Breaking News
Trending Tags

Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat Menguak Penggelapan Cashback Hendri Ch Bangun

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mbinews– Polda Metro Jaya memanggil empat pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk memberikan kesaksian atas dugaan tindak pidana penipuan, dan penggelapan dalam jabatan oleh mantan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, dan mantan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, serta sejumlah pihak lainnya.

Pemeriksaan empat pengurus teras PWI Pusat sebagai “saksi kunci” itu dijadwalkan berlangsung mulai hari Rabu (8 Januari 2025) sampai Jumat (10 Januari 2025) di Polda Metro Jaya.
Kasus penggelapan cashback dana Uji Kompetensi Wartawan ( UKW PWI) yang terjadi pada Desember 2023 hingga Februari 2024 ini diduga melanggar Pasal 372 KUHP, Pasal 374 KUHP, dan Pasal 378 KUHP. Penanganan polisi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Hendri Bangun dan Sayyid Iskandar berdasarkan laporan dari H. Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.

Kasus ini bermula dari penyelewengan dana hasil kerja sama antara PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN. Laporan Helmi Burman menyebutkan bahwa dana sebesar Rp1,08 miliar diduga telah diselewengkan, termasuk penarikan tunai senilai Rp540 juta yang diklaim sebagai cashback untuk Forum Humas BUMN. Selain cashback, penyelewengan lainnya dana UKW yaitu aliran dana berupa fee atau komisi kepada oknum pengurus organisasi sebesar Rp.691 juta.

“Menurut penyidik Bareskrim, bukti yang disampaikan sejauh ini sudah cukup untuk mendukung dugaan pelanggaran Pasal 372, 374, dan 378 KUHP,” ujar Helmi Burman pada Selasa (7/1/2025).

Laporan ini telah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM. Helmi juga telah menyerahkan berbagai alat bukti, seperti hasil investigasi internal DK PWI, dokumen resmi, dan bukti transaksi keuangan.

Pasal-pasal yang dituduhkan memiliki ancaman hukuman yang cukup berat. Pasal 372 KUHP memiliki ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara, Pasal 374 KUHP hingga 5 tahun penjara, dan Pasal 378 KUHP hingga 4 tahun penjara. Helmi menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk menegakkan integritas organisasi, bukan semata-mata untuk menghukum.

Adanya pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik ( KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW) dan Peraturan Dasar Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Jika ada konsekuensi hukum, itu adalah risiko atas perbuatan mereka sendiri,” jelas Helmi.
Gugatan ini sangat memprihatinkan. Silakan masyarakat menilai sendiri bagaimana tindakan ini mencerminkan integritas seorang wartawan,” tambah Helmi.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pemanggilan saksi-saksi kunci merupakan bagian dari upaya untuk memastikan fakta-fakta terungkap dan keadilan ditegakkan.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Bulan, Tunjangan Walikota & Wakil Walikota  Sukabumi  Di Donasikan Untuk Penanganan Covid-19

    Empat Bulan, Tunjangan Walikota & Wakil Walikota Sukabumi Di Donasikan Untuk Penanganan Covid-19

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengakui satu warga asal Kota Sukabumi positif terkena Covid-19. Hal itu berdasarkan hasil swab yang sudah dilakukan.”Iya satu orang warga kita hasil swab dinyatakan positif,”tutur Fahmi dalam konferensi pers di Media Centre penangan dan Pencegahan Covid 19 Kota Sukabumi. Rabu malam (01/04/2020). Fahmi mengungkapkan, pasien yang dinyatkan positif […]

  • Wow, Inovasi Baru Warga Gunakan Dana P2RW Untuk Pengadaan CCTV

    Wow, Inovasi Baru Warga Gunakan Dana P2RW Untuk Pengadaan CCTV

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Warga Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi memanfaatkan dana hibah stimulan dari Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) untuk pembelian kamera pengawas keamanan (CCTV). Hal tersebut dikatakan langsung oleh Camat Cikole Fitrya Kusnaningsih, saat ditemui di Kantor Kecamatan Cikole. Senin (08/08). Dirinya mengatakan, memang sebelumnya ia sempat terkejut saaat melihat hasil rembuk warga […]

  • Pesan Mang Oded Kepada Peserta : Cermat Dan Teliti, kalau Ingin Lulus Tes CPNS

    Pesan Mang Oded Kepada Peserta : Cermat Dan Teliti, kalau Ingin Lulus Tes CPNS

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengimbau kepada para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar percaya diri pada kemampuannya. Para peserta juga harus lebih cermat dan teliti dalam memberikan jawaban. “Pesan buat peserta, petama harus percaya diri dalam menjawab soal. Kedua, cermat dalam membaca soal, ketiga tenang dalam berpikir. Keempat, […]

  • Kota Bandung Termasuk Daerah Rawan Bencana

    Kota Bandung Termasuk Daerah Rawan Bencana

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., dan Elton Agus Marjan menghadiri Acara Simulasi Kebencanaan yang bertempat di Pusdiklat STIKes Dharma Husada, Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Rabu, 23 Juli 2025. Dalam acara tersebut Asep Sudrajat memberikan sambutan dan masukan kepada tamu undangan dan mahasiswa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota […]

  • Pemkot Bandung Pastikan Bantuan Program PKH Dan Bantuan BSN Tepat Sasaran Dan Transparan

    Pemkot Bandung Pastikan Bantuan Program PKH Dan Bantuan BSN Tepat Sasaran Dan Transparan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya agar bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako Nasional (BSN) tepat sasaran dan transparan. Salah satu upayanya yaitu memberikan tanda pada rumah penerima bantuan PKH dan BSN. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, dengan adanya pemasangan tanda ini masyarakat bisa ikut terlibat mengawasi proses penyaluran […]

  • Pemkot Bandung Dukung Penuh Penghijauan Wilayah KBU untuk Cegah Bencana

    Pemkot Bandung Dukung Penuh Penghijauan Wilayah KBU untuk Cegah Bencana

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyambut positif kegiatan penanaman pohon serentak di Kawasan Bandung Utara (KBU). Sehingga, kegiatan ini perlu dimasifkan untuk mencegah dampak negatif potensi bencana di kawasan Bandung Raya, khususnya Kota Bandung. “Kita mengingatkan dan mengajak pada diri kita, pada sesama, untuk lebih peduli,” ujar Bambang di Kecamatan Cimenyan, […]

expand_less