Breaking News
Trending Tags

Jarak Minimarket dengan Pasar Rakyat minimal 0,5 KM

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)  tentang Toko Swalayan sudah Dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung, yaitu Minimarket Minimal 0,5 Km dari Pasar Rakyat.

Raperda Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan sudah tuntas dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung tersebut  tinggal menunggu Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung.

Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman mengatakan, beberapa poin penting terkait Raperda Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan di antaranya terkait dengan jarak dan waktu operasional.

Menurut politisi PSI ini, pertama, terkait jarak, acuan penghitungan jarak disepakati menggunakan penghitungan jalan, bukan tarik lurus.

Minimarket berjarak minimal 0,5 km dari pasar rakyat, sementara supermarket dan departement store berjarak paling dekat 1,5 km dari pasar tradisional.

Terkait waktu operasional, jam operasional pusat perbelanjaan dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Jam operasional toko swalayan berbentuk minimarket dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dan hari Sabtu dan Minggu, sampai dengan pukul 23.00 WIB.” katanya.

Lebih  jauh nggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung mengatakan, ada juga pengecualian untuk toko swalayan yang lokasinya berada dalam radius paling jauh 0,1 km dari kawasan rumah sakit, bandara, terminal, stasiun kereta api, hotel, dan SPBU, dapat melaksanakan waktu pelayanan selama 24 jam dengan izin khusus dari wali Kota Bandung.

Terkait tenaga kerja dalam Raperda, ada pasal yang memuat bahwa tenaga kerja harus mengutamakan tenaga kerja setempat.

Hal ini dimaksudkan agar penduduk sekitar juga mendapat lapangan kerja dari adanya kegiatan usaha di sana.

Dalam Raperda ini juga dimuat bab khusus yang memuat kemitraan dengan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Kemitraan bisa berupa kerja sama pemasaran produk, penyediaan tempat usaha, maupun penyediaan pasokan.

Selain itu, untuk mendukung pemasok usaha kecil yang bermitra dengan toko swalayan, ada klausul untuk tidak memungut biaya administrasi pendaftaran barang dari pemasok usaha kecil, dan juga pembayaran dilakukan dalam waktu 15 hari kerja setelah seluruh dokumen penagihan diterima. *red

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua Gugus Tugas Kota Bandung, Yana : Serukan Program Sabandung Trus Bergulir

    Wakil Ketua Gugus Tugas Kota Bandung, Yana : Serukan Program Sabandung Trus Bergulir

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana meminta aparat kewilayahan terus menggerakan program Sangu Bancakan Urang Bandung (Sabandung). Pasalnya, masih banyak warga yang membutuhkan bantuan.  Menurut Yana, Pemerintah Kota (Pemkot) memang mulai memberikan kelonggaran di sejumlah sektor pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 26 Juni mendatang. […]

  • Kuasa Hukum Penggugat, Razman Tangtang  Kuasa Hukum FS Laporkan Ke Polisi

    Kuasa Hukum Penggugat, Razman Tangtang Kuasa Hukum FS Laporkan Ke Polisi

    • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pernyataan kuasa hukum FS bahwa saksi fakta penggugat bisa menimbulkan fitnah dan bisa beresiko pidana mendapatkan respon dari penggugat. Kuasa Hukum penggugat, Razman Arif Nasution menantang kuasa hukum FS untuk melaporkan jika pernyataan saksi dari pihaknya dianggap sebuah fitnah dan tanpa bukti pendukung. “Kalau dia merasa itu fitnah, bohong. Buat laporan polisi […]

  • Kembangkan Industri Kopi, bjb Pererat Kerja Sama dengan Kelompok Tani Wanoja

    Kembangkan Industri Kopi, bjb Pererat Kerja Sama dengan Kelompok Tani Wanoja

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBinews.id – bank bjb bersama Pemerintah Kabupaten Bandung meresmikan bangunan Unit Pengolahan Hasil (UPH) Kopi Kelompok Tani Wanoja di Kecamatan Ibun, Jumat 11 Juni 2021. Selain itu, diluncurkan juga program Kartu Tani serta Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pola Kemitraan bagi petani kopi. Pada acara ini bank bjb Cabang Majalaya secara simbolis menyerahkan […]

  • Anda Ingin Sehat, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Makin Percaya Diri Setelah Divaksin

    Anda Ingin Sehat, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Makin Percaya Diri Setelah Divaksin

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masuk dalam daftar pemberian vaksin tahap kedua di Kota Bandung. Puluhan wakil rakyat ini tampak antusias hadir pada penyuntikan yang dilaksanakan di Balai Kota Bandung, Selasa, (2/3/2021). Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi merasakan hal berbeda setelah disuntik vaksin. Secara psikologis, dia merasa semakin […]

  • Gelar Penyebarluasan Perda, Ineu Purwadewi Harap Masyarakat Bisa Menambah Wawasan

    Gelar Penyebarluasan Perda, Ineu Purwadewi Harap Masyarakat Bisa Menambah Wawasan

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUMEDANG,  Mbinews – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat menjadi solusi untuk menambah wawasan bagi masyarakat. Pasalnya, tidak semua masyarakat di Jawa Barat mengetahui salah satunya tentang perda Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Melalui kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2023/2024 […]

  • Pansus VI DPRD Jawa Barat Kembali Membahas Raperda Tentang Jasa Konstruksi

    Pansus VI DPRD Jawa Barat Kembali Membahas Raperda Tentang Jasa Konstruksi

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, mbinews.id — Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jawa Barat kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jasa Konstruksi. Kali ini Pansus VI membahas Raperda tentang Jasa Konstruksi dengan para pelaku usaha sektor jasa kontruksi, salah satunya Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus VI Daddy Rohanady. Turut hadir […]

expand_less