Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dirugikan Hingga Milyaran, PT MBM Laporkan SB dan NRD ke Polres Cimahi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – PT Mahakarya Berkah Madani (MBM) sebuah perusahaan yang bergerak di bidang budidaya madu, membantah tudingan yang menyebutkan bahwa pihaknya telah merugikan mitra usahanya.

Melalui Area Manager PT. Mahakarya Berkah Madani (MBM) Regional II Bandung Bambang Alex menegaskan, MBM sama sekali tidak melakukan penipuan yang berakibat kerugian bagi mitra usahanya.

Dimana kata Bambang Alex, PT. MBM yang bergerak dalam bisnis madu Klanceng ini, diadukan secara perdata telah melakukan kecurangan dengan tidak membayarkan kewajibannya kepada mitra usaha.

Atas adanya aduan tersebut, Bambang, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, malah PT. MBM sendiri yang telah dirugikan oleh salah seorang oknum. PT. MBM hingga miliaran rupiah.

Aduan mitra usaha PT MBM itu, telah disidangkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

“Itu ada oknum yaitu Pak SB yang sebelumnya Kepala Cabang dari PT Mahakarya Berkah Madani (MBM), membawa uang dari perusahaan itu sebesar Rp.2,2 miliar dengan adminnya yakni bu NRD. Sudah dilaporkan kepada pihak Polres Cimahi dan kasusnya sudah P21,”ucap Bambang kepada wartawan di Bandung, Minggu, (11/9/2022).

Dijelaskan dia, SB diduga telah melakukan manipulasi data mitra usaha PT MBM dan tidak menyetorkan uang kepada perusahaan. Terduga juga mendapat keuntungan pembayaran dari perusahaan, atas produk yang dihasilkan mitra usaha.

Bambang menambahkan, modus SB adalah mengajukan panen secara berulang-ulang dan tidak sesuai dengan SOP, yakni diajukan belum 4 bulan atas nama Oting dan lainnya. SB juga lanjut Bambang, mengajukan panen putus kemudian diajukan lagi panen selanjutnya secara berulang atas nama Oting dan mitra lainnya. SB juga melakukan pembelian new order atas nama mitra yang diduga fiktif, dan diduga menggunakan uang perusahaan yang ditampung direkening SB.

Setelah dilakukan penelusuran, kemudian diketahui bahwa mitra usaha bernama Oting merupakan orang tua dari SB, dan merupakan mitra fiktif.

Seperti diketahui, PT MBM yang bergerak di budidaya madu lebah Klanceng ini, merekrut mitra usaha sebagai petani madu lebah Klenceng. Madu yang dihasilkan, kemudian dibeli oleh PT MBM dan diolah menjadi berbagai produk, mulai dari madu murni hingga kecantikan.

“SB membuat pelaporan seolah-olah PT MBM itu membuat wanprestasi. Padahal itu tidak benar, itu hoaks. Karena bukti hasil investigasi perusahaan sudah jelas. SB melakukan kesalahan,”tegas dia.

“Kalau estimasi kita audit itu kurang lebih Rp.2 miliar (kerugian perusahaan), yang sudah diambil oleh SB dan NRD,”tambah Bambang.

Selain menderita kerugian materi, dikatakan Bambang, konsumen atau mitra usaha juga mengalami kerugian dimana dana konsumen tidak masuk ke perusahaan, yang otomatis perusahaan harus bertanggung jawab mengembalikan dana tersebut.

“Itu diangka kurang lebih Rp1,6 miliar,”jelas dia.

Sementara Kuasa Hukum PT. MBM Umar Hasan mengatakan, SB yang sebelumnya merupakan Kepala Cabang PT. MBM Bandung ini meraup keuntungan pribadi.

Pihaknya ungkap Umar mempunyai beberapa bukti adanya tuduhan transaksi buta kepada mitranya.

Bukti tersebut antara lain bukti transfer transaksi panen dari PT MBM kepada SB dan NRD dan catatan audit internal berupa temuan yang dilakukan oleh SB dan NRD serta laporan kepolisian ke Polres Cimahi terkait dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan SB dan NRD.

“Uang itu (keuntungan mitra usaha) tidak dibayarkan kepada yang berhak,”pungkasnya.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praktisnya Transfer Dana Lewat BI Fast, Ada Promo Nol Rupiah dari bank bjb

    Praktisnya Transfer Dana Lewat BI Fast, Ada Promo Nol Rupiah dari bank bjb

    • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    BANDUNG- MBInews.id – Saat ini, Bank Indonesia telah resmi meluncurkan sistem transfer dana BI Fast. Sistem tersebut memungkinkan nasabah untuk melakukan transfer dana ataupun transaksi pembayaran ritel secara real time setiap saat. Berbeda dengan transfer dana pada umumnya, nasabah tidak hanya dapat memasukan nomor rekening bank tujuan ketika hendak bertransaksi, tetapi kini nasabah juga bisa […]

  • Manfaatkan Kawasan Perhutanan, Komisi I DPRD Jabar Apresiasi Desa Alam Endah

    Manfaatkan Kawasan Perhutanan, Komisi I DPRD Jabar Apresiasi Desa Alam Endah

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    KAB BANDUNG, Mbinews.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengapresiasi, pengelolaan desa wisata di kawasan Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Desa Alam Endah dinilai berhasil, memanfaatkan kawasan perhutanan tersebut menjadikan kawasan wisata alam melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Arif Hamid […]

  • Kargo Haji Pos Indonesia Kembali Layani Jemaah Haji

    Kargo Haji Pos Indonesia Kembali Layani Jemaah Haji

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 118
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pos Indoneia sebagai Perusahaan BUMN di bidang logistik berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan logistik nasional, baik bagi para stakeholder maupun masyarakat. Mengulang kesuksesan Layanan Kargo Haji 2024, Pos Indonesia akan kembali melayani kiriman Jemaah Haji di tahun 2025. Tahun 2025 Indonesia mendapat kuota 221.000 Jemaah Haji yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler […]

  • Masyarakat Cigudeg Minta Pemekaran Bogor Barat Segera Terwujud, Achmad Ru’yat: Menunggu Moratorium

    Masyarakat Cigudeg Minta Pemekaran Bogor Barat Segera Terwujud, Achmad Ru’yat: Menunggu Moratorium

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    KAB. BOGOR, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat minta pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat saat melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2023, di kampung Ciruwuk, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Senin, (7/8/23). […]

  • Sorgum Langkah Solutif Untuk Kebutuhan Ponpes Alfath

    Sorgum Langkah Solutif Untuk Kebutuhan Ponpes Alfath

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Santri tani (Santani) milenial Pondok Pesantren Alfath Kota Sukabumi dengan kepolisian Polres Sukabumi Kota menanam Sorgum dan tanaman herbal dilahan waqaf yang berlokasi di perbukitan di Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Sabtu (24/10/20). Pimpinan Pondok Pesantren Alfath KH. Fajar Laksana mengatakan, penanaman tersebut dalam rangka ketahanan pangan dalam rangka efisensi untuk kebutuhan di ponpesnya […]

  • Wakil Wali Kota Sukabumi Hadiri Rakorkomwil III Apeksi 2026, Perkuat Kolaborasi Antar-Kota

    Wakil Wali Kota Sukabumi Hadiri Rakorkomwil III Apeksi 2026, Perkuat Kolaborasi Antar-Kota

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1.155
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menghadiri Rapat Koordinasi Komisariat Wilayah (Rakorkomwil) III Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Tahun 2026, di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026). Kehadiran tersebut, menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat kolaborasi antar-daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan perkotaan. Rakorkomwil III Apeksi yang diikuti 21 kepala daerah […]

expand_less