Breaking News
Trending Tags

Raperda RTRW 2021-2041 Disahkan DPRD Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – DPRD Kota Sukabumi mengesahkan Rancangan pertauran daerah RTRW 2021-2041 Kota Sukabumi menjadi Peraturan daerah yang definiitif. Penegsahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna, di Gdeung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (19/11/2021)

“Alhamdulilah, sudah selesai prosesnya. Memang perubahan tata ruang ini sangat diharapkan sekali,”ucap Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan hamami

Lanjutnya, menurutnya perubahan Perda RTRW ini memang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Sukabumi. Seperti, perubahan pada jalan-jalan nasional, kawasan bekas eks terminal lama.”Selain itu juga yang dulunya jlur hijau, dalam RTRW tersebut kita coba rubah menjadi jalur ekonomi,”singkat Andri.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda RTRW 2021-2041 Mulyono mengatakan, saat ini pihaknya sudha tuntas menyelesaikan kewajibannya dalam pembahasan Raperda RTRW 2021-2041, yang saat ini sudah disahkan menjadi Perda.

“Diharapkan Pemerintah Kota Sukabumi, segera mengirimkan berkas ini ke Provinsi Jawa Barat. Untuk kemudian dikirimkan ke Kementerian dalam Negeri, yang nantinya di koordinasikan dengan kementerian terkait,”bebernya.

Mulyono mengatakan, menurutnya berdasarkan perubahan yang terjadi pada tata ruang saat ini, maka perda sebelumnya harus dicabut.

“Perubahan tata ruang itu sebesar 36 persen, jadi lebih dari 20 persen. Sehingga, perda sebelumnya harus di cabut,” tandasnya.

Berdasarkan peraturan yang ada, batas waktu penyusunan Raperda RTRW ini adalah dua bulan. Namun terhitung sejak tanggal dimulainya penyusunan Raperda tersebut, pansus Raperda RTRW 2021-2041, telah merampungkan Raperda tersebut selama 21 hari. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Menu Sahur Dan Berbuka Favorit Yana Mulyana, Ada Menu Kesukaanmu Juga?

    Ini Menu Sahur Dan Berbuka Favorit Yana Mulyana, Ada Menu Kesukaanmu Juga?

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bulan Ramadan 1443 Hijriah telah memasuki hari ke-9. Bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, santap sahur dan berbuka puasa pasti identik dengan menu favorit. Tanpa terkecuali bagi Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Di sela-sela kegiatannya membagikan takjil kepada warga Kota Bandung di Alun-alun Bandung (depan Pendopo) beberapa waktu lalu, […]

  • Flyover Pasupati Akan Berganti Nama Jadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja

    Flyover Pasupati Akan Berganti Nama Jadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Jalan layang Pasupati yang menjadi salah satu ikon Kota Bandung akan berganti nama menjadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui usulan pemberian nama tersebut. Jalan layang ini merupakan penghubung antara pintu keluar Tol Pasteur ke Kota Bandung dan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat yakni Gedung […]

  • Jelang Pilkada Kota Sukabumi, Netralitas ASN Jadi Sorotan

    Jelang Pilkada Kota Sukabumi, Netralitas ASN Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Pembinaan Netralitas ASN dalam rangka menghadapi Pilkada 2024. Acara berlangsung di SDN Baros Kencana CBM, Jumat, 8 November 2024, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, serta sejumlah pejabat daerah termasuk Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, dan para Kepala Sekolah se-Kecamatan Baros, Cibeureum, […]

  • Kembali Nama Walikota Sukabumi di Catut

    Kembali Nama Walikota Sukabumi di Catut

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Nama Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, kembali dicatut untuk keperluan aksi penipuan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Hal itu terlihat, setelah Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kota Sukabumi mengumumkan tentang berita Hoax, yang mengatasnamakan nama Walikota Sukabumi. “Iya, setelah Pak Walikota memberitahukan ke atasan saya, kemudian kami langsung buat infromasi mengenai hoax tersebut,”ujar Kabid Informasi […]

  • Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

    Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Kota Sukabumi, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola wakaf serta evaluasi Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. ‎ ‎Sebagai tindak lanjut rekomendasi Panitia […]

  • Achmad Nugraha: Layanan Dasar Pendidikan dan Kesehatan Adalah Hak Warga

    Achmad Nugraha: Layanan Dasar Pendidikan dan Kesehatan Adalah Hak Warga

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha, D.H., S.H., mengatakan bahwa pendidikan dan kesehatan adalah pelayanan dasar kepada masyarakat oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, kedua pelayanan tersebut harus diberikan secara maksimal kepada masyarakat. Terutama bagi warga Kota Bandung yang tidak memiliki biaya atau tidak mampu. “Pendidikan dan kesehatan adalah pelayanan dasar, dan […]

expand_less