Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemerintah Kota Sukabumi Belum Siap Melepaskan Ribuan Tenaga Honorer Secara Langsung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, Pemerintah Kota Sukabumi meyatakan saat ini belum siap untuk melepaskan tenaga honorer yang berada di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi secara langsung, Senin (24/01/2022).

“Ya, nanti kita lihat, karena saat ini, Pemerintah Kota Sukabumi belum bisa untuk mendapatkan tenaga ASN (Aparatur Sipil Negara), untuk menggantikan tenaga honorer tersebut,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada awak media.

Lanjutnya, saat ini tenaga honorer di Kota Sukabumi, berjumlah 1.077 orang, yang tersebar di berbagai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di Kota Sukabumi.

“Jumalah honorer seluruhnya di Kota Sukabumi, diatas seribuan dengan berbagai namanya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah mengatakan, berdasarkan Undang – undang Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa pekerja yang dikatakan ASN itu ada dua yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jadi, jika dikatakan dalam PP No 49 tahun 2018 terkait penghapusan tenaga honorer, Pemerintah Kota Sukabumi pastinya akan mengikuti petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat,” paparnya.

Lanjutnya, hingga saat ini sendiri, petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan pasal 96 pada PP no 49 tahun 2018 tersbut, masih belum ada.

“Kami dari BKPSDM Kota Sukabumi, akan menunggu arahan pemerintah pusat terakait aturan pelaksanaan dari PP tersebut. Hingga saat ini, PP No 49 tahun 2018, masih belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya,” bebernya.

“Intinya, jika menurut peraturan perundang-undangan, pekerja yang bekerja di instansi pemerintahan itu adalah PNS dan PPPK, maka secara perlahan, tenaga honorer itu akan dihapuskan,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangani Covid-19, Ketua Harian Gugus Tugas Kota Bandung Apresiasi Kepedulian Warga RW 1 Kacapiring

    Tangani Covid-19, Ketua Harian Gugus Tugas Kota Bandung Apresiasi Kepedulian Warga RW 1 Kacapiring

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengapresiasi kepedulian warga RW 1 Kelurahan Kacapiring Kecamatan Batununggal dalam penanganan pandemi Covid-19. Pasalnya, salah satu warga RW 1 RT 2 Kelurahan Kacapiring tersebut memberikan secara sukarela tempat tinggalnya menjadi tempat isolasi mandiri bagi warga sekitar yang terpapar Covid-19. “Jadi kalau saya lihat dari […]

  • Cukup Dengan NIB, UMKM Bisa Lanjut Sertifikat Halal Dan HAKI

    Cukup Dengan NIB, UMKM Bisa Lanjut Sertifikat Halal Dan HAKI

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Jika bicara tentang perizinan produksi, terlintas langsung dalam benak proses panjang dan berbelitnya persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, tenang saja, bagi para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin membuat izin legalitas usaha, HAKI, dan sertifikasi halal, cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) semua legalitas produksi bisa diakses dengan mudah. Kepala […]

  • Proses PAW Fraksi PDI Perjuangan, Tinggal Menunggu SK

    Proses PAW Fraksi PDI Perjuangan, Tinggal Menunggu SK

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi sudah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2019-2024 atas nama Didin Supriadin Norow dari Fraksi PDI Perjuangan, yang meninggal sekitar bulan Januari lalu. Saat ini surat dari KPU tersebut sudah diproses oleh bagian Tata Pemerintahan […]

  • PDIP Soroti APBD Kota Sukabumi Tahun 2020

    PDIP Soroti APBD Kota Sukabumi Tahun 2020

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyoroti tentang dana transfer dari pusat. Pasalnya, Pemkot Sukabumi masih menggunakan data tahun sebelumnya. Padahal Mentri Keuangan sudah mengumumkan rincian dana yang bersumber dari pusat tersebut. “Kami menyayangkan dalam penyampaian Rancangan peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Sukabumi Tahun 2020, Pemkot masih menggunakan data yang lama terkait […]

  • Dewan Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030 di Kota Bandung

    Dewan Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030 di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan target eliminasi Tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030. Hal tersebut ia sampaikan pada paparannya sebagai narasumber dalam kegiatan Pertemuan Lintas Sektor Program Penanggulangan TBC Kota Bandung, di Hotel UTC Dago, […]

  • Pemerintah Kota Bandung Bakal Sinergikan Purna Babinsa dengan Linmas

    Pemerintah Kota Bandung Bakal Sinergikan Purna Babinsa dengan Linmas

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan berharap para purna Bintara Pembina Desa (Babinsa) tetap bisa berkontribusi terhadap Pembangunan di Kota Bandung. Salah satunya dengan tetap berkonstribusi meningkatkan kedisiplinan, tanggap bencana sampai menjaga Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas). Hal itu diungkapkan Farhan saat bersilahturahmi dengan para Purna Babinsa, di Pendopo Kota Bandung, […]

expand_less