Breaking News
Trending Tags

PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melarang sekitar 20.000 anggotanya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang pelaksanaannya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

PWI secara tegas menyatakan bahwa satu-satunya lembaga yang memiliki legitimasi untuk melakukan pengaturan dan penyelenggaraan UKW adalah Dewan Pers. Lembaga Uji (LU) yang bisa menguji kompetensi wartawan sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah LU yang telah tersertifikasi oleh Dewan Pers.

Demikian pernyataan Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari menyikapi adanya sejumlah lembaga atau organisasi yang menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan tetapi tidak sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999, Jumat (26/8/2022).

“Anggota PWI itu banyak, lebih 20.000 orang. Kami bertanggung jawab dan mengingatkan mereka agar tidak tergoda uji kompetensi yang diselenggarakan organisasi yang tidak jelas dan tidak paham kode etik,” ujar Atal Sembiring Depari yang didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Wakil Sekjen PWI Pusat Suprapto Sastro Atmojo, dan penasihat PWI Pusat Agus Sudibyo.

Atal juga mengingatkan anggota PWI di seluruh Indonesia agar tidak terjebak dalam bujuk rayu dan tipu muslihat dari lembaga lain yang seolah-olah memiliki legitimasi menyelenggarakan UKW, padahal mereka tidak mengerti kerja jurnalistik yang benar serta tidak paham UU Pers.

Lembaga uji yang bisa menggelar UKW adalah lembaga uji yang tersertifikasi oleh Dewan Pers. Ketentuan tersebut telah diatur melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

Peraturan DP ini sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Palembang tahun 2010 serta hasil kesepakatan para konstituen Dewan Pers, baik organisasi perusahaan pers maupun organisasi profesi wartawan, termasuk di dalamnya adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Deklarasi Palembang antara lain berisi tentang perlunya verifikasi perusahaan pers dan Standar Kompetensi Wartawan (SKW).
Verifikasi perusahaan pers maupun SKW sesuai amanat Pasal 15 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur tentang tujuan, fungsi, dan tata cara pemilihan anggota Dewan Pers.

Guna mengetahui apakah wartawan telah kompeten atau belum, maka dilakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh lembaga uji yang telah tersertifikasi Dewan Pers.

“PWI menegaskan bahwa hanya UKW yang mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 1999-lah yang sah dan UKW lainnya adalah bertentangan dengan UU Pers. Karena itu, PWI melarang anggotanya mengikuti UKW yang sesat dan melanggar UU Pers,” kata Atal S Depari.

Atal menambahkan, uji kompetensi yang dilakukan lembaga yang tidak tersertifikasi Dewan Pers bukanlah uji kompetensi profesi wartawan. Uji kompetensi harus menguji aspek pengetahun (knowledge), aspek keterampilan (skill), dan aspek kesadaran (awareness) yang berkaitan pemahaman terhadap UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan terkait pers lainnya.

“Mereka melakukan uji kompetensi, tetapi tidak paham kode etik dan bahkan tidak ada satu mata uji pun yang berkaitan dengan kode etik. Padahal dalam UU Pers jelas disebutkan, wartawan wajib mematuhi kode etik,” tambah Mirza Zulhadi.

Ayat (2) Pasal 7 UU Nomor 40 Tahun 1999 berbunyi: “Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.” (***)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Kota Sukabumi Raih Piala WTN Terbaik dalam Penataan Transportasi Publik

    Dishub Kota Sukabumi Raih Piala WTN Terbaik dalam Penataan Transportasi Publik

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id — Dinas Perhubungan Kota Sukabumi terima Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) Penataan Transportasi Publik Terbaik dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, ungkap Kepala Dishub Kota Sukabumi Abdul Rachman, Minggu (15/09/2019). “Tidak Sia-sia berkat semuanya, tadi siang Dishub Kota Sukabumi mendapat penghargaan dalam kriteria dalam memfasilitasi layanan transportasi yang baik bagi masyarakat,” ungkapnya saat dihubungi MBInews.id. Abdul […]

  • Rekomendasi Untuk Investasi, Saham bank bjb Terdaftar di IDXQ30

    Rekomendasi Untuk Investasi, Saham bank bjb Terdaftar di IDXQ30

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat pengumuman resminya memasukkan saham bank bjb ke dalam Rekomendasi Untuk Investasi, Saham bank bjb Terdaftar di IDXQ30daftar unggulan indeks IDX Quality 30 (IDXQ30) periode 10 Agustus 2020 hingga 21 Februari 2021. Penunjukkan bank bjb sebagai salah satu konstituen dalam jajaran 30 saham paling prospektif dalam negeri […]

  • Nova Arianto dan Markus Harison Dirikan Akademi Sepak Bola di Kota Bandung

    Nova Arianto dan Markus Harison Dirikan Akademi Sepak Bola di Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dirikan Akademi Sepakbola di Kota Bandung, Pelatih Timnas U-17, Nova Arianto bersama Markus Haris Maulana (eks-kiper Persib) menggelar Coaching Clinic yang diikuti sedikitnya 70 orang anak di Kota Bandung dan sekitarnya. di lapangan Siliwangi, Kota Bandung, Sabtu (3/8/2024). Kegiatan ini merupakan soft launching ‘Academy Pro Nova Arianto’. Bagi Nova Arianto, mendirikan akademi […]

  • Zonasi Masuk Tapi Siswa Tidak Diterima Sekolah, Ratusan Aksi Massa Geruduk Disdik Jabar

    Zonasi Masuk Tapi Siswa Tidak Diterima Sekolah, Ratusan Aksi Massa Geruduk Disdik Jabar

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Aksi Massa lSM Sebanyak 350 massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Jawa Barat mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Bandung, Rabu(15/7/2020). Massa tiba di lokasi konvoi dengan mengendarai mobil dan motor pada pukul 10.00 WIB. Mereka juga mendapat pengawalan […]

  • Tertibkan Bandung, Satpol PP Tegaskan Akan Tebang Reklame Ilegal

    Tertibkan Bandung, Satpol PP Tegaskan Akan Tebang Reklame Ilegal

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Selama Juni 2022, Satpol PP Kota Bandung telah menertibkan 16 titik reklame ilegal di Jalan Wastukancana. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang PPHD Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi dalam Bandung Menjawab edisi Rabu, 22 Juni 2022. “Sebanyak tiga kali penertiban telah kami lakukan selang dua pekan sekali,” ujar Idris. Dalam satu kali […]

  • Hattrick, Kontingen Jawa Barat Raih Juara Umum Porwanas XIII, Pemilik Tetap Piala Presiden

    Hattrick, Kontingen Jawa Barat Raih Juara Umum Porwanas XIII, Pemilik Tetap Piala Presiden

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MALANG , MBInews.id –  Jawa Barat menjadi juara umum pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XIII yang berlangsung di Malang Raya, Jawa Timur, 20-25 November 2022. Kontingen Jabar mengamankan 10 medali emas, enam perak, dan empat perunggu sehingga memimpin klasemen akhir. Di bawahnya ada tuan rumah, Jawa Timur, dengan raihan tujuh emas, tiga perak, dan […]

expand_less