Breaking News
Trending Tags

Alami Penurunan Tanah, Pemkot Cimahi Minta Industri Kurangi Pengambilan air bawah tanah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, CIMAHI– Hasil penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukan adanya peristiwa penurunan tanah yang terjadi di wilayah Bandung Raya yang cukup mengkhawatirkan. Termasuk di Kota Cimahi. Pemkot Cimahi angkat bicara perihal adanya aktifitas penurunan permukaan tanah (landsubsidence) di Bandung Raya, termasuk di Kota Cimahi, yang dianggap cukup mengkhawatirkan.

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi menyebutkan, sumber air bawah tanah di Kota Cimahi masuk zona merah, yang berimbas pada penurunan permukaan tanah (land subsidence). Penurunan tanah di sejumlah titik bisa mencapai 1-20 centimeter pertahunnya.

Salah satu penyebabnya adalah eksploitasi air bawah tanah di industri yang memiliki lebih dari satu titik dengan penggunaan berlebihan untuk proses produksi. Agar eksploitasi sumber air tidak semakin menjadi, industri disarankan mulai melakukan daur ulang air limbah. “Jangan langsung dibuang tapi harus bisa diolah lagi. Jangan terus menyedot air tanah,” tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, menjelaskan, sumber air bawah tanah di Kota Cimahi masuk zona merah, jika sudah masuk zona merah, artinya kualitas air dengan kedalaman sumur dalam atau lebih dari 40 meter sudah tidak memadai. Hal tersebut lantaran eksploitasi berlebihan yang dilakukan, terutama oleh industri.

“Cimahi ini sudah masuk ke zona merah sumber air dangkal dan sumber air dalam. Semua daerah di Cimahi itu zona merah, sudah tidak lagi membuka titik air baru,” ungkap Nur, Kamis (5/12/2019).

Meski masuk dalam zona merah untuk air dalam, lanjut Nur Kuswandana, namun untuk sumur dangkal dengan kedalaman kurang dari 40 meter masih bisa dieksplorasi. Namun tetap harus melalui prosedur perizinan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sumur dangkal itu masih bisa dimanfaatkan tentunya untuk kebutuhan rumah tangga. Tapi kalau mau membuka titik baru harus ada izin dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan Cimahi dari tahun kemarin sudah tidak membuka titik baru untuk industri,” ungkapnya.

Meskipun Cimahi mengalami penurunan tanah, namun menurut Nur kondisinya tidak akan separah dengan penurunan tanah di wilayah selatan Bandung. “Kalau Cimahi memang bekas endapan danau purba, tapi bukan bagian terendah melainkan bagian terluarnya, jadi dampaknya ada tapi tidak akan terlalu signifikan,” jelasnya.

Sementara menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Mochamad Ronny mengatakan, salah satu penyebab adanya penurunan permukaan tanah itu salah satunya disebabkan oleh pengambilan air bawah tanah dalam yang volumenya cukup banyak.

“Makin banyak pengambilan air sumur dalam, potensi penurunan tanahnya juga makin besar. Makannya harus dibatasi,” kata Ronny.

Aktifitas pengambilan air bawah dalam disinyalir selama ini dilakukan oleh industri di Kota Cimahi. Pemkot Cimahi sendiri belum melakukan pengecekan sedalam mana aktifitas pengambilan air bawah tanah industri di Kota Cimahi. Sebab itu menjadi kewenangan Pemprov Jabar.

Namun, kata Ronny, untuk perusahaan/industri di Kota Cimahi diwajibkan membuat sumur imbuhan sebagai penyeimbang dari sumur dalam jika ingin melakukan aktifitas pengambilan air. “Kalau ke pelaku usaha di dalam dokumen lingkungan ketika ada pengambilan air tanah artesis tanah dalam maka harus diimbangi dengan sumur imbuhan (kalau ada air hujan masuk sumur imbuhan),” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Cimahi seharusnya bergerak cepat melakukan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk menampung air hujan sebelum mengalir ke sungai.”Harusnya sudah mulai memikirkan penggunaan air olahan, jadi industri tidak lagi menyedot air bawah tanah,” pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jarak Minimarket dengan Pasar Rakyat minimal 0,5 KM

    Jarak Minimarket dengan Pasar Rakyat minimal 0,5 KM

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –– Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)  tentang Toko Swalayan sudah Dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung, yaitu Minimarket Minimal 0,5 Km dari Pasar Rakyat. Raperda Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan sudah tuntas dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung tersebut  tinggal menunggu Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung. Anggota Pansus 5 […]

  • Sambut Baik Implementasi Program Kartu Prakerja, Disnaker : Tunggu Regulasi

    Sambut Baik Implementasi Program Kartu Prakerja, Disnaker : Tunggu Regulasi

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandung, Arief Syaifudin menyambut baik rencana Pemerintah menjadikan Kota Bandung sebagai salah satu daerah pertama untuk memulai implementasi  program Kartu Praperja. “Pada prinsipnya kita siap-siap saja, itu program pemerintah dan untuk kepentingan masyarakat,” ucap Arief, Rabu (11/12/2019). Hanya saja, sambung Arief, saat ini pihaknya masih menunggu […]

  • Oded : kita Patut Bersyukur Diberi Nikmat Iman Dan Islam

    Oded : kita Patut Bersyukur Diberi Nikmat Iman Dan Islam

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Di antara sebagian nikmat yang Allah SWT berikan kepada umat muslim, yaitu nikmat iman dan Islam. Sudah seharusnya umat muslim bersyukur karena tidak semua manusia bisa mendapatkannya. Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat menjadi khatib Salat Jumat di Masjid Dazarratul Ulum Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Jalan Tamansari, […]

  • Pemkot Bandung Terima Bantuan 21.840 Masker Medis Untuk Sektor Pendidikan

    Pemkot Bandung Terima Bantuan 21.840 Masker Medis Untuk Sektor Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapatkan bantuan berupa masker medis sebanyak 21.840 piece. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dari Kawan Lama Foundation melalui Ace Hardware Living Plaza IBCC di Balai Kota. Jumat, 21 Januari 2022. Atas bantuan tersebut, Yana mengucapkan terima kasih. Terlebih bantuan akan diberikan untuk […]

  • BOR di RS Jabar Hampir Penuh, Komisi V DPRD Jabar: Kami Terus Pantau

    BOR di RS Jabar Hampir Penuh, Komisi V DPRD Jabar: Kami Terus Pantau

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit di Jawa Barat hampir penuh. Adapun rata-rata secara keseluruhan, BOR RS di Jabar mencapai 81,3 persen alias telah terisi 12.492 pasien inap dari total tempat tidur yang tersedia 15.365 unit. Angka tersebut berada di atas ambang batas BOR yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni sebesar 60 […]

  • Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

    Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN adalah lembaga amil zakat resmi yang mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari pekerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Melalui program pemberdayaan yang terintegrasi, YBM BRILiaN berkomitmen meningkatkan kesejahteraan mustahik menuju kemandirian. Upaya nyata BRI melalui YBM BRILiaN dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pekerja […]

expand_less