Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Disbudpar Kota Bandung berikan Anugrah kepada 15 Budayawan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Sebanyak 15 pelaku budaya di Kota Bandung bakal mendapatkan penghargaan dalam Anugerah Budaya Kota Bandung 2024 yang akan diselenggarakan di Hotel Grand Pasundan Kota Bandung, Sabtu, 2 November 2024 mendatang.

Bukan hanya untuk perorangan, penghargaan Anugerah Budaya Kota Bandung juga diberikan kepada komunitas, kelompok, lembaga hingga pelaku usaha. Dari data yang didapat, penerima penghargaan tahun ini meningkat dari tahun lalu, tahun 2023 lalu hanya 10 insan budaya.

Sekdis Budpar ( Sekretaris Dinas Budaya dan Pariwisata ) Kota Bandung Nuzrul Irwan Irawan mengatakan , nanti para penerima anugerah akan mendapatkan Surat atau Piagam Penghargaan yang ditulis di kertas Daluang. Daluang sendiri merupakan kertas yang biasa digunakan dalam naskah kuno asli Nusantara. Kertas Daluang juga merupakan Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud (2014). Bukan hanya itu, para penerima anugerah juga akan mendapatkan dana kanyaah dari Pemkot Bandung.

“Program Anugerah Budaya ini sebetulnya sebuah program apresiasi dan kepedulian dari pemerintah Kota Bandung melalui dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung,” ujar Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan saat menjadi narasumber di Basa Basi Podcast PWI Pokja Kota Bandung, Selasa (29/10/2024).

Pemberian penghargaan kepada pelaku budaya, sambungnya, sebagai salah satu apresiasi Pemkot Bandung kepada insan budaya yang telah berkontribusi terhadap pemajuan budaya di Kota Bandung.

“Peraih anugerah bukan hanya dari perorangan tapi juga bisa grup atau kelompok,” ucap Irwan yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Bidang Pengkajian Budaya Disbudpar Kota Bandung.

Dijelaskannya, para penerima penghargaan anugerah Budaya Kota Bandung dinilai berdasarkan sejumlah kriteria sesuai UU Nomor Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan sesuai kajian yang selama ini telah dijalankan sejak tahun 2006.

Sedang salah seorang sosok yang terlibat dalam membidani penyelenggaraan program Anugerah Budaya Kota Bandung, Dr. Etti Rochaeti S, M.Hum, menerangkan bahwa pada tahun 2006 muncul gagasan Kota Bandung ingin sebagai kota seni budaya.

Pada saat itu, diceritakan Dr. Etti, dibentuklah sebuah tim untuk persiapan Kota Bandung sebagai kota seni budaya. Terbentuklah BACC (Bandung Art and Culture Council). Anugerah Budaya Kota Bandung jadi salah satu program persiapan menuju kota seni budaya dan hingga kini tetap dijalankan.

Sejak tahun 2006, penilaian bukan berdasarkan audisi tapi tim juri selama satu tahun mengamati, mencari dan menerima masukan dari teman teman-teman pemerhati budaya di Kota Bandung.

Untuk pertimbangan dan penilaian yang mempengaruhi dalam memberikan anugerah, tim juri juga menilai dedikasi dan konsistensi termasuk prestasi pelaku budaya calon penerima anugerah.

“Tapi tidak semua misalnya satu orang (insan budaya) itu harus memenuhi prestasi, konsistensi kemudian dedikasi. Dedikasi dan konsistensi itu yang utama kami pertimbangkan,” ujarnya.
Saat ini para penerima anugerah Budaya mencakup berdasarkan 10 OPK (Objek Pemajuan Kebudayaan) sesuai UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Pemberian Anugerah Budaya Kota Bandung ini mudah-mudahan bisa memberikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya untuk para seniman, budayawan maupun insan budaya yang telah mengharumkan nama kota Bandung.

Dr. Etti Rochaeti sebagai salah satu saksi pelaku sejarah dan perjalanan Anugerah Budaya Kota Bandung berharap mudah-mudahan anugerah ini tidak terhenti dan selalu ada.
Siapapun nanti yang akan jadi juri tolong dijaga marwah Kota Bandung dengan menghasilkan kualitas-kualitas para penerima (anugerah) supaya tetap terjaga nilai-nilai esensial-nya,” harapnya.

Kota Bandung juga memiliki kemampuan untuk menambah anggaran supaya penerima anugerah ini bertambah. Karena di Kota Bandung ini sangat banyak pelaku budaya, Bandung tetap nanjung anugerah Budaya tetap jaya,” pungkasnya. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Minta OPD Kota Bandung Dampingi Peserta UMKM Selepas Program Pelatihan Keterampilan

    Dewan Minta OPD Kota Bandung Dampingi Peserta UMKM Selepas Program Pelatihan Keterampilan

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung H. Soni Daniswara, S.E., dan Elton Agus Marjan, menjadi narasumber pelatihan “Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat: Melalui pelatihan katering dan digital marketing bagi warga Babakan Ciparay dan Bojongloa Kaler”, gelaran Dinas Sosial Kota Bandung, di Hotel Santika, pada Selasa, 21 Oktober […]

  • Pokja PWI Kota Bandung Gelar Gathering Lomba Mancing

    Pokja PWI Kota Bandung Gelar Gathering Lomba Mancing

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG  Mbinews – Kelompok Kerja (Pokja) PWI Kota Bandung menggelar Media Gathering lomba mancing yang berlangsung di kolam pemancingan Berkah Sodara Jelekong, di Kabupaten Bandung, Sabtu 7 Desember 2024. Ketua panitia, Sandy Deka Rochmana mengatakan kegiatan Lomba Mancing tersebut merupakan agenda rutin Pokja PWI kota Bandung yang setiap tahun dilaksanakan, dengan kegiatan yang berbeda. Dengan […]

  • Komisi II Dorong Sinergi Antar OPD untuk Kesejahteraan Ekonomi Rakyat Kota Bandung

    Komisi II Dorong Sinergi Antar OPD untuk Kesejahteraan Ekonomi Rakyat Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan rapat kerja terkait Evaluasi Triwulan 1 hingga 3 Tahun Anggaran 2025, serta Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Komisi II, Rabu 24 September 2025. Rapat dipimpin oleh Siti Marfuah, SS, S.Pd, M.Pd., selaku Wakil Ketua Komisi II dan dihadiri oleh Sekretaris […]

  • Jelang Perhelatan Turnamen Piala Menpora 2021, Dispora Pastikan Stadion GBLA  Siap Jadi Venue

    Jelang Perhelatan Turnamen Piala Menpora 2021, Dispora Pastikan Stadion GBLA Siap Jadi Venue

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto menyatakan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) siap digunakan jika PT Liga Indonesia Baru (LIB) mempercayakan menjadi salah satu stadion penyelenggara turnamen Piala Menpora 2021. Eddy menuturkan mekanisme pemilihan stadion untuk turnamen pramusim ini berbeda dari biasanya. Jika saat liga, klub yang […]

  • Totok Hariyono Berkunjung ke PWI Pusat

    Totok Hariyono Berkunjung ke PWI Pusat

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tercipta saat Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, melakukan kunjungan silaturrahmi ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Jakarta. Dalam kunjungannya, Totok diterima langsung Atal S Depari oleh Ketua Umum PWI Pusat, Atal dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Mirza Zulhadi serta jajaran PWI […]

  • Anggota Komisi II DPRD Jabar Minta Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

    Anggota Komisi II DPRD Jabar Minta Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Melonjaknya kasus aktif Covid-19 pasca libur lebaran membuat pemerintah Indonesia terpaksa menerapkan kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 20 Juli 2020. Banyak yang diatur dalam PPKM darurat ini, beberapa hal diantaranya adalah bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen bagi perusahaan non esensial, penutupan pusat perbelanjaan dan […]

expand_less