Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melarang sekitar 20.000 anggotanya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang pelaksanaannya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

PWI secara tegas menyatakan bahwa satu-satunya lembaga yang memiliki legitimasi untuk melakukan pengaturan dan penyelenggaraan UKW adalah Dewan Pers. Lembaga Uji (LU) yang bisa menguji kompetensi wartawan sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah LU yang telah tersertifikasi oleh Dewan Pers.

Demikian pernyataan Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari menyikapi adanya sejumlah lembaga atau organisasi yang menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan tetapi tidak sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999, Jumat (26/8/2022).

“Anggota PWI itu banyak, lebih 20.000 orang. Kami bertanggung jawab dan mengingatkan mereka agar tidak tergoda uji kompetensi yang diselenggarakan organisasi yang tidak jelas dan tidak paham kode etik,” ujar Atal Sembiring Depari yang didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Wakil Sekjen PWI Pusat Suprapto Sastro Atmojo, dan penasihat PWI Pusat Agus Sudibyo.

Atal juga mengingatkan anggota PWI di seluruh Indonesia agar tidak terjebak dalam bujuk rayu dan tipu muslihat dari lembaga lain yang seolah-olah memiliki legitimasi menyelenggarakan UKW, padahal mereka tidak mengerti kerja jurnalistik yang benar serta tidak paham UU Pers.

Lembaga uji yang bisa menggelar UKW adalah lembaga uji yang tersertifikasi oleh Dewan Pers. Ketentuan tersebut telah diatur melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

Peraturan DP ini sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Palembang tahun 2010 serta hasil kesepakatan para konstituen Dewan Pers, baik organisasi perusahaan pers maupun organisasi profesi wartawan, termasuk di dalamnya adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Deklarasi Palembang antara lain berisi tentang perlunya verifikasi perusahaan pers dan Standar Kompetensi Wartawan (SKW).
Verifikasi perusahaan pers maupun SKW sesuai amanat Pasal 15 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur tentang tujuan, fungsi, dan tata cara pemilihan anggota Dewan Pers.

Guna mengetahui apakah wartawan telah kompeten atau belum, maka dilakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh lembaga uji yang telah tersertifikasi Dewan Pers.

“PWI menegaskan bahwa hanya UKW yang mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 1999-lah yang sah dan UKW lainnya adalah bertentangan dengan UU Pers. Karena itu, PWI melarang anggotanya mengikuti UKW yang sesat dan melanggar UU Pers,” kata Atal S Depari.

Atal menambahkan, uji kompetensi yang dilakukan lembaga yang tidak tersertifikasi Dewan Pers bukanlah uji kompetensi profesi wartawan. Uji kompetensi harus menguji aspek pengetahun (knowledge), aspek keterampilan (skill), dan aspek kesadaran (awareness) yang berkaitan pemahaman terhadap UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan terkait pers lainnya.

“Mereka melakukan uji kompetensi, tetapi tidak paham kode etik dan bahkan tidak ada satu mata uji pun yang berkaitan dengan kode etik. Padahal dalam UU Pers jelas disebutkan, wartawan wajib mematuhi kode etik,” tambah Mirza Zulhadi.

Ayat (2) Pasal 7 UU Nomor 40 Tahun 1999 berbunyi: “Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.” (***)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta Dorong Lahirnya UU Kedaulatan Digital untuk Perkuat Kemandirian Pers Nasional

    Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta Dorong Lahirnya UU Kedaulatan Digital untuk Perkuat Kemandirian Pers Nasional

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta || MBInews.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di Millennium Hotel Jakarta pada Jumat–Sabtu, 6–7 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi organisasi media siber terbesar di Indonesia tersebut untuk melakukan konsolidasi nasional sekaligus merumuskan arah penguatan industri media siber di tengah pesatnya perkembangan teknologi serta perubahan […]

  • Oktober, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,04 Persen

    Oktober, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,04 Persen

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Sukabumi, mencatat, Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,04 persen di bulan Oktober 2021, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,49 persen. “Oktober kemarin, inflasi Kota Sukabumi mencapai 0,04 persen,”ujar salah satu anggota TPID Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto. Rabu, (17/11/2021). Yanto mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) […]

  • Pimpinan DPRD Kota Bandung Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

    Pimpinan DPRD Kota Bandung Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG ,Mbinews – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara mengucapkan selamat kepada pimpinan baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung yang dilantik lewat Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa, 24 September 2024. Pimpinan DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 yaitu Ketua; H. Asep Mulyadi (PKS), Wakil Ketua I; Toni Wijaya (Partai Gerindra) dan […]

  • Pemkot Bandung Gelar Tadarus Al-Qur’an Secara Virtual Di Momen HUT Ke-76 RI

    Pemkot Bandung Gelar Tadarus Al-Qur’an Secara Virtual Di Momen HUT Ke-76 RI

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggelar acara tadarus alquran bagi ASN di lingkungan Pemkot Bandung secara virtual. Gelaran tadarus kali ini pun dirangkaikan dengan kegiatan doa bersama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76. Menurut Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, ini merupakan momentum untuk mendapatkan keberkahan dari Allah SWT […]

  • Perebutan Kursi Sekda Kota Sukabumi Masih Ketat

    Perebutan Kursi Sekda Kota Sukabumi Masih Ketat

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Persaingan memperebutkan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi terus berlanjut. Enam pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi telah menyelesaikan seleksi tahap ketiga, yaitu pembuatan makalah, dan bersiap menuju babak akhir berupa wawancara terbuka yang dijadwalkan pada 28 April mendatang. Para peserta sebelumnya telah melewati dua tahapan awal, yaitu seleksi rekam […]

  • Bank BJB luncurkan Undian BJB Super Lucky dari bank bjb

    Bank BJB luncurkan Undian BJB Super Lucky dari bank bjb

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – bank bjb meluncurkan program promosi menarik bertajuk “bjb Super Lucky, merupakan undian berhadiah sebagai bentuk apresiasi bagi nasabah perorangan yang berhasil meningkatkan saldo tabungan. Program ini dirancang khusus untuk memberikan kesempatan kepada nasabah dalam meraih berbagai hadiah menarik dengan meningkatkan saldo rata-rata tabungan mereka. Nasabah memiliki kesempatan untuk memenangkan hadiah berupa 7 […]

expand_less