Breaking News
Trending Tags

BPK Serahkan LHP Kepatuhan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemkot Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya untuk Tahun Anggaran 2024 (hingga 31 Oktober 2024).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Widhi Widayat menyerahkan dokumen LHP kepada Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK Jawa Barat, Jalan Moch. Toha No.164, Kota Bandung, Jumat, 10 Januari 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari LHP Semester II Tahun 2024 yang mencakup 13 pemerintah daerah di Provinsi Jawa Barat dan KPU Provinsi Jawa Barat.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, BPK menemukan sejumlah permasalahan yang haris diperbaiki.

Widhi menuturkan, temuan ini memerlukan tindak lanjut segera untuk memperbaiki pengelolaan pajak daerah.
Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Ini sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara .

Pemeriksaan dilakukan secara uji petik terhadap unit-unit dalam populasi yang dipilih untuk diuji. Kesimpulan diambil dengan mempertimbangkan materialitas permasalahan berdasarkan metode pembobotan terhadap aspek dan sub-aspek pemeriksaan.
Penyerahan LHP ini mengacu pada Pasal 17 Ayat (5) dan (6) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Sesuai dengan regulasi tersebut, laporan disampaikan kepada DPRD dan kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

“Kami akan memastikan temuan yang ada ditangani dengan baik agar pengelolaan pajak dan retribusi daerah semakin transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Dengan diserahkannya LHP ini, Pemerintah Kota Bandung diharapkan dapat meningkatkan tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi, sehingga mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun 2019, Kasus Narkotika Dominasi Paling Banyak, Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti

    Tahun 2019, Kasus Narkotika Dominasi Paling Banyak, Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kejahatan narkotika di Kota sukabumi cukup mendominasi. Bahkan kasus narkotika menjadi paling banyak selama dua tahun terakhir. “Tidak hanya di 2019,2018 pun narkotika mendominasi. Tahun ini saja ada 10 perkara narkotika,” ujar Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina usai pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kerjari Kota sukabumi, Selasa (10/12) Bahkan menurutnya, […]

  • Hadir di Musrenbangnas 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

    Hadir di Musrenbangnas 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, turut hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2024. Acara yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta. Senin, (6/5/2024). Kehadiran Kusmana yang didampingi oleh Kepala Badan Perencaaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, tentu saja […]

  • Gema Pesta Rakyat Desa Panyirapan di Lapang Sepakbola Haminteu

    Gema Pesta Rakyat Desa Panyirapan di Lapang Sepakbola Haminteu

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Gema Pesta Rakyat, gelar budaya dan gelar UMKM Desa Panyirapan (31/8/2024) berlangsung dilapang sepakbola Haminteu desa Panyirapan Kec Soreang Kab Bandung. Dihadiri Kades Panyirapan, Adang Latip, Camat Soreang dan Sekcam Soreang dan juga hadir ibu Nenden pelaksana tugas Sekdis Parbud Kab Bandung dan juga jajaran panitia Gema Pesta Rakyat desa Panyirapan […]

  • Ops Yustisi Tekan Penyebaran Covid-19, Polisi Berikan Himbauwan Prokes Bagi  Pengguna Jalan Yang Tidak Memakai Masker

    Ops Yustisi Tekan Penyebaran Covid-19, Polisi Berikan Himbauwan Prokes Bagi Pengguna Jalan Yang Tidak Memakai Masker

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MBINEWS.ID –  Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar kembali melaksanakan Operasi Yustisi (Ops Yustisi) di sepanjang jalan raya Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka. Minggu (26/9/2021). Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, dilaksanakan Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar dengan memberikan teguran secara lisan dan simpatik kepada masyarakat yang sedang […]

  • Langgar Kode Etik, Dua Personil Polres Sukabumi Kota Diganjar PTDH

    Langgar Kode Etik, Dua Personil Polres Sukabumi Kota Diganjar PTDH

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI/Mbinews.id – Dua personel Polres Sukabumi Kota mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hal tersebut, berdasarkan Skep Kapolda Jawa Barat Nomor : Kep/193/II/2022, atas nama Brigadir SS dan Bripda AL yang berasal dari Kesatuan Samapta Polres Sukabumi Kota, Selasa (22/03/2022). Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, dua personil Kepolisian Polres Sukabumi Kota tersebut, […]

  • Pemkot Bandung Kembali Tertibkan Kabel Udara

    Pemkot Bandung Kembali Tertibkan Kabel Udara

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Setelah menertibkan dan merapikan kabel fiber optik (FO) Udara di Jalan Dago atau Ir. Djuanda, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menertibkan kabel fiber optik udara di Jalan Cianjur tepatnya di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur. Penertiban tersebut ditandai dengan pemotongan kabel udara oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Jumat […]

expand_less