Breaking News
Trending Tags

Di ATR/BPN Kota Bandung, Komisi I Jembatani Aspirasi Warga Terkait Administrasi Pertanahan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Pimpinan dan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melakukan kunjungan kerja dalam rangka audiensi permasalahan program sertifikasi tanah, ke Kantor Agraria dan Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bandung, pada Jumat, 12 September 2025.

Kegiatan kunjungan kerja dan audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan diterima oleh Kepala Kantor BPN Kota Bandung Yuliana, S.H., M.Eng.

Serta dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.; Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T.; dan para anggota Komisi I DPRD Kota Bandung yaitu, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md.; Ir. H. Kurnia Solihat; Dudy Himawan, S.H.; dan Mochamad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati menjelaskan, kesempatan tersebut di samping menjembatani aspirasi masyarakat terkait pengurusan administratif pertanahan, namun juga mengetahui berbagai program serta inovasi yang akan dilakukan ATR/BPN Kota Bandung.

“Alhamdulillah kami diterima langsung oleh Kepala BPN Kota Bandung, dan kami juga mendapatkan banyak informasi dan juga inovasi-inovasi terhadap proses pengurusan pertanahan, salah satunya bagaimana menanggulangi misalnya hilangnya dokumen administrasi. Kami juga menyampaikan keluh kesah masyarakat terhadap pelayanan di Kantor BPN Kota Bandung ini, sehingga kami mendapatkan informasi dan tawaran solusi bagi masyarakat,” ujarnya.

Radea menambahkan, adapun hasil audiensi serta tawaran solusi yang diberikan selanjutnya akan segera disampaikan kepada masyarakat. Sehingga upaya yang dilakukan DPRD Kota Bandung tersebut merupakan wujud dorongan optimalisasi terhadap pelayanan publik pemerintah bagi masyarakat.

“Hasil dari audiensi ini tentu akan kami sampaikan kepada masyarakat agar menjadi sebuah solusi dan juga mendorong optimalisasi pelayanan publik pemerintah agar lebih baik lagi,” ucapanya.

Terlebih, Pemerintah Kota Bandung memiliki target untuk segera mewujudkan sertifikasi dari sejumlah aset tanah hingga akhir tahun 2025.

Dari sekitar 13 ribuan aset tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang telah bersertifikat, hal tersebut baru terhitung sekitar 60 persen, dan masih ada sekitar 40 persen yang belum bersertifikat.

“Tentunya ini menjadi PR kita bersama, dan juga kami sangat berharap adanya bantuan dukungan dari BPN, karena kami juga di Badan Anggaran DPRD Kota Bandung sudah menyetujui adanya sertifikasi dari target sekitar 1.115 aset tanah yang difokuskan pada tanah-tanah yang selama ini digunakan untuk sekolah, puskesmas, dan fasilitas pelayanan publik lainnya, dan menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan di tahun 2025,” katanya. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komisi II: Basis Data Akurat Kunci Penting Optimalisasi Pajak Daerah Kota Bandung

    Ketua Komisi II: Basis Data Akurat Kunci Penting Optimalisasi Pajak Daerah Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Basis data yang akurat menjadi kunci penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak atau retribusi. Diperlukan pemanfaatan sistem dan serangkaian langkah terukur berbasis data supaya target pemasukan daerah bisa optimal. “Persoalan paling mendasar terkait dengan data. Jadi persoalan pendapatan itu akhirnya pada data. Ketersediaan data akurat menjadi dasar prediksi berapa pendapatan […]

  • Progres PLTA Kayan, Pembangunan Jalan Capai 30 Persen

    Progres PLTA Kayan, Pembangunan Jalan Capai 30 Persen

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA., MBInews.id – Mengejar target pembangunan konstruksi yang akan dimulai 2023, PT Kayan Hydro Energy (PT KHE) kini tengah merampungkan pembangunan jalan penghubung dari jalan umum terdekat menuju titik lokasi pembangunan Bendungan Kayan I sepanjang 12 kilometer. PT KHE optimistis proses pengerjaan konstruksi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan dapat dimulai 2023 dan beroperasi […]

  • Wakil Walkot Bandung Dan Kementerian Perdagangan  Pantau Uji Coba Pembukaan Pusat Perbelanjaan

    Wakil Walkot Bandung Dan Kementerian Perdagangan Pantau Uji Coba Pembukaan Pusat Perbelanjaan

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) memantau langsung pelaksanaan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Tim Pemkot Bandung dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Sedangkan Kemendag diwakili Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan. Pemantauan dilaksanakan di Paris van Java […]

  • Kini Kota Bandung Miliki Dua Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dan Cegah P4GNPN

    Kini Kota Bandung Miliki Dua Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dan Cegah P4GNPN

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama DPRD Kota Bandung telah menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Raperda).   Kedua Raperda tersebut yaitu Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Pencegahan dan Raperda Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN). Berdasarkan Keputusan DPRD, Raperda tentang KTR menjadi pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 9, […]

  • Dakwaan Penuntut Umum KPK terhadap Dadan Tri Yudianto, Tidak Cermat dan Membingungkan

    Dakwaan Penuntut Umum KPK terhadap Dadan Tri Yudianto, Tidak Cermat dan Membingungkan

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Mbinews.id – Pengusaha swasta Dadan Tri Yudianto, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023) sebagai terdakwa dengan agenda eksepsi terdakwa. Sebelumnya, Dadan Tri Yudianto oleh Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor […]

  • PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

    PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melarang sekitar 20.000 anggotanya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang pelaksanaannya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PWI secara tegas menyatakan bahwa satu-satunya lembaga yang memiliki legitimasi untuk melakukan pengaturan dan penyelenggaraan UKW adalah Dewan Pers. Lembaga Uji (LU) yang bisa menguji kompetensi wartawan sesuai […]

expand_less