Breaking News
Trending Tags

Sidang Tiipikor Kasus Suap MA, Heryanto Tanaka Sebut Urusan Uang Rp11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis Skincare

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG , MBInews.id – Kasus korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (25/01/2023). Malam

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi yaitu, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur di Koperasi Simpan Pinjam Intidana, serta Budiman Gandi Suparman selaku Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin Hera Kartiningsih dan Jaksa KPK banyak mencerar saksi Heryanto Tanaka dengan pertanyaan terkait aliran uang sebesar Rp 11,2 miliar kepada Dadan Tri Yudianto.

Heryanto Tanaka dalam kesaksiannya mengaku mengenal Dadan Tri Yudianto sekitar akhir tahun 2021 lalu sebagai pebisnis di bidang kosmetik yakni skincare.

Dari perkenalan itu, Tanaka akhirnya mengetahui jika Dadan memiliki banyak relasi dari berbagai kalangan di Jakarta.

“Ini dia (Dadan) banyak temen di Jakarta,” ujar Tanaka.

Atas dasar itu, Tanaka kemudian meminta Dadan membantunya untuk mengawasi kinerja Yosep yang sedang mengurusi kasusnya ke tingkat kasasi di MA.

Sebagai timbal balik, Heryanto Tanaka bakal menginvestasikan uang senilai Rp.11,2 miliar untuk bekerja sama dalam bisnis skincare dengan Dadan.

“Dadan mau membantu saudara?” tanya anggota Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji.

“Iya. Dadan yang punya skincare. Saya mau bekerja sama,” ujar Tanaka.

Dalam kesaksiannya juga, Tanaka bersikukuh bahwa uang senilai Rp 11,2 miliar yang diberikan kepada Dadan dimaksudkan untuk bisnis skincare, bukan untuk kepentingan menyuap.

Sebagaimana diketahui, kasus itu berawal ketika adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Pengadilan Negeri Semarang.

Gugatan diajukan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur dengan diwakili melalui kuasa hukumnya yakni Yosep Parera dan Eko Suparno. Gugatan itu berlanjut kepada tingkat kasasi di MA.

Yosep dan Eko sebagai kuasa hukum dari Tanaka, kemudian melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan Mahkamah Agung yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan Majelis Hakim.

Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat ialah Desy Yustria (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) dengan imbalan pemberian sejumlah uang.

Desy kemudian diduga mengajak Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung) dan Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) sebagai penghubung penyerahan uang kepada hakim.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU Omnibus Law Telah Melahirkan  Kegelisahan Kalangan Masyarakat Tertentu..!!

    RUU Omnibus Law Telah Melahirkan Kegelisahan Kalangan Masyarakat Tertentu..!!

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Munculnya RUU Omnibus Law telah melahirkan kegelisahan pada kalangan masyarakat tertentu yang merasa akan terdampak secara langsung oleh produk undang-undang yang sedang dirancang oleh pemerintah. Ruang-ruang kritis hadir dengan menakar ulang kembali tujuan dari omnibus law cipta lapangan kerja yang di dalamnya bersinggungan kepentingan antara kelompok pengusaha dan masyarakat. Disampaikan peneliti forum […]

  • Komisi B DPRD Kota Bandung, Siti Nurjanah Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Arcamanik

    Komisi B DPRD Kota Bandung, Siti Nurjanah Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Arcamanik

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Hj. Siti Nurjanah, SS. menghadiri kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2023, di Kantor Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Kamis (3/2/2022). Dalam kesempatan tersebut, Siti Nurjanah mengatakan, pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun berdampak pada seluruh sendi kehidupan di masyarakat. Maka, […]

  • Komis I DPRD Jabar Tinjau BUMDes Desa Cisaat Subang

    Komis I DPRD Jabar Tinjau BUMDes Desa Cisaat Subang

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUBANG, MBINews.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Cisaat, Kabupaten Subang, Kamis (20/5/2021). Dalam kesempatan tersebut Komisi I mendorong, optimalisasi pengelolaan potensi-potensi yang dimiliki yakni manajemen desa wisata dan pengolahan arang yang selama ini menjadi potensi andalan BUMDes Cisaat. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa […]

  • Misi dan Visi, Subagya Calon Kandidiat Terkuat  Ketua INKINDO Jabar 2022 -2026

    Misi dan Visi, Subagya Calon Kandidiat Terkuat Ketua INKINDO Jabar 2022 -2026

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Subagya menjadi kandidat terkuat dalam Musyawarah Provinsi Jabar ke –X (Musprov) di pemilihan Ketua Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Jabar Periode 2022 – 2026. Saat dilakukan Ujicoba sistem e-Vote yang dilakukan INKINDO Jabar oleh anggota yang mempunyai hak pilih yang (Masuk dalam DPT 538 ), Hari Kamis, 30 Desember 2021. Secara Rill, […]

  • Bakesbangpol Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

    Bakesbangpol Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    KAB. BEKASI,Mbinews.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi Encep Supriatin Jaya mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pemilu tahun 2024. Encep menyatakan kesuksesan Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, serta anggota legislatif yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari tahun 2024. Kesuksesan menggelar Pemilu itu dapat berjalan damai, keterlibatan masyarakat […]

  • Jembatan Rp12 Miliar Penentu Nasib Pusat Pemerintahan Baru Sukabumi

    Jembatan Rp12 Miliar Penentu Nasib Pusat Pemerintahan Baru Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memastikan rencana pemindahan pusat pemerintahan ke kawasan Cibeureum mulai digerakkan pada 2026. Kuncinya ada pada pembangunan jembatan penghubung senilai lebih dari Rp12 miliar yang dinilai sebagai akses vital menuju kawasan tersebut. Proyek itu telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan menjadi prioritas kepala daerah. Selain jembatan, […]

expand_less