Breaking News
Trending Tags

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 22, Kuota Terbatas silahkan Cek di www.prakerja.go.id

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MBINEWS.ID – Kartu Prakerja gelombang 22 resmi dibuka hari ini Senin 25 Oktober 2021.

Pendaftaran seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 bisa dilakukan di www.prakerja.go.id.

Cara agar lolos Kartu Prakerja gelombang 22 yang dibuka mulai hari ini di www.prakerja.go.id.

Namun banyak peserta yang berkali-kali mendaftar Kartu Prakerja namun selalu gagal lolos seleksi.

Baca Juga: Cukup Kalim Kode Redeem FF 26 Oktober 2021, Gamer Akan Dapat SG Ungu M1887

Ada cara agar peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 22. Berikut ini caranya:

1. Penuhi Syarat

Peserta wajib memenuhi persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22 yaitu berstatus WNI dibuktikan dengan kepemilikan KTP, minimal berusia 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan (Sekolah atau kuliah).

2. Tidak Termasuk 10 Golongan Ini

Selain harus memenuhi syarat di atas, terdapat beberapa golongan masyarakat yang dilarang untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 22.

Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD) Pejabat Negara atau Pimpinan Lembaga Negara. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR), Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pelajar/mahasiswa.

Baca Juga: Komisi I Prihatin Serangan Deface Situs Badan Siber dan Sandi Negara

3. Isi Data Diri dengan Benar

Saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, Anda diwajibkan mengisi data diri dengan lengkap dan juga mengunggah foto KTP serta foto selfie Anda dengan KTP.

Jika ingin lolos Kartu Prakerja gelombang 22, maka isi data diri dan unggah foto KTP dengan benar.

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 22

1. Membuat akun

– Masuk ke situs www. prakerja.go.id

– Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru

– Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik “Berikutnya”

– Isi data diri dengan lengkap formulir Kartu Prakerja (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik “Berikutnya”

Baca Juga: Janji Hukum Mati Koruptor Bansos Kandas, Aa Umbara Hanya Dituntut 7 Tahun Penjara

– Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri

– Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang baru dibuat

– Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes

– Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit

– Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu

– Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes

– Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Baca Juga: Pecahkan Masalah Kedua Wilayah, Pemkot Cimahi dan Pemkab Bandung Jalin Kerjasama

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 akan mendapatkan insentif pelatihan dengan rincian sebagai berikut:

-Insentif pelatihan sebesar Rp1 juta yang tidak dapat diuangkan melainkan digunakan untuk membeli pelatihan di platform digital yang resmi bekerja sama dengan program Kartu Prakerja.

-Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

-Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu per survei atau total Rp150 ribu untuk tiga kali pengisian survei.

Itulah informasi mengenai cara agar lolos Kartu Prakerja gelombang 22 yang dibuka mulai hari ini di www.prakerja.go.id. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pansus III DPRD Jabar Kunjungi BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta

    Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pansus III DPRD Jabar Kunjungi BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    KAB. PURWAKARTA, MBInews id – Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat kunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta dalam rangka Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (17/10/2022). Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Mochamad Ichsan mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga […]

  • Di ATR/BPN Kota Bandung, Komisi I Jembatani Aspirasi Warga Terkait Administrasi Pertanahan

    Di ATR/BPN Kota Bandung, Komisi I Jembatani Aspirasi Warga Terkait Administrasi Pertanahan

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pimpinan dan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melakukan kunjungan kerja dalam rangka audiensi permasalahan program sertifikasi tanah, ke Kantor Agraria dan Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bandung, pada Jumat, 12 September 2025. Kegiatan kunjungan kerja dan audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. […]

  • Melalui BERLIAN, Saka Wira Kartika Bagikan Ratusan Takjil dan Gelar Buka Bersama

    Melalui BERLIAN, Saka Wira Kartika Bagikan Ratusan Takjil dan Gelar Buka Bersama

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SUKABUMI.Mbinews.id– Puluhan anggota Saka Wira Kartika membagikan ratusan takjil kepada masyarakat, dan pengendara kendaraan bermotor. Pembagian takjil tersebut dilaksanakan di depan Kantor Koramil 0607-04 Kota Sukabumi Utara. Sabtu, (9/4/2022). Kegiatan yang bertemakan “BERLIAN” ( berbagi Kemuliaan Dibulan Ramdhan) tersebut, merupakan bagian dari ajang silaturahmi yang sekaligus menggelar buka bersama dengan para anggota Sakwa Wira Kartika […]

  • Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

    Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Berdasarkan peraturan, data kendaraan bermotor (ranmor) yang terdapat di Registrasi dan Identifikasi (Regident) ranmor yang terdapar di pihak kepolisian bakal dihapus jika tidak melakukan pembayaran pajak selama 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kamis (26/10). Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 […]

  • Jokowi  : ‘Goal’ Besar Setiap Pekerjaan Pemerintah Adalah Ciptakan Lapangan Kerja

    Jokowi : ‘Goal’ Besar Setiap Pekerjaan Pemerintah Adalah Ciptakan Lapangan Kerja

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet paripurna perdana Kabinet Indonesia Maju, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/19) Dalam bagian lain arahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, bahwa negara ini terlalu banyak regulasi dan peraturan-peraturan. Ia menunjuk contoh yang sudah disampaikannya berkali-kali, baik dalam bentuk undang-undang, dalam bentuk Perpres, dalam bentuk Peraturan Menteri atau […]

  • Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Kota Sukabumi Digelar

    Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Kota Sukabumi Digelar

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (P2S) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi. Kegiatan simulasi ini berlangsung di Lapang Merdeka pada Kamis (21/11/2024). Komisioner KPU Kota Sukabumi, Dzikrillah, menjelaskan bahwa simulasi kali ini menggunakan Daftar Pemilih Tetap […]

expand_less