Breaking News
Trending Tags

Sebelum Tanggal 30 Juni 2021, Nasabah Bank bjb Segera Perbaharui Kartu Debit Chip

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 5 Jun 2021
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Nasabah bank bjb wajib mengganti kartu debit atau ATM berbasis magnetic stripe ke dalam bentuk kartu debit chip sebelum 30 Juni 2021. Hal tersebut dilakukan demi kemanan dalam bertransaksi.

Penggantian kartu ini diatur dalam arahan Bank Indonesia (BI) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17/52/DSKP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online (PIN) enam digit untuk kartu ATM dan kartu debit yang diterbitkan di Indonesia. Dalam SE tersebut, perbankan di Indonesia harus melakukan penggantian kartu debit ATM nasabahnya ke dalam bentuk terbaru.

Bagi nasabah bank bjb, penggantian kartu dapat dilakukan di cabang bank bjb terdekat. Syaratnya mudah, cukup membawa KTP, buku tabungan, dan kartu ATM lama. Tidak ada pungutan biaya untuk proses penggantiam kartu.

Lebih Aman

Perbedaan kartu debit atau ATM berbasis magnetic stripes dengan kartu berbasis chip terletak dari tampilan fisiknya. Kartu berbasis 1 memiliki chip di bagian kiri depan kartu ATM yang berfungsi sebagai media penyimpanan data. Sementara kartu magnetic stripes hanya mengandalkan pola garis hitam memanjang pada bagian belakang kartu sebagai penyimpan data.

Bila pita hitam dalam kartu berbasis magnetic stripes rusak, maka ada kemungkinan kartu ATM akan sulit dibaca. Sedangkan chip dalam kartu ATM baru memiliki daya tahan yang lebih unggul terhadap kerusakan selain juga memiliki teknologi yang lebih canggih dalam menyimpan data.

Selain itu, keamanan juga lebih terjamin dalam kartu ATM berbasis chip karena kartu chip memiliki proses otentifikasi akses ke jaringan ATM maupun EDC. Berbeda dengan kartu ATM magnetic stripe yang belum memiliki sistem proteksi terhadap data yang tersimpan. Oleh karenanya, data dalam kartu ATM berbasis chip tidak mudah dibaca atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Bentuk penggandaan kartu juga sulit dilakukan di kartu ATM berbasis chip. Pasalnya, data nasabah tersimpan di dalam chip yang memiliki fungsi kriptografi. Keaslian kartu juga dapat divalidasi melalui metode offline CAM dan online CAM.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Jabar: Kinerja Ekonomi Kreatif Dongkrak Pembangunan Kota Sukabumi

    Sekda Jabar: Kinerja Ekonomi Kreatif Dongkrak Pembangunan Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 237
    • 0Komentar

    SUKABUMI-Mbinews.id- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (pemprov Jabar) menilai Kota Sukabumi menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembangunan, ditopang penguatan sektor ekonomi kreatif dan perbaikan sejumlah indikator makro daerah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Sukabumi, Rabu (1/4/2026). […]

  • RBM Kota Bandung Berikan Batuan 200 Paket Nutrisi Bagi Penyandang Disabilitas

    RBM Kota Bandung Berikan Batuan 200 Paket Nutrisi Bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Satu tahun Covid-19 masuk ke Indonesia, termasuk ke Kota Bandung, membuat Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) Kota Bandung terus memperhatikan para penyandang disabilitas termasuk keluarganya. Salah satunya, dengan memberikan bantuan sebanyak 200 paket sembako dan susu. Bantuan itu dalam rangka memberikan nutrisi kepada penyandang disabilitas. Pemberian bantuan secara simbolis dilaksanakan di Pendopo Kota […]

  • Soal Lumpur Menutupi Jalan Lamping, Pemilik Tanah Akhirnya Angkat Bicara

    Soal Lumpur Menutupi Jalan Lamping, Pemilik Tanah Akhirnya Angkat Bicara

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menyikapi tanah lumpur yang sempat menggenangi ruas Jalan Raya Lamping beberapa hari lalu, Anggota DPRD Kota Sukabumi, Henry Slamet, yang juga merupakan pemilik sebidang tanah yang berada di lokasi kejadian angkat bicara. Dirinya menyebutkan, penyebab akses Jalan Lamping tertutup lumpur itu akibat dari saluran drainase yang tak berfungsi dan juga intensitas curah […]

  • Dansektor 21 Citarum Harum, Beri Mata Kuliah “Lingkungan Hidup  Dan Ekosistem DAS” Di Telkom University

    Dansektor 21 Citarum Harum, Beri Mata Kuliah “Lingkungan Hidup Dan Ekosistem DAS” Di Telkom University

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Komandan Satuan Tugas Citarum Harum Sektor (Dansektor) 21, Kol. Inf. Yusep Sudrajat, S.I.P., memberikan mata kuliah umum Prodi S1 Teknik Telekomunikasi Fakultas Teknik Elektro di Telkom University, Jalan Telekomunikasi No. 1 Buah Batu Bandung, Rabu (26/2/2020). Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep dalam kuliah umum tersebut, memberikan mata kuliah tentang lingkungan hidup dan […]

  • Penanganan Masalah Hukum, PKS antara Bank BRI dan Kejari Kota Sukabumi Diperpanjang

    Penanganan Masalah Hukum, PKS antara Bank BRI dan Kejari Kota Sukabumi Diperpanjang

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sukabumi || MBInews.id – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. (Bank BRI) Kantor Cabang (KC Sukabumi memperkuat sinerginya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, berlangsung di Kantor Cabang BRI Sukabumi, Jl. A. Yani No. 38, Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, […]

  • Pansus VI: DLH Jabar Bisa Tiru Sumsel Urus Persoalan Tanah

    Pansus VI: DLH Jabar Bisa Tiru Sumsel Urus Persoalan Tanah

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    KOTA PALEMBANG, Mbinews.id – Provinsi Sumatera Selatan dikunjungi oleh Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh informasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Daerah Provinsi Jawa Barat. Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Dermawan mengatakan, jika Provinsi Sumatera Selatan ini sudah mempunyai […]

expand_less