Breaking News
Trending Tags

Kurangi Sampah, Pemkot Bandung Terus Kampanyekan Pola Hulu Ke Hilir

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mengampanyekan penanganan sampah menggunakan pola H2H (Hulu ke Hilir). Hal itu untuk mengoptimalkan produksi sampah sebelum akhirnya ke pengolahan akhir.

Seperti diketahui, produksi sampah di Kota Bandung mencapai 1.500 ton per hari. Saat ini pun masih mengandalkan teknologi open dumping. Sehingga, dengan adanya metode hulu ke hilir dapat menjadi solusi mengurai permasalahan sampah.

“Mungkin beberapa tahun ke depan TPA Sarimukti habis dan tidak mungkin diperpanjang kembali, kalau pun ke legok nangka kelihatannya juga cukup berat,” Ucap Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat berkunjung ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST-3R) di Kelurahan Melong Kota Cimahi, Selasa 21 September 2021.

Di lokasi ini menggunakan teknologi Smokeless Incinerator produksi PT Pindad.

Menurut Yana, prinsipnya adalah masalah sampah harus terselesaikan di rumah masing- masing. Untuk itu, Kota Bandung memiliki 150 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan berbagai metode penanganan jenis sampah yang ada di wilayah

“Kalau organik mungkin bisa saja dengan Black Soldier Fly (BSF). Kalau sampah residu itu bisa diselesaikan dengan melalui alat Stungtax Pindad Smokeless Incinerator. Itu salah satu teknologi yang dikembangkan oleh karya anak bangsa,” Ungkapnya.

Menurutnya, pengimpelentasian smokeless incinerator tersebut tidak terlepas dari Program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Memanfaatkan Sampah) yang tetap menghasilkan residu.

“Kami masih melihat metode ini. Kita lihat kapasitasnya, emisi udara nya teknologi dan lain-lain. Dari 100 persen sampah menghasilkan 60 persen organik, 30 persen anorganik dan 10 persen residu,” Katanya.

“Harapannya, semakin sedikit (sampah) dihasilkan. Bahkan kita tidak membutuhkan TPA karena semua selesai sampah di Hulu nya,” tuturnya. (guh-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditreskrimsus Polda Jabar  Menangkap “ OH Dan MS”  Dugaan Terkait  Tindak Pidana Kasus Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan

    Ditreskrimsus Polda Jabar Menangkap “ OH Dan MS” Dugaan Terkait Tindak Pidana Kasus Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Lembang dan MS, mantan Bendahara RSUD Lembang, ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan periode  2017 sampai 2018 sebesar Rp7,7 miliar lebih. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo […]

  • Pos Indonesia Salurkan Bantuan Program Sembako Alternatif Tunai Di Papua Dan Papua Barat

    Pos Indonesia Salurkan Bantuan Program Sembako Alternatif Tunai Di Papua Dan Papua Barat

    • calendar_month Rabu, 25 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 167
    • 0Komentar

    JAYAPURA, MBInews.id – Setelah sukses menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020, PT Pos Indonesia (Persero) kembali mendapat kepercayaan Pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk menyalurkan Bantuan Program Sembako Dengan Mekanisme Alternatif Tunai kepada kurang lebih 500 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dengan besaran Rp200.000 per KPM. Pada tahap […]

  • Besok Aturan Ganjil Genap Di Kota Sukabumi Diberlakukan

    Besok Aturan Ganjil Genap Di Kota Sukabumi Diberlakukan

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Demi menekan mobilitas warga Kota Sukabumi dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Sukabumi, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, melakukan pemantauan terhadap kesiapan pemberlakuan ganjil-genap, Kamis siang (12/8/2021). Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, kebijakan ganjil-genap yang akan mulai diterapkan pada Jumat (13/8) tersebut, merupakan implementasi dari […]

  • Pekan ini, Harga Cabai Kembali Naik

    Pekan ini, Harga Cabai Kembali Naik

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SUKABUMI-Mbinews.id– Akibat faktor cuaca saat ini, sejumlah bahan pokok penting (bapokting) alami penaikan harga. Terutam komoditi jenis sayur-sayuran. Seperti cabai merah besar TW yang saat ini dibandrol Rp36 ribu dari harga sebelumnya Rp32 ribu /kg, kemudian cabai keriting merah semula Rp45 ribu menjadi Rp48 ribu /kg, begitu juga dengan cabai rawit merah dari Rp80 ribu […]

  • Kompleksnya Dinamika Sosial dan Politik, Ketua PWI Jawa Barat Sampaikan 5 Poin Himbauan untuk Seluruh Wartawan

    Kompleksnya Dinamika Sosial dan Politik, Ketua PWI Jawa Barat Sampaikan 5 Poin Himbauan untuk Seluruh Wartawan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Bandung, || MBInews.id — Seiring dengan semakin kompleksnya dinamika sosial dan politik yang terjadi belakangan ini seperti, aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan, penjarahan, hingga menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat. Oleh karenanya peran pers sebagai pilar demokrasi menjadi sangat krusial dalam menyampaikan informasi yang berimbang dan akurat. Merespons hal itu, maka Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) […]

  • SE Menaker Turun, Dinasker Kota Sukabumi Segera Sosialisakan ke Perusahaan

    SE Menaker Turun, Dinasker Kota Sukabumi Segera Sosialisakan ke Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 176
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, secepatnya akan menyebarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE yang diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tersebut, mengatur ketentuann THR oleh perusahaan. Diantaranya, pemberian THR paling lambat dibayarakan tujuh hari sebelum hari keagamaan. “Sebenarnya, […]

expand_less