Breaking News
Trending Tags

Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Polemik penggunaan Lapang Merdeka Sukabumi untuk kegiatan bersifat komersial kembali mencuat.

Kali ini, sorotan datang dari anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, yang mempertanyakan keabsahan pelaksanaan event musik di ruang terbuka publik tersebut, yang belakangan kerap dijadikan lokasi berbagai pertunjukan dan kegiatan komersil berskala besar.

Danny menyoroti keberadaan Peraturan Wali Kota (Perwal) Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 yang secara tegas mengatur larangan penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan hiburan, khususnya yang melibatkan pembangunan panggung musik, baik yang bersifat komersil maupun non-komersil.

“Sebagaimana tertulis dalam Pasal 3 ayat 2, jelas disebutkan bahwa tidak diperkenankan membangun panggung musik, hiburan atau sejenisnya di area Lapang Merdeka. Larangan ini berlaku untuk semua kegiatan, baik bersifat komersial maupun non-komersial,” ujar Danny, legislator yang juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi.

Sorotan ini muncul setelah dalam beberapa waktu terakhir, Lapang Merdeka kerap digunakan untuk kegiatan hiburan dan acara komersil yang melibatkan sponsor.

Kegiatan tersebut dianggap bertentangan dengan aturan yang tertuang dalam Perwal yang hingga saat ini belum diumumkan revisinya secara resmi kepada publik.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dalam sebuah wawancara menjelaskan bahwa Perwal No 4 Tahun 2017 sudah mengalami revisi.

Ia menyebutkan, revisi tersebut telah ditandatangani bersama Wali Kota Ayep Zaki dan kini memperbolehkan penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan musik, dengan catatan khusus hanya untuk acara pemerintahan.

“Perwal sudah kami revisi, saya dan Pak Wali Kota sudah menandatangani. Kesepakatannya adalah bahwa Lapang Merdeka boleh digunakan untuk acara pemerintahan, dan kini diperbolehkan juga untuk penyelenggaraan acara musik, khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah,” jelas Bobby.

Namun, pernyataan tersebut justru memantik reaksi dari Danny Ramdhani. Menurutnya, jika memang sudah ada Perwal baru yang merevisi ketentuan lama, maka pemerintah harus terbuka dan mempublikasikannya secara resmi kepada masyarakat dan DPRD.

“Revisinya sudah atau belum? Kalau sudah, silakan publikasikan hasil revisinya. Kami tunggu nomornya, bunyinya seperti apa, dan apakah sudah dikonsultasikan ke Biro Hukum Provinsi?” tegas Danny.

Ia juga menekankan bahwa revisi Perwal tidak boleh dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan harus terbuka, terstruktur, dan memenuhi aspek yuridis.

Apalagi menyangkut penggunaan ruang publik strategis seperti Lapang Merdeka yang memiliki nilai historis dan fungsi sosial yang tinggi bagi warga.

Lebih lanjut, Danny juga menyoroti aspek teknis dalam penyusunan Perwal yang baru, jika memang benar sudah direvisi.

Menurutnya, peraturan tersebut harus memuat ketentuan lengkap mulai dari hak dan kewajiban pengguna, tata cara permohonan izin, mekanisme pengenaan retribusi, hingga klausul tanggung jawab terhadap kerusakan fasilitas.

“Harus ada kepastian soal retribusi sewa, sesuai kondisi sekarang. Termasuk besarnya biaya sewa harus relevan dengan potensi biaya perawatan yang akan timbul. Kalau rusak, siapa yang bertanggung jawab? Harus ada garansi perbaikan dari pihak ketiga penyewa,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sukabumi terkait status dan isi revisi Perwal No 4 Tahun 2017 tersebut.

Ketidakjelasan ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa pelaksanaan event-event hiburan di Lapang Merdeka berpotensi bertentangan dengan aturan yang masih berlaku.

Masyarakat kini menunggu transparansi dari Pemerintah Kota Sukabumi, terutama terkait kejelasan status hukum penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan komersil.

Pertanyaan besarnya, apakah benar telah ada perubahan regulasi, ataukah justru pemerintah tengah melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri? (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Kota Bandung Mengacu Pada RPD 2024-2026

    APBD Kota Bandung Mengacu Pada RPD 2024-2026

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung secara tertulis dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Jumat, 27 September 2024. Rapat Paripurna yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) […]

  • Pekan Ini Harga Telor Ayam Negeri Naik Harga

    Pekan Ini Harga Telor Ayam Negeri Naik Harga

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Koperasi, UMK, Perdagangan dan Perindutrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi mencatat harga telor ayam negeri alami penaikan, dimana pekan ini komoditi tersebut dibandrol Rp24 ribu/kg, atau naik sekitar Rp2 ribu dari harga sebelumnya. Sementara harga daging ayam broiler masih dijual dikisaran Rp33 ribu/kg.”iya, hasil monitoring di Pasar Tipar Gede dan beberapa Pasar tradisional lainya, ditemukan […]

  • Wakil Wali Kota Bandung Tekankan Sportivitas bagi Generasi Muda Lewat Piala Camat Sukajadi

    Wakil Wali Kota Bandung Tekankan Sportivitas bagi Generasi Muda Lewat Piala Camat Sukajadi

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyebut sportivitas merupakan nilai penting yang harus ditanamkan sejak dini kepada generasi muda, khususnya para atlet. Hal ini disampaikan saat menutup pertandingan sepakbola Piala Camat Sukajadi di Soccer Republic Pasteur, Minggu 10 Agustus 2025. “Atas nama Pemerintah Kota Bandung, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang […]

  • Puskesmas di Kota Bandung Buka 24 Jam Selama Tiga Hari Masa Pemilu

    Puskesmas di Kota Bandung Buka 24 Jam Selama Tiga Hari Masa Pemilu

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyediakan fasilitas kesehatan untuk menunjang suksesnya pemilu akbar 2024. Yaitu membuka 80 puskesmas selama 24 jam dari tanggal 14-15 Februari 2024. Bahkan, ada 8 puskesmas yang rencananya tetap beroperasi 24 jam hingga tanggal 16 Februari 2024. Diharapkan para petugas penyelenggara pemilu bisa tetap terjaga , Pemkot Bandung menyediakan […]

  • Peringatan Harkitnas, Yana: Hayuk Bangkit Bersama

    Peringatan Harkitnas, Yana: Hayuk Bangkit Bersama

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap Kota Bandung semakin kreatif dan inovatif. Hal itu agar Kota Bandung bisa bangkit di saat memasuki fase endemi. “Semangat juga kreasi dan inovasi karena Kota Bandung pusatnya kreativitas. Jadi Hayuk bangkit bersama inovasi dan kresrivitas,” ujarnya pada upacara memperingati Hari […]

  • Berbagi 1.000 Takjil, Yana Ajak Warga Kota Bandung Taat Pajak

    Berbagi 1.000 Takjil, Yana Ajak Warga Kota Bandung Taat Pajak

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengajak warga Kota Bandung untuk taat membayar pajak. Ajakan itu disampaikannya saat membagikan takjil di Alun-alun Bandung, Sabtu 9 April 2022. Bagi-bagi takjil ini merupakan rangkaian acara Ngabuburit Sambil Bayar Pajak yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat. “Ini merupakan salah satu upaya […]

expand_less