Breaking News
Trending Tags

Ketua Pansus Raperda Tentang Penyediaan Sarana Ibadah di Pusat Pembelanjaan dan Perkantoran di Kota Sukabumi: Pembahasanya Kita Libatkan Juga FKUB

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Selama perjalanan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) inisiatif DPRD Kota Sukabumi, tentang penyediaan sarana tempat ibadah di setiap pusat pembelanjaan dan perkantoran, bukan hanya dengan dinas atau stake holder saja yang dilibatkan, melainkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga dikutsertakan dalam pembahasan raperda tersebut.

“Jadi kita undnag jga FKUB, selain dinas dan satkeholder,”ungkap Ketua Pansus penyediaan sarana tempat ibadah, Deden Solehudin, Kamis, (8/7/2021).

Saat ini raperda tersebut, sebenarnya sudah selesai pembahasanya. Hanya saja, saat ini prosesnya tinggal menunggu rekomendasi dari provinsi Jawa Barat.”Pembahasan sudha rampung dilakukan oleh Pansus, hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Provinsi Jawa Barat. Setelahitu baru dilakukan paripurna dari raperda menjadi perda,”ungkap Politisi asal Frkasi Demokrat tersebut.

Nantinya kata Deden, dengan lahirnya Perda tersebut, setiap bangunan harus memiliki sarana ibadah mushola atau masjid yang representatif. Begitupun harus ada orang yang mengurus mushola tersebut.

“Saat ini yang ada itu, tempatnya di pojok , kecil dan tidak ada pengurusnya. Nah Perda penyediaan sarana ibadah ini acuannya,”ungkapnya.

Selain itu juga, lanjut Deden, kedepanya akan menjadi salah satu syarat, jika ada yang membangun kantor atau pusat pembelanjaan. Dan ini bisa ditegakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Rang (DPUTR) setempat.

“Jadi, ketika ada yang akan bangun pusat pembelajaan dan kantor, Dinas tersebut yang akan merekomendasikannya dengan menyediakan sarana tempat ibadah,” jelasnya.

Dengan adanya Perda ini, tambah Deden, tentunya akan sejalan dengan visi pemerintah Kota Sukabumi, yang mewujudkan masyrakat yang relegius, nyaman dan sejahtera. ardan/dian/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iskandar Zulkarnain: Penerapan Reformasi Birokrasi Merupakan Upaya Pembaruan Sistem Pemerintahan Secara Mendasar

    Iskandar Zulkarnain: Penerapan Reformasi Birokrasi Merupakan Upaya Pembaruan Sistem Pemerintahan Secara Mendasar

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, penerapan reformasi birokrasi merupakan upaya pembaruan sistem pemerintahan secara mendasar, khususnya dalam aspek kelembagaan, sumber daya manusia, dan tata laksana. Menurutnya, kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagaimana diatur dalam Permenpan-RB Nomor 25 Tahun 2021 dan Nomor 17 Tahun 2021 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang […]

  • HIPMI  Jabar Sambut Baik Sambut Positif Kepres Pilih Bahlil Lahadalia Sebagai BKPM

    HIPMI Jabar Sambut Baik Sambut Positif Kepres Pilih Bahlil Lahadalia Sebagai BKPM

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jabar menyambut positif keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih Bahlil Lahadalia sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 2019-2024. Ketua BPD HIPMI Jabar Jodi Janitra menyatakan, pihaknya siap mendukung dan membantu Bahlil Lahadalia yang merupakan Ketua Umum BPP HIPMI periode 2015–2019 itu. Dia menilai, Bahlil […]

  • BaruPertengahan Oktober 2022, Perolehan UPT PBB_P2 dan BPHTB di Kota Sukabumi Alami Tren Positif

    BaruPertengahan Oktober 2022, Perolehan UPT PBB_P2 dan BPHTB di Kota Sukabumi Alami Tren Positif

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Sukabumi, alami tren yang positif. Hingga per 20 Oktober 2022, realisasi PBB-P2 sebesar Rp11.889.507.392, dari target yang harus dikejar hingga akhir tahun 2022 ini sebesar Rp11.100.000.000, kemudian untuk BPHTB dari target Rp14.621.360.000, saat […]

  • Peforma Bisnis bank bjb Semakin Solid, Nancy Adistyasari Raih The Next Top Leader 2022

    Peforma Bisnis bank bjb Semakin Solid, Nancy Adistyasari Raih The Next Top Leader 2022

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Direktur Komersial & UMKM bank bjb Nancy Adistyasari berhasil meraih penghargaan sebagai The Next Top Leader 2022 versi Majalah Infobank karena kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan bisnis bank bjb semakin solid, dan mendukung berbagai program usaha kecil menengah sehingga semakin berkontribusi bagi pertumbuhan bisnis bank bjb. Penghargaan tersebut diberikan Infobank dalam Forum Infobank […]

  • Enam Titik Terindikasi Melanggar Ijin Bangunan di Cimahi

    Enam Titik Terindikasi Melanggar Ijin Bangunan di Cimahi

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Mbinews.id,Cimahi– Disinyalir  empat bangunan perumahan, Satu bangunan sekolah dan satu sarana olahraga di Kota Cimahi melanggar tata ruang Kawasan Bandung Utara (KBU). Sebagai sangsi adiministrasi  bangunan-bangunan tersebut  dipasang plang sebagai tanda pelanggaran tata ruang. Bangunan-bangunan tersebut, STKIP Pasundan, Perumahan Edelweiss Residence, Anabil Cluster, Perumahan Grand Cimahi City, Perumahan Kamarung Regency dan Moriz Futsal. Pelanggaran tersebut […]

  • Pengusaha Mal Dan Toko Modern Kota Bandung Taat Aturan PPKM Darurat

    Pengusaha Mal Dan Toko Modern Kota Bandung Taat Aturan PPKM Darurat

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Para pengusaha dan pengelola pusat perbelanjaan, mal, dan toko modern di Kota Bandung mentaati aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal tersebut diyakini turut membantu mengurangi penyebaran virus covid-19 di Kota Bandung. “Alhamdulilah mematuhi aturan. Sampai hari ini belum ada yang melanggar,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly […]

expand_less