Breaking News
Trending Tags

Alami Penurunan Tanah, Pemkot Cimahi Minta Industri Kurangi Pengambilan air bawah tanah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, CIMAHI– Hasil penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukan adanya peristiwa penurunan tanah yang terjadi di wilayah Bandung Raya yang cukup mengkhawatirkan. Termasuk di Kota Cimahi. Pemkot Cimahi angkat bicara perihal adanya aktifitas penurunan permukaan tanah (landsubsidence) di Bandung Raya, termasuk di Kota Cimahi, yang dianggap cukup mengkhawatirkan.

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi menyebutkan, sumber air bawah tanah di Kota Cimahi masuk zona merah, yang berimbas pada penurunan permukaan tanah (land subsidence). Penurunan tanah di sejumlah titik bisa mencapai 1-20 centimeter pertahunnya.

Salah satu penyebabnya adalah eksploitasi air bawah tanah di industri yang memiliki lebih dari satu titik dengan penggunaan berlebihan untuk proses produksi. Agar eksploitasi sumber air tidak semakin menjadi, industri disarankan mulai melakukan daur ulang air limbah. “Jangan langsung dibuang tapi harus bisa diolah lagi. Jangan terus menyedot air tanah,” tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, menjelaskan, sumber air bawah tanah di Kota Cimahi masuk zona merah, jika sudah masuk zona merah, artinya kualitas air dengan kedalaman sumur dalam atau lebih dari 40 meter sudah tidak memadai. Hal tersebut lantaran eksploitasi berlebihan yang dilakukan, terutama oleh industri.

“Cimahi ini sudah masuk ke zona merah sumber air dangkal dan sumber air dalam. Semua daerah di Cimahi itu zona merah, sudah tidak lagi membuka titik air baru,” ungkap Nur, Kamis (5/12/2019).

Meski masuk dalam zona merah untuk air dalam, lanjut Nur Kuswandana, namun untuk sumur dangkal dengan kedalaman kurang dari 40 meter masih bisa dieksplorasi. Namun tetap harus melalui prosedur perizinan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sumur dangkal itu masih bisa dimanfaatkan tentunya untuk kebutuhan rumah tangga. Tapi kalau mau membuka titik baru harus ada izin dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan Cimahi dari tahun kemarin sudah tidak membuka titik baru untuk industri,” ungkapnya.

Meskipun Cimahi mengalami penurunan tanah, namun menurut Nur kondisinya tidak akan separah dengan penurunan tanah di wilayah selatan Bandung. “Kalau Cimahi memang bekas endapan danau purba, tapi bukan bagian terendah melainkan bagian terluarnya, jadi dampaknya ada tapi tidak akan terlalu signifikan,” jelasnya.

Sementara menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Mochamad Ronny mengatakan, salah satu penyebab adanya penurunan permukaan tanah itu salah satunya disebabkan oleh pengambilan air bawah tanah dalam yang volumenya cukup banyak.

“Makin banyak pengambilan air sumur dalam, potensi penurunan tanahnya juga makin besar. Makannya harus dibatasi,” kata Ronny.

Aktifitas pengambilan air bawah dalam disinyalir selama ini dilakukan oleh industri di Kota Cimahi. Pemkot Cimahi sendiri belum melakukan pengecekan sedalam mana aktifitas pengambilan air bawah tanah industri di Kota Cimahi. Sebab itu menjadi kewenangan Pemprov Jabar.

Namun, kata Ronny, untuk perusahaan/industri di Kota Cimahi diwajibkan membuat sumur imbuhan sebagai penyeimbang dari sumur dalam jika ingin melakukan aktifitas pengambilan air. “Kalau ke pelaku usaha di dalam dokumen lingkungan ketika ada pengambilan air tanah artesis tanah dalam maka harus diimbangi dengan sumur imbuhan (kalau ada air hujan masuk sumur imbuhan),” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Cimahi seharusnya bergerak cepat melakukan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk menampung air hujan sebelum mengalir ke sungai.”Harusnya sudah mulai memikirkan penggunaan air olahan, jadi industri tidak lagi menyedot air bawah tanah,” pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Demo Massa Pareuman Di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Suarakan Tuntutan Desakan Rakyat 7+1

    Aksi Demo Massa Pareuman Di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Suarakan Tuntutan Desakan Rakyat 7+1

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Aksi massa dan PAREUMAN (Parade Rakyat Melawan Negara) merupakan bentuk demo untuk menyuarakan tuntutan desakan rakyat 7+1 perihal reformasi yang belum tuntas. Rute aksi dimulai dan sebagai titik kumpul di Gedung Indonesia Menggugat dengan melakukan long march hingga di jalan Dipenogoro depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat dan sesuai  surat Izin dan […]

  • Ki Jabar Gelar Diskusi Webinar Keterbukaan Informasi Di Tengah Covid-19

    Ki Jabar Gelar Diskusi Webinar Keterbukaan Informasi Di Tengah Covid-19

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar) terus berupaya untuk mengedukasi publik tentang pentingnya keterbukaan informasi publik di tengah pandemic COVID-19. Oleh karena itu, KI Jabar bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Bandung (UM-Bandung). Pada Kamis, (7/5) mengadakan Diskusi WEBINAR dengan tema “Fenomena Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Tengah Pandemi Covid-19. Seminar yang diadakan […]

  • Komisi I Temui Perlakuan Penanganan Aset Yang Tidak Tepat Pasca Bencana Banjir Bandang Garut

    Komisi I Temui Perlakuan Penanganan Aset Yang Tidak Tepat Pasca Bencana Banjir Bandang Garut

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    GARUT, MBINews.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau kondisi Desa Sukaratu Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rabu (20/7/2022). Desa Sukaratu sendiri merupakan satu dari sekian daerah yang terdampak banjir bandang, yang disebabkan oleh tingginya curah hujan yang terjadi beberapa hari lalu di Kabupaten Garut. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengungkapkan, […]

  • kesiapan Sekolah Menuju AKB,  Wapres KH Ma’ruf Amin  Tinjau SMAN 4 Kota Sukabumi Dan Apresiasi Walikota Sukabumi

    kesiapan Sekolah Menuju AKB, Wapres KH Ma’ruf Amin Tinjau SMAN 4 Kota Sukabumi Dan Apresiasi Walikota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memberikan apresiasi kepada Walikota Sukabumi Achmad Fahmi atas ditetapkannya Kota Sukabumi sebagai zona hijau Covid-19.Hal itu dikatakan Wapres saat melakukan kunjungan kerjanya di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi untuk meninjau kesiapan sekolah di masa transisi menuju AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Rabu (08/07/2020). Selain Walikota Sukabumi, Wapres juga […]

  • Dirut Al Qodri Penuhi Panggilan Ditreskrimum Polda Jabar Terkait investasi bodong AlBayyinah Garut

    Dirut Al Qodri Penuhi Panggilan Ditreskrimum Polda Jabar Terkait investasi bodong AlBayyinah Garut

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pihak pengusaha travel umroh terseret namanya dengan kasus investasi travel umroh bodong Al bayyinah Garut datang memenuhi panggilan Subdit 4 Unit 2 Ditreskrimum Polda Jabar (Ditreskrimum) sebagai saksi terkait investasi bodong yang dilaporkan pengusaha Ir. Ayi Koswara dengan terlapor Yusuf Abdul Latief sebagai pemilik Travel Umroh Albayyinah, Direktur utama tour & travel […]

  • Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

    Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota Sukabumi kembali melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan birokrasi. Sebanyak 133 pejabat struktural dan fungsional resmi dilantik oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam upacara pelantikan yang digelar di Gedung Juang 45, Rabu (29/10). Ratusan pejabat tersebut terdiri dari berbagai tingkatan, mulai dari eselon III hingga eselon IV, yang kini menempati posisi baru […]

expand_less