Breaking News
Trending Tags

Satpol PP Kota Bandung Tangkap Pelaku Vandalisme

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memergoki pemuda sedang melakukan aksi vandalisme. Aksi tersebut langsung ditindak oleh Satpol PP Kota Bandung pada hari Minggu, 12 November 2023 malam.

MF (19) melancarkan aksinya sendiri dengan membawa 7 kaleng cat semprot berbagai warna dan 1 buah tas.

MF melakukan aksi tersebut di Jalan Asia Afrika – Tambong. Sebelumnya, ia sudah pernah melakukan vandalisme di Jalan ABC.

“Kronologisnya malam sekitar pukul 23.00-23.30 WIB. Anggota kami melihat ada perbuatan pelanggaran gravity atau mural yang berujung pada tindakan vandslisme,” ujar Ahli Muda (penyidik), Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma di Kantor Satpol PP, Senin 13 November 2023.

Henry menambahkan, MF melakukan aksi tersebut pada tembok yang menggambar inisial nama ia sendiri.

“Hari ini kami naikan statusnya sebagai tersangka. Dia mencoret atau menggambar tembok. Sesuai pengakuannya adalah inisial nama dia sendiri,” ungkap Henry.

Motifnya, lanjut Henry, melaksanakan aksinya hanya sendiri. Tidak masuk dalam komunitas atau organisasi lainnya.

“Ternyata dia hanya ingin sendiri, suntuk pasca ujian. Sesuai pendalaman tadi, perbuatan ini merupakan perbuatan kedua. Pada Oktober melalukan hal yang sama di jalan ABC, gambarnya sama inisial dia sendiri,” bebernya.

Atas perbuatannya, MF melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

Pasal 19 Huruf A yaitu mengotori atau menempel iklan di dinding, tembok jembatan, halte, tiang listrik, pohon, kendaraan bermotor umum, rambu lalu lintas dan fasilitas umum.

“Tim penyidik ini sidang Tipiring saja. Sesuai peraturan tadi denda setinggi-tingginya Rp50 juta atau kurungan paling lama 3 bulan. Nanti dilaksanakan persidangan pada Jumat, 17 November pukul 08.00 WIB. Nantinya hakim sesuai dengan kearifannya menetapkan sanksi kepada pelanggar, apakah denda atau kurungan,” ungkapnya. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momentum Ramadhan, BAZNAS Jabar Perkuat Kepedulian Sosial bagi Pekerja Informal

    Momentum Ramadhan, BAZNAS Jabar Perkuat Kepedulian Sosial bagi Pekerja Informal

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    BandungMbinews  — BAZNAS Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan “Syukuran Puncak Ramadhan BAZNAS Jabar 1447 H – Berbagi Bahagia Ramadhan” sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat pekerja sektor informal di Kota Bandung dan sekitarnya. Kegiatan yang digelar pada Kamis, 12 Maret 2026 bertepatan dengan 21 Ramadhan 1447 H ini berlangsung di Area Parkir Kantor BAZNAS Provinsi […]

  • DPRD Provinsi JawaBarat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur atas 3 Ranperda

    DPRD Provinsi JawaBarat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur atas 3 Ranperda

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews.id – DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar gubernur atas tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Penyampaian nota pengantar tersebut dibagi dalam 2 agenda. Tiga Ranperda yang dimaksud diantaranya, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025, Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, […]

  • Lima Rancangan Raperda Hanya 4 Rancangan Yang disetujui DPRD Kota Sukabumi

    Lima Rancangan Raperda Hanya 4 Rancangan Yang disetujui DPRD Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 122
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dari lima Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang diusulkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi hanya menyetujui empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi keputusan yang definitif. Ke empat perda tersebut yakni, tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR, PDAM, pembentukan produk hukum dan LKPJ Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi terhadap Anggaran 2018. Dan […]

  • Respon Cepat Aduan Masyarakat Kepada Kepolisian, Panglima TNI Dan Kapolri Luncurkan Layanan Darurat Atau Hotline 110

    Respon Cepat Aduan Masyarakat Kepada Kepolisian, Panglima TNI Dan Kapolri Luncurkan Layanan Darurat Atau Hotline 110

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa pihak terkait meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110. Hal itu dilakukan dalam rangka merespon cepat aduan masyarakat kepada aparat kepolisian. Peluncuran tersebut dilakukan di Mapolda Jawa Barat (Jabar) yang diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual Kamis, 20 Mei 2021. […]

  • KPU Kab. Bandung Gelar Sosialisasi Pencalonan Jalur Perseorangan Cabup/Cawabup

    KPU Kab. Bandung Gelar Sosialisasi Pencalonan Jalur Perseorangan Cabup/Cawabup

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar acara sosialisasi pencalonan untuk jalur perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung – di bale Pinter KPU, Sabtu (4/5/24). Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Jami’at kepada wartawan disela acara sosialisasi tersebut. Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua […]

  • Anggota DPRD Kota Sukabumi Beri Tanggapan Terkait Penghapusan Tenaga Honorer

    Anggota DPRD Kota Sukabumi Beri Tanggapan Terkait Penghapusan Tenaga Honorer

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Angota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golongan Karya Yunus Suhandi angkat bicara terkait isu penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, Selasa (25/01/2022). Menurutnya, yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi saat ini, sudah sesuai dengan apa yang harus dilakukan. Mengingat saat ini, jumlah tenaga honorer yang tercatat di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, berjumlah […]

expand_less