DPRD Bandung Bahas Implikasi Pemisahan Kementerian Haji di Daerah
- account_circle MBI Admin
- calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
- visibility 134
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG,Mbinews — DPRD Kota Bandung menerima audiensi dan silaturahmi dari unsur kepengurusan haji terkait penyesuaian kelembagaan pasca pemisahan Kementerian Haji dan Umrah di tingkat pusat. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rabu (7/4/2026).
Audiensi tersebut dihadiri jajaran Komisi IV DPRD Kota Bandung, antara lain Ketua Komisi IV H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., Wakil Ketua H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., serta para anggota Komisi IV.
Dalam pertemuan itu dibahas kesiapan daerah menyusul perubahan struktur kelembagaan, termasuk kebutuhan infrastruktur dan dukungan anggaran operasional di tingkat daerah yang dinilai belum sepenuhnya siap.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menyampaikan bahwa pemisahan kelembagaan di tingkat pusat berdampak pada penyesuaian di daerah, termasuk kebutuhan fasilitas penunjang.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan lahan di Kota Bandung menjadi tantangan tersendiri dalam penyediaan fasilitas, termasuk rencana pembangunan kantor Kementerian Haji dan Umrah.
“Kalau ada lahan dari pemerintah kota, mereka punya anggaran untuk membangun. Tapi kita juga harus melihat kondisi Kota Bandung yang lahannya terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah kota masih memprioritaskan kebutuhan lahan untuk sektor pendidikan, terutama pembangunan sekolah dasar dan menengah yang masih mengalami kekurangan.
Selain itu, DPRD juga menyoroti belum dapat direalisasikannya dukungan hibah operasional pada tahun anggaran berjalan akibat penyesuaian kelembagaan.
“Secara praktis, 2026 kita belum bisa support hibah. Pengajuan baru bisa dilakukan tahun ini, sehingga realisasinya kemungkinan di 2027,” kata Iman.
Akibatnya, sejumlah program seperti Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan fungsi monitoring pemerintah daerah belum dapat berjalan optimal pada 2026.
Meski demikian, DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki serta melakukan kajian terhadap kemungkinan pemanfaatan aset daerah.
Saat ini belum ada komentar