Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Alami Penurunan Tanah, Pemkot Cimahi Minta Industri Kurangi Pengambilan air bawah tanah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, CIMAHI– Hasil penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukan adanya peristiwa penurunan tanah yang terjadi di wilayah Bandung Raya yang cukup mengkhawatirkan. Termasuk di Kota Cimahi. Pemkot Cimahi angkat bicara perihal adanya aktifitas penurunan permukaan tanah (landsubsidence) di Bandung Raya, termasuk di Kota Cimahi, yang dianggap cukup mengkhawatirkan.

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi menyebutkan, sumber air bawah tanah di Kota Cimahi masuk zona merah, yang berimbas pada penurunan permukaan tanah (land subsidence). Penurunan tanah di sejumlah titik bisa mencapai 1-20 centimeter pertahunnya.

Salah satu penyebabnya adalah eksploitasi air bawah tanah di industri yang memiliki lebih dari satu titik dengan penggunaan berlebihan untuk proses produksi. Agar eksploitasi sumber air tidak semakin menjadi, industri disarankan mulai melakukan daur ulang air limbah. “Jangan langsung dibuang tapi harus bisa diolah lagi. Jangan terus menyedot air tanah,” tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, menjelaskan, sumber air bawah tanah di Kota Cimahi masuk zona merah, jika sudah masuk zona merah, artinya kualitas air dengan kedalaman sumur dalam atau lebih dari 40 meter sudah tidak memadai. Hal tersebut lantaran eksploitasi berlebihan yang dilakukan, terutama oleh industri.

“Cimahi ini sudah masuk ke zona merah sumber air dangkal dan sumber air dalam. Semua daerah di Cimahi itu zona merah, sudah tidak lagi membuka titik air baru,” ungkap Nur, Kamis (5/12/2019).

Meski masuk dalam zona merah untuk air dalam, lanjut Nur Kuswandana, namun untuk sumur dangkal dengan kedalaman kurang dari 40 meter masih bisa dieksplorasi. Namun tetap harus melalui prosedur perizinan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sumur dangkal itu masih bisa dimanfaatkan tentunya untuk kebutuhan rumah tangga. Tapi kalau mau membuka titik baru harus ada izin dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan Cimahi dari tahun kemarin sudah tidak membuka titik baru untuk industri,” ungkapnya.

Meskipun Cimahi mengalami penurunan tanah, namun menurut Nur kondisinya tidak akan separah dengan penurunan tanah di wilayah selatan Bandung. “Kalau Cimahi memang bekas endapan danau purba, tapi bukan bagian terendah melainkan bagian terluarnya, jadi dampaknya ada tapi tidak akan terlalu signifikan,” jelasnya.

Sementara menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Mochamad Ronny mengatakan, salah satu penyebab adanya penurunan permukaan tanah itu salah satunya disebabkan oleh pengambilan air bawah tanah dalam yang volumenya cukup banyak.

“Makin banyak pengambilan air sumur dalam, potensi penurunan tanahnya juga makin besar. Makannya harus dibatasi,” kata Ronny.

Aktifitas pengambilan air bawah dalam disinyalir selama ini dilakukan oleh industri di Kota Cimahi. Pemkot Cimahi sendiri belum melakukan pengecekan sedalam mana aktifitas pengambilan air bawah tanah industri di Kota Cimahi. Sebab itu menjadi kewenangan Pemprov Jabar.

Namun, kata Ronny, untuk perusahaan/industri di Kota Cimahi diwajibkan membuat sumur imbuhan sebagai penyeimbang dari sumur dalam jika ingin melakukan aktifitas pengambilan air. “Kalau ke pelaku usaha di dalam dokumen lingkungan ketika ada pengambilan air tanah artesis tanah dalam maka harus diimbangi dengan sumur imbuhan (kalau ada air hujan masuk sumur imbuhan),” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Cimahi seharusnya bergerak cepat melakukan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk menampung air hujan sebelum mengalir ke sungai.”Harusnya sudah mulai memikirkan penggunaan air olahan, jadi industri tidak lagi menyedot air bawah tanah,” pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bank bjb Siapkan Program Menabung dan Diskon untuk Dapatkan Tiketnya The Papandayan Jazz Fest 2024

    bank bjb Siapkan Program Menabung dan Diskon untuk Dapatkan Tiketnya The Papandayan Jazz Fest 2024

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – The Papandayan Jazz Fest (TPJF) 2024 akan segera diadakan pada 26-27 Oktober 2024 di The Papandayan Hotel Bandung. Menginjak tahun ke-9, festival ini mengusung tema “Unlock The Vibes,” yang menggambarkan upaya The Papandayan Jazz Manajemen dalam membuka wawasan musik jazz bagi pengunjung. Acara ini akan menampilkan musisi jazz nasional dan internasional . […]

  • Catatkan Kinerja Gemilang, bank bjb Raih Penghargaan 3 Penghargaan Infobank Award 2022

    Catatkan Kinerja Gemilang, bank bjb Raih Penghargaan 3 Penghargaan Infobank Award 2022

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bank bjb berhasil kembali mengukir prestasi dengan meraih 3 penghargaan sekaligus dalam ajang 27th Infobank Award 2022 berkat kinerja keuangan yang gemilang. bank dengan kode emiten BJBR ini meraih special award The Best Performance KBMI 2 Bank ini 2022 (Asset Amount Above IDR.100T), special trophy Diamond Throphy (Predikat kinerja “Sangat bagus” Selama […]

  • Begini Cara Mengolah Daging Kurban Cegah Virus PMK

    Begini Cara Mengolah Daging Kurban Cegah Virus PMK

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Menjelang hari raya Idul Adha pada 10 Juli mendatang, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih mengantui hewan ternak. Hingga saat ini, wabah PMK ini telah menyebar di 3 Kecamatan di Kota Bandung, yaitu Kecamatan Bandung Kulon, Babakan Ciparay dan Cibiru. Namun, Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menjelaskan ciri hewan yang masih […]

  • Monev Pemerintah Kec Katapang Libatkan DPMD Kab. Bandung

    Monev Pemerintah Kec Katapang Libatkan DPMD Kab. Bandung

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Kab.Bandung, Mbinwws.id – Camat Katapang Kabupaten Bandung Rahmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah, Agus Setia Rohmana meminta Pemerintah Kabupaten Bandung, kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kecamatan Katapang. “Pelaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) tingkat kabupaten DPMD Kab Bandung yang sebelumnya di tingkat Kecamatan ,” Ujar Agus Setia Rohmana SH. […]

  • PSBB Kota Bandung Berakhir, Dilanjut PSBB Jabar

    PSBB Kota Bandung Berakhir, Dilanjut PSBB Jabar

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan Pelaksanaan pembatasan Sosial beskala Besar (PSBB) selesai pada 5 Mei. Namun Pemerintah Provinsi akan melakukan PSBB Jawa Barat pada 6 Mei 2020. Dengan demikian, PSBB di Kota Bandung otomatis diperpanjang hingga 20 Mei mendatang. Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung telah menggelar rapat. Salah satu […]

  • Rapat Pleno di Kota Banjar Berjalan Lancar, Jokowi – Maruf Menang Tak Ada Yang Protes

    Rapat Pleno di Kota Banjar Berjalan Lancar, Jokowi – Maruf Menang Tak Ada Yang Protes

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, BEDAnews,- Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu dan Pilpres 2019 yang digelar KPU Kota Banjar Jawa Barat di Gudang Logistik Tanjungsukur, Selasa (30/4) lalu berjalan lancar. Hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilpres di Kota Banjar, pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf unggul dengan memperoleh 63.295 suara. Sedangkan pasangan 02 Prabowo-Sandi meraih 55.732 suara, atau selisih 7.563 […]

expand_less