Breaking News
Trending Tags

Mengejutkan Kehadiran Industry 5G, Profesi Hukum Akan Kalah Bersaing Jika Tidak Merespon Transformasi Digital

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,  Mengejutkan, di tengah hiruk pikuk global mempersiapkan antisipasi dan transformasi Revolusi Industri 4.0, Kehadiran Industry 5.0 yang semula diprediksi melalui transisi sekitar 20 tahun dari Industry 4.0 ternyata berlangsung dengan rentang waktu yang lebih pendek yaitu hanya sekitar 10 tahun saja.

Kehadiran teknologi telekomunikasi 5G dan masifnya platform digital Over TheTop menjadi pemacu dan pemicu kehadiran Industry 5.0 lebih cepat. Profesi hukum seperti advokat, pengacara, konsultan hukum, akan kalah bersaing jika tidak merespon transformasi digital.

Demikian juga profesi penegak hukum, hakim dan Arbiter dan akan mengalami persoalandalam melaksanakan tugasnya jika tidak mampu menyesuaikan diri dan memiliki ketrampilan minimal kemampuan menggunakan teknologi digital.

Pakar Transformasi Digital Prof. Dr. Ahmad M Ramli, SH, MH, FCBArb  dalam penyampaiannya di Studium Generale dan Webinar Cerdas bertelekomunikasi Kerjasama Kementerian Kominfo RIdengan Pusat Studi Cyber Law dan Transformasi Digital Universitas Padjadjaran di Kampus UNPAD Senin, (30/6/2021)yang dilive streamingkan melalui kanal Youtube dan platform Zoom.

Prof. Ahmad M Ramli lebih lanjut mengatakan, bahwa saat ini kita sudah pada saat transisi meninggalkan Revolusi Industri ke 4, karena secara riil Revolusi Industri ke 5 atau Industry 5.0 sudah kita masuki. Saat Industry 4.0 semua menekankan pada revolusi digital berupa Cyber Physical, maka pada Revolusi Industri ke 5 karakter penekanan lebih tertuju pada peran manusia sebagai pusat peradaban yangmenafaatkan teknologi digital sebagai alat pranata kehidupan dalam berbagai bidang.

“Industry 5.0 lebih menekankan tidak hanya relasi machine to machinedan efektivitas robotic tetapi juga human to machine dan sebaliknya. Sebagai contoh di Jepang yang penduduknya akan didominasi usia lanjut mazhab Society 5.0 ini menjadisangat penting, karena layanan teknologin digital untuk layanan Kesehatan para usia lanjut,juga peran machine dalam menggerakan infrastruktur public, monitoring fasilitas kanal jalanraya dan kereta api, terowongan bawah laut dll akan sangat menghemat biaya,”tandasnya

Indonesia tidak memiliki pilihan lain kecuali terus melanjutkan pembangunan infrastruktur digital, membuat kebijakan dan regulasi yang mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi yang efisien dan progresif dan mendorong mereka berkolaborasi salingmenguntungkan dengan berbagai platform digital. Di samping itu Pemerintah juga perlu terus melanjutkan secara sistemik untuk melahirkan SDM digital, menciptakan ekosistem digital.

“industri telekomunikasi dan digital relatif tidak mungkin berlangsung optimal tanpakolaborasi dan digital sharing. Sebagai contoh industry telekomunikasi sebagaib penyediajaringan dan akses internet harus symbiosis mutualistic dengan platform over the top baik,”kata nya

Covid 19 yang telah menyebabkan semua orang berpaling ke digital device juga memberipesan khusus pentingnya penyelenggara telekomunikasi dan platform menjaga Quality ofservice (QoS). Perang tarif untuk menjangkau sebanyak mmungkin pelanggan denganmengabaikan QoS harus ditinggalkan. Industri harus lebih realistic.

Industri 4.0 berbasis cyber-fisik, internet of things (IoT), komputasi awan, dan komputasikognitif telah berdampak pada kehidupan manusia di seluruh dunia menjadi sangat dinamis tetapi penuh gejolak, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas.

Revolusi digital ini seharusnya diberdayakan untuk kemaslahatan umat manusia dalam bentuk mendukungperan optimal manusia sebagai pengguna teknologi, dan bukan sebaliknya.

Kehadiran Industry 5.0 adalah untuk menciptakan keseimbangan antara kemajuan teknolo gidigital, kemajuan ekonomi paralel dengan penyelesaian masalah sosial. Industry 5.0 identik dengan sinergi peradaban manusia dan teknologi digital tanpa menghilangkan jati diri manusia yang sesungguhnya.

Industry 4.0 yang berbasis pada Physical Cyber telah membuat perubahan drastis baik dari sisi Ekonomi, sosial, politik bahkan prilaku individual. Pandemi Covid 19 yang menerpasecara global membuat semua penduduk dunia berpaling pada teknologi telekomunikasidan digital. Keharusan Social distancing dan transaksi tanpa bertemu fisik menyebabkan penggunaan dan belanja kuota telekomonunikasi naik hampir 2 kali lipat.

Bisa dihitungsendiri kenaikan 2 kali lipat ini dampak multyplier efeknya terhadap ekonomi digital. Peningkatkan digital broadband akan memiliki dampak berkali lipat sektor lainnya seperti E- commerce, E Health , e education dll. Human centered sebagai ciri Industry 5.0 seolah mengoreksi Industry 4.0 yang ekspektasinya semua serba robotik.”Saya melihat misalnya teknologi 5G pada saatnya justru tidak hanya bermanfaat untukinteraksi machine to machine tapi juga machine to human dan sebaliknya,”ucapnya

Memasuki Industry 5.0 dengan ciri super speed telecomunication dan transformasi digitalmasif, SDM Hukum tidak akan lepas dari dampaknya. Berbagai pekerjaan profesi hukum di Pemerintahan seperti pembuatan regulasi dan proses legislasi tidak mungkin bekerja secara konservatif tanpa pendekatan digital. Demikian juga proses penyusunan regulasi yang selama ini seringkali memerlukan proses legal, politik, dan birokrasi yang lama dancenderung mengutamakan prosedur dan ego sektoral daripada substansi harus ditata ulang. Hal ini perlu dilakukan mengingat transformasi digital perlu direspon cepat berupa lahirnyaregulasi progresif dan pragmatis jika kita tidak ingin terdisrupsi dan bukannya bertransformasi.

Langkah progresif Pemerintah dan Parlemen seperti Model legislasi Omnibus Law, di bidang transformasi digital khususnya untuk bidang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran adalahcontoh nyata. Banyak hal yang tertunda belasan tahun terhambat karena regulasi sehingga terhambatnya transformasi digital seperti pemanfaatan infrastruktur sharing, digital dividend spektrum frekuensi, membuat industri tekekomunikasi sanggup bersaing dengan Over the top sebagai pembawa teknologi baru dll.

Di samping itu saat ini diperlukan SDM hukum yang paham teknologi digital, memgingat dalam hitungan tahun kita semua akan berada pada era di mana dunia berada pada system Cyber physicaldan human centered.

Dari sisi praktek hukum, saat ini juga sudah tampak berubah di mana E-court, E Arbitration dan online Dispute settlement telah mulai marak digunakan. Firma hukum yang ingin meraih sukses maka harus bertransformasi. Data hasil kajian Mc Kinsey menunjukan bahwa organisasi berbasis data 23 kali lebih mungkin mendapat pelanggan, 6 kali lwbih mungkin mempertahankan pelanggan, 19 kali lebih mungkib mendapat keuntungan.

Sedangkan menurut Gartner saat ini lebih dari 50% departemen hukum telah mengadopsi new legal technology. Saya memganjurkan agar bukan sekadar new technology tapi harus sudah berupa new disruptive technology disertai SDM digital yang memadai.

Beberapa hal yang harus dilakukan oleh firma hukum adalah menggunakan teknologi digital untuk tata Kelola hubungan dengan klien, virtual legal asiistant, E hearing, remote working, legal case management system, document automation, e filling, E court, E- Arbitration dll. Profesi hukum lainnya seperti Notaris juga perlu bertransformasi, regulasi yang menghambat perlu segera direvisi.

Pendidikan tinggi Hukum harus beradaptasi dan masuk ke pendekatan digital. Mahasiswa yang memiliki masa waktu studi 8 semester harus diberi kesempatan 3 semester belajar diluar kampus sesuai prinsip kampus merdeka. Di antara 3 semester itu harus ada bagian terkait pengkayaan, kemampuan dan ketrampilan digital agar setelah lulus mereka tidak kalah bersaing.

Demikian juga kampus perlu mendatangkan sebanyak mungkin profesional dan pelaku industry ke kampus. Masa studi juga tidak boleh terlalu panjang. Oleh karena itu program fast track pendidikan tinggi hukum penting untuk direalisasikan. Pengalaman menunjukan kuliah yang terlalu lama justru akan berdampak pada daya saing dan percepatan pembangunan. Kita harus menunggu cukup lama lahirnya SDM potensial yang tertahan di kampus karena kurikulumyang padat, sehingga bisa tersalip negara lain yang pendidikan tingginya lebih pragmatisdari sisi waktu dan metoda.

Dengan berkaca pada kenyataan saat ini, mahasiswa juga harus dibekali subyek materietika profesi dan kemampuan negosiasi. Salah satu yang mengantarkan kunci sukses adalah sikap integritas dan konsisten. 3 hal yang diajarkan Warrent Buffet jika akan mencariorang kepercayaan adalah Integrity, intelligent dan energy. Jika hal pertama tidak kita peroleh maka 2 hal yang terakhir justru akan membinasakan kita.

Menurut Ketua MPR RI Bambang SoesatyoStudium, Bambang Soesatyo Generale yang mengambil tema Dampak Transformasi Digital terhadap Pendidikan Tinggi dan Profesi Hukum adalah hal penting untuk dijadikan referensi terkait kebijakan dan regulasi digital nasional dan perkembangan Pendidikan hukum di tanah air.

Kehadiran Industry 5.0 yang semula diprediksi melalui transisi sekitar 20 tahun dari Industry 4.0 ternyata berlangsung dengan rentang waktu yang lebih pendek yaitu hanya sekitar 10tahun saja.

 Kehadiran teknologi telekomunikasi 5G dan masifnya platform digital Over TheTop menjadi pemacu dan pemicu kehadiran Industry 5.0 lebih cepat. Profesi hukum seperti advokat, pengacara, konsultan hukum, akan kalah bersaing jika tidak merespon

Studium Generale ini dihadiri oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti, Dirjen SDPPI Kominfo Ismail, Dekan Fakultas Hukum Unpad Dr. Idris dan para pembicara lainnya. Ketua MPR RI mengatakan bahwa Transformasi digital merupakan sesuatu yang sudah kita hadapi, tidak ada pilihan kecuali kita mempersiapkan diri untukterus menghadapinya agar tidak terdisrupsi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank bjb Luncurkan Sejumlah Program Digital,  Kredit MESRA dan Sekoper Cinta Salah Satunya.

    Bank bjb Luncurkan Sejumlah Program Digital, Kredit MESRA dan Sekoper Cinta Salah Satunya.

    • calendar_month Jumat, 24 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KARAWANG, MBInews.id – Mendukung visi Jabar Juara Lahir Batin, bank bjb kembali mensosialisasikan dan meluncurkan sejumlah produk digital di Karawang pada Jumat, 24 Desember 2021. Peluncuran produk digital tersebut dikemas dalam sebuah kampanye yang menarik dengan judul “Peran bank bjb Untuk keberagaman di era digitalisasi dalam mewujudkan Jawa Barat Juara Lahir Batin.” Adapun produk digital […]

  • Satreskrim Polres Kota Sukabumi Tangkap Pelaku Penusukan Driver Ojol

    Satreskrim Polres Kota Sukabumi Tangkap Pelaku Penusukan Driver Ojol

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pelaku penusukan terhadap driver online Taufik Hidayat (49) yang mengakibatkan meninggal Minggu (5/1/2020) kemarin, dilumpuhkan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota. Pihak Satreskrim tidak lama untuk menangkap pelaku, pasalnya pelaku DN (38) adalah pelaku spesialis pencurian dan kekerasan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. “Ya, pelaku ini sering masuk keluar lapas. Bahkan […]

  • Begini Cara Mengolah Daging Kurban Cegah Virus PMK

    Begini Cara Mengolah Daging Kurban Cegah Virus PMK

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Menjelang hari raya Idul Adha pada 10 Juli mendatang, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih mengantui hewan ternak. Hingga saat ini, wabah PMK ini telah menyebar di 3 Kecamatan di Kota Bandung, yaitu Kecamatan Bandung Kulon, Babakan Ciparay dan Cibiru. Namun, Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menjelaskan ciri hewan yang masih […]

  • Boles Dan Ngogotong Lisung Asal Kota Sukabumi  Resmi Miliki HAKI

    Boles Dan Ngogotong Lisung Asal Kota Sukabumi Resmi Miliki HAKI

    • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 157
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Olahraga tradisional Bola Lengen Seuneu (Boles/Bola Api) dan Ngagotong Lisung hasil buah karya Pimpinan Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath Kota SUkabumi, KH. Fajar Laksana, akhirnya resmi memiliki Hak Cipta kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementrian Hukum dan HAM.”Alhamdulillah berkat dukungan semua pihak, kesenian ikon Kota Sukabumi, Boles dan Ngagotong Lisung telah mendapatkan sertifikat hak cipta dari […]

  • Malu Ketahuan Keluarga, SJ Tega Membuang Bayi di Pesawahan

    Malu Ketahuan Keluarga, SJ Tega Membuang Bayi di Pesawahan

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBinews.id — Polres Sukabumi Kota akhirnya temukan pembuang Bayi yang ditemukan saat menangis di pesawahan kampung Cipetir Desa Prianganjaya Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/08/19) kemarin. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, mengatakan dalam Pres releasnya  Selasa, (27/08/19). pihaknya telah melakukan penyelidikan tidak begitu lama hanya 1 hari, berdasrkan bukti temuan dilokasi bahwa pelaku […]

  • Dana Transfer Daerah Berkurang, Ini Kata Anggota DPRD Kota Sukabumi

    Dana Transfer Daerah Berkurang, Ini Kata Anggota DPRD Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 157
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Meskipun masih tergolong asumsi, namun, adanya pengurangan dana transfer daerah yang akan di terima oleh Kota Sukabumi harus benar-benar disikapi. Artinya, Pemkot Sukabumi harus benar-benar melakukan strategi yang baik, ketika dana tersbeut benar-benar alami pengurangan. “Saya berharap, Pemkot Sukabumi memiliki strategi yang bagus ketika dana transfer daerah dari pemerintah provinsi benar-benar terjadi penguranagn di […]

expand_less