Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Sidang Tiipikor Kasus Suap MA, Heryanto Tanaka Sebut Urusan Uang Rp11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis Skincare

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG , MBInews.id – Kasus korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (25/01/2023). Malam

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi yaitu, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur di Koperasi Simpan Pinjam Intidana, serta Budiman Gandi Suparman selaku Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin Hera Kartiningsih dan Jaksa KPK banyak mencerar saksi Heryanto Tanaka dengan pertanyaan terkait aliran uang sebesar Rp 11,2 miliar kepada Dadan Tri Yudianto.

Heryanto Tanaka dalam kesaksiannya mengaku mengenal Dadan Tri Yudianto sekitar akhir tahun 2021 lalu sebagai pebisnis di bidang kosmetik yakni skincare.

Dari perkenalan itu, Tanaka akhirnya mengetahui jika Dadan memiliki banyak relasi dari berbagai kalangan di Jakarta.

“Ini dia (Dadan) banyak temen di Jakarta,” ujar Tanaka.

Atas dasar itu, Tanaka kemudian meminta Dadan membantunya untuk mengawasi kinerja Yosep yang sedang mengurusi kasusnya ke tingkat kasasi di MA.

Sebagai timbal balik, Heryanto Tanaka bakal menginvestasikan uang senilai Rp.11,2 miliar untuk bekerja sama dalam bisnis skincare dengan Dadan.

“Dadan mau membantu saudara?” tanya anggota Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji.

“Iya. Dadan yang punya skincare. Saya mau bekerja sama,” ujar Tanaka.

Dalam kesaksiannya juga, Tanaka bersikukuh bahwa uang senilai Rp 11,2 miliar yang diberikan kepada Dadan dimaksudkan untuk bisnis skincare, bukan untuk kepentingan menyuap.

Sebagaimana diketahui, kasus itu berawal ketika adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Pengadilan Negeri Semarang.

Gugatan diajukan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur dengan diwakili melalui kuasa hukumnya yakni Yosep Parera dan Eko Suparno. Gugatan itu berlanjut kepada tingkat kasasi di MA.

Yosep dan Eko sebagai kuasa hukum dari Tanaka, kemudian melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan Mahkamah Agung yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan Majelis Hakim.

Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat ialah Desy Yustria (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) dengan imbalan pemberian sejumlah uang.

Desy kemudian diduga mengajak Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung) dan Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) sebagai penghubung penyerahan uang kepada hakim.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mampu Sentuh Masyarakat, NU Apresiasi Program-program Pemkot Bandung

    Mampu Sentuh Masyarakat, NU Apresiasi Program-program Pemkot Bandung

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) sangat mengapresiasi pelaksanaan program-program yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung. Pasalnya, NU menilai program-program Pemkot Bandung dapat menyentuh masyarakat. “Banyak program Kota Bandung yang menyentuh masyarakat termasuk warga Nahdliyin. Di antaranya bantuan kepada guru-guru ngaji, pondok pesantren dan masjid,” ucap Sekretaris NU Kota Bandung, Wahyul Afif Al-Ghafiqi saat […]

  • Berhati-Hati Pertimbangkan Cabut Perda Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah

    Berhati-Hati Pertimbangkan Cabut Perda Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama BKAD Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, dan tim naskah akademik, terkait ekspose Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah )+ tentang pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota […]

  • Lewat Webinar, bank bjb Dorong Pengembangan Usaha Saat PSBB Covid-19

    Lewat Webinar, bank bjb Dorong Pengembangan Usaha Saat PSBB Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    BOGOR, MBInews.id – Keberadaan pandemi COVID-19 yang telah bertahan di tanah air sejak pertama kali terkonfirmasi awal Maret 2020 lalu menghadirkan tantangan tersendiri bagi dunia usaha. Wabah yang pertama kali muncul di Wuhan ini tak Cuma mengancam kehidupan biologis dan sosiologis manusia, lebih dari itu, COVID-19 juga sanggup melemahkan denyut nadi kehidupan perekonomian warga di […]

  • Wisatawan yang Datang Ke Kota Bandung Pasti Nyaman dan Aman

    Wisatawan yang Datang Ke Kota Bandung Pasti Nyaman dan Aman

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Menjelang Lebaran dan memasuki libur sekolah, Kota Bandung masih menjadi primadona sebagai tujuan wisata. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Kota Bandung aman dan nyaman. “Musim Lebaran ini dipastikan sekitar 1 juta wisatawan masuk ke Kota Bandung. Tantanganya yaitu macet. Saya pastikan dinas terkait dan jajaran kepolisian akan belerja estra. Insyaallah infrastruktur […]

  • Sah, Gerindra Resmi Usung Dida Dampingi Fahmi Pada Pilkada Kota Sukabumi

    Sah, Gerindra Resmi Usung Dida Dampingi Fahmi Pada Pilkada Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, resmi merekomendasikan serta mengusung Achmad Fahmi dan Dida Sembada pada Pilkada serentak Kota Sukabumi. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Sukabumi, Lutfi Achmad mengatakan, bahwa Partai Gerindra telah resmi berkoalisi untuk merekomendasikan Bakal Calon Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, yang diusung oleh PKS, serta Bakal […]

  • Diduga Terafiliasi Parpol, Seleksi Komisioner KPU di Empat Wilayah Resmi Diulang

    Diduga Terafiliasi Parpol, Seleksi Komisioner KPU di Empat Wilayah Resmi Diulang

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menyikapi kekosongan komisioner di tubuh KPU yang terdapat pada empat kota dan kabupaten di Jawa Barat, Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia membenarkan terjadinya hal tersebut. Menurut Hedi saat dikonfirmasi usai menghadiri kegiatan Kirab Pemilu Tahun 2024 di Kota Sukabumi, dirinya menyebutkan bahwa ada kekosongan komisioner pada KPU di Kota Sukabumi […]

expand_less