Breaking News
Trending Tags

PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melarang sekitar 20.000 anggotanya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang pelaksanaannya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

PWI secara tegas menyatakan bahwa satu-satunya lembaga yang memiliki legitimasi untuk melakukan pengaturan dan penyelenggaraan UKW adalah Dewan Pers. Lembaga Uji (LU) yang bisa menguji kompetensi wartawan sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah LU yang telah tersertifikasi oleh Dewan Pers.

Demikian pernyataan Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari menyikapi adanya sejumlah lembaga atau organisasi yang menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan tetapi tidak sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999, Jumat (26/8/2022).

“Anggota PWI itu banyak, lebih 20.000 orang. Kami bertanggung jawab dan mengingatkan mereka agar tidak tergoda uji kompetensi yang diselenggarakan organisasi yang tidak jelas dan tidak paham kode etik,” ujar Atal Sembiring Depari yang didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Wakil Sekjen PWI Pusat Suprapto Sastro Atmojo, dan penasihat PWI Pusat Agus Sudibyo.

Atal juga mengingatkan anggota PWI di seluruh Indonesia agar tidak terjebak dalam bujuk rayu dan tipu muslihat dari lembaga lain yang seolah-olah memiliki legitimasi menyelenggarakan UKW, padahal mereka tidak mengerti kerja jurnalistik yang benar serta tidak paham UU Pers.

Lembaga uji yang bisa menggelar UKW adalah lembaga uji yang tersertifikasi oleh Dewan Pers. Ketentuan tersebut telah diatur melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

Peraturan DP ini sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Palembang tahun 2010 serta hasil kesepakatan para konstituen Dewan Pers, baik organisasi perusahaan pers maupun organisasi profesi wartawan, termasuk di dalamnya adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Deklarasi Palembang antara lain berisi tentang perlunya verifikasi perusahaan pers dan Standar Kompetensi Wartawan (SKW).
Verifikasi perusahaan pers maupun SKW sesuai amanat Pasal 15 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur tentang tujuan, fungsi, dan tata cara pemilihan anggota Dewan Pers.

Guna mengetahui apakah wartawan telah kompeten atau belum, maka dilakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh lembaga uji yang telah tersertifikasi Dewan Pers.

“PWI menegaskan bahwa hanya UKW yang mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 1999-lah yang sah dan UKW lainnya adalah bertentangan dengan UU Pers. Karena itu, PWI melarang anggotanya mengikuti UKW yang sesat dan melanggar UU Pers,” kata Atal S Depari.

Atal menambahkan, uji kompetensi yang dilakukan lembaga yang tidak tersertifikasi Dewan Pers bukanlah uji kompetensi profesi wartawan. Uji kompetensi harus menguji aspek pengetahun (knowledge), aspek keterampilan (skill), dan aspek kesadaran (awareness) yang berkaitan pemahaman terhadap UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan terkait pers lainnya.

“Mereka melakukan uji kompetensi, tetapi tidak paham kode etik dan bahkan tidak ada satu mata uji pun yang berkaitan dengan kode etik. Padahal dalam UU Pers jelas disebutkan, wartawan wajib mematuhi kode etik,” tambah Mirza Zulhadi.

Ayat (2) Pasal 7 UU Nomor 40 Tahun 1999 berbunyi: “Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.” (***)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Kota Bandung, Hadiri Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Babakansari Bandung

    Anggota DPRD Kota Bandung, Hadiri Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Babakansari Bandung

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Warga RW 14 mengadakan syukuran dan peringatan Maulid Baginda Nabi Muhammad SAW dan Hari Jadi Kelurahan Babakansari yang ke-70 tahun. Maksud dan tujuan acara tersebut lebih pada silaturahmi dan rasa syukur nikmat yang telah Allah SWT berikan sejalan pergantian waktu demi waktu yang tidak terasa sangat besar untuk kita semua. Hadir anggota […]

  • Walikota Bandung Tinjau Lokasi Longsor Dan Warga Sukabungah

    Walikota Bandung Tinjau Lokasi Longsor Dan Warga Sukabungah

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hujan sangat lebat yang terjadi pada Jumat (1/5/2020) malam hingga Sabtu (2/5/2020) dini hari, membuat material longsor menimbun kali Cikakak di Kelurahan Sukabungah Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Hal tersebut menyebabkan kali Cikakak meluap dan membanjiri 197 rumah di RW 03 dan RW 06 Kelurahan Sukabungah. Sejak semalam, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas […]

  • Terima 50 Mahasiswa Perguruan Tinggi Jawa Barat, Ini Harapan Disdikbud Kota Sukabumi

    Terima 50 Mahasiswa Perguruan Tinggi Jawa Barat, Ini Harapan Disdikbud Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, menerima puluhan mahasiswa yang mengikuti program Kampus Merdeka Mengajar Angkatan 7 Tahun 2024 di Aula Disdikbud Kota Sukabumi. Sebanyak 50 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat, terpilih mengikuti kegiatan Program Kampus Mengajar di Kota Sukabumi, Senin (12/2). Kegiatan penerimaan mahasiswa tersebut, disambut oleh […]

  • DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh dipimping langsung Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Ineu Purwadewi Sundari. Hadir […]

  • Geger! Spanduk Penolakan Bank Emok Muncul di Gang Pelita, Siapa Dalangnya?

    Geger! Spanduk Penolakan Bank Emok Muncul di Gang Pelita, Siapa Dalangnya?

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Warga di Gang Pelita, RW 01, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, dikejutkan dengan pemasangan sebuah spanduk yang berisi penolakan terhadap keberadaan bank emok, bank keliling, rentenir, serta kredit pinjaman berkedok syariah. Spanduk tersebut dipasang di pintu masuk gang dan bertuliskan: “Himbauan dilarang masuk!! Bank emok, bank keliling, rentenir, lintah darat dan kredit pinjaman yang […]

  • Bapemperda Sepakati Pencabutan Raperda LKK

    Bapemperda Sepakati Pencabutan Raperda LKK

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG — Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung melaksanakan kegiatan Rapat Kerja terkait Pembahasan Lanjutan Pencabutan Raperda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Dudy Himawan S.H. bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung, Kamis (4/5/2023). Pada rapat kerja kali ini turut dihadiri oleh H. Wawan Mohamad […]

expand_less