Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

BKPSDM Kota Bandung Siapkan Skema Pemenuhan ASN Tanpa Tenaga Honorer

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, tenaga honorer tidak lagi diperbolehkan menjabat atau bekerja di posisi ASN (Aparatur Sipil Negara) di instansi pemerintahan. Ketentuan ini mulai berlaku efektif pada Desember 2024.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) bertanggung jawab memastikan pelaksanaan aturan ini. Berbagai langkah telah disiapkan untuk memastikan tenaga honorer tidak lagi mengisi posisi ASN di lingkungan pemerintahan Kota Bandung.

Kebutuhan ASN tahun 2024 di Kota Bandung mencapai 838 orang, terdiri atas 48 PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan 790 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Bandung, Dr. H. Adi Junjunan Mustafa, dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Kamis (16/1/2025).

Menurut Adi Junjunan, jumlah tersebut ditentukan berdasarkan hasil perhitungan BKPSDM bersama Bappelitbang dan BKAD Kota Bandung, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal atau APBD agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen. Saat ini, Kota Bandung memiliki sekitar 16 ribu ASN, yang terdiri atas lebih dari 10 ribu PNS dan 5 ribu PPPK.

BKPSDM juga membuka dua tahap pendaftaran dan seleksi PPPK sesuai kebijakan pemerintah pusat. Tahap pertama ditujukan bagi tenaga honorer K2 yang telah terdaftar dalam basis data BKN (Badan Kepegawaian Negara). Kota Bandung memiliki sekitar 8 ribu tenaga honorer yang tercatat di BKN.

“Namun, pada tahap pertama, banyak yang belum mendaftar meskipun sudah tercatat di basis data BKN,” ungkap Adi Junjunan. Oleh karena itu, pada tahap kedua, mereka yang belum mendaftar di tahap pertama dapat melanjutkan proses pendaftaran, asalkan memenuhi syarat seperti memiliki Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang ditandatangani pejabat eselon 2.

Untuk memenuhi aturan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, BKPSDM Kota Bandung juga akan merekrut PPPK Paruh Waktu. PPPK ini dikhususkan bagi tenaga honorer yang belum berhasil lulus seleksi PPPK pada tahun 2024, tetapi telah terdaftar di basis data BKN.

“PPPK Paruh Waktu akan bekerja sesuai tugas mereka saat ini dan tetap mendapatkan nomor induk pegawai. Gaji mereka akan disesuaikan dengan standar Kemenpan RB, tidak boleh lebih rendah dari penghasilan sebelumnya,” jelasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan aturan perundang-undangan yang berlaku.**

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukabumi Raih Juara II Pengendali Inflasi Nasional, Inflasi Mei 2026 Terkendali di 2,88%

    Sukabumi Raih Juara II Pengendali Inflasi Nasional, Inflasi Mei 2026 Terkendali di 2,88%

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 378
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-. Pemerintah Kota Sukabumi meraih penghargaan Juara II Kategori Pengendali Inflasi Tingkat Kota dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Yogyakarta, Kamis (4/6). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kota Sukabumi menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi secara konsisten melalui berbagai program strategis yang berdampak langsung […]

  • bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO

    bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – bank bjb meraih penghargaan bergengsi dalam kategori Indeks Integritas Bisnis Lestari yang diselenggarakan oleh Transparency International Indonesia (TII) bekerja sama dengan TEMPO, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (10/12). Penghargaan diterima oleh Direktur Kepatuhan bank bjb Cecep Trisna. Penghargaan merupakan apresiasi bagi bank bjb dalam menerapkan prinsip transparansi dan integritas bisnis sebagai fondasi […]

  • Kadin Pusat Intruksikan Kadin Jabar Cabut “SK” Pemberhentian Dony Dan Jahja

    Kadin Pusat Intruksikan Kadin Jabar Cabut “SK” Pemberhentian Dony Dan Jahja

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Berdasarkan surat dari KADIN INDONESIA yang ditandatangani oleh Ketua Umum Kadin Indonesia , Rosan Perkasa Roeslani, dan di tujukan kepada Ketua Umum KADIN JABAR, Tatan Pria Sudjana, dengan Nomor Surat : 061/DP/I/2020, tertanggal: Jakarta, 17 Januari 2020 Dony memaparkan , dengan menunjuk SKEP KADIN JABAR No : 00250/DP/XI/2019, pemberhentian Yahya B. Soenarjo, […]

  • Trotoar Kota Bandung Bersih Sambut Wisatawan Lebaran, Yuk Ikutan!

    Trotoar Kota Bandung Bersih Sambut Wisatawan Lebaran, Yuk Ikutan!

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Menyambut Idulfitri dan lonjakan wisatawan saat libur Lebaran, Pemerintah Kota Bandung kembali menggelar aksi BUAT KAMU (Beberes Untuk Asyiknya Trotoar Kota Agar Menyenangkan dan Unggul). Kegiatan bersih-bersih trotoar ini akan berlangsung pada Jumat, 28 Maret 2025, dimulai pukul 06.00 WIB dengan apel pagi di Jalan Sukarno, dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, […]

  • Rapat Bamus Hadirkan Perkembangan Terkini Sejumlah Pansus

    Rapat Bamus Hadirkan Perkembangan Terkini Sejumlah Pansus

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Tedy Rusmawan memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (10/5/2022). Rapat Badan Musyawarah membahas laporan Pansus 1, 5, 6, 7, 8, 9, 10 dan 12. Selain itu, rapat ini juga membahas jadwal kegiatan DPRD bulan Mei […]

  • Diduga Tak Berizin, Pembangunan Komplek Perumahan Komersial Terancam Dihentikan

    Diduga Tak Berizin, Pembangunan Komplek Perumahan Komersial Terancam Dihentikan

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, berencana akan menghentikan sementara proses pembangunan komplek perumahan, di wilayah Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Selasa (16/11/2021). Langkah tegas tersebut, dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran perizinan, yang dilakukan oleh salah satu pengembang komplek perumahan di daerah tersebut. “Selama izin tersebut belum […]

expand_less