Breaking News
Trending Tags

Raperda Reklame Mengakomodir Semua Pihak

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Reklame tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, diharapkan dapat mengakomodir semua pihak.

Demikian Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Mukhamad Adi Widyanto kepada wartawan pada Jumat, 28 Februari 2025.

DPRD Kota Bandung tidak terburu-buru dalam menyelesaikan Raperda adalah, menghasilkan produk hukum yang baik dan mengakomodir kebutuhan semua pihak. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Karenanya hati-hati dalam melakukan pembahasan terkait Repareda ini.

“Diharapkan bisa segera selesai, dalam pembahasan Perda ini, sangat sarat dengan kepentingan, sehingga berhati-hati dalam melakukan pembahsan. Harus perhatikan hal-hal yang bersifat detail. Hal krusial yang dibahas dalam Raperda adalah, mengenai punishment,” katanya.

Menurut Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung ini, banyak pelanggaran yang dilakukan pengusaha Reklame. Sehingga urusan punishmen ini adalah urusan yang penting dibahas agar bisa ditetapkan oleh Pemkot Bandung dan aturannya diikuti oleh para pengusaha.

“Tujuan dari ditekankannya punishment dalam Raperda, agar tidak ada lagi kebocoran dari sekotar Pajak dan Retribusi reklame,” jelasnya.

Di sisi lain, tambah Adi, estetika kota tetap terjaga dengan diaturnya titik reklame. Disinggung mengenai pengelolaan Reklame yang dilakukan Pemkot Bandung, menilai relative masih berantakan.

“Penataan reklame di Kota Bandung masih harus diperbaiki. Contohnya data jumlah reklame dari semua dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, itu saja sudah berbeda,” ungkap Adi.

Adi menyampaikan harapannya, ketika Raperda ini sudah disahkan, bisa mengoreksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung, sehingga menjadi lebih besar.

Kota Bandung jadi lebih tertata dan tidak semerawut seperti kondisi sekarang, diharapkan tidak ada lagi pengusaha nakal dan merugikan pemerintah. Sehingga semua mengikuti aturan bisa memberikan keuntungan maksimal kepada PAD Kota Bandung. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Sukabumi Kota:  Masyarakat Yang Pulang Dari Jakarta Agar Mengisolasi Diri..!!

    Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Sukabumi Kota: Masyarakat Yang Pulang Dari Jakarta Agar Mengisolasi Diri..!!

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id  – Kepolisian Polres Sukabumi Kota menghimbau masyarakat yang pulang dari Jakarta agar mengisolasi diri dan tidak kemana-mana. Hal tersebut berkaitan dengan antisipasi penyebaran Covid-19 seiring ditutupnya sementara seluruh pasar yang berada di Tanah Abang selama satu bulan penuh oleh pihak Pemprov Jakarta. “Hari ini banyak pedagang berasal Sukabumi yang pulang kampung dari Ibukota […]

  • PWI Kabupaten Bandung

    Sekretariat Dewan Gelar Silaturahmi dengan Wartawan

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Dalam rangka peningkatan sinergitas antara Setwan DPRD Kabupaten Bandung dengan awak media, Setwan DPRD H.Uwais Qorni memimpin acara silaturahmi yang dilaksakan di Ruang Banmus gedung DPRD Kabupaten Bandung pada, Jum’at 5/12/2024. Pada pertemuan itu, Uwais, mengatakan selain untuk meningkatkan silaturahmi juga mengharapkan ada sharing dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja Setwan yang […]

  • Dewan Pers Usir Hendry Ch Bangun dari Kantor PWI Pusat

    Dewan Pers Usir Hendry Ch Bangun dari Kantor PWI Pusat

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Keamanan Dewan Pers akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menggembok pintu kantor PWI Pusat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih 34 Jakarta Pusat, Rabu (2/10). Langkah ini diambil setelah Hendry Ch Bangun dan pendukungnya terus menolak keputusan Dewan Pers No.1103/DP/K/IX/2024, tanggal 29 September 2024, yang melarang mereka berkantor di lokasi […]

  • Pemudik Diprediksi Naik Tiga Kali Lipat, Polrestabes Bandung Siapkan 33 Pos

    Pemudik Diprediksi Naik Tiga Kali Lipat, Polrestabes Bandung Siapkan 33 Pos

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Jelang mudik Idulfitri 1443 mendatang, Polrestabes Bandung menyiapkan rekayasa lalu lintas dan 33 pos pengamanan (pos pam) serta pos pelayanan (pos yan). Sebab, menurut Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiono, mudik Lebaran tahun ini diprediksi mencapai tiga kali lipat dari tahun 2019. “Dua tahun masyarakat tidak mudik, dan sekarang diperbolehkan. […]

  • Fungsi Ormas Turut Mengawasi Kebijakan Pemkot Bandung

    Fungsi Ormas Turut Mengawasi Kebijakan Pemkot Bandung

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber pada kegiatan diskusi publik Pendidikan Politik Bagi Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2025, bertajuk “Peran dan Fungsi Ormas dalam Mendukung Visi Bandung UTAMA”, yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung, di El Royale Hotel Bandung, […]

  • Selama Masa Penyekatan, 12.038 Unit Kendaraan Yang Masuk Ke Wilayah Kota Bandung Berhasil DiputarBalikan

    Selama Masa Penyekatan, 12.038 Unit Kendaraan Yang Masuk Ke Wilayah Kota Bandung Berhasil DiputarBalikan

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah memeriksa sebanyak 47.748 unit kendaraan di pos penyekatan pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021. Penyekatan dilakukan di 8 titik, mulai dari GT Buah Batu, GT M. Toha, GT Kopo, GT Pasir Koja, GT Pasteur, Bunderan Cibiru, Bunderan Cibeureum dan Terminal […]

expand_less