Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kasus Penyediaan Lahan SPAL, 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, Cimahi– Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembuatan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL). Belum lama ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menerima pelimpahan tahap kedua berupa barang bukti dan berkas tujuh tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang merugikan negara senilai Rp 2,3 miliar dari penyidik Polres Cimahi.

Pelimpahan tahap kedua berlangsung di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang Kota Cimahi, Kamis (8/8). Barang bukti yang baru diserahkan ialah uang senilai Rp 800 juta dan satu unit mobil Avanza.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cimahi, Mila Susilowaty didampingi Jaksa Fungsional Fauzi Sanjaya mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembuatan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL) itu, ada tujuh tersangka yang terlibat. Mereka adalah AA mantan Lurah Leuwigajah, ACA, JR, RDS, RR, K, C.

” Harusnya ada delapan orang (tersangka), tapi satu tersangka sudah meninggal dunia,” kata Mila saat ditemui di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kamis (8/8).

Mila menjelaskan, kasus itu bermula tahun 2010 saat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bekerjasama dengan Australia untuk program Hibah Sanitasi-Australia Indonesia Infrastructure Grants for Sanitation (SAIIG) melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

Agar program tersebut berjalan, Pemkot Cimahi harus menyediakan lahan seluas 10.000 meter persegi. Akhirnya lahan tersebut didapat di RT 08 RW 02 Kampung Saradan, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.

”Kemudian dibentuk Panitia Pengadaan Tanah yang mengurus proses jual beli lahan sampai siap digunakan,” jelasnya.

Namun saat pelaksanaan, Panitia Pengadaan Tanah justru salah melakukan pembayaran lahan yang akan digunakan untuk pembangunan SPAL. Hal tersebut terjadi karena terdakwa AA dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), mengukur tanah milik orang lain yang tidak ada kaitannya dengan pemilik tanah tersebut.

”Setelah dibayar, ternyata pemilik tanahnya ini protes dengan bukti sertifikat tanah. Sedangkan si lurah hanya punya warkah tanah yang dia buat sendiri. Intinya dia menipu pihak terkait, yang penting anggaran pembuatan SPAL itu cair,” bebernya.

Perkara tersebut baru terbongkar dan dilaporkan pada tahun 2014. Lalu pada tahun 2015 baru dilakukan penyidikan.

Dari total Rp 2,3 miliar yang dibayarkan, uang itu dinikmati oleh para tersangka. AA menerima Rp130 juta, tiga tersangka perempuan masing-masing Rp 80 juta, dan tiga tersangka laki-laki masing-masing Rp150 juta.

”Yang paling besar itu dinikmati tersangka yang sudah meninggal, sekitar Rp1,3 miliar. Kecuali lurah yang enam ini merupakan ahli waris dari yang meninggal,” sebutnya.

Dia mengaku, setelah penerimaan pelimpahan, maka pihaknya akan segera mempelajari berkas kasus agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. ”Targetnya ya secepat mungkin,” pungkasnya

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pos Indonesia Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Top Digital Award  2021

    Pos Indonesia Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Top Digital Award 2021

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – PT Pos Indonesia (Persero) terus konsisten untuk melakukan transformasi digital untuk memberikan pelayanan yang prima bagi seluruh stakeholder. Keberhasilan tersebut mendapatkan apresiasi dalam Top Digital Award 2021 yang diselenggarakan oleh Majalah iTWorks. Dalam ajang tersebut Pos Indonesia mendapatkan 3 penghargaan dalam Top Digital Awards 202 yaitu Top Digital Implementation 2021 on transportation […]

  • Komisi IV : Anggaran Program RUTILAHU Perlu Ditingkatkan

    Komisi IV : Anggaran Program RUTILAHU Perlu Ditingkatkan

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    KABUPATEN PURWAKARTA, Mbinews.id – Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang saat ini sudah berjalan masih perlu ditambah baik dari segi volume jumlah dan volume anggarannya. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi IV Buky Wibawa bahwa pada saat ini perlu ada penambahan dalam segi volume jumlah rumah yang akan dilakukan pembaharuan dan volume anggaran karena dinilai […]

  • Tagline : Siapapun Boleh ambil – Boleh isi, Sembilan Ribu Dus  Nasgrat  Dibagikan Gratis

    Tagline : Siapapun Boleh ambil – Boleh isi, Sembilan Ribu Dus Nasgrat Dibagikan Gratis

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Dengan Tagline siapun boleh ambil dan boleh isi , Memasuki satu tahun pada 12 Oktober tahun ini, Nasi Gratis (nasgrat)  telah berhasil menyalurkan sedikitnya  9000 boks nasi gratis kepada yang kurang mampu dan yang  membutuhkan.  Penggagas Nasi gratis (Nasgrat)  Dudy Supriyadi,  dirinya bersama istri memasak setiap harinya 30-50 boks/bungkus nasi gratis, untuk […]

  • Percepat Penurunan Stunting, Pemkot Sukabumi Tegaskan Pentingnya Validitas Data

    Percepat Penurunan Stunting, Pemkot Sukabumi Tegaskan Pentingnya Validitas Data

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-  Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menurunkan angka stunting kembali ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Pengisian Capaian Indikator Stunting pada platform Monitoring Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Senin (2/12), di ruang Bappeda Kota Sukabumi. Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, hadir langsung memberikan arahan. Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan bahwa Kota Sukabumi telah mencatat kemajuan […]

  • SatSetSatSet, Proses Administratif Pengelolaan Stadion GBLA Terus Bergerak Maju

    SatSetSatSet, Proses Administratif Pengelolaan Stadion GBLA Terus Bergerak Maju

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Proses administratif terkait pengelolaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) terus berjalan. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Ia juga memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memaksimalkan asetnya tersebut untuk nantinya bisa digunakan sebagai markas Persib Bandung saat menjalankan Kompetisi Liga 1 2022/2023. “Adapun untuk proses administratif terkait pengelolaan […]

  • Menangkan UMKM jadi Jurus PosIND Unggul di Industri Logistik

    Menangkan UMKM jadi Jurus PosIND Unggul di Industri Logistik

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – PosIND unggul di industri Courier, Express, and Parcel (CEP) berkat fokusnya pada segmen bisnis UMKM yang berjualan melalui online, baik di e-commerce, sociocommerces, live commerces, maupun offline. Kunci dari persaingan industri logistik adalah kualitas layanan. Di salah satu marketplace terbesar di Indonesia, Service Level Agreement (SLA) PosIND menjadi yang tertinggi di beberapa […]

expand_less