Breaking News
Trending Tags

Surat Edaran Walikota Sukabumi, Kasatlantas Tidak Pandang Bulu Untuk Berhentikan Plat Merah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengeluarkan surat edaran tentang kesadaran membayar pajak kendaraan bagi aparatur sipil negera (ASN). Surat edaran itu pun ditandantangani oleh Walikota pada saat sosialisasi zona integritas taat pajak kendaraan bermotor untuk ASN dan non ASN di salah satu hotel Jalan Siliwangi Kota Sukabumi. Rabu, (27/11/2019).

Surat edaran itu kata Fahmi, isinya mewajibkan dan memerintahkan para paratur untuk membayar kewajiban pajak kendaraan mereka tepat waktu, terlebih kendaraan – kendaraan plat merah.”Para aparatur harus tepat waktu dalam membayar pajak kendaraanya. Dan jangan sampai kendaraan plat merah tidak taat pajak tapi harus menjadi pelopor taat pajak,”Ucap Fahmi.

Bahkan Fahmi juga berpesan kepada jajaran Polres Sukabumi Kota khususnya bagian lantas untuk tak segan-segan memberhentikan kendaraan plat merah dalam kegiatan razia ataupun operasi.”tadi saya sampaikan ke Ibu Kasatlantas agar tidak sungkan memberhentikan kendraan plat merah ketika mengelar razia kendaraan,”tandas Fahmi.      

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti menanggapi positif apa yang disampaikan Wali Kota Sukabumi tersebut.

“Alhamdulillah,  tadi sudah disampaikan pak wali. kita akan lakukan pemberhentian untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan tidak hanya kepada plat hitam saja namun kendaraan plat merah juga wajib diperiksa,”terangnya.

Untuk sangsinya,  sesuai undang undang berlaku kalau pengendara tidak bisa menujukan STNK yang sudah disyahkan baik plat hitam dan plat merah akan dilakukan penilangan.

“Ya tentu saja sesuai dengan aturan yang berlaku akan kita tilang,”ujarnya.

Namun demikian,  beberapa kali pihaknya telah melaksanakan operasi kendaraan untuk plat merah kebanyakan saat ini sudah membayar pajak.

“Sudah baik,  saat kita melaksanakan kegiatan razia pemeriksaan kendaraan kemarin -kemarin mereka rata rata sudah membayar pajak,”akunya.

Sementara itu Kasubid bagi hasil pajak dan bukan pajak Badan Pengelolaan keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi Andri Suardi mengatakan, saat ini kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) khusus plat merah sekitar 100 unit yang belum membayar pajak kendraanya.”Alhamdulillah sih tingkat KTMDU nya sangat sedikit,”tuturnya.

Disisi lain Andri mengatakan, Kota Sukabumi setiap tahunya mendapatKan dana bagi hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp17 miliar dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)Rp13,8 miliar jadi totalnya sekitar Rp31 miliar.”nanti bagi hasil pajak tersebut tentunya akan digunakan terhdap pembangunan di Kota Sukabumi,”pungkasnya. (ardan/mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hati-Hati! Penipuan Bermodus Undian Berhadiah dan Palsu Call Center Marak di Era Digital

    Hati-Hati! Penipuan Bermodus Undian Berhadiah dan Palsu Call Center Marak di Era Digital

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Penipuan siber semakin mengancam masyarakat di era digital saat ini, dengan berbagai modus yang semakin canggih. Beberapa metode yang sering digunakan pelaku penipuan antara lain undian berhadiah palsu yang disebarkan melalui media sosial, permintaan pengisian formulir untuk kenaikan tarif transaksi atau administrasi melalui aplikasi pesan instan, serta pemalsuan informasi lokasi dan nomor […]

  • Akibat Refocusing dan Aturan Baru, Proses Tender Cepat Terhambat

    Akibat Refocusing dan Aturan Baru, Proses Tender Cepat Terhambat

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Adanya kebijakan refocusing dan turunya aturan baru. Yakni, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Menyebabkan, pelaksanaan tender sejumlah paket pekerjaan diawal tahun ini terpaksa terhambat.”Iya, kita terhambat dengan adanya refocusing dan aturan yang baru tersebut. Walaupun keinginan Pimpinan daerah di awal tahun ini, proses pengadaan sudah […]

  • 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi 2024-2029 Dilantik, Wawan Juanda Jadi Ketua Sementara

    35 Anggota DPRD Kota Sukabumi 2024-2029 Dilantik, Wawan Juanda Jadi Ketua Sementara

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi perdioe 2024-2029 hasil Pemilu tahun 2024 resmi dilantik. Mereka dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Himelda Sidabalok, pada rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji, di Gedung Anton Soedjarwo Setukpa Lemdiklat Polri. Senin, (2/9/2024). Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana […]

  • Periode kedua Jokowi, Generasi Milenial Ciptakan Energi Besar  Bagi Bangsa Indonesia

    Periode kedua Jokowi, Generasi Milenial Ciptakan Energi Besar Bagi Bangsa Indonesia

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA,MBInews id – Kedekatan Presiden Jokowi kepada anak-anak millenial mungkin tak diragukan lagi, sejak pilpres 2014 sampai dengan periode keduanya Jokowi memberikan perhatian khusus. Diperiode keduanya ini perhatian lebih diberikan kepada milenial dengan menempatkanya sebagai staf khusus. Bagaimana dengan pembangunan diperiode keduanya ini, terutama di mata anak-anak milenial, apakah cukup siginfikan dengan kehadiran 7 stafsus […]

  • Wakil Walikota Bandung  Lantik 91 Penjabat Fungsional Di Lingkungan Pemkot Bandung

    Wakil Walikota Bandung Lantik 91 Penjabat Fungsional Di Lingkungan Pemkot Bandung

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 91 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota, Kamis 25 Februari 2021. Mereka yang dilantik di antaranya, pamong belajar, arsiparis, analis kebijakan, pekerja sosial, penyuluh sosial, administrator kesehatan, dan analis kepegawaian. Termasuk juga penerjemah, pengelola pengadaan barang dan jasa, pranata […]

  • Wakil Walikota Bandung, Yana Minta Kepala Sekolah Pahami Dan Optimalkan Program Sekolah Penggerak

    Wakil Walikota Bandung, Yana Minta Kepala Sekolah Pahami Dan Optimalkan Program Sekolah Penggerak

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta kepada para kepala sekolah asal Kota Bandung memahami sistem, model, dan tata kerja Program Sekolah Penggerak (PSP) di sekolah masing-masing. Hal itu agar dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bandung. Yana mengatakan, pendidikan merupakan investasi yang sangat berharga. Sebab, dengan pendidikan yang berkualitas ini mampu […]

expand_less