Periode Januari Hingga Juni, Perolehan Pajak Daerah Mencapai 51 Persen
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Senin, 19 Jul 2021
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id– Sepanjang semester satu, realisasi perolehan pajak daerah yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, mencapai Rp23 miliar lebih. Sedangkan sisa target yang harus dikejar menyisakan sekitar 49 persen.
“Alhamdulillah, sampai dengan semseter satu (Januari- Juni 2021), mencapai Rp23.640.996.003,00. Atau mencapai sekitar 51 persen,”ujar Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada BPKPD Kota Sukabumi Rakhman Gania. Senin, (19/7/2021).
Lebih lanjut Rakhman mengungkapkan, realiasasi Pajak daerah tersebut, itu terdiri dari 9 sektor pajak. Diantaranya, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah PBB-P2 dan BPHTB. Ada beberapa sektor pajak yang sudah melampaui target seperti Pajak Air tanah dari target Rp207 juta sedangkan realisasi saat ini sudah Rp211 juta. Sedangkan untuk sektor lainnya masih dibawah 50 persen.
Pihaknya akan terus mengoptimalkan pendapatan dari pajak daerah ini. Yakni, dengan berbagai cara yang telah dilakukan oleh BPKPD.” Kami meyakini ditahun 2021 ini, dengan berbagai upaya baru, akan mendongkrak peningkatan PAD dari sektor pajak daerah. Diujung tahun anggaran pendapatan ini harus bisa tercapai sesuai dengan target,”pungkasnya. ardan/dian/mbi
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar