Breaking News
Trending Tags

Mantap, Bandung Masuk Zona Kuning, Tempat Wisata Di kota Bandung Boleh Beroperasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Turunnya kasus Covid-19 membuat level kewaspadaan Kota Bandung turun dari zona risiko tinggi (zona oranye) ke zona risiko rendah (zona kuning) dengan skor 2,54. Selain itu Positivity Rate berada di angka 1,77, dan Bed Occupancy Rate (BOR) di angka 19,16 persen

Beberapa sektor juga telah memperoleh relaksasi atau pelonggaran yang disesuaikan dengan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyampaikan kondisi saat ini di Kota Bandung cukup menggembirakan karena sudah bergeser ke zona kuning atau risiko rendah.

Karena hal tersebut, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas sudah mulai dilaksanakan di 330 Sekolah, namun dengan catatan dipastikan memiliki kesiapan dan pengawasan dari Satgas Penanganan Covid-19 dan leading sektor Dinas Pendidikan.

“Berdasarkan aspirasi, di perhotelan ada MICE (Meeting, Incentive, Conference dan Exhibition) itu akan kita berikan relaksasi, juga Kebun Binatang, tempat olahraga outdoor,” katanya usai Rapat Terbatas bersama Forkopimda di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu 8 September 2021.

Selain itu, Kiara Artha Park, Trans Studio Bandung, dan Saung Angklung Udjo juga sudah boleh beroperasi. Sedangkan untuk resepsi pernikahan diperbolehkan dengan jumlah tamu 20 orang per sesi.

Namun Oded mengingatkan, meski telah memperoleh relaksasi, pada prinsipnya pengelola tempat dan pengunjungnya harus disiplin dengan protokol kesehatan demi menjaga situasi dan kondisi saat ini.

Oded mengaku, akan segera mengatur terkait kapasitas, jam operasional, hingga usia pengunjung yang boleh memasuki beberapa tempat yang diberikan relaksasi tersebut. Sedangkan tempat yang lain akan dilakukan secara bertahap.

“Dine in di dalam gedung sudah boleh, waktu makannya 1 jam, kapasitasnya masih 25 persen. Kalau pengunjung usia 12 tahun ke bawah nanti akan diatur kembali, karena kita tetap sejalan dengan Inmendagri,” katanya.

Terkait mobilitas masyarakat, penerapan ganjil-genap di gerbang tol menuju ke Kota Bandung akan tetap berlaku tiap akhir pekan.

“Tadi laporan dari Pak Kapolrestabes akan tetap dilanjut sampai ada instruksi dari Kapolda. Tadi disampaikan dampak positifnya bisa mengurangi sampai 20 persen,” katanya.

“Karena sudah mulai longgar, kemarin saya melihat langsung kondisi di beberapa lokasi seperti Cilaki itu luar biasa. Makanya ganjil-genap akan terus konsisten. Petugas di lapangan juga diperkuat,” lanjutnya.

Oded menambahkan meski pun kasus Covid-19 menurun, Tracing, Testing, dan Treatment (3T) akan terus dilakukan karena hal tersebut yang menjaga indikator Kota Bandung agar terus melandai.

“3T tetap berjalan dan harus terus kita lakukan. Karena indikatornya di situ. Bisa jadi bom waktu atau tidak itu dari situ,” ucapnya.

“Vaksinasi pun hari ini sudah mencapai 69 persen. Artinya target 70 persen untuk bulan September optimis bisa terlampaui,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, beberapa tempat seperti tempat olahraga outdoor akan segera dibahas untuk diatur terkait kapasitas dan aturan lainnya.

“Nanti akan diatur, seperti jumlah orang misalnya tidak 50 persen kapasitas. Karena misalnya di Sabuga kapasitas 10.000 orang berarti 5.000 orang di sana, kan tidak akan begitu. Tapi dibatasi untuk 200 orang. Dan lama olahraga akan diatur juga, misalnya hanya untuk satu setengah jam,” katanya.

Sedangkan terkait Kebun Binatang dan tempat wisata lain, Ema juga akan mengatur usia berapa yang diperbolehkan masuk sebagai pengunjung. Karena masuk ke pusat perbelanjaan pun anak usia 12 tahun kebawah masih belum diperbolehkan.

“Acara musik, pameran, dan kegiatan lain yang akan mengundang kerumunan juga masih belum diperbolehkan. Tapi kalau musik di cafe untuk menghibur itu tidak ada masalah, itu istilahnya compliment,” ucap Ema. (agg-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Walikota Bandung Resmikan Rumah Lansia Kita

    Wakil Walikota Bandung Resmikan Rumah Lansia Kita

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi lansia dengan meresmikan Rumah Lansia Kita di Jalan Cipedes Selatan No. 10, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Minggu 9 Maret 2025. Acara peresmian diisi dengan bakti sosial berupa pemeriksaan kesehatan, fisioterapi, pemeriksaan gigi, dan cek laboratorium sederhana bagi para peserta Duta […]

  • Wacana Pajak Sembako, Anggota Dewan Sumut Timbul Sinaga Menolak Tegas !!

    Wacana Pajak Sembako, Anggota Dewan Sumut Timbul Sinaga Menolak Tegas !!

    • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MEDAN, Anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) Fraksi NasDem Timbul Sinaga, menolak wacana pemerintah yang ingin menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) yang sebelumnya 10 % menjadi 12%. Pasalnya pengenaan PPN itu juga berdampak terhadap bahan pokok makanan yang sebelumnya tidak dikenai PPN tapi nantinya akan dikenai PPN 1%. Hal itu disampaikan Dr Timbul Sinaga dalam keterangan […]

  • PWI Kota Bandung Jalin Sinergritas Dengan DPRD Kota Bandung

    PWI Kota Bandung Jalin Sinergritas Dengan DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kota Bandung, melakukan kunjungan ke DPRD kota Bandung dalam rangka sosialisasi dan Sinergritas dengan DPRD kota Bandung. Selain bersilaturahmi, kunjungan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk sosilasisai termasuk keberadaan dan program PWI Kota Bandung. Selain mamaparkan program program PWI Kota Bandung, diharapkan dengan pertemuan ini dapat bersinergi antara PWI […]

  • Gelar Paripurna  DPRD Umumkan Calon Pimpinan Pengganti Mendiang Ade Supriyadi

    Gelar Paripurna DPRD Umumkan Calon Pimpinan Pengganti Mendiang Ade Supriyadi

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna membahas Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Penetapan Propemperda tahun 2023, Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang APBD T.A 2023, dan Pengumuman Perubahan Pimpinan Fraksi, Senin (14/11/2022). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, […]

  • Bank bjb Gelar Khitanan Massal 250 Anak dari PMKS Se-Bandung Raya

    Bank bjb Gelar Khitanan Massal 250 Anak dari PMKS Se-Bandung Raya

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – bank bjb kembali menggelar Khitanan Massal bagi anak-anak di wilayah Bandung Raya sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan wujud kepedulian kepada masyarakat. Kegiatan Khitanan Massal ini berlangsung di Gor Sport & Creative Center bank bjb, Jalan Naripan No.12 – 14, Kota Bandung, pada Selasa, 16 Juli 2024. Turut hadir dalam kegiatan ini […]

  • Tingkatkan SDM, PWI Kota Sukabumi Lakukan Penandatanganan PKS Bersama STIMIK AL-Fath

    Tingkatkan SDM, PWI Kota Sukabumi Lakukan Penandatanganan PKS Bersama STIMIK AL-Fath

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan STIMIK-Al-Fath, dalam beasiswa perkuliahan yang tujuanya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan, khususnya bagi anggota PWI Kota Sukabumi. Penandatanganan PKS tersebut, langsung dilakukan oleh Ketua PWI Kota Sukabumi, Ikbal Zaelani Saptari dengan Ketua STIMIK- AL-Fath Rudi Ripandi, S.KOM., M.M., […]

expand_less