Breaking News
Trending Tags

BKPSDM Kota Bandung Siapkan Skema Pemenuhan ASN Tanpa Tenaga Honorer

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, tenaga honorer tidak lagi diperbolehkan menjabat atau bekerja di posisi ASN (Aparatur Sipil Negara) di instansi pemerintahan. Ketentuan ini mulai berlaku efektif pada Desember 2024.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) bertanggung jawab memastikan pelaksanaan aturan ini. Berbagai langkah telah disiapkan untuk memastikan tenaga honorer tidak lagi mengisi posisi ASN di lingkungan pemerintahan Kota Bandung.

Kebutuhan ASN tahun 2024 di Kota Bandung mencapai 838 orang, terdiri atas 48 PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan 790 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Bandung, Dr. H. Adi Junjunan Mustafa, dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Kamis (16/1/2025).

Menurut Adi Junjunan, jumlah tersebut ditentukan berdasarkan hasil perhitungan BKPSDM bersama Bappelitbang dan BKAD Kota Bandung, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal atau APBD agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen. Saat ini, Kota Bandung memiliki sekitar 16 ribu ASN, yang terdiri atas lebih dari 10 ribu PNS dan 5 ribu PPPK.

BKPSDM juga membuka dua tahap pendaftaran dan seleksi PPPK sesuai kebijakan pemerintah pusat. Tahap pertama ditujukan bagi tenaga honorer K2 yang telah terdaftar dalam basis data BKN (Badan Kepegawaian Negara). Kota Bandung memiliki sekitar 8 ribu tenaga honorer yang tercatat di BKN.

“Namun, pada tahap pertama, banyak yang belum mendaftar meskipun sudah tercatat di basis data BKN,” ungkap Adi Junjunan. Oleh karena itu, pada tahap kedua, mereka yang belum mendaftar di tahap pertama dapat melanjutkan proses pendaftaran, asalkan memenuhi syarat seperti memiliki Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang ditandatangani pejabat eselon 2.

Untuk memenuhi aturan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, BKPSDM Kota Bandung juga akan merekrut PPPK Paruh Waktu. PPPK ini dikhususkan bagi tenaga honorer yang belum berhasil lulus seleksi PPPK pada tahun 2024, tetapi telah terdaftar di basis data BKN.

“PPPK Paruh Waktu akan bekerja sesuai tugas mereka saat ini dan tetap mendapatkan nomor induk pegawai. Gaji mereka akan disesuaikan dengan standar Kemenpan RB, tidak boleh lebih rendah dari penghasilan sebelumnya,” jelasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan aturan perundang-undangan yang berlaku.**

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfo Kota Sukabumi Perkuat Peran KIM, Dorong Akses Informasi Publik Hingga Akar Rumput

    Diskominfo Kota Sukabumi Perkuat Peran KIM, Dorong Akses Informasi Publik Hingga Akar Rumput

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dalam upaya memperluas jangkauan informasi publik hingga tingkat kelurahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi terus mengintensifkan penguatan peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di seluruh wilayah kota. KIM merupakan kelompok masyarakat yang dibentuk secara mandiri dan kreatif untuk mengelola dan menyebarluaskan informasi, sekaligus menjadi wadah edukasi dan pemberdayaan publik. Pembentukan dan […]

  • BOR Kota Bandung Capai 80 Persen, Dr. Irvan Afriandi Himbau Masyarakat Agar Tidak Panik Namun Tetap Waspada

    BOR Kota Bandung Capai 80 Persen, Dr. Irvan Afriandi Himbau Masyarakat Agar Tidak Panik Namun Tetap Waspada

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pakar Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. IrvaBOR Kota Bandung Capai 80 Persen, Dr. Irvan Afriandi Himbau Masyarakat Agar Tidak Panik Namun Tetap Waspadan Afriandi mengimbau masyarakat agar tidak perlu panik oleh informasi mengenai tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit di Kota Bandung yang mendekati angka 80 persen. Ia mengungkapkan, […]

  • Sambut Hari Tani Nasional, SPI Bangun Kampung Reforma Agraria

    Sambut Hari Tani Nasional, SPI Bangun Kampung Reforma Agraria

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Menyambut hari tani nasional tahun 2020 Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi bangun Kampung Reforma Agraria, kamis (17/09/20). Kampung reforma agraria berada di basis perjuangan SPI di Desa Pasirdatar Indah Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi, karena kekuatan massa petani sebagai motor penggerak utama adalah dari kampung dalam meredistribusi tanah dan membangun kehidupan secara […]

  • Soal Lumpur Menutupi Jalan Lamping, Pemilik Tanah Akhirnya Angkat Bicara

    Soal Lumpur Menutupi Jalan Lamping, Pemilik Tanah Akhirnya Angkat Bicara

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menyikapi tanah lumpur yang sempat menggenangi ruas Jalan Raya Lamping beberapa hari lalu, Anggota DPRD Kota Sukabumi, Henry Slamet, yang juga merupakan pemilik sebidang tanah yang berada di lokasi kejadian angkat bicara. Dirinya menyebutkan, penyebab akses Jalan Lamping tertutup lumpur itu akibat dari saluran drainase yang tak berfungsi dan juga intensitas curah […]

  • Komisi VI DPR RI: Pos Indonesia Pimpin Holding BUMN Logistik Nasional

    Komisi VI DPR RI: Pos Indonesia Pimpin Holding BUMN Logistik Nasional

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Bandung – Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Pusat PT Pos Indonesia (Persero) pada tanggal 2-4 Februari 2023. Rombongan disambut oleh Dewan Direksi lengkap yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama Faizal R. Djoemadi. Dalam kesempatan itu Faizal R. Djoemadi mempresentasikan company profile, performance highlight, kontribusi Pos untuk Indonesia, kontribusi Pos untuk […]

  • Pembentukan PEN, Pemkot Sukabumi Tunggu Tindak Lanjut Perpres No.82 Tahun 2020

    Pembentukan PEN, Pemkot Sukabumi Tunggu Tindak Lanjut Perpres No.82 Tahun 2020

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi masih menunggu tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) 82 tahun 2020 mengenai pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bahkan, menurut Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, saat ini tengah melakukan pembahasan tentang pembubaran covid-19 di wilayahnya.”Jadi, sejak Perpres tersebut disosialisasikan ke semua daerah, kita juga langsung membahasnya,”ungkap […]

expand_less