Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Belum Optimal Menjaga Bangunan 1.770 Cagar Budaya

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Anggota Panitia Khusus (Pansus) 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Muhammad Reza Panglima Ulung menyampaikan kepada MBInews.id, Pemerintah Kota Bandung belum optimal dalam menjaga mayoritas Bangunan Cagar Budaya, sehingga jadi salah satu alasan DPRD Kota Bandung melalui Pansus 4, membahas Raperda tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

Sebenarnya Pemkot Bandung sudah ada perhatian terhadap bangunan cagar budaya, tapi memang belum maksimal.

Lebih jauh, Anggota Pansus 4 ini mengungkapkan, dibahasnya Raperda ini untuk memberikan perlindungan hukum, pelestarian, dan pengelolaan cagar budaya secara lebih efektif di tingkat daerah.

“Cagar budaya rentan terhadap perusakan, alih fungsi, atau pengabaian, dengan adanya Perda memberikan dasar hukum yang lebih spesifik dibandingkan aturan nasional, disesuaikan dengan kondisi daerah,” ungkapnya.

Pelestarian Identitas dan Warisan Budaya Setiap daerah memiliki sejarah, tradisi, dan benda cagar budaya yang unik. Sehingga dengan adanya Perda membantu memastikan bahwa warisan tersebut tetap terjaga untuk generasi mendatang.

“Disamping mendorong pariwisata dan ekonomi lokal, Cagar Budaya yang terawat bisa menjadi daya tarik wisata dan mendukung ekonomi masyarakat sekitar. Dan dengan adanya Perda, pengelolaannya bisa lebih profesional dan terencana,” tegasnya.

Pansua 4 juga menilai secara umum kondisi cagar budaya di Kota Bandung cukup beragam. Saat ini terdapat sekitar 1.770 bangunan cagar budaya, termasuk kategori Cagar Budaya Kelas A yang memiliki nilai sejarah tinggi.

“Beberapa bangunan seperti Aula Barat dan Aula Timur ITB terjaga dengan baik, namun ada juga yang mengalami kerusakan, seperti Gedung Pusat Kebudayaan yang atapnya roboh pada 2024,” jelasnya.

Tantangan utama meliputi kurangnya perawatan, tekanan pembangunan modern, dan alih fungsi bangunan. Banyak cagar budaya terancam tergeser oleh pembangunan baru. Meski sudah ada regulasi daerah dan apresiasi dari Pemerintah, implementasi dan pengawasan masih perlu diperkuat.

“Komunitas seperti Aleut bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk memetakan dan menjaga cagar budaya agar tetap lestari,” kata Reza.

Menurut Reza, masih kurang baik nya kondisi mayoritas bangunan cagar budaya di Kota Bandung, karena kurangnya pengawasan dan perawatan menyebabkan beberapa bangunan rusak, seperti robohnya atap Gedung Pusat Kebudayaan pada 2024.

Selain itu, pesatnya pembangunan modern sering kali mengorbankan cagar budaya, menunjukkan bahwa regulasi belum cukup kuat dalam mencegah alih fungsi atau perusakan bangunan bersejarah.

“Secara keseluruhan, Pemkot Bandung sudah menunjukkan perhatian, tetapi masih perlu pengawasan lebih ketat, penegakan aturan yang tegas, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pelestarian cagar budaya,” ungkap politisi Parlai Golkar ini.

Banyak bangunan cagar budaya di Kota Bandung mengalami alih fungsi dan perubahan struktur, terutama di kawasan Jalan Braga dan Jalan L.L.R.E. Martadinata. Faktor utama perubahan ini adalah pesatnya pembangunan, kebutuhan ekonomi, dan minimnya pengawasan.

Di Jalan Braga, yang dulunya dikenal sebagai pusat perdagangan klasik, kini banyak bangunan bersejarah diubah menjadi pusat bisnis modern, seperti kafe, restoran, dan toko ritel, sering kali dengan modifikasi signifikan pada interior dan eksteriornya.

Sementara itu, di Jalan L.L.R.E. Martadinata, banyak bangunan mengalami perubahan fasad dan elemen arsitektur, menghilangkan nilai otentik cagar budaya.

Meskipun Pemkot Bandung telah mengeluarkan regulasi pelestarian, lemahnya pengawasan menyebabkan banyak bangunan kehilangan keasliannya atau bahkan dihancurkan. Upaya pelestarian perlu diperkuat dengan penegakan aturan yang lebih ketat serta peningkatan kesadaran masyarakat .

Telah melalukan studi banding ke Jakarta dan Bali. Studi banding di Jakarta dilakukan bersama Dinas Kebudayaan yang membahas mengenai Raperda tersebut. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI dan IKWI Kota Bandung  Bagikan 300 Takjil ke Pengguna Jalan Merdeka dan Aceh

    PWI dan IKWI Kota Bandung Bagikan 300 Takjil ke Pengguna Jalan Merdeka dan Aceh

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 218
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tak biasanya suasana di perempatan antara Jalan Aceh – Jalan Merdeka tampak terjadi kemacetan lalu lintas. Kemacetan terjadi tepatnya di seberang timur Balaikota Bandung, tidak sedikit dari para pengendara yang kebanyakan pesepeda motor bejubel dan menepikan kendaraannya. Kemacetan terjadi lantaran pengendara hendak mengantri untuk mendapatkan paket makanan siap santap yang dibagikan secara […]

  • TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN DI ERA DIGITAL

    TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN DI ERA DIGITAL

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BANTEN, — Dinas Perpustakaan dann Kearsipan Provinsi Banten pada tanggal 16 sd 21 September 2019, menggelar Hari Kunjung Perpustakaan 2019. Hal ini perlu diapresiasi, karena sudah merespon perkembangan teknologi digital terkait Perpustakaan. Kegiatan diisi dengan berbagai rangkaian aktivitas antara lain bazar buku murah, bedah buku, lomba mewarnai, dongeng, bedah film, dan lain-lain. Salah satu kegiatan […]

  • Kembali, Diskominfo Kota Sukabumi Counter Akun Palsu Mengatasnamakan Wakil Walikota Sukabumi

    Kembali, Diskominfo Kota Sukabumi Counter Akun Palsu Mengatasnamakan Wakil Walikota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Sukabumi, kembali menemukan akun palsu Facebook (FB) yang mengatasnamakan Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami. “Betul berdasarkan pemantauan kami, dan laporan dari staf Pak Wakil, bahwa nama Wakil Walikota Sukabumi dicatut, atau dipalsukan,”ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, pada Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, lewat telepon genggamnya. Senin, […]

  • Ribuan Relawan Dari 79 Kelurahan Kota Bandung Siap Singkirkan Narkoba

    Ribuan Relawan Dari 79 Kelurahan Kota Bandung Siap Singkirkan Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Sebanyak 1.366 relawan dari 79 kelurahan siap menyingkirkan narkoba dari Kota Bandung. Ribuan relawan langsung turun ke lapangan untuk menghadang barang haram tersebut. Bukan hanya berupaya menghadang saja, tetapi relawan pun ikut serta dalam pelaksanaan rehabilitasi. Sehingga para pecandu mampu berhenti dari narkoba. Mereka berasal dari 79 kelurahan dan telah ikut serta […]

  • 25 Nasabah bank bjb Dapat Hadiah Undian Nasional Simpeda

    25 Nasabah bank bjb Dapat Hadiah Undian Nasional Simpeda

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Sebanyak 25 nasabah eksisting bank bjb mendapat hadiah dari program Undian Nasional Simpeda yang diselenggarakan oleh Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda). Mereka masing-masing membawa pulang uang senilai jutaan rupiah yang diberikan sebagai hadiah.Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, perhelatan “Undian Nasional Tabungan Simpeda Dari Aceh sampai Papua – Dapat Rejeki di Masa Pandemi” tahun […]

  • Jelang Idul Adha, PMK di Kota Sukabumi Masih Nol Kasus

    Jelang Idul Adha, PMK di Kota Sukabumi Masih Nol Kasus

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, Pemerintah Kota Sukabumi pastikan hewan qurban yang dijual sudah lolos seleksi kesehatan, termasuk bebas virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jumat (08/07). Baca Juga: Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI Baru-baru ini, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Kapolres […]

expand_less