Breaking News
Trending Tags

PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melarang sekitar 20.000 anggotanya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang pelaksanaannya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

PWI secara tegas menyatakan bahwa satu-satunya lembaga yang memiliki legitimasi untuk melakukan pengaturan dan penyelenggaraan UKW adalah Dewan Pers. Lembaga Uji (LU) yang bisa menguji kompetensi wartawan sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah LU yang telah tersertifikasi oleh Dewan Pers.

Demikian pernyataan Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari menyikapi adanya sejumlah lembaga atau organisasi yang menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan tetapi tidak sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999, Jumat (26/8/2022).

“Anggota PWI itu banyak, lebih 20.000 orang. Kami bertanggung jawab dan mengingatkan mereka agar tidak tergoda uji kompetensi yang diselenggarakan organisasi yang tidak jelas dan tidak paham kode etik,” ujar Atal Sembiring Depari yang didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Wakil Sekjen PWI Pusat Suprapto Sastro Atmojo, dan penasihat PWI Pusat Agus Sudibyo.

Atal juga mengingatkan anggota PWI di seluruh Indonesia agar tidak terjebak dalam bujuk rayu dan tipu muslihat dari lembaga lain yang seolah-olah memiliki legitimasi menyelenggarakan UKW, padahal mereka tidak mengerti kerja jurnalistik yang benar serta tidak paham UU Pers.

Lembaga uji yang bisa menggelar UKW adalah lembaga uji yang tersertifikasi oleh Dewan Pers. Ketentuan tersebut telah diatur melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

Peraturan DP ini sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Palembang tahun 2010 serta hasil kesepakatan para konstituen Dewan Pers, baik organisasi perusahaan pers maupun organisasi profesi wartawan, termasuk di dalamnya adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Deklarasi Palembang antara lain berisi tentang perlunya verifikasi perusahaan pers dan Standar Kompetensi Wartawan (SKW).
Verifikasi perusahaan pers maupun SKW sesuai amanat Pasal 15 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur tentang tujuan, fungsi, dan tata cara pemilihan anggota Dewan Pers.

Guna mengetahui apakah wartawan telah kompeten atau belum, maka dilakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh lembaga uji yang telah tersertifikasi Dewan Pers.

“PWI menegaskan bahwa hanya UKW yang mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 1999-lah yang sah dan UKW lainnya adalah bertentangan dengan UU Pers. Karena itu, PWI melarang anggotanya mengikuti UKW yang sesat dan melanggar UU Pers,” kata Atal S Depari.

Atal menambahkan, uji kompetensi yang dilakukan lembaga yang tidak tersertifikasi Dewan Pers bukanlah uji kompetensi profesi wartawan. Uji kompetensi harus menguji aspek pengetahun (knowledge), aspek keterampilan (skill), dan aspek kesadaran (awareness) yang berkaitan pemahaman terhadap UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan terkait pers lainnya.

“Mereka melakukan uji kompetensi, tetapi tidak paham kode etik dan bahkan tidak ada satu mata uji pun yang berkaitan dengan kode etik. Padahal dalam UU Pers jelas disebutkan, wartawan wajib mematuhi kode etik,” tambah Mirza Zulhadi.

Ayat (2) Pasal 7 UU Nomor 40 Tahun 1999 berbunyi: “Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.” (***)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disnaker Kota Bandung dan BP3MI Jabar Berkolaborasi Terkait Peluang Kerja di Luar Negeri

    Disnaker Kota Bandung dan BP3MI Jabar Berkolaborasi Terkait Peluang Kerja di Luar Negeri

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan A.T., M.M., bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung menggelar kunjungan kerja ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Selasa, (9/1/2024). Kehadiran Tedy Rusmawan itu disambut oleh Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol Mulia Nugraha. Ketua DPRD Kota Bandung , mengajak BP3MI […]

  • Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

    Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Oleh : Susanto Triyogo A, S.ST., MT Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bandung, Fraksi PKS SETAHUN sudah Bandung kembali memiliki wali kota definitif di bawah kepemimpinan Farhan Erwin. Harapan publik saat itu begitu besar: perubahan nyata, percepatan pembenahan kota, dan lahirnya inovasi untuk menjawab persoalan klasik yang selama ini membelit Kota Bandung. Namun setelah satu […]

  • Nova Arianto dan Markus Harison Dirikan Akademi Sepak Bola di Kota Bandung

    Nova Arianto dan Markus Harison Dirikan Akademi Sepak Bola di Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dirikan Akademi Sepakbola di Kota Bandung, Pelatih Timnas U-17, Nova Arianto bersama Markus Haris Maulana (eks-kiper Persib) menggelar Coaching Clinic yang diikuti sedikitnya 70 orang anak di Kota Bandung dan sekitarnya. di lapangan Siliwangi, Kota Bandung, Sabtu (3/8/2024). Kegiatan ini merupakan soft launching ‘Academy Pro Nova Arianto’. Bagi Nova Arianto, mendirikan akademi […]

  • Pemkot Sukabumi dan BMPD Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

    Pemkot Sukabumi dan BMPD Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-  Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat langkah transformasi ekonomi dan sosial. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana, menerima kunjungan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Kota Sukabumi di Ruang Utama Balai Kota. Senin, (29/9/2025) Dalam pertemuan strategis yang menandai, sinergi konkret antara pemerintah dan perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi […]

  • Atasi kekurangan Ruang Kelas SD, Disdik Kota Bandung : Harus Bangun Ruang kelas Baru

    Atasi kekurangan Ruang Kelas SD, Disdik Kota Bandung : Harus Bangun Ruang kelas Baru

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Ditemui di ruang kerja Kabid Pembinaan Dan Pengembangan SD Disdik Kota Bandung, Dani Nurrahman M.Ap.,S.Ap memaparkan strategi yang mungkin dilakukan untuk menambah ruang kelas SD di Kota Bandung. Jalan Ahmad Yani,Rabu (4/12/2019). Faktor peningkatan anak siswa yang harus masuk ditahun ajaran baru 2020 dan faktor kendala lahan peruntukan pembangunan ruang kelas SD […]

  • PON Papua: Kota Sukabumi Berangkatkan 8 Atlet

    PON Papua: Kota Sukabumi Berangkatkan 8 Atlet

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Jelang Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 tahun 2020, yang rencananya akan digelar di Papua pada tanggal 2 hingga 15 Oktober 2021 mendatang, Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kota Sukabumi, bersiap mengirimkan sebanyak 8 atletnya dari 4 cabang olahraga (cabor). Hal tersebut, disampaikan langsung oleh ketua Koni Kota Sukabumi Haickel Reza, kepada mbinews.id […]

expand_less