Breaking News
Trending Tags

Hendry Ch Bangun Bukan Anggota PWI Lagi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mbinews – Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit B Handoyo, kembali mengumumkan pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI pada jumpa pers di markas PWI DKI Jakarta, Kamis malam (15/8). Pemberhentian ini didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024.

Kesit menjelaskan, PWI DKI Jakarta telah mencatat keputusan ini dalam Berita Acara hasil rapat Pengurus Harian sesuai ketentuan Pasal 9 PRT PWI dan Pasal 6 ayat (1) huruf (g) tentang Pemberhentian Penuh dari keanggotaan PWI.

“Pemberhentian penuh merupakan kewenangan Dewan Kehormatan PWI Pusat, yang berwenang menetapkan pelanggaran KEJ dan KPW, sesuai Pasal 19 ayat (2) PRT,” tambah Kesit. Ia juga menekankan, PWI DKI Jakarta tidak berwenang membuat rekomendasi terkait hal ini karena SK DKP belum diterbitkan oleh eks Ketua Umum PWI Pusat hasil kongres Bandung.

PWI DKI Jakarta telah menjalankan kewajiban sesuai Pasal 9 PRT dengan membuat Berita Acara atas Surat Keputusan DK PWI Pusat. Namun, PWI Pusat menilai langkah ini sebagai ketidaktaatan terhadap PD/PRT dan keputusan organisasi. “Tuduhan pelanggaran ini justru dilontarkan oleh pihak yang sebenarnya melanggar,” ujar Kesit.

Surat peringatan I dan II diterbitkan oleh Pengurus PWI Pusat tidak sah karena tidak ditandatangani oleh Ketua Umum yang sah. Hendry Ch Bangun sudah diberhentikan penuh dari keanggotaannya, sehingga tidak memiliki kewenangan menandatangani surat-surat tersebut.”

Plt. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menjelaskan, “Hendry Ch Bangun diberhentikan penuh karena menyalahgunakan wewenangnya dengan menggelar rapat pleno yang melanggar aturan. Hendry sering melanggar konstitusi organisasi dan profesi, termasuk KPW, KEJ, PD, serta PRT PWI.”

Kesit menegaskan surat pembekuan Pengurus PWI DKI Jakarta tidak sah karena ditandatangani oleh eks Ketua Umum yang keanggotaannya sudah diberhentikan penuh. “Surat-surat penting harus diterbitkan sesuai dengan ketentuan konstitusi PWI, yang mengatur tugas, tanggung jawab, dan kewenangan masing-masing pengurus harian,” jelasnya.

Jumpa pers tersebut dihadiri oleh puluhan wartawan Ibu Kota Jakarta, termasuk Ketua Dewan Penasehat PWI DKI Jakarta, Johnny Hardjojo, serta jajaran teras pengurus PWI DKI Jakarta.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

    Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi akan segera menerapkan kebijakan baru berupa Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau yang dikenal dengan Pajak PB 1 kepada para konsumen yang menikmati minuman di kedai kopi. Besaran pajak yang akan diterapkan mulai dari 5 persen dan berlaku secara bertahap dalam waktu dekat. Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menjelaskan […]

  • Sultra Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2021

    Sultra Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2021

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Provinsi Sulawesi Tenggara siap menjadi tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021. HPN merupakan agenda tahunan yang puncak peringatannya dilaksanakan setiap 9 Februari. Kesiapan Sultra menjadi tuan rumah tersebut disampaikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra bersama Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Syaifullah kepada Pengurus PWI Pusat, Rabu […]

  • Pembukaan Sekolah Pasar Modal untuk ASN di Sukabumi: Dorongan Menuju Peningkatan Literasi Keuangan

    Pembukaan Sekolah Pasar Modal untuk ASN di Sukabumi: Dorongan Menuju Peningkatan Literasi Keuangan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, secara resmi membuka kegiatan Sekolah Pasar Modal yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, pada Kamis (16/10/2024). Acara ini diselenggarakan di ruang pertemuan Bank BJB Cabang Sukabumi. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Hasan Asari, […]

  • Cabe – Cabean Alami Penurunan, komoditas Bombay Meroket

    Cabe – Cabean Alami Penurunan, komoditas Bombay Meroket

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Komoditas cabai-cabaian pekan ini terpantau terus alami penurunan harga. Seperti halnya, dengan cabai rawit merah yang sempat di bandrol Rp90 ribu, kini hanya Rp64 ribu per kilogramnya. begitu juga dengan cabai rawit merah besar semula Rp64 ribu menjadi Rp45 ribu, cabai merah lokal menjadi Rp55 ribu, cabai keriting merah setelah ada penurunan […]

  • Bacaleg Partai Demokrat Daftar ke KPU Ciamis

    Bacaleg Partai Demokrat Daftar ke KPU Ciamis

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    CIAMIS, Mbinews – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Ciamis mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg ) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sabtu (13/5/2025). Partai Demokrat mendatangi kantor KPU Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dengan menggunakan motor vespa yang berjumlah 14 unit sesuai nomor urut Partai Demokrat. Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, Anjar Asmara saat konferensi pers […]

  • Pemkot Sukabumi Sabet Penghargaan “Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 Nilai Predikat BB”

    Pemkot Sukabumi Sabet Penghargaan “Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 Nilai Predikat BB”

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkot Sukabumi di tahun 2019 alami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu. Di tahun 2019 sendiri Pemkot mampu di nilai 76.07, sedangkan ditahun 2018 berada di 74.83. Dengan peningkatan tersebut, Pemkot Sukabumi berhasil mendapatkan penghargaan dari Pemerintah pusat atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun […]

expand_less