Breaking News
Trending Tags

Dirugikan Hingga Milyaran, PT MBM Laporkan SB dan NRD ke Polres Cimahi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – PT Mahakarya Berkah Madani (MBM) sebuah perusahaan yang bergerak di bidang budidaya madu, membantah tudingan yang menyebutkan bahwa pihaknya telah merugikan mitra usahanya.

Melalui Area Manager PT. Mahakarya Berkah Madani (MBM) Regional II Bandung Bambang Alex menegaskan, MBM sama sekali tidak melakukan penipuan yang berakibat kerugian bagi mitra usahanya.

Dimana kata Bambang Alex, PT. MBM yang bergerak dalam bisnis madu Klanceng ini, diadukan secara perdata telah melakukan kecurangan dengan tidak membayarkan kewajibannya kepada mitra usaha.

Atas adanya aduan tersebut, Bambang, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, malah PT. MBM sendiri yang telah dirugikan oleh salah seorang oknum. PT. MBM hingga miliaran rupiah.

Aduan mitra usaha PT MBM itu, telah disidangkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

“Itu ada oknum yaitu Pak SB yang sebelumnya Kepala Cabang dari PT Mahakarya Berkah Madani (MBM), membawa uang dari perusahaan itu sebesar Rp.2,2 miliar dengan adminnya yakni bu NRD. Sudah dilaporkan kepada pihak Polres Cimahi dan kasusnya sudah P21,”ucap Bambang kepada wartawan di Bandung, Minggu, (11/9/2022).

Dijelaskan dia, SB diduga telah melakukan manipulasi data mitra usaha PT MBM dan tidak menyetorkan uang kepada perusahaan. Terduga juga mendapat keuntungan pembayaran dari perusahaan, atas produk yang dihasilkan mitra usaha.

Bambang menambahkan, modus SB adalah mengajukan panen secara berulang-ulang dan tidak sesuai dengan SOP, yakni diajukan belum 4 bulan atas nama Oting dan lainnya. SB juga lanjut Bambang, mengajukan panen putus kemudian diajukan lagi panen selanjutnya secara berulang atas nama Oting dan mitra lainnya. SB juga melakukan pembelian new order atas nama mitra yang diduga fiktif, dan diduga menggunakan uang perusahaan yang ditampung direkening SB.

Setelah dilakukan penelusuran, kemudian diketahui bahwa mitra usaha bernama Oting merupakan orang tua dari SB, dan merupakan mitra fiktif.

Seperti diketahui, PT MBM yang bergerak di budidaya madu lebah Klanceng ini, merekrut mitra usaha sebagai petani madu lebah Klenceng. Madu yang dihasilkan, kemudian dibeli oleh PT MBM dan diolah menjadi berbagai produk, mulai dari madu murni hingga kecantikan.

“SB membuat pelaporan seolah-olah PT MBM itu membuat wanprestasi. Padahal itu tidak benar, itu hoaks. Karena bukti hasil investigasi perusahaan sudah jelas. SB melakukan kesalahan,”tegas dia.

“Kalau estimasi kita audit itu kurang lebih Rp.2 miliar (kerugian perusahaan), yang sudah diambil oleh SB dan NRD,”tambah Bambang.

Selain menderita kerugian materi, dikatakan Bambang, konsumen atau mitra usaha juga mengalami kerugian dimana dana konsumen tidak masuk ke perusahaan, yang otomatis perusahaan harus bertanggung jawab mengembalikan dana tersebut.

“Itu diangka kurang lebih Rp1,6 miliar,”jelas dia.

Sementara Kuasa Hukum PT. MBM Umar Hasan mengatakan, SB yang sebelumnya merupakan Kepala Cabang PT. MBM Bandung ini meraup keuntungan pribadi.

Pihaknya ungkap Umar mempunyai beberapa bukti adanya tuduhan transaksi buta kepada mitranya.

Bukti tersebut antara lain bukti transfer transaksi panen dari PT MBM kepada SB dan NRD dan catatan audit internal berupa temuan yang dilakukan oleh SB dan NRD serta laporan kepolisian ke Polres Cimahi terkait dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan SB dan NRD.

“Uang itu (keuntungan mitra usaha) tidak dibayarkan kepada yang berhak,”pungkasnya.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuntas Dibahas Badan Anggaran, APBD Tahun 2022 Kota Sukabumi Siap Dievaluasi Gubernur Jawa Barat

    Tuntas Dibahas Badan Anggaran, APBD Tahun 2022 Kota Sukabumi Siap Dievaluasi Gubernur Jawa Barat

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews,id– Tuntas dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi, Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2022 siap diserahkan ke Gubernur Jawa Barat. “Alhamdulilah telah dilakukan penandatanganan kesepakatan persetujuan bersama raperda tentang APBD 2022. Yang kemudian akan diserahkan ke Guberbur Jawa barat untuk dilakukan evaluasi sekitar 15 hari kerja,”ujar Wali Kota Sukabumi dalam Rapat […]

  • Tiga Tahun Menjadi Bupati: Sebuah Refleksi Diri

    Tiga Tahun Menjadi Bupati: Sebuah Refleksi Diri

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG, MBINews.id – Tepat pagi ini, tanggal 26 April, tiga tahun yang lalu. Saya berdiri di hadapan Gubernur Jawa Barat kala itu bukan lagi sebagai seorang Dadang Supriatna biasa. Dengan setelan serba putih, saya bersumpah di bawah naungan Al-Quran untuk betul-betul menjalankan amanah baru saya sebagai Bupati Bandung periode 2021-2026. Berangkat dari seorang remaja yang […]

  • Program Jemput Bola Kadoku Disdukcapil Kota Bandung 2023, Inovasi Terbaru untuk Warga

    Program Jemput Bola Kadoku Disdukcapil Kota Bandung 2023, Inovasi Terbaru untuk Warga

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., mengapresiasi kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung dalam menghadirkan berbagai inovasi program yang dijalankan untuk melayani masyarakat. Disdukcapil Kota Bandung meluncurkan inovasi program jemput bola Kadoku Jempol yang menyasar para siswa-siswi SMA, MA, dan SMK dalam perekaman dan […]

  • Audensi Virtual PWI Pusat Dan Panitia HPN 2021, Yasonna: Kepedulian Pers Sangat Membantu Masyarakat

    Audensi Virtual PWI Pusat Dan Panitia HPN 2021, Yasonna: Kepedulian Pers Sangat Membantu Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Dalam pelaksanaan vaksin Covid-19 tidak ada sanksi pidana bagi yang tidak mau di vaksin, yang ada hanya sanksi administratif bagi yang tidak mau di Vaksin. Demikian dikatakan Mentri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat melakukan pertemuan Virtual dengan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia dan Panitia Hari Pers Nasional Tahun 2021, Rabu, (13/1). […]

  • Kang Asmul, Inklusivitas Bukan Sekadar Pilihan Melainkan Keharusan

    Kang Asmul, Inklusivitas Bukan Sekadar Pilihan Melainkan Keharusan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kamis, 8 Januari 2026 *KET FOTO:* Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Festival Hari Disabilitas Internasional Tahun 2025, di Aula Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Kamis, 8 Januari 2026. Fauzi/Humpro DPRD Kota Bandung. BANDUNG, Mbinews —  Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menegaskan komitmen Kota Bandung sebagai kota yang inklusif dan […]

  • Kadinsos Kota Sukabumi: Jangan Khawatir Jika KIS Tiba-Tiba Non-Aktif, Lakukan Langkah Berikut

    Kadinsos Kota Sukabumi: Jangan Khawatir Jika KIS Tiba-Tiba Non-Aktif, Lakukan Langkah Berikut

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Seiring sedang diberlakukannya verifikasi terhadap penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sejak bulan Oktober 2021 lalu, sejumlah pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), terpaksa harus di non aktifkan sementara, akibat data mereka tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Termasuk juga di Kota Sukabumi, terdapat warga yang KIS nya saat ini sedang […]

expand_less