Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Polemik penggunaan Lapang Merdeka Sukabumi untuk kegiatan bersifat komersial kembali mencuat.

Kali ini, sorotan datang dari anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, yang mempertanyakan keabsahan pelaksanaan event musik di ruang terbuka publik tersebut, yang belakangan kerap dijadikan lokasi berbagai pertunjukan dan kegiatan komersil berskala besar.

Danny menyoroti keberadaan Peraturan Wali Kota (Perwal) Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 yang secara tegas mengatur larangan penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan hiburan, khususnya yang melibatkan pembangunan panggung musik, baik yang bersifat komersil maupun non-komersil.

“Sebagaimana tertulis dalam Pasal 3 ayat 2, jelas disebutkan bahwa tidak diperkenankan membangun panggung musik, hiburan atau sejenisnya di area Lapang Merdeka. Larangan ini berlaku untuk semua kegiatan, baik bersifat komersial maupun non-komersial,” ujar Danny, legislator yang juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi.

Sorotan ini muncul setelah dalam beberapa waktu terakhir, Lapang Merdeka kerap digunakan untuk kegiatan hiburan dan acara komersil yang melibatkan sponsor.

Kegiatan tersebut dianggap bertentangan dengan aturan yang tertuang dalam Perwal yang hingga saat ini belum diumumkan revisinya secara resmi kepada publik.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dalam sebuah wawancara menjelaskan bahwa Perwal No 4 Tahun 2017 sudah mengalami revisi.

Ia menyebutkan, revisi tersebut telah ditandatangani bersama Wali Kota Ayep Zaki dan kini memperbolehkan penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan musik, dengan catatan khusus hanya untuk acara pemerintahan.

“Perwal sudah kami revisi, saya dan Pak Wali Kota sudah menandatangani. Kesepakatannya adalah bahwa Lapang Merdeka boleh digunakan untuk acara pemerintahan, dan kini diperbolehkan juga untuk penyelenggaraan acara musik, khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah,” jelas Bobby.

Namun, pernyataan tersebut justru memantik reaksi dari Danny Ramdhani. Menurutnya, jika memang sudah ada Perwal baru yang merevisi ketentuan lama, maka pemerintah harus terbuka dan mempublikasikannya secara resmi kepada masyarakat dan DPRD.

“Revisinya sudah atau belum? Kalau sudah, silakan publikasikan hasil revisinya. Kami tunggu nomornya, bunyinya seperti apa, dan apakah sudah dikonsultasikan ke Biro Hukum Provinsi?” tegas Danny.

Ia juga menekankan bahwa revisi Perwal tidak boleh dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan harus terbuka, terstruktur, dan memenuhi aspek yuridis.

Apalagi menyangkut penggunaan ruang publik strategis seperti Lapang Merdeka yang memiliki nilai historis dan fungsi sosial yang tinggi bagi warga.

Lebih lanjut, Danny juga menyoroti aspek teknis dalam penyusunan Perwal yang baru, jika memang benar sudah direvisi.

Menurutnya, peraturan tersebut harus memuat ketentuan lengkap mulai dari hak dan kewajiban pengguna, tata cara permohonan izin, mekanisme pengenaan retribusi, hingga klausul tanggung jawab terhadap kerusakan fasilitas.

“Harus ada kepastian soal retribusi sewa, sesuai kondisi sekarang. Termasuk besarnya biaya sewa harus relevan dengan potensi biaya perawatan yang akan timbul. Kalau rusak, siapa yang bertanggung jawab? Harus ada garansi perbaikan dari pihak ketiga penyewa,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sukabumi terkait status dan isi revisi Perwal No 4 Tahun 2017 tersebut.

Ketidakjelasan ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa pelaksanaan event-event hiburan di Lapang Merdeka berpotensi bertentangan dengan aturan yang masih berlaku.

Masyarakat kini menunggu transparansi dari Pemerintah Kota Sukabumi, terutama terkait kejelasan status hukum penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan komersil.

Pertanyaan besarnya, apakah benar telah ada perubahan regulasi, ataukah justru pemerintah tengah melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri? (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Wisata “JAJAP” Hasil Kolaborasi Pemkot Bandung dengan PT PBB

    Program Wisata “JAJAP” Hasil Kolaborasi Pemkot Bandung dengan PT PBB

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Persib Bandung berkolaborasi dengan Pemkot Bandung meluncurkan program tur wisata edukasi baru bernama JAJAP, yang merupakan singkatan dari “Jalan-jalan Persib”. Program ini mengajak Bobotoh dan masyarakat umum untuk menelusuri jejak sejarah klub kebanggaan Jawa Barat ini menggunakan bus ikonik Bandros. Manager Business Development Persib, Ansyah menjelaskan, program yang diinisiasi oleh Wali […]

  • Cici Ema Sumarna Resmi Jabat Ketua GOPTKI Kota Bandung

    Cici Ema Sumarna Resmi Jabat Ketua GOPTKI Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Cici Ema Sumarna resmi menjadi Ketua Gabungan Organsisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) Kota Bandung. Ia menggantikan Sri Yossi Irianto sebagai Ketua GOPTKI masa bakti 2015-2020.  Proses serah terima jabatan berlangsung di Gedung Dharma Wanita Perempuan, Jalan Sukabumi Dalam I Bandung pada Jumat (26/4/2019). “Saya terima amanah ini dengan penuh rasa bangga […]

  • BOR Kota Bandung Capai 80 Persen, Dr. Irvan Afriandi Himbau Masyarakat Agar Tidak Panik Namun Tetap Waspada

    BOR Kota Bandung Capai 80 Persen, Dr. Irvan Afriandi Himbau Masyarakat Agar Tidak Panik Namun Tetap Waspada

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pakar Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. IrvaBOR Kota Bandung Capai 80 Persen, Dr. Irvan Afriandi Himbau Masyarakat Agar Tidak Panik Namun Tetap Waspadan Afriandi mengimbau masyarakat agar tidak perlu panik oleh informasi mengenai tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit di Kota Bandung yang mendekati angka 80 persen. Ia mengungkapkan, […]

  • Ketua DPRD Kota Bandung, Dorong PKBM Didik Masyarakat Makin Mandiri

    Ketua DPRD Kota Bandung, Dorong PKBM Didik Masyarakat Makin Mandiri

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., mendorong PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) untuk mendidik masyarakat Kota Bandung lebih mandiri. Hal tersebut, ia sampaikan pada Rapat Kerja Daerah IV FKPKBM Tahun 2024 di Kantor Penerbit Erlangga, Jalan Soekarno- Hatta, Kota Bandung, Selasa (24/12/2024). “PKBM ini mempunyai peranan penting untuk perkembangan pendidikan […]

  • Nanang : Modal Pemimpin Adalah Jujur Dan Transparan

    Nanang : Modal Pemimpin Adalah Jujur Dan Transparan

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews. id – Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab ) dari Sodara Kusnaedi Kepada sodara Nanang, berlangsung di Madrasah At Taubat di wilayah RT 03 /RW, 12, Desa Pangauban Kec Katapang Kab Bandung. Sabtu (4/1/2025) Acara Sertijab yang sebelumnya memang sudah dilaksanakan pemilihan Ketua RW 12 , di Madrasah At Taubat secara Voting dengan […]

  • Oded Sependapat Dengan Pidato Kenegaraan Presiden

    Oded Sependapat Dengan Pidato Kenegaraan Presiden

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial sependapat dengan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan momentum peringatan HUT ke-76 RI menjadi bahan perenungan dan memetik hikmah atas terpaan pandemi Covid-19. Oded menuturkan, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama 1,5 tahun memberi banyak pelajaran. Sehingga menjadi penguat bagi bangsa Indonesia, khususnya di Kota Bandung […]

expand_less