Breaking News
Trending Tags

Kasus Penyediaan Lahan SPAL, 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, Cimahi– Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembuatan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL). Belum lama ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menerima pelimpahan tahap kedua berupa barang bukti dan berkas tujuh tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang merugikan negara senilai Rp 2,3 miliar dari penyidik Polres Cimahi.

Pelimpahan tahap kedua berlangsung di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang Kota Cimahi, Kamis (8/8). Barang bukti yang baru diserahkan ialah uang senilai Rp 800 juta dan satu unit mobil Avanza.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cimahi, Mila Susilowaty didampingi Jaksa Fungsional Fauzi Sanjaya mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembuatan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL) itu, ada tujuh tersangka yang terlibat. Mereka adalah AA mantan Lurah Leuwigajah, ACA, JR, RDS, RR, K, C.

” Harusnya ada delapan orang (tersangka), tapi satu tersangka sudah meninggal dunia,” kata Mila saat ditemui di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kamis (8/8).

Mila menjelaskan, kasus itu bermula tahun 2010 saat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bekerjasama dengan Australia untuk program Hibah Sanitasi-Australia Indonesia Infrastructure Grants for Sanitation (SAIIG) melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

Agar program tersebut berjalan, Pemkot Cimahi harus menyediakan lahan seluas 10.000 meter persegi. Akhirnya lahan tersebut didapat di RT 08 RW 02 Kampung Saradan, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.

”Kemudian dibentuk Panitia Pengadaan Tanah yang mengurus proses jual beli lahan sampai siap digunakan,” jelasnya.

Namun saat pelaksanaan, Panitia Pengadaan Tanah justru salah melakukan pembayaran lahan yang akan digunakan untuk pembangunan SPAL. Hal tersebut terjadi karena terdakwa AA dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), mengukur tanah milik orang lain yang tidak ada kaitannya dengan pemilik tanah tersebut.

”Setelah dibayar, ternyata pemilik tanahnya ini protes dengan bukti sertifikat tanah. Sedangkan si lurah hanya punya warkah tanah yang dia buat sendiri. Intinya dia menipu pihak terkait, yang penting anggaran pembuatan SPAL itu cair,” bebernya.

Perkara tersebut baru terbongkar dan dilaporkan pada tahun 2014. Lalu pada tahun 2015 baru dilakukan penyidikan.

Dari total Rp 2,3 miliar yang dibayarkan, uang itu dinikmati oleh para tersangka. AA menerima Rp130 juta, tiga tersangka perempuan masing-masing Rp 80 juta, dan tiga tersangka laki-laki masing-masing Rp150 juta.

”Yang paling besar itu dinikmati tersangka yang sudah meninggal, sekitar Rp1,3 miliar. Kecuali lurah yang enam ini merupakan ahli waris dari yang meninggal,” sebutnya.

Dia mengaku, setelah penerimaan pelimpahan, maka pihaknya akan segera mempelajari berkas kasus agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. ”Targetnya ya secepat mungkin,” pungkasnya

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Dibahas Pansus 2 DPRD Kota Bandung

    Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Dibahas Pansus 2 DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Bandung sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Anggota Pansus 2 DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto W, S.T., M.PMat. dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa Perda (Peraturan Daerah) ini memiliki nilai sangat strategis bagi internalisasi nilai nilai luhur pancasila dalam kehidupan masyarakat […]

  • Produk Fesyen dan Kriya UMKM Kota Bandung Pikat Hati Ibu Negara

    Produk Fesyen dan Kriya UMKM Kota Bandung Pikat Hati Ibu Negara

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Produk UMKM Kota Bandung laris diborong Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Selasa 3 Oktober 2023. Produk UMKM tersebut antara lain berupa fesyen dan kriya. Hal ini mendapat sambutan positif dari Penjabat Ketua Dekranasda Kota Bandung Linda Bambang Tirtoyuliono. “Saya lihat produk fesyen laris manis ya. Selain itu produk tas, kriya, aksesoris juga […]

  • Pemkot Bandung Dukung Komunitas Edan Sepur Indonesia Ciptakan Budaya Disiplin

    Pemkot Bandung Dukung Komunitas Edan Sepur Indonesia Ciptakan Budaya Disiplin

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus mendukung Komunitas Edan Sepur Indonesia yang selama ini sudah berkontribusi menciptakan budaya disiplin di perlintasan kereta api. Pasalnya, budaya disiplin di perlintasan kereta api masih menjadi persoalan. “Tantangannya memang berat. Kalau teman-teman mau jalan terus, kita bersama Dishub akan ikut mendampingi,” kata Wakil Wali Kota Bandung, […]

  • Kembali Nama Walikota Sukabumi di Catut

    Kembali Nama Walikota Sukabumi di Catut

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Nama Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, kembali dicatut untuk keperluan aksi penipuan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Hal itu terlihat, setelah Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kota Sukabumi mengumumkan tentang berita Hoax, yang mengatasnamakan nama Walikota Sukabumi. “Iya, setelah Pak Walikota memberitahukan ke atasan saya, kemudian kami langsung buat infromasi mengenai hoax tersebut,”ujar Kabid Informasi […]

  • Puluhan Warga Binaan Lapas Mengikuti Pelatihan Barista

    Puluhan Warga Binaan Lapas Mengikuti Pelatihan Barista

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Sukabumi bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, mengadakan kegiatan pelatihan pembuatan kopi, Rabu (1/9/2021). Dalam kegiatan tersebut, Sunda Coffee Kota Sukabumi dipercayai untuk memberikan pelatihan kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti seleksi kegiatan tersebut. Kalapas Kelas 2B Sukabumi Christo Victor Nixon Toar […]

  • Pansus III DPRD Jawa Barat Konsultasikan 2 Ranperda ke Dirjen Otda Kemendagri RI

    Pansus III DPRD Jawa Barat Konsultasikan 2 Ranperda ke Dirjen Otda Kemendagri RI

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DKI Jakarta – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta, Rabu (3/5/2023). Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka  pembahasan 2 Rancangan Perda (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan […]

expand_less