Breaking News
Trending Tags

Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta || MBInews.id – Ditunjuknya Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan integritas pemerintah setelah namanya terseret dalam kasus suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Timothy diketahui pernah mengembalikan uang sebesar Rp200 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut disebut berkaitan dengan kasus suap yang menyeret pamannya, Heryanto Tanaka, dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Menurut penjelasan KPK, uang itu diberikan untuk mempercepat proses kasasi sekaligus memengaruhi isi putusan.

“Untuk mempercepat pengurusan perkara dan mengabulkan permohonan kasasi yang diurus melalui Tersangka Yosep Parera dan Tersangka Eko Suparno,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada 2022 lalu.

Dalam kasus tersebut, Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah divonis 13 tahun penjara. Sejumlah pihak, termasuk Timothy Ivan, tercatat mengembalikan uang ke KPK untuk menghindari jeratan hukum lebih lanjut.

Namun, status Timothy yang kini masih tercatat sebagai Staf Khusus KSP justru menjadi sorotan. Hal ini diketahui publik melalui unggahan resmi akun Instagram @kantorstafpresidenri.

https://www.instagram.com/p/DGSv06WBJv3/?hl=en

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa pengembalian uang hasil suap tidak otomatis menghapus pidana.

“Undang-undang tindak pidana korupsi menjelaskan bahwa pengembalian uang hasil korupsi atau suap tidak menghilangkan pidana,” kata Yudi saat dihubungi.

Menurutnya, pengembalian uang lebih sering terjadi karena pihak terkait sudah terendus oleh KPK.

“Mereka mengembalikan uang karena ketahuan, kalau tidak ketahuan tentu tidak akan mengembalikan. Jadi bukan kesadaran, tapi karena KPK punya bukti,” tegasnya.

Publik menilai langkah Kepala KSP Letjen TNI (Purn) AM. Putranto mengangkat Timothy ke posisi strategis bukanlah keputusan tepat. Posisi Staf Khusus di KSP yang menjadi perpanjangan tangan Presiden dinilai semestinya diisi sosok dengan rekam jejak bersih.

Kejelasan status hukum Timothy Ivan kini mendesak untuk diperjelas oleh KPK. Tanpa penjelasan resmi, keberadaannya di lingkaran istana dapat menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan pemberantasan korupsi. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sistim PPDB Jabar,  FMPP Kecewa  “Jangankan Belajar Daftar Saja Harus Pakai Uang”

    Sistim PPDB Jabar, FMPP Kecewa “Jangankan Belajar Daftar Saja Harus Pakai Uang”

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) geruduk  kantor Disdik Jabar ungkapkan rasa kekecewaan terhadap putra putri meteka terhadap penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 Orang tua yang tergabung dalam FMPP ini mengeluhkan masalah sistem PPDB sosialisasi dan tranparansi penerimaan peserta didik kepada panitia PPDB kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Dr Rajiman, […]

  • Super di Hentikan, Warga Masih Bisa Gunakan SP4N Lapor Untuk Mengadu

    Super di Hentikan, Warga Masih Bisa Gunakan SP4N Lapor Untuk Mengadu

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi menghentikan kanal aduan Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (Super) sejak November 2023 kemarin. Pemberhentian tersebut, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. “Ya, Pemkot Sukabumi sudah menghentikan aplikasi Super sejak November 2023 kemarin,”ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan […]

  • Kota Sukabumi alami Inflasi Y-on-Y Sebesar 2,59 Persen di Desember 2024

    Kota Sukabumi alami Inflasi Y-on-Y Sebesar 2,59 Persen di Desember 2024

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Akibat adanya kenaikan harga, yang ditujukan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. terutama, kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencapai 8,18 persen, berdampak kepada nilai inflasi Year-on-Year (y-on-y) Kota Sukabumi sebesar 2,59 persen. “Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, Desember 2024, Kota Sukabumi alami inflasi y-on-y sebsar 2,59 […]

  • Kebut Target Vaksin, Polres Sukabumi Kota Gelar Vakisnasi di Wilayah

    Kebut Target Vaksin, Polres Sukabumi Kota Gelar Vakisnasi di Wilayah

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Jajaran Polres Sukabumi Kota terus kebut target vaksinasi bagi warga masyarakat, termasuk bagi kalangan warga lanjut usia (lansia).kali ini, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, melakuakn peninjauan kegiatan vaksinasi masal, yang dilakukan di halaman Mako Polsek Gunungguruh. “Hari ini, kami dari unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi termasuk unsur Forkopimcam Gunungguruh melaksanakan kegiatan […]

  • SMRC : Era Saat Ini, Pembangunan Infrastruktur Dan SDM Oleh Jokowi Solusi Tepat

    SMRC : Era Saat Ini, Pembangunan Infrastruktur Dan SDM Oleh Jokowi Solusi Tepat

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews.id – Peneliti dan Konsultan Politik SMRC Saidiman Ahmad menyebutkan pembangunan infrastruktur dan SDM oleh Jokowi nerupakan solusi tepat. Terutama dalam menghadapi era baru dengan berbagai tantangan. “Era saat ini sangan berbeda dengan sebelumnya. Ini menjadi tantangan dan fokus kepemimpinan Pak Jokowi saat ini,” ujarnya dalam diskusi kegiatan Gen Y Talk, Sabtu (26/10/2019). Bahkan […]

  • PD-PRT Sudah selesai menjelang Kongres XXV PWI di Bandung

    PD-PRT Sudah selesai menjelang Kongres XXV PWI di Bandung

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Menjelang Kongres XXV PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) di Bandung, Jabar, 24-27 September 2023 mendatang, tim PWI Pusat menggelar rapat finalisasi dan penyempurnaan Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) PWI, Selasa dan Rabu (1-2/8/2023) di Sekretariat PWI Pusat, lantai 4 Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Rapat finalisasi penyempurnaan PD-PRT, Kode Etik Jurnalistik […]

expand_less