Breaking News
Trending Tags

Terduga Pelaku Pencurian Dimaafkan Pelapor, Polisi Akan Berikan Pekerjaan Sementara

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi, memimpin langsung proses mediasi yang dilakukan antara korban tindakan pencurian dengan terduga pelaku, Kamis (14/04/2022).

“Pada hari ini, berdasarkan persetujuan dari saudara Agus Mislahudin selaku pelapor sekaligus pemilik sepeda gunung, yang sebelumnya sempat dicuri oleh terduga pelaku bernama Irwan, bersama-sama melakukan penyelesaian masalah dengan cara kekeluargaan,” ujarnya kepada awak media.

Lanjutnya, berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi serta terduga pelaku, maka selaku penegak hukum, petugas Polsek Lembusitu berinisiatif melakukan restorative justice terhadap laporan dugaan tindak pidana ringan tersebut.

“Jadi setelah digali keterangan dari pelapor, saksi-saksi, kemudian terduga pelaku, maka kami mengusulkan untuk diadakan penyelesaian masalah ini dengan cara kekeluargaan. Mengingat sebab dari terduga pelaku melakukan pencurian sepeda gunung tersebut, atas dasar himpitan ekonomi, dan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari nya,” ungkapnya.

Masih menurut Dedi, namun demikian pihaknya mengklaim tidak ada sedikitpun mereka melakukan intervensi terhadap korban ataupun pelapor. Dirinya mengatakan, pihaknya hanya memberikan gagasan, selanjutnya untuk keputusan diserahkan kepada pelapor.

“Alhamdulillah tadi, pelapor dengan berbesar hati bisa memaafkan perbuatan terduga pelaku. Dan dengan melengkapi berbagai kelengkapan administrasi penyidik, pelapor juga mencabut laporannya. Bahkan, dirinya juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk membantu terduga pelaku, agar bisa dicarikan pekerjaan,” bebernya.

Suasana proses restorative justice yang digelar di Polsek Lembursitu

Sementara itu, Agus Mislahudin selaku pelapor membenarkan adanya kejadian tersebut. Dirinya mengatakan, sebenarnya ia telah mengikhlaskan, saat sepeda gunung miliknya yang bernilai 800 ribu tersebut, raib pada hari Senin (11/04/2022) kemarin. Namun menurutnya, warga sekitar lokasi kejadian merasa tak terima atas perilaku terduga pelaku, hingga akhirnya dilakukan penangkapan oleh warga sekitar.

“Dari kemarin malam ditangkap warga, saya juga sudah sangat kasian melihat dia (Irwan) dihakimi warga. Padahal saya sudah ikhlas, namun bagaimana lagi jika warga berkehendak seperti itu,” ungkapnya.

Lanjutnya, dengan adanya komunikasi dengan pihak Kepolisian seperti ini, yang memberikan gagasan agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, saya justru senang sekali. Karena menurut saya, terduga pelaku ini harus dibantu. Dia (Irwan), mencuri karena bingung tidak ada uang untuk makan.

“Semoga dengan adanya kejadian ini, Irwan bisa memetik pelajaran berharga. Saya harap juga ada pintu rezeki bagi dirinya yang saat ini hidup sebatang kara,” tandasnya.

Saat ini, Irwan telah resmi dibebaskan dari tuntutan kasus pencurian. Sedangkan sementara waktu ini, Irwan akan menetap di Polsek Lembusitu untuk dikaryakan membantu pekerjaan ringan di Polsek Lembusitu. Sekaligus untuk dilakukan pemantauan sementara, agar bisa dipastikan Irwan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan data yang diperoleh Polsek Lembusitu, Irwan bukanlah terduga pelaku yang sebelumnya telah melakukan kejahatan pidana. Dan semua poin yang terdapat dalam petunjuk restorative justice juga telah terpenuhi, sehingga tuntutan pidana terhadap Irwan bisa ditangguhkan. (Ardan/Wan/Hms/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Bandung Sabet Penghargaan Kota Layak Anak 2025 Kategori Nindya

    Kota Bandung Sabet Penghargaan Kota Layak Anak 2025 Kategori Nindya

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Kota Bandung meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Kota Bandung meraih kategori Nindya, yang menunjukkan komitmen tinggi pemerintah daerah dalam melindungi dan memenuhi hak anak. Penghargaan ini diberikan pada malam penganugerahan di Aula KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta Pusat, […]

  • Hari ini, Seluruh Anggota DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kegiatan Reses

    Hari ini, Seluruh Anggota DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kegiatan Reses

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Mulai besok, Seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi sudah melakukan kegiatan resesnya. Reses masa sidang ke III diathun 2020 ini, akan dilakasanakn selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 26 sampai 28 Agustus 2020. Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana mengatakan, pada dasarnya reses sama seperti sebelumnya. Bedanya, reses kali ini harus mengikuti […]

  • Istri walikota Bandung Hadiri Pelantikan IKWI kota Bandung

    Istri walikota Bandung Hadiri Pelantikan IKWI kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Bandung, MBInews.id – Pelantikan Ikatan keluarga wartawan Indonesia (IKWI) Kota Bandung dihadiri istri walikota Bandung dan ketua umum IKWI PWI pusat dan IKWI Jabar bertempat di lokasi hotel amorosa, jalan Aceh kota Bandung, (3/11/2019) Dilanjutkan sambutanya ketua IKWI kota Bandung, Reni Haryati memaparkan para pengurus dan anggota PWI kota Bandung. “Keluarga adalah madrasah pertama bagi […]

  • Peraturan Perusahaan Jadi Pondasi Keseimbangan Pengusaha dan Pekerja

    Peraturan Perusahaan Jadi Pondasi Keseimbangan Pengusaha dan Pekerja

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tata cara pembuatan dan pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di Bandung, yang digelar di Hotel Grandia, Selasa (21/4/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari program Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung ini bertujuan memperkuat pembinaan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja. […]

  • RKPD 2027 Memiliki Posisi Sangat Strategis Dalam Menentukan Arah Pembangunan

    RKPD 2027 Memiliki Posisi Sangat Strategis Dalam Menentukan Arah Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya S.E., S.H., menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 memiliki posisi yang sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan Kota Bandung. Hal tersebut ia sampaikan pada kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Bandung Tahun 2027, di Hotel Grandia, Bandung, Senin, 2 Februari […]

  • Super di Hentikan, Warga Masih Bisa Gunakan SP4N Lapor Untuk Mengadu

    Super di Hentikan, Warga Masih Bisa Gunakan SP4N Lapor Untuk Mengadu

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi menghentikan kanal aduan Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (Super) sejak November 2023 kemarin. Pemberhentian tersebut, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. “Ya, Pemkot Sukabumi sudah menghentikan aplikasi Super sejak November 2023 kemarin,”ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan […]

expand_less