Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Bahas Raperda Perubahan APBD TA 2023 dan Raperda APBD TA 2024

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda tentang APBD T.A 2024 di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (14/9/2023).

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat memimpin rapat paripurna, bersama Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Hadir pula Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat mengatakan pihaknya telah menerima Surat Wali Kota Bandung Nomor: P/HK.01.01/3072-Bag.Kum/IX/2023 tanggal 12 September 2023 perihal Usul penyampaian Raperda Tahun 2023. Di antaranya usul Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD T.A 2023, dan usul Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD T.A 2024.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Wali Kota Perihal 2 buah Raperda tentang APBD dimaksud, yang berasal dari Program Pembentukan peraturan Daerah Tahun 2023,” tuturnya.

Pada rapat paripurna tersebut, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan Penjelasan Wali Kota terkait 2 raperda. Lebih jauh, pembahasan 2 buah Raperda yaitu Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda tentang APBD T.A 2024, akan dibahas oleh Badan Anggaran.

Hal tersebut, sesuai dengan amanat Pasal 17 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Junto Pasal 34 ayat (3) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menerangkan, rancangan perubahan APBD tahun 2023 mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang merupakan jabaran perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung tahun 2018-2023.

Sedangkan rancangan APBD tahun 2024 disusun dengan mengacu kepada RKPD tahun 2024 yang merupakan jabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024-2026.

Lebih jauh, struktur RAPBD tahun 2023, untuk pendapatan perubahan APBD 2023 mencapai Rp7,04 triliun. Terdapat peningkatan Rp167,98 miliar atau 2,39 persen dibanding dengan pendapatan pada APBD murni 2023 sebesar Rp6,87 triliun.

Kemudian, rencana belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp7,57 triliun, mengalami peningkatan Rp368,85 miliar atau 4,87 persen.

“Kemudian anggaran pembayaran netto pada RAPBD perubahan tahun 2023 mengalami peningkatan, dari yang semula sebesar Rp328,51 miliar menjadi Rp529,38 miliar,” tuturnya.

Sementara itu, untuk rencana pendapatan APBD tahun 2024 mencapai Rp7,23 triliun atau meningkat sebesar Rp359,62 miliar atau 4,97 persen, dibanding pendapatan pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp6,87 triliun.

Lalu pada rencana belanja daerah tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp7,61 triliun, yang meningkat sebesar Rp415,49 miliar atau 5,45 persen dibanding belanja daerah pada APBD tahun 2023 yang mencapai Rp7,2 triliun.

Selain itu, rencana pembiayaan netto pada RAPBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp384,38 miliar, yang juga mengalami peningkatan sebesar Rp55,87 miliar dibanding pembiayaan netto pada APBD tahun 2023 sebesar Rp328,51 miliar.

“Oleh karena itu, kami berharap Raperda yang sudah disampaikan dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan para dewan,” ujarnya.

Pimpinan Rapat Paripurna Kurnia Solihat menjelaskan, setelah disampaikan penjelasan Wali Kota tentang raperda tersebut, maka kemudian ditetapkan usul Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Kota Bandung tentang APBD Tahun Anggaran 2024, menjadi agenda pembahasan DPRD Kota Bandung.

“Maka kami persilakan kepada Fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Usul Walikota dimaksud, sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi,” katanya.**

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Sinergritas, bank bjb Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Ciamis

    Bangun Sinergritas, bank bjb Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Ciamis

    • calendar_month Minggu, 20 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    CIAMIS, MBInews.id – Guna membangun sinergi dengan berbagai pihak sebagai upaya memperkuat langkah usaha perusahaan, bank bjb menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Ciamis. Kerjasama tersebut salah satunya terwujud dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak.Penandatanganan MoU dilakukanantara bank bjb Cabang Ciamis dan bank bjb Cabang Pangandaran dengan Kejaksaan Negeri Ciamis. Penandatanganan dilaksanakan pada […]

  • Kolaborasi Pemkot Sukabumi dan Mitra Salurkan Bantuan Sosial Lewat Program 12 PAS

    Kolaborasi Pemkot Sukabumi dan Mitra Salurkan Bantuan Sosial Lewat Program 12 PAS

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 346
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id –  Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Sosial (Dinsos), kembali menyalurkan bantuan sosial dan modal usaha melalui Program 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial) Episode 12 yang digelar di Kelurahan Cibeureumhilir dan Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana. […]

  • Wacana KSP Akan Kirim Tim Untuk Monitoring 689 WNI, Hasanuddin : Monitoring Eks ISIS Ke Suriah Mestinya Tertutup

    Wacana KSP Akan Kirim Tim Untuk Monitoring 689 WNI, Hasanuddin : Monitoring Eks ISIS Ke Suriah Mestinya Tertutup

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berwacana akan mengirim tim untuk memonitor langsung 689 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang ada di beberapa negara seperti Suriah dan Turki. Rencananya, tim ini akan melakukan identifikasi dan juga pemetaan terhadap 689 WNI eks ISIS tersebut. Wacana ini mengundang kritikan dari anggota Komisi […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke 79 Polsek Cimahi Lakukan Bakti Sosial

    Sambut Hari Bhayangkara ke 79 Polsek Cimahi Lakukan Bakti Sosial

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Cimahi lakukan sejumlah kegiatan bakti sosial di wilayah binaan salahsatunya dengan melakukan bersih-bersih tempat ibadah di Mesjid Al-Ishlah di Jalan Encep Kartawiria, Kel. Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara dan menyerahkan bantuan kepada marbot. Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan S.H,memgatakan kegiatan untuk lebih meningkatkan kedekatan dengan masyarakat juga meningkatkan […]

  • Inovasi bank bjb Dalam tranformasi digital Raih Penghargaan di CNN Indonesia Awards 2024

    Inovasi bank bjb Dalam tranformasi digital Raih Penghargaan di CNN Indonesia Awards 2024

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bandung, Mbinews – bank bjb kembali raih prestasi meraih dua penghargaan bergengsi di ajang CNN Indonesia Awards 2024 berlangsung di Trans Hotel Convention Center, Bandung pada Selasa 17 September 2024. Penghargaan diterima Direktur Operasional bank bjb, Tedi Setiawan. Penghargaan diberikan atas inovasi luar biasa bank bjb dalam transformasi digital dan komitmennya terhadap praktik bisnis yang […]

  • Polda Jabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Serikat Buruh Jabar Yang terdampak Covid-19

    Polda Jabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Serikat Buruh Jabar Yang terdampak Covid-19

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Nasib buruh di tengah pandemi Covid-19 kian terancam. Pilihan mereka kini terbatas, antara bekerja keluar rumah demi tetap berpenghasilan atau mengkarantina diri dengan ancaman kehilangan pekerjaan. situasi saat ini seolah menaruh beban krisis kepada kaum buruh semata.  Belum lagi ancaman PHK bagi buruh yang dipicu melemahnya kegiatan ekonomi akibat pandemi Virus Corona (Covid-19) […]

expand_less