Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Diduga Tak Berizin, Pembangunan Komplek Perumahan Komersial Terancam Dihentikan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, berencana akan menghentikan sementara proses pembangunan komplek perumahan, di wilayah Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Selasa (16/11/2021).

Langkah tegas tersebut, dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran perizinan, yang dilakukan oleh salah satu pengembang komplek perumahan di daerah tersebut.

“Selama izin tersebut belum ditempuh, kami akan menghentikan proses pembangunan tersebut,” ujar Sapuloh, Kepala Bidang (Kabid) DPMPTSP Kota Sukabumi kepada awak media.

Lanjutnya, awalnya saat mengurus perizinan, pihak pemilik tanah menerangkan bahwa pada lokasi tersebut, akan dijadikan kavling yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi.

“Awal mula info izinnya itu bukan untuk dijadikan bangunan komersil, melainka sebagai hunian pribadi saja,” ucapnya.

Masih menurut Saepuloh, jika saat ini beralih fungsi menjadi lahan komersil, pihak pengembang harus mengurus kembali kelengkapan suratnya.

“Jika untuk hunian pribadi, memang tidak usah memakai persetujuan warga, namun berbeda jika komersil, harus dilengkapi berbagai kelengkapan administrasinya, termasuk juga amdalnya,” bebernya.

Sementara itu, Hadi Sunarto sebagai tokoh warga sekitar, yang mewakili warga RT 05 RW 17 mengatakan, pihaknya meminta kejelasan izin dari pengembang tersebut. Pasalnya, hingga saat ini setelah kurang lebih tiga tahun berjalan proses pembangunan, warga sekitar tidak ada yang mengetahui bahwa dilokasi tersebut dijadikan bangunan hunian komersil.

“Kami hanya mengetahui dilokasi itu akan dibangun hunian pribadi. Namun jika ini dijadikan bangunan komersil, berarti sudah melanggar izin,” paparnya.

Lanjutya, kami meminta agar pihak pengembang bisa segera menyelesaikan dampak bencana yang terjadi, yang diduga akibat proses pembangunan perumahan yang berlangsung saat ini.

“Segera ambil langkah kongkritnya, termasuk pemasangan bronjong. Karena saat ini sudah mulai terlihat adanya retakan tanah baru, yang bisa mengakibatkan longsor susulan,” tandasnya. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyaluran BPNT Dialihkan Menjadi Uang, Anggota DPRD Kota Sukabumi Berikan Masukan

    Penyaluran BPNT Dialihkan Menjadi Uang, Anggota DPRD Kota Sukabumi Berikan Masukan

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sejak bulan Februari 2022 lalu, pemerintah resmi menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM), dengan bentuk uang tunai. Lukmansyah salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, berdasarkan aspirasi yang diterimanya dari beberapa masyarakat, mereka sangat menyetujui jika penyaluran BPNT kedepannya bisa tetap […]

  • Meriahkan HJKB ke 214 Pokja PWI Kota Bandung Menggelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik

    Meriahkan HJKB ke 214 Pokja PWI Kota Bandung Menggelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Turut memeriahkan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-214, Pokja (kelompok kerja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung akan menggelar lomba Karya Tulis Jurnalistik Bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan kepesertaan tingkat kelurahan se-Kota Bandung. Kegiatan yang diselenggarakan Pokja PWI bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandung ini mengusung tema “Kolaborasi Berkelanjutan”.Dari kegiatan ini, peserta […]

  • Kerjasama Pengadaan Listrik, Irfan Suryanagara: Harus Menguntungkan Daerah

    Kerjasama Pengadaan Listrik, Irfan Suryanagara: Harus Menguntungkan Daerah

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    PROV. DKI JAKARTA, Mbinews.id – PT LEN Agra Surya Energy yang merupakan anak salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT LEN, ditinjau oleh Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat demi memastikan keuntungan yang didapatkannya untuk Provinsi Jawa Barat dari kerjasamanya dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Migas Hulu Jabar (MUJ). Wakil […]

  • Dana Kelurahan Dan P2RW Dipastikan Tidak Akan Tumpang Tindih

    Dana Kelurahan Dan P2RW Dipastikan Tidak Akan Tumpang Tindih

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI- Anggaran dana kelurahan yang saat ini sudah terserap oleh di tengah masyarakat sekitar 30 persen, tidak mungkin akan tumpang tindih dengan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW). Hal itu menurut Assisten I Pemkot Sukabumi Tejo Condro Nugroho, dalam proses pekerjaan dan penyusunan kegiatannya didampingi oleh konsultan, sehingga akan terarah.”Sudah diminimalisir, dipastikan tidak akan terjadi tumpang […]

  • Diharapkan Tranportasi Publik di Kota Bandung Bisa Mendukung Kaum Disabilitas

    Diharapkan Tranportasi Publik di Kota Bandung Bisa Mendukung Kaum Disabilitas

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews — Komisi III DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Forum Komunikasi Disabilitas Jawa Barat, di Ruang Rapat Komisi III, Senin, 4 Agustus 2025. merupakan perwakilan dari disabilitas Bandung Independent Living Centre (BILIC), Disabilitas Tanpa Batas (DTB), yayasan pesantren disabilitas Mihrab Quran, hingga Kawan Stroke Indonesia (KASI). Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, […]

  • Manfaat Raperda Keolahragaan untuk Jangka Panjang

    Manfaat Raperda Keolahragaan untuk Jangka Panjang

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Ferry C. Rismafury, S.H., mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan telah selesai. Sehingga Raperda tentang Keolahragaan akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah. Lebih jauh dikatakan , dari sisi progress yang sudah dilaksanakan dari sisi pembahasan, sudah selesai sebetulnya. […]

expand_less