Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kuasa Hukum Kang Darus Laporkan Gubernur Jabar Dan Wakil Gubernur Ke Bawaslu Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Kuasa hukum Dadang Rusdiana salah satu warga Kabupaten Bandung, Sachrial mengatakan akan proaktif melakukan pendampingan terhadap klienya yang melaporkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Rujalul Ulum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.

Orang no 1 dan no 2 di Jabar ini dilaporkan karena diduga telah melanggar pasal 71 undang undang pemilihan umum dan sanksi ada di pasal 188 terkait melakukan pertemuan dengan pasangan calon Bupati Kabupaen Bandung, Dadang Supriatna dan Sachrul Gunawan saat pelantikan  Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bandung.

“Seharusnya baik gubernur maupun wakil gunernur menghargai proses hukum, karena saat ini Dadang dan Sachrul masih berstatus sebagai pasangan calon (paslon) terpilih. Karena masih dalam proses hukum dan belum ada penetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK),” jelas Dadang Rusdiana usai melaporkan gubernur dan wakil gubernur Jabar, di kantor Bawaslu Jabar, Jl. Turangga, Bandung, Jumat (5/3/2021).

Dadang Rusdiana yang Biasa Disapa Kang Darus mengatakan  tindakan peaporan yang ia lakukan diperkuat dengan adanya upload yang dilakukan Dadang Supriatna selaku calon bupati terpilih di status face book nya saat menghadiri pelantikan penjabat Sekda Kab. Bandung, Asep Sukmana, di Gedung Sate Bandung, Senin, 1 Maret 2021

“Seharusnya Dadang Supriatna sadar ia baru berstatus paslon terpilih. Jadi jangan sembarangan upload status. Dan yang harus diingat apa kepentinganya ia hadir diacara tersebut,”ungkapnya.

Ditempat yang sama kuasa hukum warga, Sachrial  menjelaskan sebagai kuasa hukum pelapor. Menurutnya, seharusnya semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi baik gubernur maupun wakil gubernur memahami bahwa status paslon terpilih ini belum ditetapkan sebagai bupati. Apa kepentinganya mereka ikut menghadiri acara pelantikan. Kalaupun mau diundang semua paslon. Jelas ini melanggar pasal 71 UU Pemilu, makanya kita laporkan,” terangnya.

Ketika dikonfirmasi terkait hasil laporanya diterima tim sekretariat bawaslu Jabar mengatakan Bawaslu akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan segera melakukan pembahasan dengan seluruh anggota penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Jabar.

“Bawaslu akan segera mengadakan pembahasan dengan Gakkumdu. Yang jelas kita menginginkan Bawaslu menindaklanjuti laporan kita sesegera mungkin,” pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan  Visi Misi, Pakar Hukum Tata Negara UPI,  Prof Cecep : Selesaikan Di Lembaga Peradilan

    Dugaan Visi Misi, Pakar Hukum Tata Negara UPI, Prof Cecep : Selesaikan Di Lembaga Peradilan

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pakar Hukum Tata Negara yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia, Prof Cecep Darmawan angkat bicara menyoal Pilkada Kabupaten Bandung 2020 terkait dugaan visi dan misi paslon bupati nomor urut 3 yang disengketakan oleh Tim Pemenangan Paslon bupati nomor urut 1. Cecep meminta agar sengketa tersebut diselesaikan melalui proses peradilan. Sehingga, tak […]

  • Pimpinan DPRD: 234 SC Jadi Bagian Pengawal Pembangunan Kota Bandung

    Pimpinan DPRD: 234 SC Jadi Bagian Pengawal Pembangunan Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri undangan acara pesantren kilat bertajuk “Terjun Bebas Dalam Kebersamaan Membangun Ukhuwah Islamiyah”, yang dilaksanakan DPC 234 Solidarity Community (SC), di Masjid Babburahman, Komplek Buah Batu Regency, Sabtu, 15 Maret 2025. Kegiatan yang turut dihadiri oleh Wakil Wali […]

  • Walikota Sukabumi Minta, SKPD Secepatnya Lakukan Penyerapan Anggaran

    Walikota Sukabumi Minta, SKPD Secepatnya Lakukan Penyerapan Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar segera melakukan penyerpan anggaran. Pasalnya, berdasarkan hasil pertemuan terbatas dengan Presdien RI Joko Widodo pada Kamis lalu, (27/5/2021). Bahwa penyerapan anggaran tingkat Jawa barat masih rendah. “Jadi pertemuan dengan Pak presdien, yang dihadiri oleh seluruh Kepala daerah se Jawa Barat. Presiden […]

  • Achdar Sudrajat Imbau OPD Segera Melengkapi Persyaratan Raperda untuk Propemperda 2024

    Achdar Sudrajat Imbau OPD Segera Melengkapi Persyaratan Raperda untuk Propemperda 2024

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, mbinews.id — Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat tengah membahas 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat saat rapat kerja pembahasan usulan dan prakarsa Raperda untuk Propemda 2024 di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar. […]

  • Fajar Laksana Jadi Icon Kopi JAWARA; Ini Royaltinya.

    Fajar Laksana Jadi Icon Kopi JAWARA; Ini Royaltinya.

    • calendar_month Minggu, 7 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SUKABUMI. MBInews.id – PT Bumi Kreasi Investama launching kopi JAWARA terbuat bahan dari biji kopi yang dibudidayakan oleh petani kopi lokal Sukabumi. Peracikannya merupakan perpaduan atau blending sempurna antara kopi arabika-robusta plus gula aren premium. Direktur Utama PT Bumi Kreasi Investama Budi Lesmana mengatakan, Kopi JAWARA tersebut salah satu usaha bersama untuk memajukan ekonomi umat […]

  • LKPJ Kota Bandung Tahun 2020, Wali Kota Bandung Minta OPD Sampaikan Data Akurat Dan Kompherensif

    LKPJ Kota Bandung Tahun 2020, Wali Kota Bandung Minta OPD Sampaikan Data Akurat Dan Kompherensif

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Bappelitbang tengah menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Bandung Tahun 2020. Penyusunan LKPJ ini bukan hanya sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kepada publik dalam melaksanakan pembangunan, melainkan juga sebagai bahan evaluasi kinerja pada pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota […]

expand_less