Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Menunggak Sejak 2004, Pemkot Bandung Ambil Alih Aset di Jalan Bengawan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah (BKAD) Kota Bandung, Awal Haryanto menjelaskan, langkah ini dilakukan karena penyewa tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian sewa menyewa yang sah antara Pemkot Bandung dan pihak penyewa.

“Kegiatan ini dilakukan terkait dengan sewa menyewa lahan antara milik pemerintah Kota Bandung dengan penyewa. Dari situ kita sudah memberitahukan ada surat pemberitahuan dulu untuk membayar tunggakan, kemudian juga ada SP1, SP2, SP3 tetapi ternyata tidak diindahkan. Artinya tidak membayar,” jelas Awal.

Menurutnya, bangunan tersebut awalnya disewa untuk tempat tinggal, namun justru dialihfungsikan menjadi restoran Bangunan di atas lahan tersebut disegel setelah diketahui penyewa menunggak pembayaran sewa sejak tahun 2004 dan menyalahi peruntukan penggunaan.

Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah (BKAD) Kota Bandung, Awal Haryanto menjelaskan, langkah ini dilakukan karena penyewa tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian sewa menyewa yang sah antara Pemkot Bandung dan pihak penyewa.

“Kegiatan ini dilakukan terkait dengan sewa menyewa lahan antara milik pemerintah Kota Bandung dengan penyewa. Dari situ kita sudah memberitahukan ada surat pemberitahuan dulu untuk membayar tunggakan, kemudian juga ada SP1, SP2, SP3 tetapi ternyata tidak diindahkan. Artinya tidak membayar,” jelas Awal.

Menurutnya, bangunan tersebut awalnya disewa untuk tempat tinggal, namun justru dialihfungsikan menjadi restoran tanpa izin Pemkot Bandung.

“Menyalahi peruntukan karena untuk tempat tinggal tapi disewakan kembali menjadi restoran,” ujarnya.

Awal menambahkan, pihaknya telah menempuh seluruh tahapan administratif sebelum mengambil langkah penyegelan. Bahkan, penyewa sempat menggugat Pemerintah Kota Bandung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Sampai dengan detik ini yang bersangkutan menggugat juga ke Pemerintah Kota Bandung dan sudah masuk gugatannya. Karena belum ada putusan apapun dari pengadilan, maka kita lakukan pengosongan ini,” ujarnya.

Pemkot Bandung mencatat penyewa telah menunggak pembayaran sewa sejak tahun 2004 dengan total tunggakan mencapai Rp472 juta.

“Kalau tunggakannya dari tahun 2004, totalnya kurang lebih sekitar Rp472 juta,” ungkap Awal.

Luas lahan yang dikuasai penyewa mencapai 645 meter persegi. Saat penyegelan dilakukan, Pemkot Bandung memutuskan untuk menutup bangunan tersebut sementara waktu.

“Tadi ada kesepakatan, tadinya kita mau kosongkan tapi disepakati agar barang-barangnya tidak dipindahkan. Jadi hari ini kita tutup semuanya. Kunci kita pegang sampai nanti putusan inkrahnya seperti apa,” kata Awal.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyebut, proses pengosongan dan penyegelan dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur.

“Kami sudah melaksanakan SOP, tujuh hari kerja, tiga hari kerja, dua hari kerja, dan satu hari kerja. Setelah seluruh tahapan itu ditempuh, baru kita jalankan penertiban seperti hari ini,” ujar Yayan.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menurunkan 175 personel, ditambah unsur dari perangkat daerah, kewilayahan, Koramil, dan Polsek setempat, sehingga total personel mencapai 375 orang.

“Kami pasang seng dulu, nanti juga papan segel. Barang-barang di dalam rumah masih dibiarkan di tempatnya, tapi kalau mau diambil harus izin BKAD dan Satpol PP. Semua sudah kami data agar tidak ada yang hilang,” jelas Yayan.

Penertiban ini, lanjutnya, merupakan upaya Pemkot Bandung untuk menegakkan ketertiban pengelolaan aset daerah agar digunakan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Ini aset milik Pemerintah Kota Bandung berdasarkan perjanjian sewa menyewa yang sudah cedera janji. Jadi harus dikembalikan kepada pemerintah,” pungkasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BP2MI Gencarkan Pelatihan Kewirausahaan Bagi Eks Pekerja Migran

    BP2MI Gencarkan Pelatihan Kewirausahaan Bagi Eks Pekerja Migran

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Permasalahan tentang pekerja migran Indonesia (pmi) memang tidak akan habis jika dikupas tuntas, mulai dari persyaratan dokumen untuk bekerja, kekerasan fisik dan seksual, hingga pelanggaran hukum di negara tempat mereka bekerja. Namun dengan rentetan masalah tersebut, masih banyak warga negara indonesia (wni) yang ketagihan, ingin bekerja di luar negeri. Apalagi di kala […]

  • Kementerian PANRB Sebut Yana Mulyana Pemimpin Perubahan

    Kementerian PANRB Sebut Yana Mulyana Pemimpin Perubahan

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai Pemimpin Perubahan. Yana merupakan salah satu dari 10 orang penerima penghargaan serupa. Mereka yaitu Yosonna H. Laoly (Menteri Hukum dan HAM), M. Syarufuddin (Ketua Mahkamah Agung), Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), Burhanuddin (Jaksa […]

  • Tokoin Angkat Bicara Terkait Dugaan Kasus Penipuan Investasi kripto dan Investasi kapal Ikan

    Tokoin Angkat Bicara Terkait Dugaan Kasus Penipuan Investasi kripto dan Investasi kapal Ikan

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA, Terkait berita yang santer belakangan ini mengenai dugaan kasus penipuan investasi yang melibatkan mantan CEO tokoin , pihak Tokoin angkat suara. Perwakilan Tokoin saat ini Welly melanjutkan, pihaknya sendiri hingga saat ini tidak mengetahui dan tidak ada hubungannya terkait permasalahan yang sedang melibatkan RBR, namun karena permasalahan ini, secara tidak langsung nama Tokoin juga […]

  • Oded Harap Ulama Adaptif

    Oded Harap Ulama Adaptif

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ulama memiliki peran penting dan tanggung jawab moral terhadap pembinaan umat. Oleh karenanya, ulama harus bisa beradaptasi dengan situasi dan kondisi kekinian. Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, di Kantor MUI Kota Bandung, Sabtu, 11 September 2021. […]

  • Terkait Dugaan Penggelapan Dana Proyek, Istri Kapolres Perkarakan Rekan Bisnisnya

    Terkait Dugaan Penggelapan Dana Proyek, Istri Kapolres Perkarakan Rekan Bisnisnya

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Mantan PNS disalah satu kecamatan kota bandung, Yopi Sutisna dilaporkan dugaan terkait pengelapan.dakwaan yg dituduhkan pasal 372 KUHP tentang penggelapan uang hasil proyek oleh Pelapor (R)istri Kapolres, ke Polrestabes Bandung pada tahun 2017, tak terima disangkut pautkan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan kerugian uang sebesar Rp 5,9 miliar, “Sebenarnya uang yg […]

  • Pertemuan Ilmiah Tahunan IDI, Yana Mohon Dukungan Dokter Tekan Penyebaran Covid-19

    Pertemuan Ilmiah Tahunan IDI, Yana Mohon Dukungan Dokter Tekan Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sangat membutuhkan dukungan para dokter di masa pandemi Covid-19 ini. Apalagi, kasus Covid-19 di Kota Bandung kembali meningkat. Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menghadiri Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) IDI Kota Bandung secara virtual, Sabtu 26 Februari 2022. “Kami sangat membutuhkan IDI […]

expand_less