Breaking News
Trending Tags

PSBB Di Kota Bandung Belum Disiplin, Satpol PP Tutup Paksa 20 Toko Dan & Tempat Usaha

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Untuk mendisiplinkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung masih harus menutup paksa sejumlah toko dan lokasi usaha yang tidak dikecualikan. Pada Minggu (26/4/2020), Satpol PP menutup paksa 20 toko dan tempat usaha.

“Kita dibantu dengan Gugus Tugas Kecamatan masih ada beberapa toko dan ritel yang melebihi jam operasional. Kita langsung tutup dengan penempelan stiker berupa penutupan operasional hingga 5 Mei 2020,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi kepada Humas Kota Bandung di depan sejumlah awak media, Senin (27/4/2020).

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung tentang PSBB, seluruh toko dan lokasi usaha wajib tutup, kecuali toko bahan pokok, apotek, binatu, dan rumah makan atau restoran dengan syarat dibawa pulang. Selain itu, jam operasional toko modern dari Pukul 10.00-20.00 WIB. Sedangkan pasar rakyat dengan waktu operasional yaitu pukul 04.00-12.00 WIB.

Sanksi itu mengacu pada Perwal PPSB. Mulai sanksi administrasi, kemudian teguran, peringatan, hingga pencabutan izin usahanya.

“Setiap hari kita laporan, semalam saja kurang lebih 20 dari yang dikecualikan kita tutup. Ini merupakan tidak lanjut atas pengaduan dari masyarakat juga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah memastikan, 21 mal di Kota Bandung telah menutup aktivitasnya. Terkecuali supermarket di dalam mal yang menjual bahan pokok, apotek dan restoran diperbolehkan buka dengan catatan dibawa pulang.

“Contohnya Riau Junction, supermarket tersebut ada juga gerai yang menjual fesyennya di lantai 2, kami imbau untuk ditutup. Intinya gerai di supermarket yang menjual bahan pokok, obat obatan dan makanan asalkan dibawa pulang,” ujarnya kepada Humas, Senin (27/04/20).

Elly mengakui, awalnya tidak semua pengusaha paham aturan PSBB. Banyak toko emas, toko baju dan bengkel yang membuka usahanya. Namun, lewat sosialisasi secara bertahap akhirnya para pengusaha mulai taat dan menutup usahanya.

“Apabila ada indikasi melanggar, supermarket yang masih buka di luar pukul 20.00 WIB akan ditutup paksa. Kalau ada yang melanggar aturan kesekian kalinya, kami tidak segan-segan menutupnya. Sebelum PSBB masih dalam imbauan, ini sudah hari ke-6 jadi sudah tidak ada toleransi lagi. Kita tutup toko atau gerainya,” ancam elly. (WAN /MBI/HMS)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Kota Bandung Siap Tertibkan  PKL Yang Mulai Menjamur

    Satpol PP Kota Bandung Siap Tertibkan PKL Yang Mulai Menjamur

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menyingsingkan lengan baju untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur lagi setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berbagai titik ramai PKL sudah mulai memenuhi bahu jalan dan memicu kemacetan. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen […]

  • Hadir di HUT Apeksi ke 23, Ini Kata Wali Kota Sukabumi

    Hadir di HUT Apeksi ke 23, Ini Kata Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menghadiri Seminar ‘Transformasi Ekonomi Hijau Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan’ dalam rangkaian HUT ke-23 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Hotel Aryaduta Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/6/2023). Hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, Kepala SKPD / Kepala Badan terkait di lingkungan Pemkot Sukabumi. Kegiatan […]

  • Salurkan Kredit Bagi Petani Milenial, bank bjb Siapkan Skema  Pembiayaan Direct dan Closed Loop.

    Salurkan Kredit Bagi Petani Milenial, bank bjb Siapkan Skema Pembiayaan Direct dan Closed Loop.

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) secara konsisten terus mendukung Petani Milenial yang merupakan program unggulan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui permodalan dan pemberdayaan. Program Petani Milenial adalah Program Unggulan Provinsi Jawa Barat yang diluncurkan pada Maret 2021 untuk menjawab persoalan sektor pertanian dengan menggandeng milenial, […]

  • Dipenghujung Tahun 2021, Walikota Sukabumi Lantik Empat JPT Pratama

    Dipenghujung Tahun 2021, Walikota Sukabumi Lantik Empat JPT Pratama

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Walikota Sukabumi melantik empat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama dan Sembilan orang Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.Jumat, (31/12/2021). Ke empat JPT Pratama tersebut, yakni, Reni Rosyida Mutmainah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaa Pembangunan Daerah (Bappeda), kemudian Rahmat Sukandar menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Ketiga Mohammad Hasan Asari sebagai Kepala Dinas Pendidikan […]

  • Andri Rusmana: Mewujudkan Kota Bandung Bersinar Lewat Penguatan P4GN

    Andri Rusmana: Mewujudkan Kota Bandung Bersinar Lewat Penguatan P4GN

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.co.id – Pemerintah Kota Bandung berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, mendorong percepatan program kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Bandung. Langkah pemkot Bandung dalam rangka melawan peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (Narkoba), mengingat dampaknya yang dapat merusak generasi muda tersebut, mendapat dukungan DPRD Kota Bandung. Ketua Pansus 11 DPRD […]

  • Achmad Nugraha: Layanan Dasar Pendidikan dan Kesehatan Adalah Hak Warga

    Achmad Nugraha: Layanan Dasar Pendidikan dan Kesehatan Adalah Hak Warga

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha, D.H., S.H., mengatakan bahwa pendidikan dan kesehatan adalah pelayanan dasar kepada masyarakat oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, kedua pelayanan tersebut harus diberikan secara maksimal kepada masyarakat. Terutama bagi warga Kota Bandung yang tidak memiliki biaya atau tidak mampu. “Pendidikan dan kesehatan adalah pelayanan dasar, dan […]

expand_less