Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Reklame untuk Penertiban di JPO

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame.

Pansus menyusun pasal-pasal terkait, larangan pemasangan reklame diantaranya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Mochammad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN mengatakan, Pansus sudah menyusun pasal-pasal Perda tersebut.

Aturan baru yang akan diterapkan, tidak akan ada reklame yang dipasang di seluruh JPO yang ada di Kota Bandung.

“Pembangunan JPO melalui kerja sama dengan swasta dan kompensasi pihak ketiga bisa pasang reklame. Tapi sekarang kami tidak mau seperti itu lagi,” ujar Ulan.

Ada beberapa JPO di Kota Bandung masih dipasangi reklame karena masih memiliki kontrak. Namun secara bertahap, tidak akan ada lagi reklame terpasang di JPO.

“Pemasangan reklame di JPO dilarang karena berbahaya untuk keselamatan dan keamanan warga masyarakat. JPO harus terbuka, tidak boleh tertutup reklame karena jika terjadi kriminal tak terlihat,” ujar politisi PKB ini.

Dalam Raperda ada pasal yang dihapus yang sebelumnya ada yaitu keberadaan Asosiasi Pengusaha Reklame di Kota Bandung.

Keberadaan organisasi reklame tidak lagi menjadi bagian di Perda yang sebelumnya masuk dan bisa mengatur reklame .

Menurut Politisi PKB DPRD Kota Bandung, reklame dibahas dan diatur kembali karena saat ini keberadaan reklame sangat semraut.

Reklame di Kota Bandung semrawut sehingga mengganggu kenyamanan dan keindahan kota.hal karena banyak yang tak berizin tapi tidak ada tindakan bahkan ironisnya Pemkot tak punya data berapa jumlahbreklame ilegal .

Pemasangan reklame diatur dalam Perda ada lokasi yang dilarang harus bebas reklame.

Kelompok dan pajak reklame berbeda mulai bentuk spanduk, baliho, umbul umbul, poster, selebaran, billboard atau pun videotron.

Dalam Perda diatur penentuan titik berdirinya tiang reklame harus sesuai lingkungan, ukuran reklame di satu lokasi harus sama agar estetika Kota bagus.

“Konstruksi tiang reklame harus aman kuat tidak membahayakan warga dan tulisan harus baik dan sopan,” tegasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LFI Apresiasi Polisi Bubarkan Geng Motor dan Narkoba di Sukabumi

    LFI Apresiasi Polisi Bubarkan Geng Motor dan Narkoba di Sukabumi

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) mengapresiasi atas kinerja Polres Sukabumi Kota dibawah komando Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dalam menangani dan pemberantasan geng motor di Sukabumi. Pasalnya menurut Ketua LFI Abi Khalil Assubki akhir-akhir kemarin masyarakat sangat di khawatirkan dengan aksi keberingasan genk motor, hingga mengakibatkan banyak korban. “Kami sangat mengapresiasi langkah Polres […]

  • Mengapa Tahun Baru Imlek Selalu Hujan? Ini Penjelasan BMKG

    Mengapa Tahun Baru Imlek Selalu Hujan? Ini Penjelasan BMKG

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Perayaan Hari Raya Imlek atau Tahun Baru China ke 2573 akan jatuh pada Selasa, 1 Februari 2022. Tahun Baru China atau Imlek merupakan sebuah momentum bagi masyarakat Tionghoa dalam mengungkapkan rasa syukur serta harapan baru pada tahun yang akan datang. Perayaan tahun baru Imlek kerap kali dikaitkan oleh masyarakat Indonesia dengan hujan. […]

  • Tedy Rusmawan Sambut Baik Kiprah ICMI Kota Bandung

    Tedy Rusmawan Sambut Baik Kiprah ICMI Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri undangan Pelantikan dan Pengukuhan Majelis Pengurus Orsat Tingkat Kecamatan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Bandung, di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (18/6/2022). Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan dilanjut dengan Pelantikan dan Pengukuhan, Penandatanganan Berita Acara Pengukuhan ICMI orsat […]

  • Pansus 1 DPRD Kota Bandung Soroti Masalah Pemeliharaan Fasilitas Olahraga Kota Bandung

    Pansus 1 DPRD Kota Bandung Soroti Masalah Pemeliharaan Fasilitas Olahraga Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Panitia Khusus (Pansus) 1 melaksanakan rapat kerja dalam pembahasan Realisasi Kinerja Kegiatan TA. 2021 bersama DP3A, DPP&KB, Dispora, dan BPKSDM di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa (19/4/2022). Dalam rapat kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 1 Ferry Cahyadi Rismafurry, SH. Anggota Pansus 1 Drs. Riana menyampaikan bahwa peran masyarakat […]

  • Wakil Wali Kota Bandung Tekankan Sportivitas bagi Generasi Muda Lewat Piala Camat Sukajadi

    Wakil Wali Kota Bandung Tekankan Sportivitas bagi Generasi Muda Lewat Piala Camat Sukajadi

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyebut sportivitas merupakan nilai penting yang harus ditanamkan sejak dini kepada generasi muda, khususnya para atlet. Hal ini disampaikan saat menutup pertandingan sepakbola Piala Camat Sukajadi di Soccer Republic Pasteur, Minggu 10 Agustus 2025. “Atas nama Pemerintah Kota Bandung, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang […]

  • Wajib Tahu, Ini Strategi Dinkes Kota Bandung Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

    Wajib Tahu, Ini Strategi Dinkes Kota Bandung Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG – Kasus Covid-19 di Kota Bandung semakin terkendali, berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 kini Kota Bandung sudah memasuki level II alias daerah yang memiliki kasus Covid-19 berisiko rendah. Namun meski begitu masyarakat tak boleh euforia, sebab ada ancaman gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia diprediksi akan terjadi pada akhir 2021. […]

expand_less