Breaking News
Trending Tags

Kuasa Hukum Kang Darus Laporkan Gubernur Jabar Dan Wakil Gubernur Ke Bawaslu Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Kuasa hukum Dadang Rusdiana salah satu warga Kabupaten Bandung, Sachrial mengatakan akan proaktif melakukan pendampingan terhadap klienya yang melaporkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Rujalul Ulum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.

Orang no 1 dan no 2 di Jabar ini dilaporkan karena diduga telah melanggar pasal 71 undang undang pemilihan umum dan sanksi ada di pasal 188 terkait melakukan pertemuan dengan pasangan calon Bupati Kabupaen Bandung, Dadang Supriatna dan Sachrul Gunawan saat pelantikan  Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bandung.

“Seharusnya baik gubernur maupun wakil gunernur menghargai proses hukum, karena saat ini Dadang dan Sachrul masih berstatus sebagai pasangan calon (paslon) terpilih. Karena masih dalam proses hukum dan belum ada penetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK),” jelas Dadang Rusdiana usai melaporkan gubernur dan wakil gubernur Jabar, di kantor Bawaslu Jabar, Jl. Turangga, Bandung, Jumat (5/3/2021).

Dadang Rusdiana yang Biasa Disapa Kang Darus mengatakan  tindakan peaporan yang ia lakukan diperkuat dengan adanya upload yang dilakukan Dadang Supriatna selaku calon bupati terpilih di status face book nya saat menghadiri pelantikan penjabat Sekda Kab. Bandung, Asep Sukmana, di Gedung Sate Bandung, Senin, 1 Maret 2021

“Seharusnya Dadang Supriatna sadar ia baru berstatus paslon terpilih. Jadi jangan sembarangan upload status. Dan yang harus diingat apa kepentinganya ia hadir diacara tersebut,”ungkapnya.

Ditempat yang sama kuasa hukum warga, Sachrial  menjelaskan sebagai kuasa hukum pelapor. Menurutnya, seharusnya semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi baik gubernur maupun wakil gubernur memahami bahwa status paslon terpilih ini belum ditetapkan sebagai bupati. Apa kepentinganya mereka ikut menghadiri acara pelantikan. Kalaupun mau diundang semua paslon. Jelas ini melanggar pasal 71 UU Pemilu, makanya kita laporkan,” terangnya.

Ketika dikonfirmasi terkait hasil laporanya diterima tim sekretariat bawaslu Jabar mengatakan Bawaslu akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan segera melakukan pembahasan dengan seluruh anggota penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Jabar.

“Bawaslu akan segera mengadakan pembahasan dengan Gakkumdu. Yang jelas kita menginginkan Bawaslu menindaklanjuti laporan kita sesegera mungkin,” pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POS IND Logistik Indonesia Menjadi Wajah Baru dalam Pelayanan Pos

    POS IND Logistik Indonesia Menjadi Wajah Baru dalam Pelayanan Pos

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Setiap tahunnya, Agustus merupakan bulan yang istimewa bagi seluruh Insan Pos di Nusantara. Karena pada 26 Agustus Insan Pos merayakan Ulang Tahun Pos Indonesia. Puncak perayaan Hari Ulang Tahun ke-277 Pos Indonesia dilaksanakan di PosCo Bandung dan dihadiri langsung oleh Wakil menteri BUMN Kartika Wiroatmodjo, Direktur Utama (Dirut) Pos Indonesia, Faizal R. […]

  • Aries Supriyatna Harap Skema Pembangunan Kebudayaan Dimatangkan

    Aries Supriyatna Harap Skema Pembangunan Kebudayaan Dimatangkan

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriatna, S.H., M.H., berharap adanya cetak biru atau skema yang jelas dalam pembangunan kebudayaan di Kota Bandung. Hal tersebut, ia sampaikan pada acara “Pemanfaatan Sumber Sejarah Lokal Cerita Nyi Sumur Bandung Dalam Rangka Implementasi dan Pemajuan Kebudayaan Kota Bandung Berbasis Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK),” […]

  • Jelang Buka Puasa Ramadan 1441 H, PWI Kota Bandung Bagikan Tajil Ditengah Pademi Covid-19

    Jelang Buka Puasa Ramadan 1441 H, PWI Kota Bandung Bagikan Tajil Ditengah Pademi Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Bentuk peduli terhadap sesama warga terdampak corona, sekaligus menyambut bulan suci Ramadan 1441 H, tahun 2020, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung bagi bagi tajil ditengah pandemi Virus Corona (Covid-19), Jumat (1/5/2020). Ketua PWI Kota Bandung H. Hardiyansyah, SH, di wakili  Asep Budianto, SE., SH., C.L.A. Wakil Ketua PWI Kota Bandung mengatakan, bagi […]

  • Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pesantren

    Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pesantren

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pansus 8 DPRD Kota Bandung  membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, telah melakukan ekspose dengan tim naskah akademik Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung  Aa Abdul Rozak S.Pdi M.Ag mengatakan , Dewan melakukan ekspose dengan tim naskah akademik, untuk mengetahui filosopi latar belakang , Sejarah terkait kenapa pentinngnya  Raperda […]

  • Faisal Minta Bapemperda Tunda Bahas Raperda Penyertaan Modal PDAM

    Faisal Minta Bapemperda Tunda Bahas Raperda Penyertaan Modal PDAM

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-Salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi, meminta agar salah satu Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang dijadwalkan akan dibahas pada triwulan ke dua ini, lebih baik di tunda. Satu raperda yang dimaksud itu yakni mengenai penyertaan modal bagi PDAM. “Di triwulan ke dua ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi, akan membahas tiga raperda. […]

  • Masyarakat dan Mahasiswa Tolak PT. RGW, Jika Tidak Perhatikan Lingkungan

    Masyarakat dan Mahasiswa Tolak PT. RGW, Jika Tidak Perhatikan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBINews.id – Forum Pemuda Baros (Foros) menolak PT. RGW beroperasi kembali. Jika tidak tidak memperhatikan terhadap dampak lingkungan. ” Kami telah sepakat, terkait sikap dan tindak lanjut keberadaan PT. RGW secara tegas kembalinya kegiatan produksi di perusahaan tersebut pasca kebakaran, karena selama ini pihak perusahaan mengabaikan apa yang menjadi kewajibannya” ucap Kooedinator Foros Eriyudin. […]

expand_less