DPRD Kota Bandung Gandeng Sekolah Swasta Atasi Keterbatasan Siswa Baru
- account_circle MBI Admin
- calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG – DPRD Kota Bandung menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam sektor pendidikan saat mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (6/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan, berdiskusi bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, Agita Nirfianti, serta perwakilan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat dan para ahli pendidikan terkait berbagai tantangan dunia pendidikan di Jawa Barat dan Kota Bandung.
Dalam forum tersebut, Soni Daniswara mengungkapkan bahwa kesiapan infrastruktur pendidikan di Kota Bandung masih menjadi tantangan besar, terutama menjelang penerapan kebijakan baru pada tahun ajaran 2025–2026. Menurutnya, sejumlah kebijakan dari pemerintah pusat belum sepenuhnya mempertimbangkan kesiapan daerah.
Ia menilai keterbatasan ruang kelas dan status lahan sekolah yang belum sepenuhnya dimiliki pemerintah menjadi persoalan serius. Bahkan, terdapat sekolah dasar dengan jumlah siswa yang besar namun masih menghadapi ketidakpastian status lahan.
“Permasalahan lahan dan keterbatasan ruang kelas ini sangat krusial. Ada sekolah dengan lebih dari seribu siswa, tetapi lahannya masih bermasalah. Jika tidak segera diselesaikan, akan berdampak pada daya tampung siswa baru,” ujarnya.
Soni juga menyoroti keterbatasan waktu dalam pelaksanaan kebijakan baru tersebut. Ia menilai pemerintah daerah membutuhkan waktu yang cukup untuk mempersiapkan infrastruktur pendidikan secara optimal.
“Secara logika pembangunan, tidak mungkin dalam waktu tiga bulan bisa membangun gedung sekolah bertingkat lengkap dengan fasilitasnya. Karena itu, kami mendorong implementasi kebijakan ini ditunda hingga 2027 agar ada waktu persiapan,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung disebut telah menjajaki kerja sama dengan sekitar 80 sekolah swasta guna membantu menampung siswa baru. Skema tersebut diharapkan menjadi solusi sementara atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Sementara itu, Aswan Asep Wawan menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam pengelolaan pendidikan. Ia juga mendorong penguatan peran sekolah swasta sebagai bagian dari solusi pemerataan akses pendidikan.
“Kita harus realistis. Membangun ruang kelas baru membutuhkan biaya besar. Alternatifnya, kita bisa memperkuat kerja sama dengan sekolah swasta agar daya tampung siswa tetap terpenuhi,” ujarnya.
Selain itu, Aswan juga menyoroti pentingnya regulasi pendidikan yang adaptif dan inklusif, pemerataan distribusi guru, peningkatan akurasi data pendidikan, hingga penguatan akses pendidikan bagi kelompok rentan.
Saat ini belum ada komentar