Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Resmi Pindah Ke Partai Demokrat, Saat Ini Lukmansyah Masih Menjabat Sebagai Legislator PKS Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Pasca mengundurkan diri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lukmansyah yang juga mantan Ketua Fraksi PKS pada DPRD Kota Sukabumi saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi. Pasalnya, proses pergantian antar waktu (PAW) dirinya setelah mengundurkan diri dan bergabung ke Partai Demokrat, saat ini masih dalam proses di Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, kang Lukman sapaan akrab anggota DPRD Kota Sukabumi yang duduk di Komisi III tersebut mengatakan, memang benar saat ini dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi. Terkait PAW terhadap dirinya, kang Lukman mengatakan bahwa ia tidak terlalu mengikuti proses tersebut, karena menurutnya saat ini dirinya telah resmi mengundurkan diri dari PKS.

“Terkait dengan proses PAW saya juga tidak begitu mengikuti, artinya saya tidak mengikuti mekanisme yang terdapat pada partai dimana saya bernaung sebelumnya. Hanya harapan saya agar bisa segera diproses, sehingga akan ada pergantian dari saya kepada orang berikutnya,” ujar kang Lukman, Kamis (12/10).

Lanjutnya, saat disinggung apakah melarnya proses PAW akan mengganggu langkahnya untuk melenggang kembali pada pemilu legislatif tahun 2024 mendatang, dirinya mengatakan itu tidak menjadi ganjalan. Karena menurutnya, saat ini proses pendaftaran keanggotaannya sudah berjalan sesuai proses administrasi yang berlaku.

“Terkait dengan PAW dan proses saya ada di Partai Demokrat ini tidak berpengaruh. Karena ini adalah hal berbeda, dan untuk saya bisa bergabung dengan Partai Demokrat ini, cukup dengan bukti surat pengunduran diri yang hari ini sudah selesai porsesnya,” jelas kang Lukman.

Lukmansyah anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, yang saat ini telah bergabung pada Partai Demokrat.

Masih menurut pria yang mencalonkan diri di daerah pemilihan (dapil) tiga Kota Sukabumi tersebut, dirinya mengatakan bahwa sejauh ini komunikasi yang terjalin dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Sukabumi cukup lancar. Khususnya, terkait pencalonannya sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Demokrat dari dapil III Kota Sukabumi.

“Hingga saat ini tidak ada permasalahan terkait pencalonan saya sebagai bacaleg dari Partai Demokrat. Insya Allah pada tanggal 4 nanti, nama saya akan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) peserta pemilu legislatif tahun 2024 dari Partai Demokrat,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara mengatakan, terkait proses PAW Lukmansyah yang saat ini menjabat sebagai legislator dari Fraksi PKS tersebut, dirinya menerangkan bahwa belum diterimanya surat pengajuan PAW dari PKS.

“Sampai hari ini kami sekretariat DPRD Kota Sukabumi belum mendapatkan kepastian berkaitan posisi pa Lukman
. Hingga saat ini, beliau masih tetap anggota DPRD. Dan kami menunggu surat resmi dari DPP PKS berkaitan status PAW pak Lukman,” ujar Asep saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, terkait proses PAW yang berlaku pada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi bila sudah diterimanya surat pengajuan dari DPP. Setelah diterima surat pengajuan PAW tersebut, maka akan ditindak lanjuti leh DPRD Kota Sukabumi.

“Tahapanya, jika sudah ada surat dari DPP maka di tindak lanjuti dari pimpinan ke gubernur malalui walikota. Dan setelah resmi dari gubernur keluar surat pemberhentian, baru di laksnakan PAW kepada anggota dewan yang bersangkutan,” cetusnya.

Berkaitan dengan hal ini, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Sukabumi, Abdul Fatah secara singkat mengatakan bahwa saat ini memang proses PAW Lukmansyah masih berlangsung. Dirinya menyebutkan, proses tersebut saat ini sedang berlangsung di DPP PKS.

“Masih on proses (proses PAW Lukmansyah) di DPP,” singkatnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perda 5 Tahun 2025 Segera Ditegakkan, Pemkot Bandung akan Eksekusi Reklame Ilegal

    Perda 5 Tahun 2025 Segera Ditegakkan, Pemkot Bandung akan Eksekusi Reklame Ilegal

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen membenahi penataan reklame. Langkah ini dilakukan untuk menata kota agar lebih tertib, aman, nyaman, indah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kearifan lokal. Wakil Walikota Bandung, Dr. H. Erwin, SE, M.Pd mengatakan, penertiban reklame dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan […]

  • GMNI; Soal Pasar Pelita, Hak Angket DPRD Perlu Dilakukan

    GMNI; Soal Pasar Pelita, Hak Angket DPRD Perlu Dilakukan

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi menyebut tugas DPRD yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan (UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 364 dan 365). “Disamping itu DPRD juga mempunyai Hak dan Kewajiban salah satunya hak Interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat, (UU […]

  • Buruan Sae Menginspirasi Dunia Internasional Di Konferensi U-20

    Buruan Sae Menginspirasi Dunia Internasional Di Konferensi U-20

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Salah satu program ketahanan pangan, Buruan Sae, jadi inspirasi peserta konferensi U-20 yang digelar di Kota Bandung, 3-4 Agustus 2022. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar. Menurutnya, upaya meningkatkan ketahanan pangan sejalan dengan isu pangan yang belakangan menjadi perbincangan dunia. “Ini bisa menjadi praktik […]

  • Wakil Walikota Bandung, Ajak Mahasiswa Jadi Pengusaha

    Wakil Walikota Bandung, Ajak Mahasiswa Jadi Pengusaha

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 185
    • 0Komentar

    BANDUNG, BEDAnews – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak para mahasiswa menjadi pengusaha. Dengan menjadi pengusaha akan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Yana mengungkapkan itu saat menjadi pembicara seminar di Kampus Unit Program Belajar Jarak Jauh Universita Terbuka‎ (UPBJJ-UT) di Kampus UPBJJ-UT, Jalan Raya Panyileukan, Bandung, Minggu (12/5/2019). ‎”Mudah-mudahan universitas terbuka ini bisa melahirkan pengusaha. […]

  • Hari Kartini, Siti Sebut Kartini Sebagai Akaelerator Bagi Perempuan  Dan Masa Depan Generasi

    Hari Kartini, Siti Sebut Kartini Sebagai Akaelerator Bagi Perempuan Dan Masa Depan Generasi

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pandemi Covid-19 yang masih menjangkit nyaris di seluruh penjuru Indonesia mengisahkan sebuah tantangan dan dinamika di dalam kehidupan, terutama berkeluarga. Tak terkecuali Kota Bandung yang memiliki dinamika berbeda. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di dalam keluarga bukan hanya berdampak pada sisi kesehatan dan ekonomi. Sebab kebijakan yang memaksa seluruh anggota keluarga […]

  • Pansus 12 DPRD Kota  Bandung Berharap Rancangan Peraturan DPRD Berikan Dampak Positif  Kinerja Dewan

    Pansus 12 DPRD Kota Bandung Berharap Rancangan Peraturan DPRD Berikan Dampak Positif Kinerja Dewan

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Sp.Ort., berharap dengan hadirnya Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Perubahan Peraturan DPRD No. 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik, dapat memberikan dampak positif akan kinerja DPRD Kota Bandung ke depannya. Hal tersebut ia sampaikan secara virtual pada Rapat Pansus 12 […]

expand_less