Breaking News
Trending Tags

Kota Bandung Belum Punya Payung Hukum Perlindungam Pemberdayaan Perempuan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Panitia Khusus (Pansus) 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan. Latar belakang dibentuk raperda ini karena di Kota Bandung belum ada payung hukum untuk perlindungan perempuan.

Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung Drg. Susi Sulastri dalam kesempatannya mengatakan, DPRD Kota Bandung menginisiasi agar ada payung hukum yang melindungi perempuan di Kota Bandung, yaitu Raperda yang merupakan Raperda inisiatif dewan.

Permasalahan yang dihadapi Perempuan Kota Bandung cukup banyak. Di antaranya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan lainnya. Melihat kondisi ini tentu perlu adanya perlindungan hukum atau payung hukum yang menangani hal tersebut.

Menurut Drg. Susi, angka KDRT di Kota Bandung makin tambah banyak, di tahun 2024 itu angkanya meningkat. Tapi melihat dari satu sisi hal ini merupakan hal positif. Kenapa? Karena dinas pemangku yakn DP3A (Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak) melakukan tracking sehingga tingkat kasus KDRT bisa terlacak dwngan baik, bisa ditemukan .

Tingkat kesadaran perempuan untuk melaporkan kasus KDRT yang menimpa dirinya atau orang lain, sudah semakin meningkat.

“Terlepas dari itu semua, tentu saya berharap kasus-kasus KDRT di Kota Bandung sudah tidak ada lagi,” katanya.

Pembahasan di Pansus 5 DPRD Kota Bandung selain perlindungan, Raperda ini juga membahas pemberdayaan terhadap perempuan.

Untuk keberpihakan terhadap perempuan, juga sedang dibahas. Di awal Rancangan Perda ini menyatukan antara pemberdayaan, perlindungan perempuan dengan pengarusutamaan gender.

“Tetapi teman-teman di Pansus dan Dinas sudah menyepakati untuk pengarusutamaan gender ini akan dilepas, akan dipisahkan dari pembahasan Raperda sekarang. Nanti tahun depan naskah akademiknya akan dibuatkan secara terpisah,” ungkap Drg. Susi.

Tujuan pemisahan Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan dengan PUG, agar lebih konsentrasi dalam pembahasan pasal per pasal yang mengaitkan dengan masalah perempuan baik itu aspek perlindungan, pencegahan maupum aspek rehabilitasi.

Drg. Susi berharap di Kota Bandung, tidak ada lagi KDRT dan kasus lainnya yang menimpa Perempuan. Keberadaan perda ini nantinya diharapkan juga bisa menaungi para perempuan di Kota Bandung.

Dengan Raperda ini ke depan payung hukum sudah bisa menaungi perempuan perempuan di Kota Bandug agar bisa diberdayakan secara maksimal dan bisa mendapatkan perlindungan hukum yang pasti. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERCEPATAN KINERJA BERBASIS TEKNOLOGI: TRANSFORMASI MENUJU EFISIENSI DAN PRODUKTIVITAS MASA DEPAN

    PERCEPATAN KINERJA BERBASIS TEKNOLOGI: TRANSFORMASI MENUJU EFISIENSI DAN PRODUKTIVITAS MASA DEPAN

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Oleh: Yusup Firmansyah, S.H., M.H., Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung MENJADI Pejabat administrator di era digital, bukan hal yang mudah. Di era digital yang terus berkembang, teknologi telah menjadi katalisator utama dalam meningkatkan kinerja di berbagai sektor, mulai dari bisnis, pemerintahan, hingga pendidikan. Percepatan kinerja […]

  • bank bjb Raih Banking Award dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2022

    bank bjb Raih Banking Award dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2022

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Menjelang tutup tahun 2022, bank bjb kembali meraih prestasi gemilang. Kali ini, bank bjb dinobatkan sebagai salah satu pemenang LPS Banking Award 2022 dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kategori Bank Teraktif Dalam Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Kelompok BPD dan Kategori Bank Teraktif Dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat Kelompok BPD. Penghargaan ini […]

  • Pekan Depan, Dinkes Akan Tes Antigen Siswa Dan PTK Yang PTM

    Pekan Depan, Dinkes Akan Tes Antigen Siswa Dan PTK Yang PTM

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara mengungkapkan, pekan depan akan melakukan uji swab dan rapid test antigen secara acak kepada peserta didik dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). “Jadi ini adalah program Kemenkes, di Jawa Barat ada dua daerah percontohan Kota Bogor dan […]

  • Komisi D Sambut Baik Rencana Porprov 2026 di Bandung Raya

    Komisi D Sambut Baik Rencana Porprov 2026 di Bandung Raya

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 161
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Komisi D DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama KONI Kota Bandung dan Dispora Kota Bandung, terkait tindak lanjut persiapan open bidding Kota Bandung sebagai tuan rumah multievent Porprov ke-XV Tahun 2026 tingkat Jawa Barat, di Ruang Rapat Komisi D Gedung DPRD kota Bandung, Selasa (02/08/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi D […]

  • Di Hari HAN Nasional, Lapas Khusus Anak Bandung Berikan Remisi 57 Andikpas

    Di Hari HAN Nasional, Lapas Khusus Anak Bandung Berikan Remisi 57 Andikpas

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Memperingati Hari Anak Nasional, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) serentak memberikan remisi terhadap 857 anak didik Lapas (Andikpas). Sedangkan LPKA Bandung memberikan remisi kepada 57 Andikpas. Mereka terdiri dari kategori tindak pidana dan usia dibawah delapan belas tahun. Pemberian remisi pun beragam, mulai 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan dan 4 bulan. […]

  • Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

    Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 164
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Mohammad Muraz kembali terpilih secara aklamasi menjadi ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Sukabumi, dalam Musyawarah Cabang (Musca) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Sukabumi, yang digelar di GOR Rengganis. Jum’at, (09/05/2025). Dalam Muscab hadir, Kepala Bidang pada Dinas Pemuda Dan Olahraga, Sekretaris Pengda PTMSI Pemprov Jabar, Ketua Plt Koni Kota […]

expand_less