Pansus VI Matangkan Raperda RTRWP Melalui Pembahasan Kerangka Hingga Pasal Per Pasal
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat dan Ineu Purwadewi Sundari bersama Pansus VI DPRD Jabar melaksanakan rapat kerja dengan Tim Penyusun Dokumen Integrasi RXWP3K ke dalam RTRW Tahun 2022-2042
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kab. Bandung Barat, MBInews.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat dan Ineu Purwadewi Sundari bersama Pansus VI DPRD Jabar melaksanakan rapat kerja dengan Tim Penyusun Dokumen Integrasi RXWP3K ke dalam RTRW Tahun 2022-2042, yang bertempat di di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat Senin, (21/2/22).
Rapat kerja tersebut membahas Pasal Per Pasal terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat Tahun 2022-2042.
Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad mengatakan, rapat kerja kali ini membahas terkait kerangka terlebih dahulu.
Selanjutnya akan membahas secara detail terkait kebutuhan Raperda RTRWP ini secara matang.
“Ya kita hari ini baru membahas kerangka pembahasan mekanisme insyaallah besok pagi mulai start pembahasan tentang konsentran, naskah akademik, terus lanjut masalah pasal per pasal,” katanya.
Hasbullah berharap, target dalam pembahasan tersebut bisa tuntas dalam tiga hari kedepan.
“Kita nanti akan lanjut membahas masalah indikasi program dan lampiran, mudah-mudahan 3 hari kedepan kita bisa tuntaskan pembahasan ini insyaAllah,” pungkas Hasbullah.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar