Breaking News
Trending Tags

Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

JAKARTA, Mbinews – Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, melalui salah seorang pengurusnya, H Helmi Burman, secara resmi melaporkan mantan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, mantan Sekjen  PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, dan kawan-kawan ke Bareskrim Mabes Polri, akhir pekan lalu. Kasusnya, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan.

Selama dua hari pekan silam, Helmi Burman diperiksa polisi sebagai saksi pelapor di Bareskrim Mabes Polri.
Laporannya dilengkapi sejumlah  alat bukti, sebagian besar merupakan  hasil pemeriksaan DK PWI, surat-surat keputusan DK PWI, bukti penarikan uang Rp540.000.000,- (dari jumlah total Rp1.080.000.000) yang diklaim sebagai cashback untuk Forum Humas BUMN
serta bukti-bukti transfer uang keluar dari kas organisasi kepada oknum pengurus yang disebut sebagai fee atau komisi hasil kerjasama PWI dengan Forum Humas BUMN atas nama Syarif Hidayat.

Laporan Helmi  Burman tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM. Dalam STTL tersebut dijelaskan dugaan tindak pidana yang dilanggar adalah  penipuan, penggelapan dalam jabatan, penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372, 374 dan 378 KUHP.

“Menurut perwira polisi penyidik di Bareskrim Mabes Polri, bukti-bukti yang disampaikan sementara ini sudah cukup untuk memproses dugaan tindak pidana pelanggaran pasal 372, 374 dan 378 KUHP,” jelas Helmi Burman, yang pernah menjabat dua periode sebagai Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau, Rabu (14/8/2024).

Ancaman hukuman pasal 372  adalah empat tahun penjara. Sedangkan ancaman hukuman pasal  374 lima tahun penjara serta ancaman hukuman pasal 378 empat tahun penjara.

“Kita sesungguhnya tidak ingin memasukkan HCB, SI, dan kawan-kawan ke penjara. Kita hanya ingin buktikan bahwa mereka melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, sekaligus melanggar PD PRT PWI, sebagaimana diputuskan Dewan Kehormatan PWI. Tetapi kalau akhirnya putusan pengadilan kelak menyatakan mereka bersalah dan harus masuk penjara, itu risiko siapa yang berbuat dia memikul tanggung jawab ,” jelas Helmi santai.

Surat laporan polisi itu diperlukan Helmi Burman dan pengurus DK PWI Pusat lainnya sebagai tambahan alat bukti dalam rangka menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh mantan Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, saat ini gugatan perdata bernomor: 395/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst yang diajukan Sayid Iskandarsyah sejak 7 Juli 2024 lalu sudah berjalan persidangannya di PN Jakarta Pusat. Dalam tuntutan gugatannya, Sayid Iskandarsyah antara lain meminta ganti rugi sebesar Rp101 Miliar lebih karena merasa dirugikan oleh keputusan DK PWI Pusat.

“Hampir 80 tahun sejak pendirian PWI, belum pernah DK PWI digugat di pengadilan. Ini pertama kali dalam sejarah Indonesia, DK PWI digugat sampai lebih Rp101 Miliar untuk ganti rugi kepada Sayid Iskandar. Silahkan menilai sendiri perilaku wartawan bekas anggota PWI itu seperti ini,” tutup Helmi.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanam 860 Pohon, Pemkot Bandung Tata Bantaran Sungai Cikapundung

    Tanam 860 Pohon, Pemkot Bandung Tata Bantaran Sungai Cikapundung

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bertepatan dengan momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berkolaborasi menanam 860 pohon di bantaran Sungai Cikapundung, Kecamatan Batununggal, Senin, 6 Juni 2022. “Mudah-mudahan dengan kita melakukan penataan seperti ini, bisa mengurangi titik banjir di Kota Bandung, salah satunya dengan penanaman pohon,” ujar […]

  • HUT Ke-76 TNI, Pemkot Bandung: Perkuat Soliditas Tangani Covid-19

    HUT Ke-76 TNI, Pemkot Bandung: Perkuat Soliditas Tangani Covid-19

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menghaturkan terima kasih kepada jajaran TNI yang selalu bersinergi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menunjang kelancaran berbagai program. Utamanya, terkait pelayanan kepada masyarakat. Yana menuturkan, TNI turut memiliki andil besar berkolaborasi bersama Pemkot Bandung dalam penanganan pandemi Covid-19. Di antaranya melalui sosialisasi dan edukasi, menyediakan […]

  • Pemerintah Harus Jemput Bola Turunkan Angka Kebakaran di Kota Bandung

    Pemerintah Harus Jemput Bola Turunkan Angka Kebakaran di Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Mbinews, BANDUNG – Untuk menekan angka bencana kebakaran di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menurunkan sejumlah armada pemadam kebakaran (damkar) di beberapa titik keramaian yang tersebar se-Kota Bandung. Menurut Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, pemerintah harus jemput bola langsung untuk mengedukasi masyarakat agar kasus kebakaran bisa ditekan. “Pelayanan publik tidak boleh menurun, […]

  • Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Sukabumi Lakukan Tabur Bunga

    Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Sukabumi Lakukan Tabur Bunga

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi dan Lapas Kelas IIB Warungkiara, melaksanakan ziarah dan upacara tabur bunga dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58. Kegiatan yang berlangsung di Taman Makam Pahlawan Surya Kencana, Kota Sukabumi tersebut dilakukan sejak pagi hari, Selasa (20/4/2022). Kalapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar mengatakan, upacara […]

  • Capaian Luar Biasa! Pajak Daerah Kota Sukabumi 2024 Melebihi Target

    Capaian Luar Biasa! Pajak Daerah Kota Sukabumi 2024 Melebihi Target

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi berhasil melampaui target pendapatan daerah dari sektor pajak pada tahun 2024. Hingga akhir tahun, pajak yang terkumpul mencapai Rp49.431.505.516 atau 109,48 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp46.321.014.217. “Alhamdulillah, realisasi pendapatan dari sektor pajak tahun 2024 berhasil melampaui target. Capaian ini menunjukkan […]

  • Penyabar Nakhe Minta Disdik Prov Sumut Agar Tidak Memindahkan Guru-guru yang ada di Pelosok Kepulauan Nias

    Penyabar Nakhe Minta Disdik Prov Sumut Agar Tidak Memindahkan Guru-guru yang ada di Pelosok Kepulauan Nias

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MEDAN ,MBINews.id – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara diminta untuk tidak memindahkan guru-guru SMA Negeri dan SMK Negeri yang berada di pelosok-pelosok di Kepulauan Nias. Sebab, rata-rata SMA Negeri dan SMK Negeri di Kepulauan Nias masih kekurangan guru. Hal itu disampaikan Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara Penyabar Nakhe di Gedung DPRD Sumut, Rabu (19/5/2021). […]

expand_less