Breaking News
Trending Tags

Wali Kota Bandung Siap Ikuti Arahan Presiden soal Kebersihan Lingkungan dan Patuhi Surat Menteri LH

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,Mbinews – Pemerintah Kota Bandung siap melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah, sekaligus mematuhi kebijakan Menteri Lingkungan Hidup mengenai penghentian sementara pengolahan sampah secara termal.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan usai menerima arahan Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional di Sentul International Convention Center, Senin, 2 Februari 2026.

Dalam arahannya, Prabowo menekankan pentingnya keteladanan langsung dari pimpinan negara dan daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Presiden bahkan menginstruksikan agar seluruh menteri dan jajaran pemerintah pusat melakukan kegiatan membersihkan lingkungan minimal 30 menit sebelum masuk kantor, serta meminta pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, dan institusi pendidikan untuk terlibat aktif dalam gerakan bersih-bersih.

“Saya tidak mau melihat plastik atau sampah di sekitar kantor-kantor pemerintah dan BUMN. Menteri harus memimpin langsung kalau perlu,” kata Prabowo.

Presiden juga menyoroti kondisi lingkungan di daerah wisata, termasuk pesisir, dan meminta kepala daerah untuk menggerakkan seluruh elemen, mulai dari sekolah hingga aparat kewilayahan, agar kegiatan kebersihan dilakukan secara rutin dan masif.

Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, Kota Bandung siap mengikuti dan mengimplementasikan instruksi Presiden sebagai bagian dari upaya membangun budaya bersih dan tanggung jawab bersama.

“Arahan Presiden menjadi pengingat penting bahwa kebersihan lingkungan harus dimulai dari pimpinan dan dilakukan secara konsisten. Kota Bandung siap menjalankannya,” ujar Farhan.

Sejalan dengan arahan Presiden, Farhan juga menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, terkait penghentian kegiatan pengolahan sampah secara termal.

Surat tersebut bernomor P.38/A/PLB.2.2/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026, perihal penghentian kegiatan pengolahan sampah berbasis energi suhu panas tinggi, termasuk penggunaan insinerator mini, yang dikeluarkan berdasarkan hasil kajian dan kunjungan kerja Menteri LH ke Kota Bandung pada Jumat, 16 Januari 2026.

Farhan telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung untuk mematuhi surat tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran DLH agar mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup. Secara administratif, nomor dan tanggal surat akan dipastikan kembali oleh DLH,” jelasnya.

Selain itu, Farhan mememastikan, seluruh insinerator di Kota Bandung akan diuji ulang oleh Sucofindo bersama perguruan tinggi mitra Pemerintah Kota Bandung.

Hasil pengujian tersebut akan disampaikan kepada Menteri LH sebagai bahan pertimbangan lanjutan.

“Setelah hasil uji disampaikan, keputusan akhir sepenuhnya berada pada kewenangan Menteri Lingkungan Hidup,” tambahnya.

Lebih jauh, Farhan menjelaskan, arah kebijakan pengelolaan sampah Kota Bandung akan difokuskan pada penanganan dari hulu, baik di tingkat RW maupun kawasan berpengelola, guna mengurangi beban pengangkutan sampah ke TPA.

Pemkot Bandung juga akan mengoptimalkan program Gaslah, Gober, Mamang Sampah, serta penyapu jalan, sebagai bagian dari upaya membudayakan pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah harus menjadi budaya bersama, selaras dengan arahan Presiden dan kebijakan menteri,” ucap Farhan. Kebijakan terkait budaya bersih dan olah sampah mulai dari kantor sendiri, mulai dari walikota, dinas hingga perguruan tinggi dan sekolah. **

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yana Optimis Kota Bandung Raih Quatrick WTP

    Yana Optimis Kota Bandung Raih Quatrick WTP

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Bandung tahun 2021. Rencananya BPK akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada pekan depan. Atas hal tersebut, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana optimis Kota Bandung meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Hal itu disampaikan […]

  • Ratusan Buruh KBB Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

    Ratusan Buruh KBB Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Wacana pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan, ratusan buruh asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tergabung dalam koalisi sembilan serikat buruh mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cimahi, Jalan Sangkuriang pada Kamis (19/9/2019). Mereka menyuarakan penolakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Seperti di kabarkan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan iuran […]

  • Pemkot  Bandung Amankan Lahan Kebun Binatang

    Pemkot Bandung Amankan Lahan Kebun Binatang

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews ~ Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya mengamankan aset lahan yang saat ini menjadi Kebun Binatang Bandung. Saat ini, Satpol PP telah melayangkan surat teguran 3 untuk Yayasan Margasatwa Tamansari yang masih menempati lahan tersebut. Adapun dalam pengamanan aset tanah Kebun Binatang, Pemkot Bandung didampingi Forkopimda (Kejaksaan Negeri, Polrestabes, Kodim 0618/BS) serta Kejaksaan Tinggi […]

  • Hepatitis Akut Misterius, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lakukan Upaya Pencegahan

    Hepatitis Akut Misterius, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lakukan Upaya Pencegahan

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Seiring ditemukannya temuan kasus baru penyakit hepatitis akut misterius yang menimpa anak di Jakarta, saat ini Pemerintah Kota Sukabumi telah meningkatkan kewaspadaannya, guna mecegah terjadinya penularan kasus serupa. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Wahyu Handriana mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus hepatitis akut misterius di […]

  • Stasiun Dan Bandara Di Kota Bandung 100 Persen Siap Layani Pemudik

    Stasiun Dan Bandara Di Kota Bandung 100 Persen Siap Layani Pemudik

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Jelang puncak mudik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memantau persiapan stasiun dan bandara dalam melayani para pemudik. Dari hasil kunjungan ke Stasiun Bandung pada Senin, 25 April 2022, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, seluruh fasilitas bagi para calon penumpang sudah sangat baik. “Pelayanan untuk para calon penumpang kereta api sudah sangat bagus […]

  • PWI Kota Sukabumi Pastikan 95% Anggotanya Kompeten, Begini Penjelasannya

    PWI Kota Sukabumi Pastikan 95% Anggotanya Kompeten, Begini Penjelasannya

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi, Ikbal Zaelani Saptari, menegaskan 95 persen anggotanya kompeten sebagai wartawan. Hal itu dapat dibuktikan dengan kompetensi yang dikeluarkan Dewan Pers. “95 persen anggota kami kompeten. Jadi bukan sekadar wartawan-wartawanan, ada lembaga uji dari Dewan Pers yang telah menguji. Tinggal sisanya akan kami dorong agar semuanya […]

expand_less