Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Menunggak Sejak 2004, Pemkot Bandung Ambil Alih Aset di Jalan Bengawan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah (BKAD) Kota Bandung, Awal Haryanto menjelaskan, langkah ini dilakukan karena penyewa tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian sewa menyewa yang sah antara Pemkot Bandung dan pihak penyewa.

“Kegiatan ini dilakukan terkait dengan sewa menyewa lahan antara milik pemerintah Kota Bandung dengan penyewa. Dari situ kita sudah memberitahukan ada surat pemberitahuan dulu untuk membayar tunggakan, kemudian juga ada SP1, SP2, SP3 tetapi ternyata tidak diindahkan. Artinya tidak membayar,” jelas Awal.

Menurutnya, bangunan tersebut awalnya disewa untuk tempat tinggal, namun justru dialihfungsikan menjadi restoran Bangunan di atas lahan tersebut disegel setelah diketahui penyewa menunggak pembayaran sewa sejak tahun 2004 dan menyalahi peruntukan penggunaan.

Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah (BKAD) Kota Bandung, Awal Haryanto menjelaskan, langkah ini dilakukan karena penyewa tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian sewa menyewa yang sah antara Pemkot Bandung dan pihak penyewa.

“Kegiatan ini dilakukan terkait dengan sewa menyewa lahan antara milik pemerintah Kota Bandung dengan penyewa. Dari situ kita sudah memberitahukan ada surat pemberitahuan dulu untuk membayar tunggakan, kemudian juga ada SP1, SP2, SP3 tetapi ternyata tidak diindahkan. Artinya tidak membayar,” jelas Awal.

Menurutnya, bangunan tersebut awalnya disewa untuk tempat tinggal, namun justru dialihfungsikan menjadi restoran tanpa izin Pemkot Bandung.

“Menyalahi peruntukan karena untuk tempat tinggal tapi disewakan kembali menjadi restoran,” ujarnya.

Awal menambahkan, pihaknya telah menempuh seluruh tahapan administratif sebelum mengambil langkah penyegelan. Bahkan, penyewa sempat menggugat Pemerintah Kota Bandung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Sampai dengan detik ini yang bersangkutan menggugat juga ke Pemerintah Kota Bandung dan sudah masuk gugatannya. Karena belum ada putusan apapun dari pengadilan, maka kita lakukan pengosongan ini,” ujarnya.

Pemkot Bandung mencatat penyewa telah menunggak pembayaran sewa sejak tahun 2004 dengan total tunggakan mencapai Rp472 juta.

“Kalau tunggakannya dari tahun 2004, totalnya kurang lebih sekitar Rp472 juta,” ungkap Awal.

Luas lahan yang dikuasai penyewa mencapai 645 meter persegi. Saat penyegelan dilakukan, Pemkot Bandung memutuskan untuk menutup bangunan tersebut sementara waktu.

“Tadi ada kesepakatan, tadinya kita mau kosongkan tapi disepakati agar barang-barangnya tidak dipindahkan. Jadi hari ini kita tutup semuanya. Kunci kita pegang sampai nanti putusan inkrahnya seperti apa,” kata Awal.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyebut, proses pengosongan dan penyegelan dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur.

“Kami sudah melaksanakan SOP, tujuh hari kerja, tiga hari kerja, dua hari kerja, dan satu hari kerja. Setelah seluruh tahapan itu ditempuh, baru kita jalankan penertiban seperti hari ini,” ujar Yayan.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menurunkan 175 personel, ditambah unsur dari perangkat daerah, kewilayahan, Koramil, dan Polsek setempat, sehingga total personel mencapai 375 orang.

“Kami pasang seng dulu, nanti juga papan segel. Barang-barang di dalam rumah masih dibiarkan di tempatnya, tapi kalau mau diambil harus izin BKAD dan Satpol PP. Semua sudah kami data agar tidak ada yang hilang,” jelas Yayan.

Penertiban ini, lanjutnya, merupakan upaya Pemkot Bandung untuk menegakkan ketertiban pengelolaan aset daerah agar digunakan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Ini aset milik Pemerintah Kota Bandung berdasarkan perjanjian sewa menyewa yang sudah cedera janji. Jadi harus dikembalikan kepada pemerintah,” pungkasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Bandung Sokong Pemkot Bentuk KPAI Tingkat Kecamatan

    DPRD Kota Bandung Sokong Pemkot Bentuk KPAI Tingkat Kecamatan

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Rendiana Awangga, S.Tr.Kom., A.k; Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.; Drs. Heri Hermawan; Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.; Indri Rindani; dan Elton Agus Marjan, menghadiri undangan Wali Kota Bandung M. Farhan, untuk menerima audiensi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, di Ruang Rapat Kenegaraan Pendopo Kota Bandung, […]

  • Tiga Tahun Menjadi Bupati: Sebuah Refleksi Diri

    Tiga Tahun Menjadi Bupati: Sebuah Refleksi Diri

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG, MBINews.id – Tepat pagi ini, tanggal 26 April, tiga tahun yang lalu. Saya berdiri di hadapan Gubernur Jawa Barat kala itu bukan lagi sebagai seorang Dadang Supriatna biasa. Dengan setelan serba putih, saya bersumpah di bawah naungan Al-Quran untuk betul-betul menjalankan amanah baru saya sebagai Bupati Bandung periode 2021-2026. Berangkat dari seorang remaja yang […]

  • Pemkot Bandung Akan Terus Pantau Mal Dan Pusat Perbelanjaan Protokol Kesehatan Covid-19 Secara Ketat

    Pemkot Bandung Akan Terus Pantau Mal Dan Pusat Perbelanjaan Protokol Kesehatan Covid-19 Secara Ketat

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hari pertama pembukaan, mal dan pusat perbelanjaan telah melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus mengawasi mal dan pusat perbelanjaan. Agar berjalan disiplin, Pemkot Bandung bahkan akan menurunkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengawasinya. “ASN sudah disebar untuk membantu pengawasannya,” tegas Wali Kota Bandung, Oded […]

  • Hj. Ineu Purwadewi Sundari, Sosialisasi Perda No 12 Tahun 2023 Bersama Masyarakat Desa Sukajaya

    Hj. Ineu Purwadewi Sundari, Sosialisasi Perda No 12 Tahun 2023 Bersama Masyarakat Desa Sukajaya

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews, — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2022/2023, bertempat di Jalan Gunung Puuh Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, Jum’at (01/12/2023). Kegiatan Sosialisasi atau Penyeberluasan Perda yang disampaikan oleh Dr.Hj.Ine Purwadewi Sundari terkait Perda No 12 Tahun 2023 […]

  • Telah Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Cimahi, Iwan Akan Tampung Aspirasi Masyarakat

    Telah Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Cimahi, Iwan Akan Tampung Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi– Bertempat di di ruang sidang gedung DPRD Kota Cimahi jl Julaeha karmita Cimahi , sebanyak 45 anggota dewan terpilih resmi diambil sumpah jabatannya untuk duduk di kursi parlemen kota Cimahi. Seperti diketahui , 7 kursi di raih PKS,7 kursi partai Gerindra, PDIP 6 Kursi,6 kursi di raih partai golkar,6 kursi ,partai Demokrat 6 […]

  • Covid-19 Terus Melandai, Geliat Ekonomi Kecamatan Cibiru Bangkit

    Covid-19 Terus Melandai, Geliat Ekonomi Kecamatan Cibiru Bangkit

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Setelah sempat terseok-seok semasa pandemi Covid-19, geliat ekonomi di Kota Bandung kini telah menunjukan kebangkitan. Tak terkecuali di Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Camat Cibiru, Didin Dikayuana mengatakan, salah satu sektor yang mulai bangkit adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Banyak usaha yang ‘colaps’, sekarang mulai menggeliat. Kampus sudah mulai buka kembali, […]

expand_less