Breaking News
Trending Tags

Hari ini, Seluruh Anggota DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kegiatan Reses

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Mulai besok, Seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi sudah melakukan kegiatan resesnya. Reses masa sidang ke III diathun 2020 ini, akan dilakasanakn selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 26 sampai 28 Agustus 2020.

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana mengatakan, pada dasarnya reses sama seperti sebelumnya. Bedanya, reses kali ini harus mengikuti protokol kesehatan. Dan langkah ini merupakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.“Dalam reses harus mengedapankan protokol kesehatan, serta ada batasan yang hadir,”terangnya. Selasa, (25/08/2020).

Asep menjelaskan, kegiatan untuk di dalam ruangan maksimal 20 orang, serta lama reses tidak boleh lebih dua jam. Sedangkan reses yang dilaksanakan di luar ruangan juga wajib mengikuti protokol kesehatan. Namun jumlah peserta bisa lebih banyak.“Untuk ruang terbuka maksimal 100 orang. Sesuai dengan SK wali kota, setiap kegiatan wajib mengikuti protokol kesehatan,”ungkap Asep.

Asep mengatakan, anggota dewan yang melakukan reses harus mengikuti protokol kesehatan. Mengimbau peserta untuk menggunakan masker, jaga jarak dan menyediakan pembersih tangan, seperti hand sanitizer.“Apalagi ruangan tertutup, protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan,”tandasnya.

Sementara ketika disinggung mengenai besaran anggaran untuk reses, Asep mengungkapkan, tidak mengalami perubahan. Sebab, anggaran berdasarkan ajuan tahun lalu.“Untuk anggaran tidak ada perubahan,”tuturnya.

Asep menjelaskan, reses DPRD merupakan kegiatan untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat ataupun konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemeirntah Daerah (RKPD).”Aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan dan saran sesuai dengan kondisi saat ini harus didengar oleh anggota dewan, dan selanjutnya diteruskan ke pemerintah kota,”pungkasnya.(Ardan/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Kota Cimahi Hadiri Peringatan Puncak Kesatuan Gerak PKK Ke-49

    Plt Kota Cimahi Hadiri Peringatan Puncak Kesatuan Gerak PKK Ke-49

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    CIMAHI, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana menghadiri acara Puncak Kesatuan Gerak PKK ke-49 Tingkat Kota Cimahi bertempat di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Senin (23/08). Acara yang dilaksanakan secara offline dengan protokol kesehatan (30 orang) dan secara virtual yang dikuti oleh Pengurus TP PKK Kecamatan […]

  • Wali Kota Bandung Hadiri  Pelantikan Pengurus PWI Kota Bandung Masa Bakti 2021-2024

    Wali Kota Bandung Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Kota Bandung Masa Bakti 2021-2024

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung bertekad memberikan kontribusi untuk Kota Bandung. Termasuk mendukung pembangunan yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Hal itu ditegaskan Ketua PWI Kota Bandung, Hardiansyah di sela-sela pelantikan pengurus periode 2021-2024 di Balai Kota Bandung, Jumat 11 Juni 2021. Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Wali Kota Bandung, Oded […]

  • Damas: Pernyataan Arteria Dahlan, Bisa Memicu Perpecahan

    Damas: Pernyataan Arteria Dahlan, Bisa Memicu Perpecahan

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Menyusul adanya komentar salah satu Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan, tentang permintaannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunaakan Basa Sunda dalam rapat, ternyata mendapat sorotan tajam dari Ketua Daya Mahasiswa Sunda (Damas) Indra Lesmana Sidik. Menurutnya, Bahasa Sunda itu merupakan bahasa daerah yang diakui negara, […]

  • Sebagai Lumbung Padi Nasional, Irigasi Situ Rawa Kalong Bisa Realisasikan Pemprov Jabar

    Sebagai Lumbung Padi Nasional, Irigasi Situ Rawa Kalong Bisa Realisasikan Pemprov Jabar

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    KOTA BOGOR, MBInews.id – Pekerjaan di Situ Rawa Kalong yang mendapatkan anggaran sebesar 20,5 Milyar pada tahun 2021 diharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menurunkan kembali anggarannya seperti tahun sebelumnya yang mendaptkan 4,5 Milyar. Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan selain pekerjaan tersebut, ada juga proyek lain yaitu daerah irigasi Cihoe – Cikompeni […]

  • Hadirkan Pelayanan Prima, bank bjb Raih Anugerah Banking Service Excellence 2022

    Hadirkan Pelayanan Prima, bank bjb Raih Anugerah Banking Service Excellence 2022

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bank bjb menerima anugerah dalam 19th Banking Service Excellence Awards 2022 karena telah menghadirkan pelayana prima kepada nasabah di era digital. Penghargaan dari Infobank ini diterima Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini yang juga menyampaikan secara virtual, pada Kamis 30 Juni 2022. bank bjb meraih peringkat ke-2 dalam kategori Overall Prioritas […]

  • Sah! DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    Sah! DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – DPRD Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 20 Juli 2022. Rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dihadiri […]

expand_less