Breaking News
Trending Tags

Sidang Tiipikor Kasus Suap MA, Heryanto Tanaka Sebut Urusan Uang Rp11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis Skincare

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG , MBInews.id – Kasus korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (25/01/2023). Malam

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi yaitu, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur di Koperasi Simpan Pinjam Intidana, serta Budiman Gandi Suparman selaku Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin Hera Kartiningsih dan Jaksa KPK banyak mencerar saksi Heryanto Tanaka dengan pertanyaan terkait aliran uang sebesar Rp 11,2 miliar kepada Dadan Tri Yudianto.

Heryanto Tanaka dalam kesaksiannya mengaku mengenal Dadan Tri Yudianto sekitar akhir tahun 2021 lalu sebagai pebisnis di bidang kosmetik yakni skincare.

Dari perkenalan itu, Tanaka akhirnya mengetahui jika Dadan memiliki banyak relasi dari berbagai kalangan di Jakarta.

“Ini dia (Dadan) banyak temen di Jakarta,” ujar Tanaka.

Atas dasar itu, Tanaka kemudian meminta Dadan membantunya untuk mengawasi kinerja Yosep yang sedang mengurusi kasusnya ke tingkat kasasi di MA.

Sebagai timbal balik, Heryanto Tanaka bakal menginvestasikan uang senilai Rp.11,2 miliar untuk bekerja sama dalam bisnis skincare dengan Dadan.

“Dadan mau membantu saudara?” tanya anggota Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji.

“Iya. Dadan yang punya skincare. Saya mau bekerja sama,” ujar Tanaka.

Dalam kesaksiannya juga, Tanaka bersikukuh bahwa uang senilai Rp 11,2 miliar yang diberikan kepada Dadan dimaksudkan untuk bisnis skincare, bukan untuk kepentingan menyuap.

Sebagaimana diketahui, kasus itu berawal ketika adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Pengadilan Negeri Semarang.

Gugatan diajukan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur dengan diwakili melalui kuasa hukumnya yakni Yosep Parera dan Eko Suparno. Gugatan itu berlanjut kepada tingkat kasasi di MA.

Yosep dan Eko sebagai kuasa hukum dari Tanaka, kemudian melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan Mahkamah Agung yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan Majelis Hakim.

Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat ialah Desy Yustria (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) dengan imbalan pemberian sejumlah uang.

Desy kemudian diduga mengajak Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung) dan Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) sebagai penghubung penyerahan uang kepada hakim.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ICMI Kota Bandung Menggelar Rakorda 2026

    ICMI Kota Bandung Menggelar Rakorda 2026

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kota Bandung terus memperkuat peran strategisnya dalam pembangunan sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Silaturahmi yang dirangkaikan dengan pelatihan literasi Al-Qur’an. Kegiatan yang mengusung tema “Menguatkan Silaturahim Intelektual, Membumikan Literasi Al-Qur’an” ini digelar di Pendopo Kota Bandung pada Rabu,15 April 2026, […]

  • Ratusan Aduan PJU Rusak Masuk Ke Dishub Kota Sukabumi

    Ratusan Aduan PJU Rusak Masuk Ke Dishub Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI-Mbinews.id– Sepanjang periode januari hingga Juni (semeseter satu) 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Sukabumi menerima aduan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 260. Dari jumlah kerusakan tersebut, baru tertangani sekitar 214, sedangkan sisanya masih dalam penanganan.”Selama semester satu (Januari- Juni) PJU yang rusak mencapai 260, dengan persnetase penanganan mencapai 82, 3 persen,”ujar Kepala Seksi PJU […]

  • Pemkot Bandung Guyur Rp52,1 Miliar untuk Atlet Berprestasi

    Pemkot Bandung Guyur Rp52,1 Miliar untuk Atlet Berprestasi

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Pemerintah Kota Bandung memberikan penghargaan kepada insan olahraga yang telah berprestasi pada Porda XIII dan Peparda V Tahun 2018. Penghargaan tersebut berupa bonus dengan total Rp52,1 miliar. Penghargaan diberikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Hotel Horison Bandung, Jalan Pelajar Pejuang, Selasa (23/4/2019). Turut mendampingi, Wakil Wali Kota Bandung, Yana […]

  • Kurban Kembali Ramai, Tedy Rusmawan Kagumi Kebersamaan Warga Bandung

    Kurban Kembali Ramai, Tedy Rusmawan Kagumi Kebersamaan Warga Bandung

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, niat berkurban menjadi bukti tingginya rasa ketakwaan masyarakat Bandung pada Allah SWT. Dari sisi kehidupan duniawi, ramainya orang berkurban saat ini juga menunjukkan kebesaran hati warga Bandung dalam menjaga nilai kebersamaan antarwarga. “Tentunya kurban ini menjadi wujud rasa taat kita pada Allah. Dan istimewanya lagi, […]

  • Ini Kata Walikota di FPD Bappeda Kota Sukabumi

    Ini Kata Walikota di FPD Bappeda Kota Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Sukabumi, harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu juga, mereka (SKPD) harus mempunyai inovasi, serta melibatkan teknologi disaat melakukan perencanaan, dan program kegiatan. “Saya minta SKPD harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ujar Fahmi saat membuka acara Forum perangkat Daerah (FPD) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah […]

  • Anggota DPRD Kab.Bandung, Yayat : Demokrat Siap Memberikan Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Kerja Nyata

    Anggota DPRD Kab.Bandung, Yayat : Demokrat Siap Memberikan Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Kerja Nyata

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInews.id – Ketua Umum Partai Demokrat Mayor Inf. Purn. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A. (AHY), siap  mencalonkan diri sebagai  Presiden Republik Indonesia periode 2024 Jelas itu memerlukan akumulasi suara tidak sedikit. Semua elemen kader dan anggota partai Demokrat harus bersatu padu menghimpun kekuatan suara untuk kemenangannya nanti, Tegas Anggota DPRD Kabupaten […]

expand_less