Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Jarak Minimarket dengan Pasar Rakyat minimal 0,5 KM

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)  tentang Toko Swalayan sudah Dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung, yaitu Minimarket Minimal 0,5 Km dari Pasar Rakyat.

Raperda Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan sudah tuntas dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung tersebut  tinggal menunggu Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung.

Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman mengatakan, beberapa poin penting terkait Raperda Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan di antaranya terkait dengan jarak dan waktu operasional.

Menurut politisi PSI ini, pertama, terkait jarak, acuan penghitungan jarak disepakati menggunakan penghitungan jalan, bukan tarik lurus.

Minimarket berjarak minimal 0,5 km dari pasar rakyat, sementara supermarket dan departement store berjarak paling dekat 1,5 km dari pasar tradisional.

Terkait waktu operasional, jam operasional pusat perbelanjaan dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Jam operasional toko swalayan berbentuk minimarket dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dan hari Sabtu dan Minggu, sampai dengan pukul 23.00 WIB.” katanya.

Lebih  jauh nggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung mengatakan, ada juga pengecualian untuk toko swalayan yang lokasinya berada dalam radius paling jauh 0,1 km dari kawasan rumah sakit, bandara, terminal, stasiun kereta api, hotel, dan SPBU, dapat melaksanakan waktu pelayanan selama 24 jam dengan izin khusus dari wali Kota Bandung.

Terkait tenaga kerja dalam Raperda, ada pasal yang memuat bahwa tenaga kerja harus mengutamakan tenaga kerja setempat.

Hal ini dimaksudkan agar penduduk sekitar juga mendapat lapangan kerja dari adanya kegiatan usaha di sana.

Dalam Raperda ini juga dimuat bab khusus yang memuat kemitraan dengan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Kemitraan bisa berupa kerja sama pemasaran produk, penyediaan tempat usaha, maupun penyediaan pasokan.

Selain itu, untuk mendukung pemasok usaha kecil yang bermitra dengan toko swalayan, ada klausul untuk tidak memungut biaya administrasi pendaftaran barang dari pemasok usaha kecil, dan juga pembayaran dilakukan dalam waktu 15 hari kerja setelah seluruh dokumen penagihan diterima. *red

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Alat Bukti Tidak Relevan,  Saksi Ahli : KPK Tidak Bisa Tetapkan Bartholomeus Toto Sebagai Tersangka Tanpa 2 Alat Bukti

    Diduga Alat Bukti Tidak Relevan, Saksi Ahli : KPK Tidak Bisa Tetapkan Bartholomeus Toto Sebagai Tersangka Tanpa 2 Alat Bukti

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Kasus dugaan suap mega proyek Meikarta, dengan tersangka mantan Direktur PT. Lippo Cikarang, Tbk. Bartholomeus Toto karena dituduh telah menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, untuk memuluskan perizinan proyek tersebut. Atas tuduhan itu, Bartholomeus Toto melalui kuasa hukumnya Supriadi menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang, Pra peradilan perdanapun digelar Namun, KPK […]

  • Camat Di Kota Bandung Harus Bantu Tingkatkan PAD

    Camat Di Kota Bandung Harus Bantu Tingkatkan PAD

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta para camat untuk meningkatkan kinerja secara tertata dan memiliki target jelas sehingga kinerjanya bisa dirasakan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam acara pisah sambut camat di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Jumat 10 Juni 2022. “Meski terkendala Pandemi Covid-19 dua tahun kemarin, pelayanan […]

  • Tren Covid-19 Turun, Kota Bandung Tetap Hati-Hati Soal Relaksasi

    Tren Covid-19 Turun, Kota Bandung Tetap Hati-Hati Soal Relaksasi

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan kasus kumulatif-aktif Covid-19 di Kota Bandung terjadi penurunan. Dari 9.000 kasus, saat ini ada sekitar 1.800 kasus kumulatif-aktif. “Mudah-mudahan ini semakin turun, BOR (Ber Occupancy Rate) kita juga semakin membaik sudah di angka 26,84 jauh di ambang batas WHO,” katanya di […]

  • Kabel Di Kota Bandung Mulai Dialihkan Ke Bawah Tanah

    Kabel Di Kota Bandung Mulai Dialihkan Ke Bawah Tanah

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 186
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menurunkan kabel udara fiber optik yang selama ini seliweran di atas jalan. Kini, kabel jaringan telekomunikasi dipindahkan ke infrastruktur di bawah jalan atau lebih familiar disebut sistem ducting. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, saat ini sudah tersedia fasilitas ducting di 13 ruas jalan. […]

  • Muscab IMM Sukabumi Harapkan Kader Idealis Bukan Pragmatis

    Muscab IMM Sukabumi Harapkan Kader Idealis Bukan Pragmatis

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Musyawarah Cabang Ikatan Mahasiswi Muhammadiyah Sukabumi Raya ke-13 di isi dengan diskusi refleksi arah gerak masa ke masa, Sabtu 1 Mei 2021 di gedung KNPI Kabupaten Sukabumi. Sejumlah demisioner ketua Umum IMM Cabang Sukabumi atau demisioner menyampaikan materi gagasan-gagasan dan harapan IMM Sukabumi Raya ke depan. “Alhamdulillah dalam diskusi ini ada 12 […]

  • Terkait Sumpah Dan Janji Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelar Sidang Paripurna

    Terkait Sumpah Dan Janji Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelar Sidang Paripurna

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sidang paripurna DPRD Kota Bandung dilaksanakan tepat jam 10:00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung jalan Sukabumi 30 Bandung, (16/10/19). Sidang Paripurna dihadiri Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda), Kapolres,  Dandim, Kadis, SKPD, Pemerintah  daerah terkait dan tamu undangan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa […]

expand_less