Breaking News
Trending Tags

DPRD Bandung Bahas Implikasi Pemisahan Kementerian Haji di Daerah

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • visibility 170
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,Mbinews — DPRD Kota Bandung menerima audiensi dan silaturahmi dari unsur kepengurusan haji terkait penyesuaian kelembagaan pasca pemisahan Kementerian Haji dan Umrah di tingkat pusat. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rabu (7/4/2026).
Audiensi tersebut dihadiri jajaran Komisi IV DPRD Kota Bandung, antara lain Ketua Komisi IV H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., Wakil Ketua H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., serta para anggota Komisi IV.
Dalam pertemuan itu dibahas kesiapan daerah menyusul perubahan struktur kelembagaan, termasuk kebutuhan infrastruktur dan dukungan anggaran operasional di tingkat daerah yang dinilai belum sepenuhnya siap.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menyampaikan bahwa pemisahan kelembagaan di tingkat pusat berdampak pada penyesuaian di daerah, termasuk kebutuhan fasilitas penunjang.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan lahan di Kota Bandung menjadi tantangan tersendiri dalam penyediaan fasilitas, termasuk rencana pembangunan kantor Kementerian Haji dan Umrah.
“Kalau ada lahan dari pemerintah kota, mereka punya anggaran untuk membangun. Tapi kita juga harus melihat kondisi Kota Bandung yang lahannya terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah kota masih memprioritaskan kebutuhan lahan untuk sektor pendidikan, terutama pembangunan sekolah dasar dan menengah yang masih mengalami kekurangan.
Selain itu, DPRD juga menyoroti belum dapat direalisasikannya dukungan hibah operasional pada tahun anggaran berjalan akibat penyesuaian kelembagaan.
“Secara praktis, 2026 kita belum bisa support hibah. Pengajuan baru bisa dilakukan tahun ini, sehingga realisasinya kemungkinan di 2027,” kata Iman.
Akibatnya, sejumlah program seperti Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan fungsi monitoring pemerintah daerah belum dapat berjalan optimal pada 2026.
Meski demikian, DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki serta melakukan kajian terhadap kemungkinan pemanfaatan aset daerah.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung UMKM, TKD Koalisi Indonesia Maju Borong Dagangan PKL SAAT Kampanye Terbuka

    Dukung UMKM, TKD Koalisi Indonesia Maju Borong Dagangan PKL SAAT Kampanye Terbuka

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ikut serta saat kampanye terbuka Tim Kampanye Daerah (TKD) Koalisi Indonesia Maju Kota Sukabumi di pada Rabu 7 Februari 2024 lalu, ratusan pedagang kaki lima menggratiskan barang dagangannya untuk massa yang mengikuti kegiatan. “Kami membeli semua jajanan yang ada di lokasi saat itu. Warga yang hadir dalam kegiatan itu, bisa langsung menikmati […]

  • BAZNAS Bersama ANGKASA Malaysia Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali

    BAZNAS Bersama ANGKASA Malaysia Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Bandung,mbinews –  Koperasi Konsumen Berkah Bersama Masjid Daarur Rihlah resmi diluncurkan di Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Senin (9/2/2026). Peresmian koperasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi umat berbasis masjid melalui kolaborasi antara BAZNAS dan Koperasi Kebangsaan Malaysia Berhad (ANGKASA). Ketua Koperasi Konsumen Berkah Bersama, Ust. Agus Ruhiyat, yang mewakili Ketua DKM Masjid […]

  • Pemkot Sukabumi Segera Launching ATM Beras

    Pemkot Sukabumi Segera Launching ATM Beras

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) segera melaunching ATM Beras. Dengan inovasi baru tersebut, diharapkan bisa mempermudah masyarakat untuk memperoleh bantuan sosial dari Pemerintah. Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi, Yadi Erlangga mengatakan, rencananya ATM Beras akan di launching pada bulan oktober 2022 mendatang. “Program ini merupakan keinginan Wali Kota Sukabumi, untuk memastikan tidak ada warga kota yang mengalami […]

  • Gandeng Pussenkav TNI AD, Pemkot Bandung kembali Hadirkan Kolam Retensi

    Gandeng Pussenkav TNI AD, Pemkot Bandung kembali Hadirkan Kolam Retensi

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD berkolaborasi atasi banjir di Kota Bandung. Keduanya sepakat untuk membangun kolam retensi yang dapat menampung air untuk kawasan Turangga Kota Bandung. Lahan kolam retensi terletak di Markas Pussenkav seluas 1.500 meter persegi. Tak hanya kolam retensi saja, rencana pembangunan ditargetkan selesai […]

  • Dorong Percepat Penanganan Covid-19, bank bjb Serahkan 1.500 APD Kepada Pemkab Tangerang

    Dorong Percepat Penanganan Covid-19, bank bjb Serahkan 1.500 APD Kepada Pemkab Tangerang

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    TANGERANG, MBInews.id – bank bjb kembali melakukan aksi korporasi dalam rangka mendorong percepatan penanganan COVID-19 di tanah air. Setelah serangkaian bantuan yang sebelumnya dilakukan, kali ini sumbangsih perseroan ditunjukan dalam bentuk penyerahan 1.500 alat pelindung diri (APD) kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Penyerahan 1.500 unit APD itu dilakukan langsung oleh Pemimpin bank bjb Kantor […]

  • Pemkot Sukabumi; Langgar Prokes Denda 100 Ribu.

    Pemkot Sukabumi; Langgar Prokes Denda 100 Ribu.

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota Sukabumi akan memberlakukan penerapan Peraturan Walikota (Perwal) tentang sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Rencananya Pemkot Sukabumi akan menerapkan Perwal nomor 36 tahun 2020 tentang Pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 rencana akan dilakukan pada Jumat (04/12/20). ” Tanggal empat Desember kita akan terapkan. […]

expand_less