Breaking News
Trending Tags

Diduga Tak Berizin, Pembangunan Komplek Perumahan Komersial Terancam Dihentikan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, berencana akan menghentikan sementara proses pembangunan komplek perumahan, di wilayah Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Selasa (16/11/2021).

Langkah tegas tersebut, dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran perizinan, yang dilakukan oleh salah satu pengembang komplek perumahan di daerah tersebut.

“Selama izin tersebut belum ditempuh, kami akan menghentikan proses pembangunan tersebut,” ujar Sapuloh, Kepala Bidang (Kabid) DPMPTSP Kota Sukabumi kepada awak media.

Lanjutnya, awalnya saat mengurus perizinan, pihak pemilik tanah menerangkan bahwa pada lokasi tersebut, akan dijadikan kavling yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi.

“Awal mula info izinnya itu bukan untuk dijadikan bangunan komersil, melainka sebagai hunian pribadi saja,” ucapnya.

Masih menurut Saepuloh, jika saat ini beralih fungsi menjadi lahan komersil, pihak pengembang harus mengurus kembali kelengkapan suratnya.

“Jika untuk hunian pribadi, memang tidak usah memakai persetujuan warga, namun berbeda jika komersil, harus dilengkapi berbagai kelengkapan administrasinya, termasuk juga amdalnya,” bebernya.

Sementara itu, Hadi Sunarto sebagai tokoh warga sekitar, yang mewakili warga RT 05 RW 17 mengatakan, pihaknya meminta kejelasan izin dari pengembang tersebut. Pasalnya, hingga saat ini setelah kurang lebih tiga tahun berjalan proses pembangunan, warga sekitar tidak ada yang mengetahui bahwa dilokasi tersebut dijadikan bangunan hunian komersil.

“Kami hanya mengetahui dilokasi itu akan dibangun hunian pribadi. Namun jika ini dijadikan bangunan komersil, berarti sudah melanggar izin,” paparnya.

Lanjutya, kami meminta agar pihak pengembang bisa segera menyelesaikan dampak bencana yang terjadi, yang diduga akibat proses pembangunan perumahan yang berlangsung saat ini.

“Segera ambil langkah kongkritnya, termasuk pemasangan bronjong. Karena saat ini sudah mulai terlihat adanya retakan tanah baru, yang bisa mengakibatkan longsor susulan,” tandasnya. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Baru Islam, Bupati Dadang Supriatna: Momentum yang Tepat Melakukan Muhasabah

    Tahun Baru Islam, Bupati Dadang Supriatna: Momentum yang Tepat Melakukan Muhasabah

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa momentum Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah adalah saat yang tepat untuk melakukan muhasabah. “Introspeksi diri dan memperbaiki kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” kata Bupati Bandung didampingi Bunda Bedas Hj. Emma Dety Dadang Supriatna saat menghadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 […]

  • Audensi Virtual PWI Pusat Dan Panitia HPN 2021, Yasonna: Kepedulian Pers Sangat Membantu Masyarakat

    Audensi Virtual PWI Pusat Dan Panitia HPN 2021, Yasonna: Kepedulian Pers Sangat Membantu Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Dalam pelaksanaan vaksin Covid-19 tidak ada sanksi pidana bagi yang tidak mau di vaksin, yang ada hanya sanksi administratif bagi yang tidak mau di Vaksin. Demikian dikatakan Mentri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat melakukan pertemuan Virtual dengan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia dan Panitia Hari Pers Nasional Tahun 2021, Rabu, (13/1). […]

  • Massa Aksi Kamisan Tolak RUU Cipta Kerja “Omnibus Law” Perangkat Aturan Yang Sudah di Pesan ?

    Massa Aksi Kamisan Tolak RUU Cipta Kerja “Omnibus Law” Perangkat Aturan Yang Sudah di Pesan ?

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Massa Aksi Kamisan Sukabumi tolak rencana undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law) karena dianggap pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat. Koordinator aksi Kamisan Sukabumi, Alvi Hadi Saputera mengungkapkan, Omnibus Law merupakan seperangkat aturan yang dipesan oleh pengusaha dan korporasi demi memuluskan investasi serta diproses dengan cepat oleh persekongkolan Jahat antara eksekutif-legislatif, dengan dalih […]

  • Yana Mulyana, Tak Segan Hentikan Mobil Untuk Menyapa Warga

    Yana Mulyana, Tak Segan Hentikan Mobil Untuk Menyapa Warga

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – SOMEAH, itulah sosok Yana Mulyana di mata Andre Pratama, ajudan yang sehari-hari mendampingi Yana dalam bertugas. Selama mendampingi Yana, Andre sering menemukan momen saat Yana dengan akrab menyapa warga. Dalam perjalanan menuju Balai Kota atau peninjauan, Yana kerap berhenti untuk menyapa warga dan sekadar mengobrol ringan. “Tipe pejabat yang tidak berjarak dengan […]

  • Palestina Berduka,  H. Dadan Tri Yudianto Kencam Kebiadaban Zionis Israil

    Palestina Berduka, H. Dadan Tri Yudianto Kencam Kebiadaban Zionis Israil

    • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Oleh: H. Dadan Tri Yudianto, SH, MH BANDUNG, MBInews.id – Serangan teror yang dilakukan tentara Israel terhadap warga Palestina di mesjid Al-Aqsa saat jamaah tengah melaksanakan ibadah tarawih dan i’tikaf di penghujung bulan ramadhan, mendatangkan gelombang protes dari berbagai penjuru bumi. Salah satunya datang dari seorang pengusaha milenial Indonesia, H. Dadan Tri Yudianto, SH, MH, […]

  • Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Apresiasi Raihan Hasil Survey Indeks Tertinggi Nasional

    Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Apresiasi Raihan Hasil Survey Indeks Tertinggi Nasional

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengapresiasi atas diraihnya nilai tertinggi dalam hasil survei indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara nasional tahun 2024 yang diraih oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa saat menerima Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi […]

expand_less