Breaking News
Trending Tags

Lantik Panitia PTSL 2026, BPN Kabupaten Bandung Targetkan 40 Ribu Bidang Tanah

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kab. Bandung, MBINews.id – Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan penyelesaian 40.000 bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.

Program strategis nasional ini merupakan kuota dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebanyak 63 desa di 19 kecamatan telah mengajukan program PTSL dengan total luasan pengukuran mencapai 1.670 hektare. Untuk memastikan target tercapai, BPN Kabupaten Bandung menurunkan dua tim khusus yang akan bekerja sepanjang tahun 2026.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Tahun 2026 dilaksanakan di halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (26/1/2026).

Target 40 Ribu Bidang Bukan Pekerjaan Mudah

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, menegaskan bahwa target 40 ribu bidang dalam waktu satu tahun membutuhkan kerja kolektif lintas sektor.

“Menyelesaikan 40 ribu bidang dalam satu tahun tentu bukan hal mudah. Kantor Pertanahan tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan materil, moril, serta regulasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa,” ujar Iim Rohiman usai pelantikan.

Ia menjelaskan, jumlah bidang tanah di Kabupaten Bandung yang belum terpetakan masih bersifat dinamis. Hingga tahun 2025, tercatat sekitar 850 ribu bidang tanah telah terdaftar, sehingga masih menyisakan kurang lebih 350 ribu bidang yang belum bersertifikat.

“Kuota 40 ribu bidang PTSL tahun ini menjadi distribusi yang sangat positif dalam percepatan pendaftaran tanah,” tambahnya.

Program Nasional Percepatan Sertifikasi Tanah

Iim Rohiman juga menyampaikan bahwa PTSL merupakan program nasional yang bertujuan mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat di seluruh Indonesia.

Secara nasional, jumlah bidang tanah diperkirakan mencapai 126 juta bidang. Pada tahun 2017, baru sekitar 40 persen yang terdaftar selama kurun waktu puluhan tahun. Namun sejak 2016 hingga kini, tingkat pendaftaran tanah nasional telah mendekati 90 persen.

“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi kebanggaan bersama. Kunci keberhasilannya adalah kerja sama yang solid antara BPN dan aparat desa,” jelasnya.

Kekuatan Hukum Sertifikat PTSL Sama dengan Pendaftaran Rutin

Iim menegaskan bahwa sertifikat tanah hasil PTSL memiliki kekuatan hukum yang sama dengan pendaftaran tanah rutin, meskipun persyaratannya lebih sederhana.

“PTSL bersifat terintegrasi. Pengukuran dan verifikasi subjek serta objek tanah dilakukan oleh panitia ajudikasi. Karena dikerjakan secara kolektif dan sistematis, prosesnya lebih cepat dibanding pendaftaran rutin,” terangnya.

Panitia Siap Kerja Keras, Desa Diminta Aktif

Dua Ketua Tim PTSL 2026 yang baru dilantik, Regi dan Farian, menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja maksimal dan berkolaborasi dengan pemerintah desa agar target 40 ribu bidang dapat tercapai.

Usai pelantikan, kedua ketua tim langsung menggelar pengarahan teknis kepada para kepala desa peserta PTSL.
Salah satu kepala desa yang hadir, Kepala Desa Langensari, Kecamatan Solokanjeruk, Agus Kusumah, menyampaikan apresiasinya atas tambahan kuota PTSL bagi desanya.

“Tahun 2026 ini kami mendapatkan kuota 300 bidang, sebagai tambahan dari 2.800 bidang pada tahun sebelumnya. Antusias masyarakat sangat tinggi karena program ini memang menjadi harapan warga,” ujar Agus.***

 

Penulis : Mindra Seiatawan

Editor : Winsu S

 

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saluran Limbah Ditutup Satgas Citarum Harum, Karyawan PT Indoputra Terancam PHK

    Saluran Limbah Ditutup Satgas Citarum Harum, Karyawan PT Indoputra Terancam PHK

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cumahi– Ratusan buruh PT Indoputra Utamatex gelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi, Kamis, 5 September 2019. Buruh berharap mendapat solusi atas tak beroperasinya pabrik akibat saluran limbah ditutup Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 21 karena tak memenuhi standar pengelolaan limbah. Dari informasi yang diterima, aksi unjukrasa […]

  • DPRD Bandung Mendorong Transparansi dan Operasi Pasar untuk Jaga Ketersediaan Pangan

    DPRD Bandung Mendorong Transparansi dan Operasi Pasar untuk Jaga Ketersediaan Pangan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memperketat pengawasan distribusi pangan, baik di pasar tradisional maupun ritel modern. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan dan pemerataan akses pangan bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, menyampaikan bahwa secara umum harga kebutuhan pokok […]

  • Pos Properti & RevivaLTV Luncurkan Point Arena, Gaming House Pertama di Bandung

    Pos Properti & RevivaLTV Luncurkan Point Arena, Gaming House Pertama di Bandung

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pos Properti lagi-lagi mengembangkan bisnis baru pengembangan aset properti, kali ini di bidang esports. Dalam proyeknya yang dinamakan “Point Arena”, anak perusahaan Pos Indonesia ini berkolaborasi dengan RevivaLTV yang namanya sangat dikenal sebagai penggiat esports di Indonesia. Point Arena sendiri merupakan Gaming House atau Gaming Hub pertama di Bandung yang memfasilitasi gamers […]

  • Zona Kuning, Pemkot Bandung Belum Izinkan tempat Hiburan Beroperasi

    Zona Kuning, Pemkot Bandung Belum Izinkan tempat Hiburan Beroperasi

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum mengizinkan tempat hiburan untuk kembali beroperasi. Pasalnya Kota Bandung masih berada dalam zona kuning dan tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Besar (PSBB) proporsional.  “Belum (diizinkan). Kita masih zona kuning. Kita sudah berikan gambaran. Kalau mau buka itu pertama label harus ke zona biru. Untuk menuju zona biru itu […]

  • Konser Merah Putih di Plaza Balai Kota Bandung Hadirkan Big Band Jazz, Dihadiri Kepala Daerah dan Delegasi Jepang

    Konser Merah Putih di Plaza Balai Kota Bandung Hadirkan Big Band Jazz, Dihadiri Kepala Daerah dan Delegasi Jepang

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Hanya dalam hitungan jam, Plaza Balai Kota Bandung akan menjadi pusat perhatian lewat gelaran Konser Merah Putih pada Senin, 18 Agustus 2025 pukul 19.00 WIB. Konser ini menghadirkan 24 lagu perjuangan dan lagu daerah yang dibawakan dengan format Big Band Jazz Orchestra, sebuah format unik yang didominasi instrumen tiup. Selain masyarakat umum […]

  • Pemkot Bandung Bakal Revitalisasi Dua  Sumur Bersejarah  Dijadikan Destinasi Wisata Baru

    Pemkot Bandung Bakal Revitalisasi Dua Sumur Bersejarah Dijadikan Destinasi Wisata Baru

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana merevitalisasi lahan eks Palaguna Alun-alun Kota Bandung. Di sana terdapat dua sumur bersejarah yang dapat menjadi destinasi wisata baru. Wakil Wali kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan situs Sumur Bandung tersebut memiliki nilai sejarah tinggi. Sumur tersebut merupakan salah satu tonggak berdirinya Kota Bandung. “Mudah-mudahan sumur ini bisa […]

expand_less