Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Raperda Reklame Mengakomodir Semua Pihak

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Reklame tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, diharapkan dapat mengakomodir semua pihak.

Demikian Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Mukhamad Adi Widyanto kepada wartawan pada Jumat, 28 Februari 2025.

DPRD Kota Bandung tidak terburu-buru dalam menyelesaikan Raperda adalah, menghasilkan produk hukum yang baik dan mengakomodir kebutuhan semua pihak. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Karenanya hati-hati dalam melakukan pembahasan terkait Repareda ini.

“Diharapkan bisa segera selesai, dalam pembahasan Perda ini, sangat sarat dengan kepentingan, sehingga berhati-hati dalam melakukan pembahsan. Harus perhatikan hal-hal yang bersifat detail. Hal krusial yang dibahas dalam Raperda adalah, mengenai punishment,” katanya.

Menurut Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung ini, banyak pelanggaran yang dilakukan pengusaha Reklame. Sehingga urusan punishmen ini adalah urusan yang penting dibahas agar bisa ditetapkan oleh Pemkot Bandung dan aturannya diikuti oleh para pengusaha.

“Tujuan dari ditekankannya punishment dalam Raperda, agar tidak ada lagi kebocoran dari sekotar Pajak dan Retribusi reklame,” jelasnya.

Di sisi lain, tambah Adi, estetika kota tetap terjaga dengan diaturnya titik reklame. Disinggung mengenai pengelolaan Reklame yang dilakukan Pemkot Bandung, menilai relative masih berantakan.

“Penataan reklame di Kota Bandung masih harus diperbaiki. Contohnya data jumlah reklame dari semua dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, itu saja sudah berbeda,” ungkap Adi.

Adi menyampaikan harapannya, ketika Raperda ini sudah disahkan, bisa mengoreksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung, sehingga menjadi lebih besar.

Kota Bandung jadi lebih tertata dan tidak semerawut seperti kondisi sekarang, diharapkan tidak ada lagi pengusaha nakal dan merugikan pemerintah. Sehingga semua mengikuti aturan bisa memberikan keuntungan maksimal kepada PAD Kota Bandung. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi V DPRD Jawa Barat Pantau PPDB 2023 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya

    Komisi V DPRD Jawa Barat Pantau PPDB 2023 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    KAB.TASIKMALAYA, MBInews. Id – Komisi V DPRD Jawa Barat memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023 jenjang SMA/SMK di SMAN 5 Kota Tasikmalaya. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Drs. H. Yod Mintaraga,MPA mengatakan, pemantauan PPDB Jabar 2023 dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan pendidikan dengan baik. Sehingga tidak ada anak yang […]

  • Pemkot Bandung Pantau Secara Intensif Pelaksanaan PSBB

    Pemkot Bandung Pantau Secara Intensif Pelaksanaan PSBB

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung intensif memantau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional ini yang berlangsung hingga 12 Mei 2020 mendatang. Hal itu mengingat adanya relaksasi sejumlah sektor untuk mulai beroperasi. Setiap harinya tim yang sudah ditentukan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2020, memulai pemantauan dengan berkumpul di sekretariat […]

  • Peringati Bulan Suci Ramadan 1442 H, Bank bjb Gelar Acara Semarak Bisa Jadi Berkah

    Peringati Bulan Suci Ramadan 1442 H, Bank bjb Gelar Acara Semarak Bisa Jadi Berkah

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Dalam memperingati bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah, bank bjb akan menggelar Acara Semarak Bisa Jadi Berkah pada Rabu 5 Mei 2021. Acara ini dapat disaksikan secara langsung melalui live streaming Youtube di channel bank bjb mulai pukul 16.00 WIB hingga waktu berbuka puasa. Acara Semarak bjb Bisa Jadi Berkah akan dibuka dengan […]

  • Rizal Khairul Dukung Pengembangan Kreasi Seni Pencak Silat

    Rizal Khairul Dukung Pengembangan Kreasi Seni Pencak Silat

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP, .M.Si., menghadiri undangan Penutupan Pagelaran Festival Pencak Silat Padungdung Pendekar Nusantara se-Bandung Raya, di Padepokan Seni Mayang Sunda Kota Bandung, Sabtu (2/7/2022). Acara yang berlangsung dari Kamis, 30 Juni 2022 ini diselenggarakan oleh DPD BAPERA Kota Bandung untuk pertama kalinya, yang menampilkan […]

  • DPRD Jabar kawal Program Demplot, Metode Penyuluhan Lahan Percontohan Bagi Petani

    DPRD Jabar kawal Program Demplot, Metode Penyuluhan Lahan Percontohan Bagi Petani

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    INDRAMAYU, MBINews.id – DPRD Jawa Barat, akan mengawal program demplot, sebuah metode penyuluhan pada lahan percontohan bagi petani di Kabupaten Indramayu. Menurut anggota Komisi IV DPRD Jabar Eryani Sulam, tahun ini rencananya Pemprov Jabar akan mempersiapkan program demplot 1.000 hektar tanaman padi dan 1.000 hektar tanaman jagung. Demplot atau demonstration plot merupakan suatu metode penyuluhan […]

  • Pemkot Bandung Segel Apartemen di Soekarno Hatta dan Panghegar Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    Pemkot Bandung Segel Apartemen di Soekarno Hatta dan Panghegar Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menindak tegas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Melalui operasi yustisi penegakan hukum, tim gabungan Satpol PP Kota Bandung dan jajaran TNI Polri menemukan dugaan praktik prostitusi dan kegiatan asusila di salah satu apartemen di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Wakil Wali Kota Bandung, […]

expand_less