Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pengalihan TPAS Sarimukti ke TPAS Legoknangka Timbulkan Masalah Bagi Kota Cimahi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2019
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id- Pengalihan pembuangan sampah dari TPAS Sarimukti ke TPAS Legoknangka menimbulkan masalah dari segi operasional yang menjadi beban anggaran daerah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menyebutkan, sampah yang harus dibuang dari Kota Cimahi ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Legoknangka minimal 150 ton, maksimal 250 ton per hari.

“Jadi kewajiban kita minimal itu 150 ton, maksimlanya 250 ton per hari sampah yang dibuang ke TPAS Legoknangka,” ujar  Kepala DLH Kota Cimahi, Mochamad Ronny, Rabu (2/10/2019).

Berdasarkan hasil penghitungan DLH Kota Cimahi, beban anggaran yang harus dikuras dari kas daerah khusus pengiriman sampah ke TPA Legoknangka mencapai Rp 30 miliar. Besaran itu dihitung dari jumlah minimal sampah yang dikirim, yakni 150 ton per hari.

Besaran itu naik tiga kali lipat dibandingkan dengan beban anggaran pengiriman sampah ke TPAS Sarimukti yang hanya berkisar Rp 11 miliar per tahun. “Kalau dihitung dari operasional dengan minimal 150 ton yang di buang per hari, kita minimal harus keluar Rp 30 miliar per tahun,” terang Ronny.

Ia menjelaskan, besarnya biaya keseluruhan operasional rasional mengingat pengeluaran seperti tipping fee dan biaya operasional lainnya mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, besaran tipping fee mencapai Rp 486 ribu per ton.

“Tapi kita dapat subsidi dari provinsi, sehingga beban kita itu jadi sekitar Rp 270 ribu per ton,” katanya. Selain permasalahan naiknya beban operasional dan pemeliharaan, sisa tumpukan sampah juga akan menjadi persoalan baru nantinya. Sebab, produksi sampah di Kota Cimahi mencapai 268 ton per hari.

Sementara hasil kesepakatan terakhir, maksimal sampah yang harus dibuang ke TPAS Legoknangka hanya 250 ton per hari. Artinya, masih ada sisa sekitar 18 ton sampah yang nantinya akan tersisa.

Salah satu solusi untuk penangguulangan sisa sampah itu, lanjut Ronny, ialah pengelolaan sampah sejak di rumah tangga dengan menggalakan program zero waste, yang memang dimulai sejak tahun 2018.

“Kita kurangi sampah, makannya program zero waste harus berhasil. Ini tantangan bagi kita,” katanya. Sejauh itu, klaim Ronny, program tersebut sudah menyentuh 41 Rukun Warga (RW) atau baru sekitar 13 persen dari total keseluruhan 312 RW. “Baru 41 RW dari 312. Tahun ini target 40 RW yang diintervensi, masih dalam tahap edukasi dari pintu ke pintu,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Legoknangka merupakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang diproyeksikan sebagai pengganti TPAS Sarimukti. TPA Legoknangka berada di Kabupaten Bandung yang rencananya beroperasi tahun 2023.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi

    Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) se-Kota Sukabumi. Agenda yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat tersebut, dipusatkan di SMP Negeri 7. Senin, (14/07/2025). Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan komitmennya dalam membangun masa depan generasi muda, melalui penyediaan infrastruktur pendidikan, keagamaan, sosial, dan budaya yang berkelanjutan. Ia […]

  • Soal SPBU Mini, Minta Pemkot Sukabumi Keluarkan Perwal

    Soal SPBU Mini, Minta Pemkot Sukabumi Keluarkan Perwal

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) presidium Sukabumi Raya meminta pemerintah Kota Sukabumi untuk tegas menindak Pertamini atau SPBU mini ilegal yang ada di Kota Sukabumi. Ketua Bang Japar Presidium Sukabumi Raya Budi Lesmana mengatakan, bahwa hari ini sudah marak SPBU mini di Kota Sukabumi. Namun secara aturan belum memiliki izin. “Sudah […]

  • Vihara Tanda Bakti Dan FBS Bagikan 200 Paket Untuk Wartawan Kota Bandung

    Vihara Tanda Bakti Dan FBS Bagikan 200 Paket Untuk Wartawan Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Vihara Tanda Bhakti melalui Forum Bandung Sehat membagikan 200 paket kepada sejumlah organisasi wartawan di Kota Bandung. Di antaranya kepada Persatuan Wartawan Indonesia, Forum Wartawan Bandung Juara, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dan Forum Liputan Media Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Selasa (05/05/2020). Pembina Vihara Tanda Bhakti, Tan Tjong Boe mengatakan memberikan […]

  • Susun RPJPD 2025-2045, Pemerintah Kota Sukabumi Gelar Konsultasi Publik Terkait KLHS

    Susun RPJPD 2025-2045, Pemerintah Kota Sukabumi Gelar Konsultasi Publik Terkait KLHS

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji membuka langsung kegiatan Konsultasi Publik 1, terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi tahun 2025-2045. Dalam acara yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi tersebut, dihadiri oleh berbagai unsur terkait, baik dari sektor Pemerintahan […]

  • Perlu Evaluasi, Gugus Tugas PSBB Bandung Raya “14 Hari Diperpanjang Atau Tidak”

    Perlu Evaluasi, Gugus Tugas PSBB Bandung Raya “14 Hari Diperpanjang Atau Tidak”

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung belum dapat memastikan perpanjangan atau pemberhentian masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, Hal tersebut harus melalui evaluasi yang lebih holistik. Termasuk juga dengan kota/kabupaten lain yang melaksanakan PSBB Bandung Raya. “Gugus tugas akan terus mengevaluasi. Kita lihat nanti apakah setelah 14 hari perpanjang atau […]

  • Pasar Tradisional Soreang Akan Menjadi PR Bagi Cabup Kabupaten Bandung, Yena -Atep

    Pasar Tradisional Soreang Akan Menjadi PR Bagi Cabup Kabupaten Bandung, Yena -Atep

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SOREANG, Paslon Cabup urut 2 Kabupaten Bandung, Yena Iskandar Masoem bagikan masker dan Vitamin kepada pedagang sebagai bentuk edukasi dan mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya penggunaan masker demi pencegahan COVID-19 di wilayah ini kondisi pasar Soreang akan menajdi PR Paslon Yena – Atep Para pedagang di pasar Soreang itu seperti mendapat kejutan. Mereka tak menyangka bakal […]

expand_less