Breaking News
Trending Tags

Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Polemik penggunaan Lapang Merdeka Sukabumi untuk kegiatan bersifat komersial kembali mencuat.

Kali ini, sorotan datang dari anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, yang mempertanyakan keabsahan pelaksanaan event musik di ruang terbuka publik tersebut, yang belakangan kerap dijadikan lokasi berbagai pertunjukan dan kegiatan komersil berskala besar.

Danny menyoroti keberadaan Peraturan Wali Kota (Perwal) Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 yang secara tegas mengatur larangan penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan hiburan, khususnya yang melibatkan pembangunan panggung musik, baik yang bersifat komersil maupun non-komersil.

“Sebagaimana tertulis dalam Pasal 3 ayat 2, jelas disebutkan bahwa tidak diperkenankan membangun panggung musik, hiburan atau sejenisnya di area Lapang Merdeka. Larangan ini berlaku untuk semua kegiatan, baik bersifat komersial maupun non-komersial,” ujar Danny, legislator yang juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi.

Sorotan ini muncul setelah dalam beberapa waktu terakhir, Lapang Merdeka kerap digunakan untuk kegiatan hiburan dan acara komersil yang melibatkan sponsor.

Kegiatan tersebut dianggap bertentangan dengan aturan yang tertuang dalam Perwal yang hingga saat ini belum diumumkan revisinya secara resmi kepada publik.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dalam sebuah wawancara menjelaskan bahwa Perwal No 4 Tahun 2017 sudah mengalami revisi.

Ia menyebutkan, revisi tersebut telah ditandatangani bersama Wali Kota Ayep Zaki dan kini memperbolehkan penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan musik, dengan catatan khusus hanya untuk acara pemerintahan.

“Perwal sudah kami revisi, saya dan Pak Wali Kota sudah menandatangani. Kesepakatannya adalah bahwa Lapang Merdeka boleh digunakan untuk acara pemerintahan, dan kini diperbolehkan juga untuk penyelenggaraan acara musik, khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah,” jelas Bobby.

Namun, pernyataan tersebut justru memantik reaksi dari Danny Ramdhani. Menurutnya, jika memang sudah ada Perwal baru yang merevisi ketentuan lama, maka pemerintah harus terbuka dan mempublikasikannya secara resmi kepada masyarakat dan DPRD.

“Revisinya sudah atau belum? Kalau sudah, silakan publikasikan hasil revisinya. Kami tunggu nomornya, bunyinya seperti apa, dan apakah sudah dikonsultasikan ke Biro Hukum Provinsi?” tegas Danny.

Ia juga menekankan bahwa revisi Perwal tidak boleh dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan harus terbuka, terstruktur, dan memenuhi aspek yuridis.

Apalagi menyangkut penggunaan ruang publik strategis seperti Lapang Merdeka yang memiliki nilai historis dan fungsi sosial yang tinggi bagi warga.

Lebih lanjut, Danny juga menyoroti aspek teknis dalam penyusunan Perwal yang baru, jika memang benar sudah direvisi.

Menurutnya, peraturan tersebut harus memuat ketentuan lengkap mulai dari hak dan kewajiban pengguna, tata cara permohonan izin, mekanisme pengenaan retribusi, hingga klausul tanggung jawab terhadap kerusakan fasilitas.

“Harus ada kepastian soal retribusi sewa, sesuai kondisi sekarang. Termasuk besarnya biaya sewa harus relevan dengan potensi biaya perawatan yang akan timbul. Kalau rusak, siapa yang bertanggung jawab? Harus ada garansi perbaikan dari pihak ketiga penyewa,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sukabumi terkait status dan isi revisi Perwal No 4 Tahun 2017 tersebut.

Ketidakjelasan ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa pelaksanaan event-event hiburan di Lapang Merdeka berpotensi bertentangan dengan aturan yang masih berlaku.

Masyarakat kini menunggu transparansi dari Pemerintah Kota Sukabumi, terutama terkait kejelasan status hukum penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan komersil.

Pertanyaan besarnya, apakah benar telah ada perubahan regulasi, ataukah justru pemerintah tengah melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri? (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Kota Bandung Siagakan 718 Petugas Pastikan Lebaran Aman Dan Nyaman

    Satpol PP Kota Bandung Siagakan 718 Petugas Pastikan Lebaran Aman Dan Nyaman

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung siagakan sebanyak 718 petugas di daerah keramaian saat Hari Raya Idulfitri 1443 H. Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Slamet Agus Prayono, petugas Satpol PP akan berjaga di sejumlah titik keramaian, di antaranya di Alun-alun Bandung, Jalan Dalem Kaum dan Jalan Asia Afrika. “Kita […]

  • Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Satu Raperda serta Persetujuan Kerja Sama

    Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Satu Raperda serta Persetujuan Kerja Sama

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung pada Selasa, 25 Maret 2025 mengagendakan sejumlah penetapan. Yang pertama Penetapan Persetujuan DPRD terhadap Kerja Sama Pemerintah Daerah Kota Bandung dan Pemerintah Metropolitan Daegu, Republik Korea Selatan. Kedua, Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan […]

  • Kronologi Kericuhan, Di Hari Kedua  Demo Tolak Omnibus Law Depan DPRD Jabar

    Kronologi Kericuhan, Di Hari Kedua Demo Tolak Omnibus Law Depan DPRD Jabar

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Massa pendemo yang berasal dari elemen mahasiswa sejumlah universitas di Bandung, serta pemuda yang menggunakan atribut hitam, ricuh didepan DPRD Jabar. Kronologi kericuhan, yang berhasil dihimpun redaksi, yakni pukul 16.30 WIB, ribuan massa mendesak masuk ke gedung DPRD Jabar. Lalu pukul 16.45 WIB, terjadi gesekan antara demonstran dengan aparat yang berjaga di […]

  • Kunjungan Kerja BK DPRD Jabar Adaptasi Tata Tertib BK DPRD Jateng

    Kunjungan Kerja BK DPRD Jabar Adaptasi Tata Tertib BK DPRD Jateng

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    JATENG, MBINews.id – Menjaga citra dan marwah Anggota DPRD merupakan tugas bersama. Fraksi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diharapkan turut mengawasi sikap dan perilaku Anggota DPRD. Hal tersebut diungkap Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad usai Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa […]

  • DPRD Kota Bandung Sokong Penuh Perwal Budaya Bersepeda Kota Bandung

    DPRD Kota Bandung Sokong Penuh Perwal Budaya Bersepeda Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri Seminar Membangun Budaya Gerakan Bersepeda #3 bertema “Bersepeda Yang Berkeselamatan,” di Hotel Grandia, Bandung, Selasa (26/04/2022). Selain dihadiri Kadishub Kota Bandung E.M. Ricky Gustiadi, seminar ini juga diisi oleh Pakar Transportasi Institut Teknologi Bandung Ir. R. Sony Sulaksono W., MT., Ph.D., dan […]

  • Pemkot Bandung Jalin Kerjasama Dengan Bappenas

    Pemkot Bandung Jalin Kerjasama Dengan Bappenas

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Pemerintah Kota Bandung menjalin kerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas untuk mengembangkan Metropolitan Bandung Raya. Kerja sama tersebut di antaranya pendampingan untuk proses perencanaan dan penganggaran proyek-proyek prioritas Kota Bandung. Salah satu prioritas yang bakal dilaksanakan yaitu sektor transportasi agar setiap wilayah kota kabupaten bisa terintegrasi. “Prioritas utama kita harus […]

expand_less