Breaking News
Trending Tags

IGD Berlaku Khusus Pasien Covid-19, Pelayanan RSUD Ujungberung Tutup Sementara

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Akibat keterbatasan sejumlah tenaga kesehatan dan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur yang tinggi, RSUD Ujungberung terpaksa menutup sementara IGD khusus Covid-19.

Kepala Bidang pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Yorisa Sativa mengatakan, pembatasan layanan untuk sementara waktu ini hanya berlaku khusus Covid-19 saja. Hal ini sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran dan menjaga sistem kesehatan agar tidak sampai tumbang.

“Pelayanan di RS tidak menutup semua tetapi hanya membatasi pelayanan untuk melindungi pasien dan petugas,” ucap Yorisa, Jumat,( 2/7/2021).

Yorisa mengungkapkan, saat ini Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan tak luput dari paparan Covid-19.

“Tenaga Kesehatan pun jumlahnya saat ini menjadi terbatas karena banyak yang terpapar Covid-19,” imbuhnya.

Yorisa tidak bisa memungkiri jika kasus Covid-19 di Kota Bandung tengah meningkat tajam. Sebagai dampaknya, Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Bandung per hari Jumat, 2 Juli 2021 berada di angka 90,93 persen.

Meskipun dari jumlah tersebut, setengahnya diisi oleh pasien Covid-19 dari luar Kota Bandung.

“Saat ini pelayanan Covid-19 memang sedang meningkat. Itu terkait juga dengan tingginya keterisian tempat tidur perawatan di 29 RS rujukan Covid-19 di Kota Bandung,” ungkapnya.

Yorisa mengungkapkan, pelayanan IGD khusus Covid-19 di RSUD Ujungberung akan segera dibuka kembali apabila kondisi pasien sudah menurun dan SDM tenaga kesehatan kembali bertambah.

“Bila situasi berangsur mereda pelayanan akan normal kembali,” cetusnya.

Meski begitu, Yorisa menyatakan, untuk pelayanan lain yang non-Covid-19 tetap buka seperti biasa. Terlebih menyangkut kegawatdaruratan yang memerlukan penanganan medis secepatnya.

“Karena yang hectic-nya adalah pelayanan Covid-19. Seperti ruangan, kebutuhan ventilator dan lain-lain. Non-covid tetap harus terlayani. Apalagi gawat darurat,” ungkapnya.

Di tengah suasana pandemi ini, Yorisa mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan teknologi informasi guna mengakses pelayanan secara daring.

“Pasien bisa mengakses pelayanan online di setiap faskes baik puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan edukasi pelayanan kesehatan,” katanya.

Reporter Bandung: Fazark

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD KNPI Kota Sukabumi Gelar Lomba Karya Tulis dan Video, Ayo Daftar…

    DPD KNPI Kota Sukabumi Gelar Lomba Karya Tulis dan Video, Ayo Daftar…

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Sukabumi menyelenggarakan lomba karya tulis dan pembuatan konten video dalam rangka Hari Sumpah Pemuda ke – 92 yang jatuh pada 28 Oktober 2020. Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Mellan Maulana mengatakan, untuk ketentuan teknis lomba karya tulis, harus karya sendiri. Bukan saduran, […]

  • Wajib Gunakan Masker Cegah Penyebaran Covid-19,  DP3APM Kota Bandung Bagikan Masker Secara Gratis

    Wajib Gunakan Masker Cegah Penyebaran Covid-19, DP3APM Kota Bandung Bagikan Masker Secara Gratis

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah telah mewajibkan semua orang menggunakan masker saat berada di luar ruangan. Untuk memenuhi kebutuhan masker tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) berkolaborasi dengan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) memproduksi masker. Kemudian, DP3APM membagikan sebagian masker tersebut kepada masyarakat secara gratis. Pembagian masker tersebut dilakukan dengan menggunakan Mobil Perlindungan […]

  • Pasca Keracunan Massal, 19 Warga Citamiang Dilaporkan Kini Sudah Sehat Kembali

    Pasca Keracunan Massal, 19 Warga Citamiang Dilaporkan Kini Sudah Sehat Kembali

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Setelah dilaporkan sebelumya terdapat 19 warga yang menjadi korban dugaan keracunan massal akibat mengkonsumsi dodongkal, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melaporkan kini seluruh korban dugaan keracunan massal sudah pulih secara keseluruhan. Dirinya mengatakan bahwa, saat ini pihaknya tengah melakukan penanganan perihal dugaan keracunan makanan yang menimpa warga Gang Gempar Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang […]

  • Pj Wali Kota Sukabumi Lakukan Kunjungan Kerja ke Kecamatan Cikole

    Pj Wali Kota Sukabumi Lakukan Kunjungan Kerja ke Kecamatan Cikole

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengadakan kunjungan kerja ke Kecamatan Cikole pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kunjungan ini merupakan yang keenam kalinya dilakukan dalam rangka bersilaturahmi dengan pegawai di kecamatan tersebut. Dalam acara tersebut, Kusmana didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hasan Asari, Asisten Daerah Kota Sukabumi, Andri Firmansyah, Kepala Bakesbangpol […]

  • Kasus Suap Hakim Agung MA, Heryanto Tanaka dan Iwan Dwi Kusuma Disidangkan

    Kasus Suap Hakim Agung MA, Heryanto Tanaka dan Iwan Dwi Kusuma Disidangkan

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Semarang, didakwa telah melakukan suap terhadap Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh selama kurun waktu tahun 2021 hingga 2022. Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Sandi Septi Burhanta Hidayat, dihadapan ketua […]

  • Pansus 14 Kaji Raperda Tentang Pencegahan, Pengendalian Prilaku dan Penyimpangan Seksual

    Pansus 14 Kaji Raperda Tentang Pencegahan, Pengendalian Prilaku dan Penyimpangan Seksual

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Panitia Khusus (Pansus) 14 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual. Pansus ini telah resmi dibentuk dan mulai melakukan sejumlah pembahasan awal. Anggota Pansus 14, drg. Susi Sulastri, menegaskan pentingnya keberadaan perda ini di Kota […]

expand_less