Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Geger! Spanduk Penolakan Bank Emok Muncul di Gang Pelita, Siapa Dalangnya?

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Warga di Gang Pelita, RW 01, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, dikejutkan dengan pemasangan sebuah spanduk yang berisi penolakan terhadap keberadaan bank emok, bank keliling, rentenir, serta kredit pinjaman berkedok syariah. Spanduk tersebut dipasang di pintu masuk gang dan bertuliskan:

“Himbauan dilarang masuk!! Bank emok, bank keliling, rentenir, lintah darat dan kredit pinjaman yang berkedok syariah sejatinya adalah riba!! Perusak rumah tangga.”

Keberadaan spanduk ini sontak menjadi viral di media sosial dan memicu diskusi di kalangan warga. Namun, hingga kini belum diketahui siapa pihak yang memasangnya.

Ketua RW Tak Mengetahui Asal-Usul Spanduk

Ketua RW 01, Jukardi Jayaniti, mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada koordinasi sebelumnya terkait pemasangan himbauan ini.

“Saya tidak diberitahu maupun diajak berkoordinasi terkait adanya pemasangan spanduk di depan gang tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Ayi, Senin (3/2/2025).

Meski dalam spanduk tersebut tertera tulisan RT 02/RW 01, Ayi menduga bahwa pemasangan dilakukan secara inisiatif oleh warga yang mungkin memiliki pengalaman pribadi dengan bank keliling atau rentenir.

“Kemungkinan besar ini inisiatif warga. Penolakan seperti ini wajar saja, tapi saya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasannya. Saya sebagai ketua RW tidak melarang ataupun menyarankan warga untuk meminjam dari bank keliling. Itu kembali ke urusan pribadi masing-masing,” jelasnya.

Lurah Kebonjati Juga Baru Mengetahui

Hal serupa juga disampaikan oleh Lurah Kebonjati, Aditya Wibawa, yang mengaku baru mengetahui keberadaan spanduk tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada laporan maupun koordinasi dari perangkat RT dan RW terkait pemasangan spanduk tersebut.

“Saya justru baru mengetahui hal ini. Kami akan segera menelusuri ke lokasi,” ujar Aditya singkat.

Pro-Kontra Bank Keliling di Masyarakat

Keberadaan bank emok dan bank keliling memang sering menjadi perdebatan di berbagai daerah. Sebagian masyarakat merasa terbantu dengan akses pinjaman cepat tanpa syarat yang rumit, tetapi di sisi lain, banyak juga yang terjebak dalam skema utang berbunga tinggi yang akhirnya memberatkan kondisi ekonomi rumah tangga.

Pemerintah setempat berencana menindaklanjuti kasus ini untuk memahami apakah pemasangan spanduk tersebut benar-benar mencerminkan keresahan warga secara keseluruhan atau hanya reaksi dari segelintir orang yang memiliki pengalaman buruk dengan lembaga pinjaman tersebut. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bank bjb Raih World’s Most Trustworthy Companies 2024

    bank bjb Raih World’s Most Trustworthy Companies 2024

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – bank bjb masuk dalam jajaran World’s Most Trustworthy Companies 2024 kategori perbankan global versi Newsweek yang merupakan perusahaan berbasis di New York, Amerika Serikat dan Statista yang merupakan perusahaan Database mengkhususkan diri dalam data pasar dan konsumen berbasis di Jerman. Diantara perbankan nasional. bank bjb berada pada peringkat ke-6, serta capaian ini […]

  • APBD Jabar 2023, Daddy Rohanady: Penuntasan Janji

    APBD Jabar 2023, Daddy Rohanady: Penuntasan Janji

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MBInews.id – Mengapa APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 disebut “penuntasan janji”? APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 merupakan APBD tahun terakhir kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil di Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023. Dengan demikian, tahun 2023 adalah tahun di mana Kang Emil wajib menuntaskan janji-janjinya pada saat kampanye, temasuk apa yang tertuang di […]

  • Di Pemilu 2024, Ketua PWI Kota Sukabumi Ingatkan Anggotanya Jaga Netralitas

    Di Pemilu 2024, Ketua PWI Kota Sukabumi Ingatkan Anggotanya Jaga Netralitas

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Kota Sukabumi, Ikbal Zaelani Saptari, mengingatkan seluruh anggota PWI agar mendukung Pemilu yang jujur dam adil. Untuk itu, didirnya mengajak wartawan untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Kami mengajak wartawan khususnya, anggota PWI Kota Sukabumi untuk bersikap netral dalam meliput pesta demokrasi atau Pilkada tahun 2024 ini,” […]

  • Terkait Big Data, Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Ingatkan Diskominfo

    Terkait Big Data, Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Ingatkan Diskominfo

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Komisi I DPRD Kota Sukabumi meminta, Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) untuk meningkatkan sarana dan parasarananya. Apalagi saat ini Dinas yang berhubungan infromasi tersebut tengah menyusun program Big Data. Tentu saja untuk menjalankannya, sangat tidaklah mudah, banyak yang harus dipersiapkan, seperti halnya dengan sumber daya manusia. Begitu juga didorong dengan anggaran yang tergolong cukup besar. […]

  • Penertiban oleh Satpol PP Pemberian Efek Jera bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal

    Penertiban oleh Satpol PP Pemberian Efek Jera bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan perlu adanya edukasi kepada masyarakat, terkait obat-obatan ilegal. Mengingat peredaran obat ilegal mulai marak di Kota Bandung. Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan , pada talk show OPSI dengan tema “Berantas Peredaran Obat-obatan Ilegal”, di Studio PRFM, Jalan Asia-Afrika, Bandung, Rabu, 5 Mei 2024. […]

  • Usai Libur Idulfitri, ASN Pemkot Bandung Wajib Kembali Bekerja Di Kantor

    Usai Libur Idulfitri, ASN Pemkot Bandung Wajib Kembali Bekerja Di Kantor

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Para pegawai Pemerintah Kota Bandung wajib hadir dan bekerja seperti biasa pada Senin 9 Mei 2022 atau hari pertama masuk kerja setelah libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Hal itu juga sejalan dengan perintah Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Ia mewajibkan seluruh ASN (PNS dan P3K) di jajaran Pemkot Bandung […]

expand_less