Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

JAKARTA, Mbinews – Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, melalui salah seorang pengurusnya, H Helmi Burman, secara resmi melaporkan mantan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, mantan Sekjen  PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, dan kawan-kawan ke Bareskrim Mabes Polri, akhir pekan lalu. Kasusnya, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan.

Selama dua hari pekan silam, Helmi Burman diperiksa polisi sebagai saksi pelapor di Bareskrim Mabes Polri.
Laporannya dilengkapi sejumlah  alat bukti, sebagian besar merupakan  hasil pemeriksaan DK PWI, surat-surat keputusan DK PWI, bukti penarikan uang Rp540.000.000,- (dari jumlah total Rp1.080.000.000) yang diklaim sebagai cashback untuk Forum Humas BUMN
serta bukti-bukti transfer uang keluar dari kas organisasi kepada oknum pengurus yang disebut sebagai fee atau komisi hasil kerjasama PWI dengan Forum Humas BUMN atas nama Syarif Hidayat.

Laporan Helmi  Burman tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM. Dalam STTL tersebut dijelaskan dugaan tindak pidana yang dilanggar adalah  penipuan, penggelapan dalam jabatan, penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372, 374 dan 378 KUHP.

“Menurut perwira polisi penyidik di Bareskrim Mabes Polri, bukti-bukti yang disampaikan sementara ini sudah cukup untuk memproses dugaan tindak pidana pelanggaran pasal 372, 374 dan 378 KUHP,” jelas Helmi Burman, yang pernah menjabat dua periode sebagai Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau, Rabu (14/8/2024).

Ancaman hukuman pasal 372  adalah empat tahun penjara. Sedangkan ancaman hukuman pasal  374 lima tahun penjara serta ancaman hukuman pasal 378 empat tahun penjara.

“Kita sesungguhnya tidak ingin memasukkan HCB, SI, dan kawan-kawan ke penjara. Kita hanya ingin buktikan bahwa mereka melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, sekaligus melanggar PD PRT PWI, sebagaimana diputuskan Dewan Kehormatan PWI. Tetapi kalau akhirnya putusan pengadilan kelak menyatakan mereka bersalah dan harus masuk penjara, itu risiko siapa yang berbuat dia memikul tanggung jawab ,” jelas Helmi santai.

Surat laporan polisi itu diperlukan Helmi Burman dan pengurus DK PWI Pusat lainnya sebagai tambahan alat bukti dalam rangka menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh mantan Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, saat ini gugatan perdata bernomor: 395/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst yang diajukan Sayid Iskandarsyah sejak 7 Juli 2024 lalu sudah berjalan persidangannya di PN Jakarta Pusat. Dalam tuntutan gugatannya, Sayid Iskandarsyah antara lain meminta ganti rugi sebesar Rp101 Miliar lebih karena merasa dirugikan oleh keputusan DK PWI Pusat.

“Hampir 80 tahun sejak pendirian PWI, belum pernah DK PWI digugat di pengadilan. Ini pertama kali dalam sejarah Indonesia, DK PWI digugat sampai lebih Rp101 Miliar untuk ganti rugi kepada Sayid Iskandar. Silahkan menilai sendiri perilaku wartawan bekas anggota PWI itu seperti ini,” tutup Helmi.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 14,7 Juta Pemudik Menuju Jabar, Pemkot Bandung Siapkan Antisipasi

    14,7 Juta Pemudik Menuju Jabar, Pemkot Bandung Siapkan Antisipasi

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari. Sebagian masyarakat pun telah mudik dari jauh-jauh hari. Diprediksi sebanyak 14,7 juta orang akan menuju ke Jawa Barat. Kota Bandung sebagai wilayah perlintasan dan kerap menjadi tempat wisata pun mempersiapkan beberapa langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Meski saat ini Kota Bandung telah berada pada PPKM level 2. […]

  • Hindari Proyek Tidak Terserap,  Ketua Komisi III DPRD kota Sukabumi Inginkan Pemkot Cepat Lakukan Tender

    Hindari Proyek Tidak Terserap, Ketua Komisi III DPRD kota Sukabumi Inginkan Pemkot Cepat Lakukan Tender

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    SUKABUMI- Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah Trisya menginginkan, Pemkot Sukabumi bisa melakukan tender pekrjaan lebih awal. Hal ini tentunya untuk menghindari adanya proyek yang tidak terserap.”Kami dari komisi II berharap pemerintah bisa lebih awal dalam tender semua pekerjaan yang ada ditahun ini,”ujar Ivan. Kamis, (26/02/2020). Keinginan tersebut lanjut Ivan, tentunya bukan tidak […]

  • Komisi II : Sektor Perekonomian Adalah Aktor Utama Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi

    Komisi II : Sektor Perekonomian Adalah Aktor Utama Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    KAB. SUMEDANG, Mbinews.id – Sektor perekonomian Jawa Barat harus menjadi aktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya Pemerintah Provinsi wajib hadir sebagai regulator dan akselerator pembangunan perekonomian Jawa Barat. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira disela rapat kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) […]

  • Resmi Pensiun Sebagai Anggota Polisi, Ikong Supriatna Mengeluarkan Single Terbarunya Berjudul Bang Lope

    Resmi Pensiun Sebagai Anggota Polisi, Ikong Supriatna Mengeluarkan Single Terbarunya Berjudul Bang Lope

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id -Seorang pensiunan polisi, Supriatna (61) yang memiliki hobi bernyayi, kini semakin serius menggeluti hobinya tersebut. Kali ini, Ikong sapaan pria yang mengakhiri tugasnya sebagai anggota Kepolisian Sektor Cisaat, Polres Sukabumi Kota tersebut, digandeng berduet bareng dengan Dhini, yang merupakan penyanyi muda berparas cantik, dalam single terbaru mereka berjudul ‘Bang Lope’. Pria kelahiran Sukabumi […]

  • Bangun Optimalisasi Komunikasi dan Penyerapan Aspirasi,  DPRD Jabar Gelar Kegiatan Citra Bakti/Saba Desa

    Bangun Optimalisasi Komunikasi dan Penyerapan Aspirasi, DPRD Jabar Gelar Kegiatan Citra Bakti/Saba Desa

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BEKASI, MBInews.id – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka pelaksanaan Citra Bakti/Saba Desa bertempat di Pendopo Kota Bekasi, Kamis (12/5/2022). Kunjungan kerja  dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H. Oleh Soleh, dan diterima langsung oleh Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. Wakil […]

  • Tito Karnavian  Langsung laksanakan Apel Bersama Seluruh Pegawai Kemendagri Dan BNPP

    Tito Karnavian Langsung laksanakan Apel Bersama Seluruh Pegawai Kemendagri Dan BNPP

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Menteri Dalam Negeri Bpk. Tito Karnavian, hari ini langsung melaksanakan apel gabungan perdana dengan seluruh pegawai Kemendagri dan BNPP. Pada Kesempatan tersebut,Bapak Mendagri menyampaikan visi dan misi dari presiden joko widodo dan menghimbau kepada ASN agar turut serta mendukung pemerintah untuk tercapainya Indonesia maju  dimulai dari  kerja yang cepat, mulai berorientasikan hasil […]

expand_less