Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Soal PAW Alm. Tatan; DPRD Kota Segera Kirim Surat Ke KPU

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi segera mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Alm. Tatan Kustandi.

Sebagaimana diketahui, Tatan Kustandi yang merupakan anggota DPRD Kota Sukabumi fraksi PDI-P periode 2019-2024, yang meninggal pada 25 Desember 2020 lalu.

“Surat yang akan dikirmkan ke KPU tersebut, sebagai tindak lanjut surat yang masuk dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Sukabumi tentang PAW Alm. Tatan Kustandi,”ujar Kasubag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota SUkabumi, Selasa (16/02/2021).

Surat masuk dari DPC PDI-P tersebut diterima pada tanggal 8 Pebruari, dan masuk ke sekretariat tanggal 10 Februari. Sesuai peraturan perundang-undangan nomor 23 tahun 2014, PP no 12 tahun 2018, dan sesui dengan tatib, bahwa setelah 7 hari surat itu diterima, pimpinan DPRD secepatnya untuk membuat surat yang ditujukan kepada KPU, untuk meminta nama calon pengganti yang dimaksud. Tapi, dikarenakan masuknya surat berbarengan dengan masa reses semua anggota DPRD Kota Sukabumi, sehingga kemungkinan surat tersebut akan dilayangkan pada pekan depan.

“Surat DPC PDI-P itu, pas semua anggota DPRD sedang reses. Dan seharusnya hari ini surat itu bisa ditanda tangani oleh Pimpinan, tapi karena pimpinan sedang ada tugas ke luar kota hingga lusa, jadi kemungkinan antara hari Kamis dan Jumat, surat itu sudah diterima oleh KPU,”terang Emil.

Setelah itu, nantinua KPU menentukan nama calon pengganti, pihak Pimpinan DPRD akan mengirimkan surat ke Gubernur melalui Walikota Sukabumi untuk meminta SK peresemian dan pengangkatan.

“Jadi paling lambat selam lima hari, KPU sudah menentukan nama pengganti yang dimaksud, setelah ada keputusan dari KPU tetang nama calon pengganti, KPU kembali mengirimkan surat ke Pimpinan DPRD, dan setelah itu DPRD juga menagjukan surat permohonan ke Gubernur melalui Walikota untuk mendapatkan SK PAW itu,” pungkas Email. (Dian/Ardan/Mbi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Dukung Penuh Upaya Penuntasan Konflik Pertanahan di Jawa Barat

    DPRD Dukung Penuh Upaya Penuntasan Konflik Pertanahan di Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kota Bandung — DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung, upaya-upaya pemerintah dalam penyelesaian konflik pertanahan yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khususnya di Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Hasim Adnan usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Desk 2 Mekanisme Penyelesaian Konflik Pertanahan di Provinsi […]

  • Penataan Kabel di Kota Bandung Terus Dilaksanakan Capai 123 Kilometer

    Penataan Kabel di Kota Bandung Terus Dilaksanakan Capai 123 Kilometer

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi penataan kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dan membahayakan. Sejak tahun 2022, penataan kabel telah mencapai panjang total sekitar 123 kilometer dan akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh wilayah kota terbebas dari kabel udara. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, penataan ini menyangkut keamanan […]

  • Perumda AM TBW Kota Sukabumi Luncurkan Dua Inovasi

    Perumda AM TBW Kota Sukabumi Luncurkan Dua Inovasi

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI-Mbinews.id– Perusahaan Umum Darah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (Perumdam AM TBW) Kota Sukabumi mengeluarkan dua inovasi pelayanan. Yakni, sambungan Langganan Nganggo Angsuran (Sambal Goang), dan pembayaran tagihan melalui QRIS bekerjasama dengan Perbankan. Ke dua inovasi tersebut di launcing oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, dihalaman Kantor PDAM. Selasa, (9/3/2021). Fahmi mengungkapkan, bahwa PemKot Sukabumi mendorong […]

  • Diduga Keracunan Makanan, 19 Orang Warga Kecamatan Citamiang Mendapatkan Penanganan Medis

    Diduga Keracunan Makanan, 19 Orang Warga Kecamatan Citamiang Mendapatkan Penanganan Medis

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sebanyak 19 orang warga Gang Gempar Kelurahan Gedongpanjang, diduga menjadi korban keracunan makanan, Minggu (07/08). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja, usai meninjau langsung ke lokasi kejadian. “Kejadian pertama kali diketahui oleh warga, yang melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongpanjang,” ujar Arif kepada awak media. “Dari informasi yang diberikan […]

  • Resmi Menjabat Walikota, Yana Akselerasi Pembangunan Fly Over, Bandung Caang Hingga LRT

    Resmi Menjabat Walikota, Yana Akselerasi Pembangunan Fly Over, Bandung Caang Hingga LRT

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Usai dilantik menjadi Walikota Bandung sisa masa jabatan periode 2018-2023, Yana Mulyana memastikan pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 merupakan prioritasnya. “Kami akan melakukan konsolidasi birokrasi, akan mempercepat proses pembangunan infrastruktur untuk menunjang proses percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19,” kata Yana di Gedung Sate usai dilantik, Selasa 18 April 2022. Menurutnya, […]

  • Dua Orang Napi Diberikan Remisi Bebas DI Hari Hut RI Ke-74

    Dua Orang Napi Diberikan Remisi Bebas DI Hari Hut RI Ke-74

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MBInews.id, Sukabumi – Sebanyak 202 narapidana di Lembaga Pemasyarakatn Kelas IIB Nyomplong kota Sukabumi mendapatkan remisi di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74. Dari jumlah tersebut, dua orang diberikan remisi bebas.”DI HUT Kemerdekaan RI ke 74 ini ada 202 orang yang diberikan remisi, dua diantaranya bebas,”ujar Kepala lapas kelas IIB Nyomplong, Yunianto kepada wartawan, Sabtu […]

expand_less