Breaking News
Trending Tags

BKPSDM Kota Bandung Siapkan Skema Pemenuhan ASN Tanpa Tenaga Honorer

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, tenaga honorer tidak lagi diperbolehkan menjabat atau bekerja di posisi ASN (Aparatur Sipil Negara) di instansi pemerintahan. Ketentuan ini mulai berlaku efektif pada Desember 2024.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) bertanggung jawab memastikan pelaksanaan aturan ini. Berbagai langkah telah disiapkan untuk memastikan tenaga honorer tidak lagi mengisi posisi ASN di lingkungan pemerintahan Kota Bandung.

Kebutuhan ASN tahun 2024 di Kota Bandung mencapai 838 orang, terdiri atas 48 PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan 790 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Bandung, Dr. H. Adi Junjunan Mustafa, dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Kamis (16/1/2025).

Menurut Adi Junjunan, jumlah tersebut ditentukan berdasarkan hasil perhitungan BKPSDM bersama Bappelitbang dan BKAD Kota Bandung, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal atau APBD agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen. Saat ini, Kota Bandung memiliki sekitar 16 ribu ASN, yang terdiri atas lebih dari 10 ribu PNS dan 5 ribu PPPK.

BKPSDM juga membuka dua tahap pendaftaran dan seleksi PPPK sesuai kebijakan pemerintah pusat. Tahap pertama ditujukan bagi tenaga honorer K2 yang telah terdaftar dalam basis data BKN (Badan Kepegawaian Negara). Kota Bandung memiliki sekitar 8 ribu tenaga honorer yang tercatat di BKN.

“Namun, pada tahap pertama, banyak yang belum mendaftar meskipun sudah tercatat di basis data BKN,” ungkap Adi Junjunan. Oleh karena itu, pada tahap kedua, mereka yang belum mendaftar di tahap pertama dapat melanjutkan proses pendaftaran, asalkan memenuhi syarat seperti memiliki Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang ditandatangani pejabat eselon 2.

Untuk memenuhi aturan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, BKPSDM Kota Bandung juga akan merekrut PPPK Paruh Waktu. PPPK ini dikhususkan bagi tenaga honorer yang belum berhasil lulus seleksi PPPK pada tahun 2024, tetapi telah terdaftar di basis data BKN.

“PPPK Paruh Waktu akan bekerja sesuai tugas mereka saat ini dan tetap mendapatkan nomor induk pegawai. Gaji mereka akan disesuaikan dengan standar Kemenpan RB, tidak boleh lebih rendah dari penghasilan sebelumnya,” jelasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan aturan perundang-undangan yang berlaku.**

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kombes Sabilul Alif,  Polisi Santri Yang Jadi Ajudan Wakil Presiden RI

    Kombes Sabilul Alif, Polisi Santri Yang Jadi Ajudan Wakil Presiden RI

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    TANGERANG, MBInews.id – Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif terpilih menjadi ajudan Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin. Sabilul terpilih setelah menjalani serangkaian tes seleksi bersama beberapa kandidat lain. Sabilul menerangkan, rangkaian tes seleksi yang ia jalani mulai dari tes kesehatan fisik di RSPAD Gatot Soebroto, tes kesehatan jiwa juga di RSPAD Gatot Soebroto. […]

  • Pemkot Bandung Dan Tokopedia Berkolaborasi Genjot Sektor Ekonomi

    Pemkot Bandung Dan Tokopedia Berkolaborasi Genjot Sektor Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan upaya agar sektor ekonomi rakyat di Kota Bandung tetap hidup dan berjalan. Sebab akibat pandemi Covid-19, sektor UMKM merupakan salah satu sektor sangat terdampak utamanya dari sisi produksi dan penjualan. Upaya tersebut dilakukan dengan berbagi peran di antara para OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, mulai […]

  • Begitu Tuntas, DLH Akan Terima Pembangunan TPSA Dari Kementrian PUPR

    Begitu Tuntas, DLH Akan Terima Pembangunan TPSA Dari Kementrian PUPR

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinws.id– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi dalam waktu dekat akan menerima pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cikundul, yang dilakukan oleh Kementrian PUPR.”Informasinya, bulan Mei mendatang, pembangunanya tuntas, sehingga prioritas penyerahannya ke kita sekitar bulan Juni, dan sekitar Juli bisa dipakai,”ujar Kepala DLH Kota Sukabumi, Adil Budiman. Senin, (15/3/2021). Lebih lanjut Adil menjelaskan, Kementrian […]

  • Terkait Pangan, Kota Sukabumi di Kunjungi Oleh MUFPP

    Terkait Pangan, Kota Sukabumi di Kunjungi Oleh MUFPP

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi menjadi bagian dari pengembangan sistem pangan kota berkelanjutan. Dari konsep tersebut, Kota Sukabumi kedatangan kunjungan dari Head of Milan Urban Food Policy Pact (MUFPP) Secretariat, Mr Filippo Gavazzeni. Kedatangan MUFPP tersebut diterima oleh Sekda Kota Suakbumi, Dida Sembada, yang dihadiri juga oleh Steering Committee MUFPP Regional Asia Pasifik Gin Gin Ginanjar, Plt […]

  • Bank bjb Rangkul Pengembang Properti Kerjasama Pendanaan Perumahan

    Bank bjb Rangkul Pengembang Properti Kerjasama Pendanaan Perumahan

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Situasi pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung hingga saat ini mendatangkan tantangan yang sangat terasa bagi seluruh lini usaha, tak terkecuali industri properti tanah air yang harus mengalami penyusutan permintaan. Berdasarkan survei Bank Indonesia (BI), tingkat penjualan properti residensial mengalami penurunan cukup tajam pada sebesar -43,19% year on year (y-o-y) hingga Kuartal […]

  • Pembentukan Fraksi DPRD Kota Sukabumi Sisakan Satu Parpol

    Pembentukan Fraksi DPRD Kota Sukabumi Sisakan Satu Parpol

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBinews.id– Perkembangan pembentukan Fraksi di DPRD Kota Sukabumi, masih menyisakan satu Parpol yang belum menyerahkan ke sekretariat DPRD. Dari 8 frkasi yang ada, 7 sudah masuk, dan sisanya belum menyerahkan yakni dari partai Gerindra.”Berdasarkan data yang ada, partai Gerindra yang belum menyerahkan susunan fraksi. Termasuk nama Pimpinan definitif,”ujar Ketua DPRD kota Sukabumi sementara Momi Soraya. […]

expand_less