Breaking News
Trending Tags

Kuasa Hukum Kang Darus Laporkan Gubernur Jabar Dan Wakil Gubernur Ke Bawaslu Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Kuasa hukum Dadang Rusdiana salah satu warga Kabupaten Bandung, Sachrial mengatakan akan proaktif melakukan pendampingan terhadap klienya yang melaporkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Rujalul Ulum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.

Orang no 1 dan no 2 di Jabar ini dilaporkan karena diduga telah melanggar pasal 71 undang undang pemilihan umum dan sanksi ada di pasal 188 terkait melakukan pertemuan dengan pasangan calon Bupati Kabupaen Bandung, Dadang Supriatna dan Sachrul Gunawan saat pelantikan  Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bandung.

“Seharusnya baik gubernur maupun wakil gunernur menghargai proses hukum, karena saat ini Dadang dan Sachrul masih berstatus sebagai pasangan calon (paslon) terpilih. Karena masih dalam proses hukum dan belum ada penetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK),” jelas Dadang Rusdiana usai melaporkan gubernur dan wakil gubernur Jabar, di kantor Bawaslu Jabar, Jl. Turangga, Bandung, Jumat (5/3/2021).

Dadang Rusdiana yang Biasa Disapa Kang Darus mengatakan  tindakan peaporan yang ia lakukan diperkuat dengan adanya upload yang dilakukan Dadang Supriatna selaku calon bupati terpilih di status face book nya saat menghadiri pelantikan penjabat Sekda Kab. Bandung, Asep Sukmana, di Gedung Sate Bandung, Senin, 1 Maret 2021

“Seharusnya Dadang Supriatna sadar ia baru berstatus paslon terpilih. Jadi jangan sembarangan upload status. Dan yang harus diingat apa kepentinganya ia hadir diacara tersebut,”ungkapnya.

Ditempat yang sama kuasa hukum warga, Sachrial  menjelaskan sebagai kuasa hukum pelapor. Menurutnya, seharusnya semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi baik gubernur maupun wakil gubernur memahami bahwa status paslon terpilih ini belum ditetapkan sebagai bupati. Apa kepentinganya mereka ikut menghadiri acara pelantikan. Kalaupun mau diundang semua paslon. Jelas ini melanggar pasal 71 UU Pemilu, makanya kita laporkan,” terangnya.

Ketika dikonfirmasi terkait hasil laporanya diterima tim sekretariat bawaslu Jabar mengatakan Bawaslu akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan segera melakukan pembahasan dengan seluruh anggota penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Jabar.

“Bawaslu akan segera mengadakan pembahasan dengan Gakkumdu. Yang jelas kita menginginkan Bawaslu menindaklanjuti laporan kita sesegera mungkin,” pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRIN Pastikan Keaslian Temuan Museum Prabu Siliwangi, Gunung Tangkil Berpeluang Jadi Cagar Budaya

    BRIN Pastikan Keaslian Temuan Museum Prabu Siliwangi, Gunung Tangkil Berpeluang Jadi Cagar Budaya

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penelitian tahap kelima yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kembali menguatkan nilai historis koleksi Museum Prabu Siliwangi serta kawasan Gunung Tangkil, Kabupaten Sukabumi. Hasil riset ini, dipaparkan dalam seminar nasional yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Dzikir Al-Fath Sukabumi. Rabu, (26/11/2025), sekaligus menjadi dasar ilmiah bagi upaya pengusulan Gunung Tangkil sebagai cagar […]

  • DPRD Jabar Terima Audensi KSPSI Jabar

    DPRD Jabar Terima Audensi KSPSI Jabar

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima audiesi serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Kamis 12 Mei 2022. Dalam kesempatan tersebut audiensi dihadari oleh sejumlah Anggota DPRD Jabar diantaranya Abdul Hadi Wijaya, Rafael Situmorang, dan Raden Tedi. Abdul Hadi Wijaya yang juga Wakil […]

  • Rapat Paripurna Sampaikan Keputusan APBD Perubahan 2022

    Rapat Paripurna Sampaikan Keputusan APBD Perubahan 2022

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD TA 2022 dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (23/9/2022). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung […]

  • Seluruh Agama Berkolaborasi Dan Bertekad Ciptakan Bandung Kota Agamis

    Seluruh Agama Berkolaborasi Dan Bertekad Ciptakan Bandung Kota Agamis

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Demi memastikan visi dan misi membangun masyarakat yang humanis dan agamis, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar pertemuan rutin dengan tokoh-tokoh agama. Salah satunya silaturahmi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung di Balai Kota, Jumat, 14 Januari 2022. Melalui forum ini, MUI Kota Bandung memaparkan beberapa program terkait menjadikan Bandung sebagai kota […]

  • Diskominfo Sukabumi Klarifikasi 21 Hoaks Selama Juni–Juli 2025

    Diskominfo Sukabumi Klarifikasi 21 Hoaks Selama Juni–Juli 2025

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatat telah mengklarifikasi 21 kabar hoaks selama periode Juni hingga Juli 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ruang digital yang sehat dan informatif. Pada Juni, Diskominfo menangani 8 hoaks, termasuk dua kabar palsu yang mencatut nama Gubernur Jawa Barat, terkait kewajiban rumah menggunakan bambu […]

  • Rumah Sakit Kelas A Di Kota Bandung Bertambah

    Rumah Sakit Kelas A Di Kota Bandung Bertambah

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Rumah sakit (RS) kelas A di Kota Bandung bertambah. Kali ini RS Santosa Bandung yang berada di Jalan Kopo sudah menjadi Rumah Sakit kelas A. Selain rumah sakit itu, terdapat juga beberapa rumah sakit yang sudah menjadi kelas A seperti RS Hasan Sadikin, RS dr Salamun dan beberapa rumah sakit lainnya. Atas […]

expand_less