Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

BKPSDM Kota Bandung Siapkan Skema Pemenuhan ASN Tanpa Tenaga Honorer

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, tenaga honorer tidak lagi diperbolehkan menjabat atau bekerja di posisi ASN (Aparatur Sipil Negara) di instansi pemerintahan. Ketentuan ini mulai berlaku efektif pada Desember 2024.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) bertanggung jawab memastikan pelaksanaan aturan ini. Berbagai langkah telah disiapkan untuk memastikan tenaga honorer tidak lagi mengisi posisi ASN di lingkungan pemerintahan Kota Bandung.

Kebutuhan ASN tahun 2024 di Kota Bandung mencapai 838 orang, terdiri atas 48 PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan 790 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Bandung, Dr. H. Adi Junjunan Mustafa, dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Kamis (16/1/2025).

Menurut Adi Junjunan, jumlah tersebut ditentukan berdasarkan hasil perhitungan BKPSDM bersama Bappelitbang dan BKAD Kota Bandung, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal atau APBD agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen. Saat ini, Kota Bandung memiliki sekitar 16 ribu ASN, yang terdiri atas lebih dari 10 ribu PNS dan 5 ribu PPPK.

BKPSDM juga membuka dua tahap pendaftaran dan seleksi PPPK sesuai kebijakan pemerintah pusat. Tahap pertama ditujukan bagi tenaga honorer K2 yang telah terdaftar dalam basis data BKN (Badan Kepegawaian Negara). Kota Bandung memiliki sekitar 8 ribu tenaga honorer yang tercatat di BKN.

“Namun, pada tahap pertama, banyak yang belum mendaftar meskipun sudah tercatat di basis data BKN,” ungkap Adi Junjunan. Oleh karena itu, pada tahap kedua, mereka yang belum mendaftar di tahap pertama dapat melanjutkan proses pendaftaran, asalkan memenuhi syarat seperti memiliki Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang ditandatangani pejabat eselon 2.

Untuk memenuhi aturan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, BKPSDM Kota Bandung juga akan merekrut PPPK Paruh Waktu. PPPK ini dikhususkan bagi tenaga honorer yang belum berhasil lulus seleksi PPPK pada tahun 2024, tetapi telah terdaftar di basis data BKN.

“PPPK Paruh Waktu akan bekerja sesuai tugas mereka saat ini dan tetap mendapatkan nomor induk pegawai. Gaji mereka akan disesuaikan dengan standar Kemenpan RB, tidak boleh lebih rendah dari penghasilan sebelumnya,” jelasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan aturan perundang-undangan yang berlaku.**

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Percepatan Ekonomi, Sukabumi Kece Cetak Ratusan Wirausaha Muda Baru

    Dorong Percepatan Ekonomi, Sukabumi Kece Cetak Ratusan Wirausaha Muda Baru

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Meningkatkan laju ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang melanda, Pemerintah Kota Sukabumi terus membuat terobosan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal, Rabu (27/07). Termasuk dilakukan kali ini, melalui program Sukabumi Entrepreneur Center (Sukabumi Kece), sebanyak 120 entrepreneur muda, siap digodok menjadi calong pengusaha muda di Kota Sukabumi. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, menghadiri langsung […]

  • DKP3 Kota Sukabumi Jamin Stok Pangan Selama Puasa Hingga Idul Fitri Aman

    DKP3 Kota Sukabumi Jamin Stok Pangan Selama Puasa Hingga Idul Fitri Aman

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Dinas Ketahanan, Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi menjamin jika ketersedian pangan selama puasa hingga perayaan Idul Fitri aman. Meskipun ada beberapa komoditi yang alami penaikan harga.”Kami menjamin untuk ketersediaan panagn di Kota Sukabumi saat puasa ingga lebaran nanti sangat aman,”ujar Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan disela-sela pemantauan ke sejumlah […]

  • Terpilih Periode 2025 – 2030 Farhan dan Erwin Jadi Walkot dan Wawalkot Bandung

    Terpilih Periode 2025 – 2030 Farhan dan Erwin Jadi Walkot dan Wawalkot Bandung

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung resmi menetapkan pasangan Muhammad Farhan dan Erwin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih untuk periode 2025-2030. Pasangan ini sah meraih 523 ribu suara atau 44,64 persen. Penetapan ini digelar KPU Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Kamis 9 Januari 2025. “Kota Bandung […]

  • Monitoring Hasil Pembangunan P2RW Tahun 2022, Wali Kota Sukabumi Takjub

    Monitoring Hasil Pembangunan P2RW Tahun 2022, Wali Kota Sukabumi Takjub

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi meninjau langsung hasil pembangunan pada kegiatan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) pada beberapa kecamatan, Rabu (15/02). Sedikitnya ada tiga lokasi di tiga kecamatan berbeda, yang dikunjungi Fahmi terkait hasil pembangunan yang didanai oleh bantuan stimulan tahunan tersebut. “Ada beberapa lokasi yang hari ini kami kunjungi. Tentunya kita […]

  • Pendapatan DBH Pajak Bukan Pajak Yang Diterima Pemkot Sukabumi Alami Penurunan

    Pendapatan DBH Pajak Bukan Pajak Yang Diterima Pemkot Sukabumi Alami Penurunan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan bukan pajak yang diterima oleh Pemkot Sukabumi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa barat alami penurunan. Penurunan itu tentunya dipengaruhi oleh Covdi-19, sehingga terjadi penyesuaian. Kabid Penagihan Pajak dan Non Pajak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik mengatakan, dipertengahan tahun ini […]

  • Buruh Kepung Pendopo Sukabumi, Bupati Jawab Soal UMK 2022

    Buruh Kepung Pendopo Sukabumi, Bupati Jawab Soal UMK 2022

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ribuan buruh dari beberapa serikat pekerja di Kabupaten Sukabumi, sambangi area Gedung Pendopo di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Rabu (1/12/2021). Masa gabungan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB HUKATAN SBSI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia […]

expand_less