Breaking News
Trending Tags

Dianggap Mengengkang Kebebasan Jurnalis, Puluhan Liga Jurnalistik Sukabumi Datangi Gedung Pendopo

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2019
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Liga Jurnalistik Sukabumi mendatangi gedung Pendopo Sukabumi, Kamis (11/07). Aksi demontrasi tersebut berkaitan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Penyelenggaran Komunikasi, Infromatika, Persandian Kabupaten Sukabumi yang dianggap telah mengekang tugas jurnalitik. Dalam aksi tersebut mereka diterima oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri beserta salah satu staff Bagain Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.

Koordinator aksi Ahmad Fikri mengatakan, pemerintah daerah tidak perlu lagi mengatur tugas jurnalistik. Apalagi dipatenkan menjadi  perda yang isinya mengekang kebebasan jurnalistik.”Keberadaan Raperda dinilai bertujuan untuk mengekang jurnalis dan menutupi kontrol sosial agar para pejabat dan pemerintah berjalan tanpa kontrol dan melukai demokrasi,”ujarnya usai aksi demo, Kamis (11/07/2019).

Dikatakanya, pembuatan raperda tersebut dinilai tidak melibatkan tim ahli, kajian organisasi, dan dewan pers. Hal itu terlihat dari tidak mendasarnya raperda tersebut. Bahkan terlihat mencampuradukan Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dengan undang-undang nomor 40 tahun 1990 tentang Pers.”Tujuan raperda itu kami nilai sebagai bentuk intervensi tugas dan fungsi jurnalistik. Sehingga wartawan yang ada di Sukabumi menolak keberadaan Raperda Penyelenggaran Komunikasi, informatika, dan Persandian di Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.

Oleh karena itu, Liga Jurnalis Sukabumi menuntut  DPRD dan Pemkab Sukabumi membatalkan Raperda Penyelenggaran Komunikasi, informatika, dan Persandian. Selain itu, DPRD bersikap transparan terkait Raperda Penyelenggaraan Komunikasi, informatika, dan Persandian. Kemudian Bupati untuk mengkaji ulang penempatan Pimpinan DKIP Kabupaten Sukabumi.”Apabila tuntutan ini tidak disepakati, maka kami akan melayangkan gugatan atau permohonan keberatan ke Mahkamah Agung,”ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan, pasal 15 Raperda Penyelenggaraan Komunikasi Informatika dan Persandian yang ditentang wartawan sudah dihapuskan. Hal itu atas kesepakatan bersama.”Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP), Bidang Hukum Setda, DPRD Kabupaten Sukabumi, dan perwakilan wartawan sudah beraudiensi beberapa waktu lalu. Hasilnya dihapus pasal 15 dalam raperda tersebut,”ujarnya.

Menurut dia, di dalam raperda itu hanya pasal 15 berkaitan dengan peliputan, yang lainnya mengatur electronic goverment. Namun ke depan, untuk jurnalistik kembali ke aturan. Termasuk memiliki badan hukum dan kode etik jurnalistik.”Terima kasih teman ikut mengawal sebagai kontrol sosial kebijakan. Sehingga sama sama saling mengingatkan dan evaluasi,”pungkasnya.ardan

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ke-76 TNI, Pemkot Bandung: Perkuat Soliditas Tangani Covid-19

    HUT Ke-76 TNI, Pemkot Bandung: Perkuat Soliditas Tangani Covid-19

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menghaturkan terima kasih kepada jajaran TNI yang selalu bersinergi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menunjang kelancaran berbagai program. Utamanya, terkait pelayanan kepada masyarakat. Yana menuturkan, TNI turut memiliki andil besar berkolaborasi bersama Pemkot Bandung dalam penanganan pandemi Covid-19. Di antaranya melalui sosialisasi dan edukasi, menyediakan […]

  • Mantan Dosen Menggugat, YKP bjb dan STIE Ekuitas Bandung akan Patuh dan Hormati Proses Hukum

    Mantan Dosen Menggugat, YKP bjb dan STIE Ekuitas Bandung akan Patuh dan Hormati Proses Hukum

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Bandung, MBInews.id – Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) bjb selaku yang membawahi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ekuitas Bandung akan patuh dan menghormati proses hukum, setelah mencermati berita/isu yang berkembang terkait gugatan yang dilayangkan mantan Dosen STIE Ekuitas Bandung Agus Mulyana. Gugatan mantan dosen STIE Ekuitas Bandung Agus Mulyana terhadap pengurus Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) bjb […]

  • bank bjb Borong Penghargaan Digital Brand 2026, Bukti Transformasi Digital Kian Kuat

    bank bjb Borong Penghargaan Digital Brand 2026, Bukti Transformasi Digital Kian Kuat

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Bandung,Mbinews.id  — Di tengah pesatnya transformasi digital sektor keuangan, bank bjb kembali menunjukkan eksistensinya sebagai bank daerah yang adaptif dan inovatif dengan meraih sejumlah penghargaan pada ajang Infobank–Isentia Digital Brand Appreciation 2026. Penghargaan diberikan dalam rangkaian kegiatan INDONESIA DIGITAL FORUM 2026 bertema “Reaching The Unbanked Amidst Cyber Threats and Cost of Living Crises” yang berlangsung […]

  • Gugus Tugas Covid-19 Dua Pilihan Untuk Terapkan PSBM

    Gugus Tugas Covid-19 Dua Pilihan Untuk Terapkan PSBM

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung tengah mematangkan skema pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap. Hal ini sebagai langkah penanganan adanya temuan klaster Covid-19 di Sekolah Calon Perwira TNI AD (Secapa AD). Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, ada dua pilihan pada penerapan PSBM Kecamatan Cidadap. […]

  • Gerakan ASN Peduli Digencarkan, Sekda Kota Sukabumi Ajak ASN Lindungi Pekerja Informal

    Gerakan ASN Peduli Digencarkan, Sekda Kota Sukabumi Ajak ASN Lindungi Pekerja Informal

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 693
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, terus memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor informal melalui Program ASN Peduli. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Sukabumi, didorong menjadi orang tua asuh bagi pekerja rentan dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ajakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjadi, saat membacakan sambutan Wali […]

  • Tempat Wisata Akan Kembali Dibuka, Wali Kota Bandung Minta Pengelola Tempat Wisata Tetap Disiplin Dan Terapkan Prokes

    Tempat Wisata Akan Kembali Dibuka, Wali Kota Bandung Minta Pengelola Tempat Wisata Tetap Disiplin Dan Terapkan Prokes

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kota Bandung terus ekstra waspada menangani Covid-19 pascalibur lebaran 2021. Di antaranya kembali mengetatkan relaksasi ekonomi, wisata, dan acara resepsi pernikahan. Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan, akan mengetatkan pengawasan sejumlah kegiatan. Salah satunya di tempat wisata yang akan kembali beroperasi pada 2 Juni mendatang. Sebelumnya […]

expand_less