Breaking News
Trending Tags

Satpol PP Kota Bandung Tangkap Pelaku Vandalisme

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memergoki pemuda sedang melakukan aksi vandalisme. Aksi tersebut langsung ditindak oleh Satpol PP Kota Bandung pada hari Minggu, 12 November 2023 malam.

MF (19) melancarkan aksinya sendiri dengan membawa 7 kaleng cat semprot berbagai warna dan 1 buah tas.

MF melakukan aksi tersebut di Jalan Asia Afrika – Tambong. Sebelumnya, ia sudah pernah melakukan vandalisme di Jalan ABC.

“Kronologisnya malam sekitar pukul 23.00-23.30 WIB. Anggota kami melihat ada perbuatan pelanggaran gravity atau mural yang berujung pada tindakan vandslisme,” ujar Ahli Muda (penyidik), Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma di Kantor Satpol PP, Senin 13 November 2023.

Henry menambahkan, MF melakukan aksi tersebut pada tembok yang menggambar inisial nama ia sendiri.

“Hari ini kami naikan statusnya sebagai tersangka. Dia mencoret atau menggambar tembok. Sesuai pengakuannya adalah inisial nama dia sendiri,” ungkap Henry.

Motifnya, lanjut Henry, melaksanakan aksinya hanya sendiri. Tidak masuk dalam komunitas atau organisasi lainnya.

“Ternyata dia hanya ingin sendiri, suntuk pasca ujian. Sesuai pendalaman tadi, perbuatan ini merupakan perbuatan kedua. Pada Oktober melalukan hal yang sama di jalan ABC, gambarnya sama inisial dia sendiri,” bebernya.

Atas perbuatannya, MF melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

Pasal 19 Huruf A yaitu mengotori atau menempel iklan di dinding, tembok jembatan, halte, tiang listrik, pohon, kendaraan bermotor umum, rambu lalu lintas dan fasilitas umum.

“Tim penyidik ini sidang Tipiring saja. Sesuai peraturan tadi denda setinggi-tingginya Rp50 juta atau kurungan paling lama 3 bulan. Nanti dilaksanakan persidangan pada Jumat, 17 November pukul 08.00 WIB. Nantinya hakim sesuai dengan kearifannya menetapkan sanksi kepada pelanggar, apakah denda atau kurungan,” ungkapnya. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asyik, Perpanjang SIM Kini Bisa Di Mal Pelayanan Publik

    Asyik, Perpanjang SIM Kini Bisa Di Mal Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ingin perpanjang SIM? Kini, warga Bandung juga bisa memperpanjang SIM di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jalan Cianjur Nomor 34. Pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jalan Cianjur Kota Bandung bisa diakses setiap Senin sampai Sabtu, pendaftaran mulai Pukul 09.00 sampai 12.00 […]

  • Melalui Kongres, Ayi Jamiat Dinobatkan Sebagai Ketua DPK IKAPTK Kota Sukabumi

    Melalui Kongres, Ayi Jamiat Dinobatkan Sebagai Ketua DPK IKAPTK Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Ayi Jamiat dinobatkan menjadi Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kota Sukabumi periode 2022-2027. Terpilihnya Ayi Jamiat merupakan hasil kesepakatan musyawarah melalaui Kongres Dewan Pengurus Kota (DPK) IKAPTK Kota Sukabumi, yang digelar di salah satu hotel Jalan Selabintana Selabatu, Kecamatan. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Rabu, (5/10/2022). Baca juga:https://mbinews.id/2022/10/05/quick-win-smart-city-di-kota-sukabumi-dievaluasi-kemenkominfo/ “Alhamdulilah, hasil konres […]

  • Hari Pertama, DPRD Kota Sukabumi Ikut Terjun Pantau PSBB

    Hari Pertama, DPRD Kota Sukabumi Ikut Terjun Pantau PSBB

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi ikut memantau jalanya  penerapan Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB) dihari pertama. Bahkan dewan meminta masyarakat bisa mematuhi serta mendukung program tersebut, sebab diterapakanya PSBB salah satu bentuk untuk memutus mata rantai penyebaran covid- 19.”keberhaailan PSBB juga butuh dukungan dari masyarakat,”ujar Ketua DPRD Kota sukabumi Kamal […]

  • SatSetSatSet! Yana Berharap Stadion GBLA Bisa Seperti Old Trafford

    SatSetSatSet! Yana Berharap Stadion GBLA Bisa Seperti Old Trafford

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) bisa menjadi destinasi wisata berbasis olahraga (sport tourism center) setelah bisa digunakan. Ia bermimpi stadion kebanggaan masyarakat Kota Bandung itu bisa menjadi seperti Old Trafford di Manchester, Inggris. Yana berharap, setelah Stadion GBLA bisa digunakan, berbagai kegiatan sosial ekonomi yang […]

  • Aplikasi KIR Bandung Barat

    Aplikasi KIR Bandung Barat

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bank bjb bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Perhubungan meluncurkan KIR Online dan Aplikasi KIR Bandung Barat (AKURAT). Hal tersebut merupakan salah satu wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan kemudahan bertransaksi bagi masyarakat. Acara peluncuran dilaksanakan pada Selasa, 14 September 2021 di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor, Cikamuning, Padalarang, Bandung Barat. […]

  • Sosialisasi RDTR Untuk Sampai Ke Masyarkat Kota Bandung

    Sosialisasi RDTR Untuk Sampai Ke Masyarkat Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H.Sutaya SH MH menjadi narasumber Sosialisasi Perwal ( Peraturan Walikota ) Bandung 4 Nomor 29 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Bandung 2024-2044, di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin, 28 Juli 2025. Narasumber sosialisasi Perwal ini Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H. Sutaya, […]

expand_less