Breaking News
Trending Tags

Mantap, Bandung Masuk Zona Kuning, Tempat Wisata Di kota Bandung Boleh Beroperasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Turunnya kasus Covid-19 membuat level kewaspadaan Kota Bandung turun dari zona risiko tinggi (zona oranye) ke zona risiko rendah (zona kuning) dengan skor 2,54. Selain itu Positivity Rate berada di angka 1,77, dan Bed Occupancy Rate (BOR) di angka 19,16 persen

Beberapa sektor juga telah memperoleh relaksasi atau pelonggaran yang disesuaikan dengan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyampaikan kondisi saat ini di Kota Bandung cukup menggembirakan karena sudah bergeser ke zona kuning atau risiko rendah.

Karena hal tersebut, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas sudah mulai dilaksanakan di 330 Sekolah, namun dengan catatan dipastikan memiliki kesiapan dan pengawasan dari Satgas Penanganan Covid-19 dan leading sektor Dinas Pendidikan.

“Berdasarkan aspirasi, di perhotelan ada MICE (Meeting, Incentive, Conference dan Exhibition) itu akan kita berikan relaksasi, juga Kebun Binatang, tempat olahraga outdoor,” katanya usai Rapat Terbatas bersama Forkopimda di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu 8 September 2021.

Selain itu, Kiara Artha Park, Trans Studio Bandung, dan Saung Angklung Udjo juga sudah boleh beroperasi. Sedangkan untuk resepsi pernikahan diperbolehkan dengan jumlah tamu 20 orang per sesi.

Namun Oded mengingatkan, meski telah memperoleh relaksasi, pada prinsipnya pengelola tempat dan pengunjungnya harus disiplin dengan protokol kesehatan demi menjaga situasi dan kondisi saat ini.

Oded mengaku, akan segera mengatur terkait kapasitas, jam operasional, hingga usia pengunjung yang boleh memasuki beberapa tempat yang diberikan relaksasi tersebut. Sedangkan tempat yang lain akan dilakukan secara bertahap.

“Dine in di dalam gedung sudah boleh, waktu makannya 1 jam, kapasitasnya masih 25 persen. Kalau pengunjung usia 12 tahun ke bawah nanti akan diatur kembali, karena kita tetap sejalan dengan Inmendagri,” katanya.

Terkait mobilitas masyarakat, penerapan ganjil-genap di gerbang tol menuju ke Kota Bandung akan tetap berlaku tiap akhir pekan.

“Tadi laporan dari Pak Kapolrestabes akan tetap dilanjut sampai ada instruksi dari Kapolda. Tadi disampaikan dampak positifnya bisa mengurangi sampai 20 persen,” katanya.

“Karena sudah mulai longgar, kemarin saya melihat langsung kondisi di beberapa lokasi seperti Cilaki itu luar biasa. Makanya ganjil-genap akan terus konsisten. Petugas di lapangan juga diperkuat,” lanjutnya.

Oded menambahkan meski pun kasus Covid-19 menurun, Tracing, Testing, dan Treatment (3T) akan terus dilakukan karena hal tersebut yang menjaga indikator Kota Bandung agar terus melandai.

“3T tetap berjalan dan harus terus kita lakukan. Karena indikatornya di situ. Bisa jadi bom waktu atau tidak itu dari situ,” ucapnya.

“Vaksinasi pun hari ini sudah mencapai 69 persen. Artinya target 70 persen untuk bulan September optimis bisa terlampaui,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, beberapa tempat seperti tempat olahraga outdoor akan segera dibahas untuk diatur terkait kapasitas dan aturan lainnya.

“Nanti akan diatur, seperti jumlah orang misalnya tidak 50 persen kapasitas. Karena misalnya di Sabuga kapasitas 10.000 orang berarti 5.000 orang di sana, kan tidak akan begitu. Tapi dibatasi untuk 200 orang. Dan lama olahraga akan diatur juga, misalnya hanya untuk satu setengah jam,” katanya.

Sedangkan terkait Kebun Binatang dan tempat wisata lain, Ema juga akan mengatur usia berapa yang diperbolehkan masuk sebagai pengunjung. Karena masuk ke pusat perbelanjaan pun anak usia 12 tahun kebawah masih belum diperbolehkan.

“Acara musik, pameran, dan kegiatan lain yang akan mengundang kerumunan juga masih belum diperbolehkan. Tapi kalau musik di cafe untuk menghibur itu tidak ada masalah, itu istilahnya compliment,” ucap Ema. (agg-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Wacanakan PLH Sekda, Sekda Kota Bandung Positif Covid-19

    Walikota Wacanakan PLH Sekda, Sekda Kota Bandung Positif Covid-19

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id  – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mewacanakan menunjuk pelaksana harian (Plh) Sekretaris Darah Kota Bandung. Hal itu terkait dengan Ema Sumarna yang terkonfirmasi Covid-19. “Saya akan berkoordinasi dengan pak wakil (Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana) dan BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) untuk membahas plh,” ungkap Oded di Balai Kota Bandung, […]

  • Bangunan Bersejarah Heritage Pos Indonesia

    Bangunan Bersejarah Heritage Pos Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Hari Bangunan Nasional diperingati setiap tanggal 11 November , Peringatan ini merupakan momentum untuk mengedukasi masyarakat agar terus memelihara dan melestarikan bangunan-bangunan bersejarah di Indonesia. Pos Indonesia memiliki sejumlah bangunan yang unik dan khas dari budaya setempat atau kerap dikenal sebagai bangunan heritage. 1. Gedung Kantor Pusat Pos Indonesia Gedung Pos Telepon […]

  • Kota Bandung Rayakan Ultah ke-212 Dengan Berbagi Untuk Sesama

    Kota Bandung Rayakan Ultah ke-212 Dengan Berbagi Untuk Sesama

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar acara Bandung Berbagi sebagai rangkaian hari jadi ke-212 Kota Bandung (HJKB), Jumat 23 September 2022. Acara ini digelar di Pendopo Walikota Bandung dan menyasar 2.655 penerima manfaat. Ribuan paket sembako tersebut didistribusikan kepada penerima manfaat yang terdiri dari yatim duafa dan panti asuhan di Kota Bandung. Untuk […]

  • Pemkot Bandung Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2020 Dari Ki Jabar

    Pemkot Bandung Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2020 Dari Ki Jabar

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih penghargaan dari Komisi Infomrasi Provinsi Jawa Barat sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2020 Tingkat Jawa Barat dengan Kategori Pemerintah Kabupaten Kota. Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, di Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Kamis, 3 Desember […]

  • Peringatan Hari Bhakti PU Ke-78, Pj Walikota Apresiasi Dinas PUTR Kota Sukabumi

    Peringatan Hari Bhakti PU Ke-78, Pj Walikota Apresiasi Dinas PUTR Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Peringati Hari Bhakti ke-78 Pekerjaan Umum tingkat Kota Sukabumi, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji menghadiri lagsung kegiatan apel yang dilaksanakan di Bumi Perkemahan Cikundul, Lembursitu, Kota Sukabumi. Dalam keterangannya, kang Tutus sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi, mengapresiasi dan ucapan terimakasih kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang telah berupaya […]

  • Ke Delapan Kalinya Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan WTP

    Ke Delapan Kalinya Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan WTP

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-Untuk kedelapan kalinya Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah Pusat. Penghargaan berupa piagam dan plakat dari Menteri Keuangan Republik Indonesia ini disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jabar Abdul Rahman kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, di Balai Kota […]

expand_less