Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

JAKARTA, Mbinews – Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, melalui salah seorang pengurusnya, H Helmi Burman, secara resmi melaporkan mantan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, mantan Sekjen  PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, dan kawan-kawan ke Bareskrim Mabes Polri, akhir pekan lalu. Kasusnya, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan.

Selama dua hari pekan silam, Helmi Burman diperiksa polisi sebagai saksi pelapor di Bareskrim Mabes Polri.
Laporannya dilengkapi sejumlah  alat bukti, sebagian besar merupakan  hasil pemeriksaan DK PWI, surat-surat keputusan DK PWI, bukti penarikan uang Rp540.000.000,- (dari jumlah total Rp1.080.000.000) yang diklaim sebagai cashback untuk Forum Humas BUMN
serta bukti-bukti transfer uang keluar dari kas organisasi kepada oknum pengurus yang disebut sebagai fee atau komisi hasil kerjasama PWI dengan Forum Humas BUMN atas nama Syarif Hidayat.

Laporan Helmi  Burman tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM. Dalam STTL tersebut dijelaskan dugaan tindak pidana yang dilanggar adalah  penipuan, penggelapan dalam jabatan, penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372, 374 dan 378 KUHP.

“Menurut perwira polisi penyidik di Bareskrim Mabes Polri, bukti-bukti yang disampaikan sementara ini sudah cukup untuk memproses dugaan tindak pidana pelanggaran pasal 372, 374 dan 378 KUHP,” jelas Helmi Burman, yang pernah menjabat dua periode sebagai Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau, Rabu (14/8/2024).

Ancaman hukuman pasal 372  adalah empat tahun penjara. Sedangkan ancaman hukuman pasal  374 lima tahun penjara serta ancaman hukuman pasal 378 empat tahun penjara.

“Kita sesungguhnya tidak ingin memasukkan HCB, SI, dan kawan-kawan ke penjara. Kita hanya ingin buktikan bahwa mereka melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, sekaligus melanggar PD PRT PWI, sebagaimana diputuskan Dewan Kehormatan PWI. Tetapi kalau akhirnya putusan pengadilan kelak menyatakan mereka bersalah dan harus masuk penjara, itu risiko siapa yang berbuat dia memikul tanggung jawab ,” jelas Helmi santai.

Surat laporan polisi itu diperlukan Helmi Burman dan pengurus DK PWI Pusat lainnya sebagai tambahan alat bukti dalam rangka menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh mantan Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, saat ini gugatan perdata bernomor: 395/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst yang diajukan Sayid Iskandarsyah sejak 7 Juli 2024 lalu sudah berjalan persidangannya di PN Jakarta Pusat. Dalam tuntutan gugatannya, Sayid Iskandarsyah antara lain meminta ganti rugi sebesar Rp101 Miliar lebih karena merasa dirugikan oleh keputusan DK PWI Pusat.

“Hampir 80 tahun sejak pendirian PWI, belum pernah DK PWI digugat di pengadilan. Ini pertama kali dalam sejarah Indonesia, DK PWI digugat sampai lebih Rp101 Miliar untuk ganti rugi kepada Sayid Iskandar. Silahkan menilai sendiri perilaku wartawan bekas anggota PWI itu seperti ini,” tutup Helmi.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Magazine Cover Template

    Magazine Cover Template

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Intro text we refine our methods of responsive web design, we’ve increasingly focused on measure and its relationship to how people read. A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart. Even the all-powerful Pointing has no control about the blind […]

  • Melalui Video Singkat, Komeng Berikan Dukungan Kepada Fahmi-Dida di Pilkada Kota Sukabumi 2024

    Melalui Video Singkat, Komeng Berikan Dukungan Kepada Fahmi-Dida di Pilkada Kota Sukabumi 2024

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi nomor urut 1, Achmad Fahmi dan Dida Sembada terus berdatangan. Kali ini tak tanggung-tanggung,  dukungan tersebut datang dari salah satu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024-2029 Alfiansyah Bustami alias Komeng. Dukungan itu, disampaikan Komeng lewat video pendek yang dibuat pada Sabtu, […]

  • Bandung Agamis, Veronica: Kami Semua Dirangkul Tanpa Membeda-bedakan

    Bandung Agamis, Veronica: Kami Semua Dirangkul Tanpa Membeda-bedakan

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Tepat pada Selasa, 18 Januari 2022, 40 hari sudah Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meninggalkan kita semua. Untuk mengenang dan mendoakan kepergiannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengadakan doa bersama di Pendopo Kota Bandung. Terlihat keluarga almarhum Mang Oded (sapaan akrab Oded M. Danial), Sekretaris Daerah, Ema Sumarna, sejumlah tokoh agama hadir […]

  • Susun Perencanaan Pembangunan, Bappeda Libatkan Kelompok Disabilitas, Lansia, Perempuan dan Anak

    Susun Perencanaan Pembangunan, Bappeda Libatkan Kelompok Disabilitas, Lansia, Perempuan dan Anak

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Sebagai bentuk kepedulain untuk memprioritaskan hak kebutuhan anak, disabilitas, lansia, dan perempuan. Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setemapt, menggelar Forum Group Discussion (FGD) perencanaan pembangunan bagi disabilitas, lansia, perempuan dan anak, disalah satu Hotel Kawasan Siliwangi, Kota Sukabumi. Rabu, (06/11/2024). FGD yang digelar tersebut, menjadi langkah strategis untuk […]

  • Tinjau Pos Kamling, Lurah Karangmekar  Laksanakan Program Monsis

    Tinjau Pos Kamling, Lurah Karangmekar Laksanakan Program Monsis

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi– Kelurahan Karangmekar di tunjuk sebagai lokasi monitoring siskamling yang berlokasi di Mesjid Al-Fattah Pusdikhubad jalan Kalidam rt 07/10 kelurahan Karang Mekar, Jum’at malam, (13/9/19). Hal ini juga dilakukan sebagai ajang silaturahmi dengan masyarakat. Hadir dalam acara monitoring siskamling ini diantaranya Lurah Karangmekar, Camat Cimahi Tengah, Bintara TNI Pembina Desa (Babinsa), Bintara Polri Pembina […]

  • Operasi Patuh Lodaya 2021 di Kota Sukabumi: Razia Kendaraan Dimulai 20 September

    Operasi Patuh Lodaya 2021 di Kota Sukabumi: Razia Kendaraan Dimulai 20 September

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Polres Sukabumi Kota gelar Operasi Patuh lodaya 2021 mulai dari 20 September hingga 3 Oktober 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari tersebut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas (kamseltibcarlantas), serta memutus penyebaran Covid-19. “Sasaran dan target Operasi Patuh adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tata […]

expand_less