Breaking News
Trending Tags

DPRD Bahas Raperda Perubahan APBD TA 2023 dan Raperda APBD TA 2024

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda tentang APBD T.A 2024 di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (14/9/2023).

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat memimpin rapat paripurna, bersama Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Hadir pula Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat mengatakan pihaknya telah menerima Surat Wali Kota Bandung Nomor: P/HK.01.01/3072-Bag.Kum/IX/2023 tanggal 12 September 2023 perihal Usul penyampaian Raperda Tahun 2023. Di antaranya usul Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD T.A 2023, dan usul Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD T.A 2024.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Wali Kota Perihal 2 buah Raperda tentang APBD dimaksud, yang berasal dari Program Pembentukan peraturan Daerah Tahun 2023,” tuturnya.

Pada rapat paripurna tersebut, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan Penjelasan Wali Kota terkait 2 raperda. Lebih jauh, pembahasan 2 buah Raperda yaitu Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda tentang APBD T.A 2024, akan dibahas oleh Badan Anggaran.

Hal tersebut, sesuai dengan amanat Pasal 17 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Junto Pasal 34 ayat (3) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menerangkan, rancangan perubahan APBD tahun 2023 mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang merupakan jabaran perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung tahun 2018-2023.

Sedangkan rancangan APBD tahun 2024 disusun dengan mengacu kepada RKPD tahun 2024 yang merupakan jabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024-2026.

Lebih jauh, struktur RAPBD tahun 2023, untuk pendapatan perubahan APBD 2023 mencapai Rp7,04 triliun. Terdapat peningkatan Rp167,98 miliar atau 2,39 persen dibanding dengan pendapatan pada APBD murni 2023 sebesar Rp6,87 triliun.

Kemudian, rencana belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp7,57 triliun, mengalami peningkatan Rp368,85 miliar atau 4,87 persen.

“Kemudian anggaran pembayaran netto pada RAPBD perubahan tahun 2023 mengalami peningkatan, dari yang semula sebesar Rp328,51 miliar menjadi Rp529,38 miliar,” tuturnya.

Sementara itu, untuk rencana pendapatan APBD tahun 2024 mencapai Rp7,23 triliun atau meningkat sebesar Rp359,62 miliar atau 4,97 persen, dibanding pendapatan pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp6,87 triliun.

Lalu pada rencana belanja daerah tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp7,61 triliun, yang meningkat sebesar Rp415,49 miliar atau 5,45 persen dibanding belanja daerah pada APBD tahun 2023 yang mencapai Rp7,2 triliun.

Selain itu, rencana pembiayaan netto pada RAPBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp384,38 miliar, yang juga mengalami peningkatan sebesar Rp55,87 miliar dibanding pembiayaan netto pada APBD tahun 2023 sebesar Rp328,51 miliar.

“Oleh karena itu, kami berharap Raperda yang sudah disampaikan dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan para dewan,” ujarnya.

Pimpinan Rapat Paripurna Kurnia Solihat menjelaskan, setelah disampaikan penjelasan Wali Kota tentang raperda tersebut, maka kemudian ditetapkan usul Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Kota Bandung tentang APBD Tahun Anggaran 2024, menjadi agenda pembahasan DPRD Kota Bandung.

“Maka kami persilakan kepada Fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Usul Walikota dimaksud, sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi,” katanya.**

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tedy Rusmawan Sambut Baik Sosialisasi Perda P4GN di Ruang Publik

    Tedy Rusmawan Sambut Baik Sosialisasi Perda P4GN di Ruang Publik

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri acara Peresmian Taman Panatayuda Bersih Narkoba (Bersinar), di Taman Panatayuda Kota Bandung, Rabu (15/6/2022). Acara ini dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana, kepala BNN Provinsi Jawa Barat, kepala BNN Kota Bandung, Forkopimda Kota Bandung, dan masyarakat. Setelah sejumlah sambutan selesai, dilakukan penandatangan […]

  • Melalui Kongres, Ayi Jamiat Dinobatkan Sebagai Ketua DPK IKAPTK Kota Sukabumi

    Melalui Kongres, Ayi Jamiat Dinobatkan Sebagai Ketua DPK IKAPTK Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Ayi Jamiat dinobatkan menjadi Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kota Sukabumi periode 2022-2027. Terpilihnya Ayi Jamiat merupakan hasil kesepakatan musyawarah melalaui Kongres Dewan Pengurus Kota (DPK) IKAPTK Kota Sukabumi, yang digelar di salah satu hotel Jalan Selabintana Selabatu, Kecamatan. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Rabu, (5/10/2022). Baca juga:https://mbinews.id/2022/10/05/quick-win-smart-city-di-kota-sukabumi-dievaluasi-kemenkominfo/ “Alhamdulilah, hasil konres […]

  • Zulmansyah Sekedang Sebagai Plt Ketua Umum PWI Pusat

    Zulmansyah Sekedang Sebagai Plt Ketua Umum PWI Pusat

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Dalam Rapat Pleno yang dihadiri Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian, Ketua Komisi, dan Direktur, PWI Pusat menunjuk Ketua Bidang Organisasi, H Zulmansyah Sekedang, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat. Rapat tersebut berlangsung di Kantor PWI Pusat pada Rabu 24 juli 2024 . Rapat Pleno PWI Pusat yang berlangsung secara […]

  • Sebanyak 25 Pelajar SMA dan SMK, Resmi Menjadi Anggota Saka Wira Kartika Koramil 0607-04/Kota Sukabumi

    Sebanyak 25 Pelajar SMA dan SMK, Resmi Menjadi Anggota Saka Wira Kartika Koramil 0607-04/Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Saka Wira Kartika merupakan, wadah kegiatan bagi pramuka Penegak dan Pandega untuk meningkatkan kesadaran bela negara, melalui pengetahuan dan keterampilan di bidang matra darat. Saka Wira Kartika atau Satuan Karya Pramuka tersebut, merupakan salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat nasional. Saka yang dibentuk lewat kerjasama antara Kwartir Nasional dengan TNI Angkatan Darat ini […]

  • Ratusan Warga Ikuti Pawai Obor Peringatan 1 Muharam 1444 Hijriah, Kapolsek Citamiang: Kegiatan Berlangasung Kondusif

    Ratusan Warga Ikuti Pawai Obor Peringatan 1 Muharam 1444 Hijriah, Kapolsek Citamiang: Kegiatan Berlangasung Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Jajaran Polsek Citamiang melakukan pengamanan aksi pawai obor, yang dilakukan oleh masyarakat dalam rangka peringatan tahun baru Islam 1444 Hijriah, Jumat (29/07) malam. Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja, memimpin langsung kegiatan yang berlangsung sejak pukul 19.30 WIB. “Alhamdulillah, tadi kegiatan pawai obor yang berlangsung berjalan kondusif,” ujar Arif kepada awak media. Lanjutnya, […]

  • Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

    Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi akan segera menerapkan kebijakan baru berupa Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau yang dikenal dengan Pajak PB 1 kepada para konsumen yang menikmati minuman di kedai kopi. Besaran pajak yang akan diterapkan mulai dari 5 persen dan berlaku secara bertahap dalam waktu dekat. Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menjelaskan […]

expand_less