Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

PN Karawang Vonis Bebas Warga Korea Mr. Chaeil Yang Dari Dakwaan Penipuan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG, MBInews.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang Kelas 1B, Kabupaten Karawang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa warga negara Korea Mr. Chaeil Yang, yang didakwa melakukan penipuan terhadap direktur PT. Seongeun Musik Mr. Um Young Cheon, dalam sidang yang digelar Jumat Siang (5/11/2021).

“Menyatakan terdakwa Mr. Chaeil Yang, terbukti telah melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindakan pidana. Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechts ver volging),” demikian amar putusan yang disampaikan majelis hakim.

Selain itu, majelis hakim yang dipimpin Dwinata Estu Dharma, S.H., M.H., dengan anggota Melda Lolyta Sihite, S.H., M.Hum., dan Seti Handoko, S.H., M.H., dalam putusannya juga memutus memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabat.

Terdakwa yang merupakan direktur utama PT. White Music itu sebelumnya didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karawang dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan atas transaksi jual beli sparepart dengan PT. Seongeun Musik.

Direktur PT. White Music Mr. Chaeil Yang, dianggap tidak memenuhi kewajibannya atas transaksi jual beli sparepart oleh direktur PT. Seongeun Musik Mr. Um Young Cheon, sehingga Mr. Um Young Cheon melanjutkan permasalahannya lewat jalur hukum.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Mr. Chaeil Yang selaku Direktur PT. White Music telah memenuhi sebagian kewajibannya.

Namun selama masa persidangan, JPU tidak bisa menghadirkan Mr. Um Young Cheon selaku direktur PT. Seongeun Musik untuk dimintai kesaksian dimuka persidangan, walaupun telah diberikan waktu beberapa kali oleh majelis hakim.    

Terungkap dalam persidangan juga, bahwa PT. White Music telah dinyatakan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat No. 76/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst akibat gagal bayar atas utang-utangnya kepada kreditor.

Dalam putusan perjanjian perdamaian perkara No. 76/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tersebut, PT. Seongeun Musik telah terdaftar sebagai salah satu kreditur PT. White Music. Dimana pendaftaran sebagai kreditur PT. White Music dilakukan Law Firm Indoyang & Partners selaku kuasa dari PT. Seongeun Musik.

Atas putusan majelis hakim tersebut, team penasihat hukum Mr. Chaeil Yang, terdiri Rizky Rismawan SH., CTL., Asep Budianto, SE., SH., MH., CLA., CTL., dan Karunia Fitriadi, SH., menyatakan cukup puas.

“Kami cukup puas atas putusan yang disampaikan majelis hakim. Dengan putusan tersebut, kini klien kami dapat menjalankan bisnisnya dan mendapatkan haknya kembali,” ungkap Rizky Rismawan, SH., CTL., kepada insan pers usai persidangan. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Sepakat Kerja Sama Dengan Pemkab Bandung Barat

    Pemkot Bandung Sepakat Kerja Sama Dengan Pemkab Bandung Barat

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat di Balai Kota Bandung, Senin 27 September 2021. Kesepakatan bersama ini dalam rangka pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik yang mencakup 34 ruang lingkup bidang salah satunya insfrastruktur dan pariwisata. “Karena memang spirit kita membangun sebuah negeri tidak bisa dengan […]

  • Daddy Rohanady: Budur – Susukan Jalan Provinsi Yang Hancur Berantakan

    Daddy Rohanady: Budur – Susukan Jalan Provinsi Yang Hancur Berantakan

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MBINews.id – Burakrakan dalam Kamus Bahasa Sunda berarti hancur berantakan, atau rusak parah. Demikianlah gambaran singkat kondisi salah satu jalan milik Provinsi Jawa Barat. Itulah ruas Budur-Susukan di Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon,” ujar anggota Komisi IV Daddy Rohanady melalui pesan singkatnya kepada awak media pada Senin (5/12/2022). Sebenarnya ruas jalan Budur-Susukan, menurut Kepala UPTD Wilayah […]

  • GPM Digelar di 35 Lokasi, Pemkot Sukabumi Tekan Inflasi dan Dorong UMKM

    GPM Digelar di 35 Lokasi, Pemkot Sukabumi Tekan Inflasi dan Dorong UMKM

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 2.441
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai salah satu strategi menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mengendalikan inflasi daerah. Tahun ini, program yang digelar Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi tersebut ditargetkan berlangsung di 35 lokasi yang tersebar di sejumlah kecamatan. Pelaksanaan GPM berlangsung di kawasan Cipelang […]

  • Komisi I DPRD Jabar Sebut BUMDes Niagara Dapat Jadi Percontohan BUMDes Tingkat Nasional

    Komisi I DPRD Jabar Sebut BUMDes Niagara Dapat Jadi Percontohan BUMDes Tingkat Nasional

    • calendar_month Sabtu, 22 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    KAB . BANDUNG, MBInews.id  – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi keberhasilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Niagara yang dikelola oleh Desa Wangi Sagara, Kabupaten Bandung. Sejak dibentuk pada tahun 2002 lalu, saat ini Bumdes Niagara sudah beekontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp. 700 juta dan beromset Rp. 30 Miliar. Anggota Komisi […]

  • Umat Muslim Kota Bandung Diizinkan Salat Tarawih Di Masjid, Ini Syaratnya

    Umat Muslim Kota Bandung Diizinkan Salat Tarawih Di Masjid, Ini Syaratnya

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan umat muslim bisa melaksanakan salat tarawih di masjid selama Ramadan tahun ini. Tak hanya itu, umat muslim juga bisa melaksanakan salat Idul Fitri pada 1 Syawal mendatang. Hal itu ditegaskan Yana saat bersilaturahmi dengan para ulama dan umara di Aula Pendopo Kota Bandung, Rabu […]

  • Monitoring Harga Bahan Pokok di Kota Sukabumi: Beberapa Perubahan Tercatat

    Monitoring Harga Bahan Pokok di Kota Sukabumi: Beberapa Perubahan Tercatat

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) telah melakukan monitoring harga bahan pokok (bapokting) untuk memastikan stabilitas harga di pasaran. Hasil pemantauan yang dilakukan oleh Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri, M. Rifki, pada hari Rabu (16/10/2024) pagi, diketahui sejumlah perubahan harga yang perlu diperhatikan. Berdasarkan hasil monitoring, terdapat perubahan beberapa […]

expand_less