Breaking News
Trending Tags

Permintaan Rukun Warga RW 12 Bandung Inten, Yana Mohon Maaf Rencana Pembangunan Kolam Retensi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan, pembangunan kolam retensi di kawasan Komplek Bandung Inten merupakan permintaan warga RW 12 Kelurahan Derwati Kecamatan Gedebage. Kendati demikian, Yana memohon maaf jika ada warga yang belum mengetahui atau kurang berkenan dengan rencana pembangunan kolam retensi tersebut.

Yana mengetahui permohonan tersebut melalui surat hasil musyawarah warga RW 12 yang ditujukan pada pemilik lahan Bandung Inten tertanggal 16 April 2018. Surat dengan nomor 023/IV/RW.12//2018 itu juga dilengkapi dengan cap resmi bertuliskan RUKUN WARGA 12 yang ditandatangani oleh Ketua RW 12, Kamay Abdulrahman.

“Ya kalau dianggap tidak sosialisasi minta maaf. Tapi ini karena kita lihat ada permohonan dari warga secara tertulis dan itu resmi pakai surat,” ucap Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (22/1/2020).

Yana menuturkan, permintaan warga tersebut juga mendapat restu dari pengembang komplek perumahan Bandung Inten. Sehingga, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) merealisasikan keinginan warga dengan mulai mengerjakan kolam retensi. Lokasinya tepat di bawah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

Dalam surat itu, Yana menyebutkan, pada poin keempat tertulis warga meminta dibangun kolam resapan di bawah jalur SUTET untuk menampung sementara air limbah atau mengatasi luapan air akibat hujan.

“Jadi intinya waktu ke sana saya lagi cari titik kolam retensi baru. Sebetulnya Bandung Inten tidak termasuk yang akan dibuatkan (kolam retensi). Tiba-tiba diajak ke situ diperlihatkan surat dari RW 12. Poin empat jelas warga minta dibangun. Disampaikan dan diijinkan oleh pengembang, kita ya jalan,” terangnya.

Oleh karenanya, Yana sangat bersemangat ketika mengetahui bahwa ada permintaan dari warga untuk membuat kolam retensi. Sebab, keberadaan kolam retensi ini bersifat multifungsi, selain penampung dan area resapan air juga tidak menghilangkan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan menanami beragam pohon di bagian bantaran kolam.

“Ini di bawah SUTET dan tidak boleh dibangun. Jadi ini untuk RTH dan mereka minta untuk dibuat kolam retensi. Ini sebetulnya justru menambah fungsinya semakin optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPU Kota Bandung, Didi Ruswandi menyatakan, pembuatan kolam retensi menjadi bagian dari program Pemkot Bandung untuk menanggulangi genangan air akibat luapan sungai. Utamanya ketika datang musim penghujan. Manfaatnya, air bisa parkir terlebih dahulu sambil menunggu untuk mengalir kembali ke sungai atau meresap.

“Di daerah di situ kondisinya sudah terjadi genangan air dan itu butuh penanganan cepat. Kalau ada air masuk tinggal pilih nanti airnya mau dibiarkan masuk ke dalam rumah, masuk ke halaman rumah atau justru mau diupayakan di kolam retensi,” ucap Didi.

Didi mengungkapkan, pengelolaan air hujan ini juga tertera dalam RPP NO 26 Tahun 2008 Tentang  Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Yakni dalam ayat 1 Pasal 106 disebutkan soal penerapan prinsip Zero Delta Q Policy.

“Jadi prinsip Zero Delta Q itu tiap bangunan tidak boleh mengakibatkan bertambahnya debit air ke sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai. Jadi air itu harus diresapkan bukannya dialirkan ke sungai langsung begitu saja,” jelasnya.(MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditengah Melonjak Covid-19, KI JABAR Berhasil Gelar Tiga Sidang Pemyelesaian Sengketa Informasi Secara Virtual

    Ditengah Melonjak Covid-19, KI JABAR Berhasil Gelar Tiga Sidang Pemyelesaian Sengketa Informasi Secara Virtual

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat Ijang Faisal mengatakan, amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus terus dilangsungkan di tengah situasi mutakhir atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sedang diperketat di Jawa Barat. “Pada Selasa 30 Juni ini, KI Jabar berhasil melangsungkan tiga sidang penyelesaian sengketa informasi […]

  • Hadiri Apeksi 2024 , Ini Komitmen Pj Wali Kota Sukabumi

    Hadiri Apeksi 2024 , Ini Komitmen Pj Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbiews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri Rapat Kerja Nasioanal (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Tahun 2024. Acara tersebut, secara resmi dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Balikpapan Sport adan Convention Center, Kota Balikpapan, Proinsi Kalimantan Timur. Selasa, (4/6/2024). Kusmana mengungkapkan, komitmenya menjadikan Kota SUkabumi sebagai kota […]

  • Digelar Itenas, Pemkot Bandung Dukung Program Beasiswa Online Scholarship Competition

    Digelar Itenas, Pemkot Bandung Dukung Program Beasiswa Online Scholarship Competition

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung  mendukung penuh roadshow beasiswa Online Scholarship Competition (OSC) yang digelar di Kampus Institut Teknologi Nasional (Intenas) Bandung, pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan yang diinisiasi oleh Medcom.id ini merupakan bagian dari rangkaian roadshow nasional untuk memperluas informasi dan kesempatan bagi para pelajar SMA sederajat di seluruh Indonesia […]

  • Second Home Visa Ibarat Jalan Tol, Masuknya WNA Berkualitas Premium ke Indonesia

    Second Home Visa Ibarat Jalan Tol, Masuknya WNA Berkualitas Premium ke Indonesia

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tanjung Pinang || MBInews.id — Peluncuran berlakunya kebijakan Second Home Visa secara resmi akan dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly di Tanjung Pinang Kepulauan Riau pada Rabu, 21 Desember 2022. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa peluncuran ini dilakukan lebih awal 3 hari dari ketentuan yang diatur dalam SE […]

  • Penguatan Sinergi Institusi, bank bjb dan Lanud Husein Sastranegara Teken Pedoman Kerja Sama

    Penguatan Sinergi Institusi, bank bjb dan Lanud Husein Sastranegara Teken Pedoman Kerja Sama

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – bank bjb terus memperkuat sinergi strategis dengan berbagai institusi guna mendorong pertumbuhan bisnis sekaligus memperluas akses layanan keuangan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah memperkuat kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) melalui penandatanganan Pedoman Kerja Sama bersama Lanud Husein Sastranegara. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada 25 Mei […]

  • Warga Bandung, Simak Beberapa Regulasi Baru Ini Selama Ramadan Nanti

    Warga Bandung, Simak Beberapa Regulasi Baru Ini Selama Ramadan Nanti

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Melihat tren angka covid-19 di Kota Bandung yang sudah mulai menurun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengeluarkan regulasi terkait relaksasi di beberapa bidang. Dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM Level 3, pada Selasa, 29 Maret 2022, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung menyampaikan beberapa rencana yang akan diambil Pemkot Bandung. “Selama Ramadan, kita […]

expand_less