Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

PSBB Di Kota Bandung Belum Disiplin, Satpol PP Tutup Paksa 20 Toko Dan & Tempat Usaha

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Untuk mendisiplinkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung masih harus menutup paksa sejumlah toko dan lokasi usaha yang tidak dikecualikan. Pada Minggu (26/4/2020), Satpol PP menutup paksa 20 toko dan tempat usaha.

“Kita dibantu dengan Gugus Tugas Kecamatan masih ada beberapa toko dan ritel yang melebihi jam operasional. Kita langsung tutup dengan penempelan stiker berupa penutupan operasional hingga 5 Mei 2020,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi kepada Humas Kota Bandung di depan sejumlah awak media, Senin (27/4/2020).

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung tentang PSBB, seluruh toko dan lokasi usaha wajib tutup, kecuali toko bahan pokok, apotek, binatu, dan rumah makan atau restoran dengan syarat dibawa pulang. Selain itu, jam operasional toko modern dari Pukul 10.00-20.00 WIB. Sedangkan pasar rakyat dengan waktu operasional yaitu pukul 04.00-12.00 WIB.

Sanksi itu mengacu pada Perwal PPSB. Mulai sanksi administrasi, kemudian teguran, peringatan, hingga pencabutan izin usahanya.

“Setiap hari kita laporan, semalam saja kurang lebih 20 dari yang dikecualikan kita tutup. Ini merupakan tidak lanjut atas pengaduan dari masyarakat juga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah memastikan, 21 mal di Kota Bandung telah menutup aktivitasnya. Terkecuali supermarket di dalam mal yang menjual bahan pokok, apotek dan restoran diperbolehkan buka dengan catatan dibawa pulang.

“Contohnya Riau Junction, supermarket tersebut ada juga gerai yang menjual fesyennya di lantai 2, kami imbau untuk ditutup. Intinya gerai di supermarket yang menjual bahan pokok, obat obatan dan makanan asalkan dibawa pulang,” ujarnya kepada Humas, Senin (27/04/20).

Elly mengakui, awalnya tidak semua pengusaha paham aturan PSBB. Banyak toko emas, toko baju dan bengkel yang membuka usahanya. Namun, lewat sosialisasi secara bertahap akhirnya para pengusaha mulai taat dan menutup usahanya.

“Apabila ada indikasi melanggar, supermarket yang masih buka di luar pukul 20.00 WIB akan ditutup paksa. Kalau ada yang melanggar aturan kesekian kalinya, kami tidak segan-segan menutupnya. Sebelum PSBB masih dalam imbauan, ini sudah hari ke-6 jadi sudah tidak ada toleransi lagi. Kita tutup toko atau gerainya,” ancam elly. (WAN /MBI/HMS)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hilman Hidayat Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PWI Jabar

    Hilman Hidayat Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PWI Jabar

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hilman Hidayat terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat periode 2021-2026 pada Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021. Pada Konferprov tersebut, terpilih juga Olan Sibarani sebagai Ketua Dewan Kehormatan Pengurus PWI Jabar. Olan terpilih setelah meraih suara lebih banyak dibanding calon lainnya, Dedy Suhaeri. […]

  • Aspirasi tentang Pengelolaan dan Tarif Sewa Pasar Gedebage Disampaikan ke Perumda Pasar Kota Bandung

    Aspirasi tentang Pengelolaan dan Tarif Sewa Pasar Gedebage Disampaikan ke Perumda Pasar Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., menerima audiensi dari Aliansi Solidaritas (Peduli Pedagang Tradisional) terkait Permasalahan Pasar Tradisional Gedebage, bersama Bagian Ekonomi, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, dan Perumda Pasar Juara, di Ruang Komisi II DPRD Kota Bandung, Rabu, 26 Februari 2025. Aries Supriyatna SH MH menjelaskan, […]

  • Akibat Swavideo Kebencian, RRM Diganjar Pasal Berlapis

    Akibat Swavideo Kebencian, RRM Diganjar Pasal Berlapis

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – RRM (28) pembuat video ujaran kebencian, kesusilaan dan penghinaan terhadap institusi Polri diganjar pasar berlapis. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, bahwa pada hari Selasa (13/10/20) sekira jam 14.00 wib pelaku ikut melakukan aksi unjuk rasa di daerah patung kuda Jakarta, saat unjuk rasa pelaku membuat swavideo dengan mengatakan Polisi anjing secara […]

  • Ema Ajak Warga Kota Bandung Pelihara Taman dan Fasilitas Publik

    Ema Ajak Warga Kota Bandung Pelihara Taman dan Fasilitas Publik

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajak seluruh warga Kota Bandung turut menjaga dan memelihara seluruh taman yang ada di Kota Bandung. Pasalnya tanpa partisipasi dan kesadaran publik, Pemkot Bandung tidak mudah untuk memelihara seluruh taman yang ada. Salah satu bentuk merawat taman yaitu menfaatkan sesuai peruntukannya. Hal itu ditegaskan Plh Wali  Kota Bandung, […]

  • Lutfi Rachman Caleg DPRD Kab Bandung Dari PKS No urut : 4 Bertekad Tingkatkan Kesejahteraan Warga

    Lutfi Rachman Caleg DPRD Kab Bandung Dari PKS No urut : 4 Bertekad Tingkatkan Kesejahteraan Warga

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Pada prinsipnya Konsolidasi saat ini mengokohkan relawan yang memang sudah kami bentuk sudah cukup lama, jadi tiap kecamatan dan desa bahkan sekarang sudah Ke- tingkat RW, tutur Lutfi Rachman Caleg DPRD Kab Bandung no urut :4 dari Partai PKS . Lutfi mengatakan, konsolidasi Caleg PKS yang digelar di GOR PJKA Kec […]

  • Disnaker Kota Sukabumi  Belum Bisa menyerap Tenaga Kerja Disabilitas

    Disnaker Kota Sukabumi Belum Bisa menyerap Tenaga Kerja Disabilitas

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dinas Ketenaga Kerjaan Pemkot Sukabumi belum bisa banyak serap tenaga kerja dari penyandang disabilitas/difabel, dalam rangka memenuhi amanat UU no 8 Tahun 2016 terkait dengan bidang ketenagakerjaan. “Kalau untuk jumlah data persentasenya kita tidak tahu persisinya berapa. Hanya yang tahu di Great Aparrel ada dan Kalau tidak salah setiap perusahaan kewajibannya dua […]

expand_less