Breaking News
Trending Tags

Sidang Tiipikor Kasus Suap MA, Heryanto Tanaka Sebut Urusan Uang Rp11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis Skincare

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG , MBInews.id – Kasus korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (25/01/2023). Malam

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi yaitu, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur di Koperasi Simpan Pinjam Intidana, serta Budiman Gandi Suparman selaku Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin Hera Kartiningsih dan Jaksa KPK banyak mencerar saksi Heryanto Tanaka dengan pertanyaan terkait aliran uang sebesar Rp 11,2 miliar kepada Dadan Tri Yudianto.

Heryanto Tanaka dalam kesaksiannya mengaku mengenal Dadan Tri Yudianto sekitar akhir tahun 2021 lalu sebagai pebisnis di bidang kosmetik yakni skincare.

Dari perkenalan itu, Tanaka akhirnya mengetahui jika Dadan memiliki banyak relasi dari berbagai kalangan di Jakarta.

“Ini dia (Dadan) banyak temen di Jakarta,” ujar Tanaka.

Atas dasar itu, Tanaka kemudian meminta Dadan membantunya untuk mengawasi kinerja Yosep yang sedang mengurusi kasusnya ke tingkat kasasi di MA.

Sebagai timbal balik, Heryanto Tanaka bakal menginvestasikan uang senilai Rp.11,2 miliar untuk bekerja sama dalam bisnis skincare dengan Dadan.

“Dadan mau membantu saudara?” tanya anggota Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji.

“Iya. Dadan yang punya skincare. Saya mau bekerja sama,” ujar Tanaka.

Dalam kesaksiannya juga, Tanaka bersikukuh bahwa uang senilai Rp 11,2 miliar yang diberikan kepada Dadan dimaksudkan untuk bisnis skincare, bukan untuk kepentingan menyuap.

Sebagaimana diketahui, kasus itu berawal ketika adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Pengadilan Negeri Semarang.

Gugatan diajukan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur dengan diwakili melalui kuasa hukumnya yakni Yosep Parera dan Eko Suparno. Gugatan itu berlanjut kepada tingkat kasasi di MA.

Yosep dan Eko sebagai kuasa hukum dari Tanaka, kemudian melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan Mahkamah Agung yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan Majelis Hakim.

Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat ialah Desy Yustria (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) dengan imbalan pemberian sejumlah uang.

Desy kemudian diduga mengajak Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung) dan Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) sebagai penghubung penyerahan uang kepada hakim.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Targetkan Indikator Informatif Kesepuluh Kali dalam Keterbukaan Informasi

    Pemkot Bandung Targetkan Indikator Informatif Kesepuluh Kali dalam Keterbukaan Informasi

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Pemkot Bandung Targetkan Indikator Informatif Kesepuluh Kali dalam Keterbukaan Informasi BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan indikator Informatif ke sepuluh kalinya dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat. Demikian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengatakan saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi Berbasis Elektronik Penerapan Undang-Undang […]

  • Melalui DP3A Pemkot Bandung Canangkan Lokasi Program P2WKSS dan KRPPA Tahun 2025

    Melalui DP3A Pemkot Bandung Canangkan Lokasi Program P2WKSS dan KRPPA Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) secara resmi mencanangkan lokasi pelaksanaan Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) dan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Pendopo Kota Bandung, Rabu, 30 April 2025. Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mengintegrasikan isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak […]

  • Cagar Budaya di Kota Bandung Dihancurkan KAI Sindikat Mafia Muluskan Proyek INDOMARET

    Cagar Budaya di Kota Bandung Dihancurkan KAI Sindikat Mafia Muluskan Proyek INDOMARET

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, MBInews.id – Ini peristiwa di Kota Bandung. Setelah menghancurkan bangunan Masjid Cagar Budaya “Nurul Ikhlas” di Jl. Cihampelas 149, maka “proyek” penghancuran bagunan Cagar Budaya berlanjut pada Pusat Aset Non Produktif dan Mess Transit di Jl. Jawa No 40 serta Rumah Tinggal Jl Ir H Juanda No 166. Di atas penghancuran bangunan-bangunan tersebut […]

  • Zulmansyah Sekedang Sebagai Plt Ketua Umum PWI Pusat

    Zulmansyah Sekedang Sebagai Plt Ketua Umum PWI Pusat

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Dalam Rapat Pleno yang dihadiri Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian, Ketua Komisi, dan Direktur, PWI Pusat menunjuk Ketua Bidang Organisasi, H Zulmansyah Sekedang, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat. Rapat tersebut berlangsung di Kantor PWI Pusat pada Rabu 24 juli 2024 . Rapat Pleno PWI Pusat yang berlangsung secara […]

  • Monev Pemerintah Kec Katapang Libatkan DPMD Kab. Bandung

    Monev Pemerintah Kec Katapang Libatkan DPMD Kab. Bandung

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Kab.Bandung, Mbinwws.id – Camat Katapang Kabupaten Bandung Rahmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah, Agus Setia Rohmana meminta Pemerintah Kabupaten Bandung, kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kecamatan Katapang. “Pelaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) tingkat kabupaten DPMD Kab Bandung yang sebelumnya di tingkat Kecamatan ,” Ujar Agus Setia Rohmana SH. […]

  • Optimal  Melayani Nasabah dan Tingkatkan Pelayanan kepada Shareholder, bank bjb Bangun Ekosistem Digital Lebih Masif

    Optimal Melayani Nasabah dan Tingkatkan Pelayanan kepada Shareholder, bank bjb Bangun Ekosistem Digital Lebih Masif

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJBR) atau bank bjb memiliki berbagai keunggulan di sektor infrastruktur teknologi informasi (TI). Saat ini bank bjb terus mengembangkan produk-produk digital yang dapat memanjakan nasabah melalui layanan-layanan “fintech like”, sehingga nasabah dapat mengaksesnya tanpa harus datang ke bank, dimana saja, kapan saja dapat […]

expand_less