Breaking News
Trending Tags

Dianggap Mengengkang Kebebasan Jurnalis, Puluhan Liga Jurnalistik Sukabumi Datangi Gedung Pendopo

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2019
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Liga Jurnalistik Sukabumi mendatangi gedung Pendopo Sukabumi, Kamis (11/07). Aksi demontrasi tersebut berkaitan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Penyelenggaran Komunikasi, Infromatika, Persandian Kabupaten Sukabumi yang dianggap telah mengekang tugas jurnalitik. Dalam aksi tersebut mereka diterima oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri beserta salah satu staff Bagain Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.

Koordinator aksi Ahmad Fikri mengatakan, pemerintah daerah tidak perlu lagi mengatur tugas jurnalistik. Apalagi dipatenkan menjadi  perda yang isinya mengekang kebebasan jurnalistik.”Keberadaan Raperda dinilai bertujuan untuk mengekang jurnalis dan menutupi kontrol sosial agar para pejabat dan pemerintah berjalan tanpa kontrol dan melukai demokrasi,”ujarnya usai aksi demo, Kamis (11/07/2019).

Dikatakanya, pembuatan raperda tersebut dinilai tidak melibatkan tim ahli, kajian organisasi, dan dewan pers. Hal itu terlihat dari tidak mendasarnya raperda tersebut. Bahkan terlihat mencampuradukan Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dengan undang-undang nomor 40 tahun 1990 tentang Pers.”Tujuan raperda itu kami nilai sebagai bentuk intervensi tugas dan fungsi jurnalistik. Sehingga wartawan yang ada di Sukabumi menolak keberadaan Raperda Penyelenggaran Komunikasi, informatika, dan Persandian di Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.

Oleh karena itu, Liga Jurnalis Sukabumi menuntut  DPRD dan Pemkab Sukabumi membatalkan Raperda Penyelenggaran Komunikasi, informatika, dan Persandian. Selain itu, DPRD bersikap transparan terkait Raperda Penyelenggaraan Komunikasi, informatika, dan Persandian. Kemudian Bupati untuk mengkaji ulang penempatan Pimpinan DKIP Kabupaten Sukabumi.”Apabila tuntutan ini tidak disepakati, maka kami akan melayangkan gugatan atau permohonan keberatan ke Mahkamah Agung,”ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan, pasal 15 Raperda Penyelenggaraan Komunikasi Informatika dan Persandian yang ditentang wartawan sudah dihapuskan. Hal itu atas kesepakatan bersama.”Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP), Bidang Hukum Setda, DPRD Kabupaten Sukabumi, dan perwakilan wartawan sudah beraudiensi beberapa waktu lalu. Hasilnya dihapus pasal 15 dalam raperda tersebut,”ujarnya.

Menurut dia, di dalam raperda itu hanya pasal 15 berkaitan dengan peliputan, yang lainnya mengatur electronic goverment. Namun ke depan, untuk jurnalistik kembali ke aturan. Termasuk memiliki badan hukum dan kode etik jurnalistik.”Terima kasih teman ikut mengawal sebagai kontrol sosial kebijakan. Sehingga sama sama saling mengingatkan dan evaluasi,”pungkasnya.ardan

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Maret Pemkot Menata PKL di  Tegalega

    10 Maret Pemkot Menata PKL di Tegalega

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Mbinews, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menata dan merapikan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tegalega. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau kawasan tersebut, Jumat 10 Maret 2023. Ia menyebut, nantinya para PKL yang berjualan di kawasan ini akan menggunakan pola bongkar pasang atau knock down. Baik itu di […]

  • Teken Angka Kemiskinan Yang Tergolong Tinggi, Pemkot Sukabumi Ciptakan Program Unggulan

    Teken Angka Kemiskinan Yang Tergolong Tinggi, Pemkot Sukabumi Ciptakan Program Unggulan

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berusaha untuk menekan angka kemiskinan yang saat ini tergolong masih tinggi. Salah satunya dengan menciptakan berbagai program unggulan yang ada saat ini.”Mudah-mudahan kepemimpinan Pak Wali dan saya sebagai wakilnya, angka kemiskinan 4 tahun kedepan bisa berkurang,”ujar Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, usai diskusi Forum Diskusi Dinas […]

  • Motivasi Ajak Warga Datang ke Lokasi Vaksinasi Covid-19, Jajaran Muspika Cikancung Sediakan Hadiah Doorprize

    Motivasi Ajak Warga Datang ke Lokasi Vaksinasi Covid-19, Jajaran Muspika Cikancung Sediakan Hadiah Doorprize

    • calendar_month Sabtu, 11 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    MBInews.id – Saat ini, terdapat jutaan orang di seluruh dunia yang telah menerima vaksin COVID-19 dengan aman, membawa kita semua  satu langkah lebih dekat  untuk kembali berkegiatan seperti biasa dan bertemu dengan keluarga serta kerabat tercinta. Vaksin dinanti-nantikan oleh banyak orang, namun amat wajar jika sebagian orang masih bertanya-tanya mengenai proses vaksinasi dan apa saja […]

  • Bos KTV Electra Kembali Diteror, dari Surat Kaleng Hingga Kaca Mobil Pecah

    Bos KTV Electra Kembali Diteror, dari Surat Kaleng Hingga Kaca Mobil Pecah

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MEDAN, Pemegang saham (Bos) KTV Electra Medan, Alexander (39) kembali mendapat ancaman dengan aksi teror yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Dalam aksi teror kali ini, satu unit mobil milik Alexander jadi sasaran OTK. Dimana, kaca mobil depan retak (pecah) setelah sebelumnya menerima surat kaleng berisikan ancaman terhadap dirinya. Hal itu diungkapkan Alexander didampingi […]

  • Pemkot Bandung Kembali Tertibkan Kabel Udara

    Pemkot Bandung Kembali Tertibkan Kabel Udara

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Setelah menertibkan dan merapikan kabel fiber optik (FO) Udara di Jalan Dago atau Ir. Djuanda, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menertibkan kabel fiber optik udara di Jalan Cianjur tepatnya di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur. Penertiban tersebut ditandai dengan pemotongan kabel udara oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Jumat […]

  • Soal Teras Cihampelas, Ema: Bukan Hanya Revitalisasi, Tapi Perlu Rekomitmen

    Soal Teras Cihampelas, Ema: Bukan Hanya Revitalisasi, Tapi Perlu Rekomitmen

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali melanjutkan langkah revitalisasi Teras Cihampelas tahun ini. Dalam peninjauan pada Jumat, 1 April 2022, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, jika melihat kondisi saat ini, pelaksanaan bisa dilakukan secepatnya. “Kalau target ya kami ingin secepatnya. Kami juga telah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) […]

expand_less